Draft SOP INOS


SOP SISTIM PENCATATAN PELAYANAN TERPADU BAGI KORBAN BENCANA

No. Dokumen 20/05/2010, No. Revisi A, Halaman 35/1
PROSEDUR TETAP PENGENDALIAN INFEKSI
Tanggal Terbit Mei 2010

PENGERTIAN : Pencatatan/ pelayanan terpadu saat  bencana merupakan tata cara  pengisian pencatatan sebagai bahan informasi yang bersifat  segera  dan di  update sesuai perjaslanan waktu .                                
TUJUAN: Sebagai acuan penerapan sistim pencatatan pelayanan terpadu pada saat bencana .
KEBIJAKAN: Sistim pelayan pelayanan terpadu  harus diproses  melalui  Tim Hospital Disaster Plan .
PROSEDUR :    
1. Pasien masuk IRD di catat  identitasnnya  lengkap
2. Triase
3. Dilakukan tindakan medis atau pelayanan perawatan sesuai dengan  kasusnya
4. Di observasi  kemudian  dipulangkan  untuk rawat jalan  atau Masuk rumah sakit   di ruang rawat inap .

UNIT TERKAIT      :  Tim Hospital Disaster Rumah Sakit .
DOK  TERKAIT      :  SK Direktur  No …..

SOP PENAMBAHAN APD BAGI PETUGAS

No. Dokumen 20/05/2010, No. Revisi A, Halaman 36/1
PROSEDUR TETAP PENGENDALIAN INFEKSI
Tanggal Terbit Mei 2010

PENGERTIAN: APD ( Alat Pelindung  Diri )  adalah aklat pelindung  /barier untuk melindungi petugas dari mikroorganisme yang ada pada pasien

TUJUAN  :    
1.Agar petugas tidak  tertular mikroorganisme / Virus  dari pasien khususnya  Virus Hepatitis B, C, HIV.
2.Memberikian  rasa aman  dan kepercayaan diri pada petugas dalam menjalankan pekerjaan.                             
3.Agar kebutuhan APD terpenuhi .

KEBIJAKAN :     Petugas yang melaksanakan Tindakan Medis dan pelayanan Keperawatan .

PROSEDUR:   
1.  Unit / Ruangan mengajukan permohonan kebutuhan  APD ke Komite Dalin
2.  Komite Dalin  merekap semua kubutuhan APD
3.  Direkomendasi  Kabid  Yan Med
4.  Komite Dalin mengajukan ke Kasubag RTP
5.  RTP  membelikan / mencarikan  kebutuhan APD
6.  Komite Dalin  meneruskan ke Unit / Ruangan  yang membutuhkan.

UNIT TERKAIT   :    Tim  Hospital Disaster  Rumah Sakit

DOK  TERKAIT   :    Sk Direktur  No …….

SOP NOSOKOMIAL PASIEN BENCANA

No. Dokumen 20/05/2010, No. Revisi A, Halaman 37/1
PROSEDUR TETAP PENGENDALIAN INFEKSI
Tanggal terbit Mei 2010
PENGERTIAN : Infeksi Nosokomial  adalah  infeksi yang didapat karena penderita dirawat / pernah dirawat di Rumah Sakit

TUJUAN:   
1. Untuk mencegah dan meminimalkan terjadinya infeksi nosokomial serta penanganan bila terjadi infeksi nosokomial diRumah Sakit.
2. Meningkatkan mutu palayanan Rumah Sakit.

PROSEDUR:   
1. Pasien  yang  dilakukan tindakan invasif  , infuse , NG tube, O 2 , pasang Catether , decubitus  dll dicatat di Unit Rawat Inap  masing masing .
2. Pasien  yang  dilakukan Operasi  diberi blanco lembar operasi
3. Tiap Bulan  masing-masing ruangan melaporkan ke seketariat Komite Dalin
4. Komite Dalin  menabulasi dan menganalisa
5. Tiap  3 bulan  melaporkan ke Direktur  kemudian minta  fit-Back  dari masing masing Unit  Untuk perbaikan .
6.  Evaluasi  tindak lanjut .

UNIT TERKAIT :    Tim Disaster  RUmah Sakit .

DOK TERKAIT  :    Sk Direktur No ………..

Draft SOP IGD

TINDAKAN TRIASE SAAT KEADAAN BENCANA
PENGERTIAN:
Triase (Triage) adalah Tindakan untuk memilah/mengelompokkan korban berdasar beratnya cidera, kemungkinan untuk hidup, dan keberhasilan tindakan berdasar sumber daya (SDM dan sarana) yang tersedia.

TUJUAN:
Tujuan triase pada musibah massal adalah bahwa dengan sumber daya yang minimal dapat menyelamatkan korban sebanyak mungkin.

KEBIJAKAN:
1. Memilah korban berdasar:
       a. Beratnya cidera
       b. Besarnya kemungkinan untuk hidup
       c. Fasilitas yang ada / kemungkinan keberhasilan tindakan
2. Triase tidak disertai tindakan
3. Triase dilakukan tidak lebih dari 60 detik/pasien dan setiap pertolongan harus dilakukan sesegera mungkin.

PROSEDUR:
1. Penderita datang diterima petugas / paramedis UGD.
2. Diruang triase dilakukan anamnese dan pemeriksaan singkat dan cepat (selintas) untuk menentukan derajat kegawatannya. Oleh paramedis yang terlatih / dokter.
3. Namun bila jumlah penderita/korban yang ada lebih dari 50 orang, maka triase dapat dilakukan di luar ruang triase (di depan gedung IGD).
4. Penderita dibedakan menurut kegawatnnya dengan memberi kode warna :

  • Segera- Immediate (I)- MERAH. Pasien mengalami cedera mengancam jiwa yang kemungkinan besar dapat hidup bila ditolong segera. Misalnya : Tension pneumothorax, distress pernafasan (RR< 30x/mnt), perdarahan internal vasa besar dsb.
  • Tunda-Delayed (II)-KUNING. Pasien memerlukan tindakan defintif tetapi tidak ada ancaman jiwa segera. Misalnya : Perdarahan laserasi terkontrol, fraktur tertutup pada ekstrimitas dengan perdarahan terkontrol, luka bakar <25% luas=”” permukaan=”” tubuh=”” dsb=”” br=””>
  • Minimal (III)-HIJAU. Pasien mendapat cedera minimal, dapat berjalan dan menolong diri sendiri atau mencari pertolongan. Misalnya : Laserasi minor, memar dan lecet, luka bakar superfisial.
  • Expextant (0)-HITAM. Pasien menglami cedera mematikan dan akan meninggal meski mendapat pertolongan. Misalnya : Luka bakar derajat 3 hampir diseluruh tubuh, kerusakan organ vital, dsb.
5. Penderita/korban mendapatkan prioritas pelayanan dengan urutan warna : merah, kuning, hijau, hitam.
6. Penderita/korban kategori triase merah dapat langsung diberikan pengobatan diruang tindakan IGD. Tetapi bila memerlukan tindakan medis lebih lanjut, penderita/korban dapat dipindahkan ke ruang operasi atau dirujuk ke rumah sakit lain.
7. Penderita/korban dengan kategori triase kuning yang memerlukan tindakan medis lebih lanjut dapat dipindahkan ke ruang observasi dan menunggu giliran setelah pasien dengan kategori triase merah selesai ditangani.
8. Penderita/korban dengan kategori triase hijau dapat dipindahkan ke  rawat jalan, atau bila sudah memungkinkan untuk dipulangkan, maka penderita/korban dapat diperbolehkan untuk pulang.
9. Penderita/korban kategori triase hitam dapat langsung dipindahkan ke kamar jenazah.

PENGGUNAAN RADIO KOMUNIKASI
PENGERTIAN:
Alat komunikasi yang digunakan dengan menggunakan gelombang radio dengan frekuensi tertentu yang telah disepakati bersama, untuk hubungan antar rumah sakit.

TUJUAN:
Untuk memperlancar jalur komunikasi dalam menyampaikan atau menerima berita, dalam keadaan sehari-hari atau dalam keadaan darurat (bencana/musibah massal).

KEBIJAKAN:
1. Radio Komunikasi selalu pada frekuensi 718.
2. Radio Medik hanya digunakan untuk menyampaikan / menerima berita yang penting.

PROSEDUR:
1. Mengecek kondisi radio medik setiap operan dan melakukan timbang terima mengenai berita yang masuk dan yang keluar.
2. Cara menggunakannya :

  • Cek frekuensi yang dituju
  • Cek power dan radio
  • Pegang extramix, arahkan pada mulut dengan jarak + 10 cm.
  • Vokal suara jelas dan singkat (tiap pembicaraan tidak boleh lebih dari 10 kata)
  • Bila memanggil, sebut nama yang dituju, baru nama pengirim. Contoh : RS Dr.Soetomo, IGD Sidoarjo memanggil.
  •  Bila memanggil masih ada pembicaraan di radio, tunggu nada sela, baru memanggil dengan kata ”KONTEK” (2x)
  • Bila ada yang mempersilahkan sebut nama atau institusi. Contoh : Ya disini IGD Sidoarjo dengan operator……. Mau menghubungi IGD Dr. Soetomo.
  • Tiap pembicaraan (tidak boleh dari 10 kata) diakhiri dengan kata ”GANTI” untuk memberi kesempatan kepada yang dituju untuk menulis pesan dan atau memberikan kesempatan kepada pemanggil untuk masuk karena sifat beritanya lebih penting (gawat).

3. Melakukan absensi tiap hari dengan:

  • IGD Dr.Soetomo (07.30)
  • RSSA Malang (14.30)

4. Setiap kali mengirim / menerima pesan harus ditulis pada buku laporan serta ditandatangani dan nama jelas operator.
5. Segera tindak lanjut isi pesan.
6. Bila selesai jangan dimatikan tetapi radio harus selalu dalam posisi standby.

PETUGAS:
Perawat IGD

AMBULANCE

PENGERTIAN:
Sarana transportasi untuk mengangkut penderita/korban dari lokasi bencana ke sarana kesehatan yang memadai..

TUJUAN:
Untuk memindahkan penderita/korban bencana dengan aman tanpa memperberat keadaan penderita/korban ke sarana kesehatan yang memadai.

KEBIJAKAN:
1. Ambulance digunakan untuk memindahkan korban dari lokasi bencana ke RS atau dari RS yang satu ke RS lain.
2. Pada setiap ambulans minimal terdiri dari 2 orang para medik dan satu pengemudi (bila memungkinkan ada 1 orang dokter).

PROSEDUR:
Saat di Rumah Sakit
A. Kru ambulans harus mulai menyiapkan ambulans untuk pengiriman berikutnya.
1. Bersihkan dengan cepat ruang pasien dengan menggunakan sarung tangan industri.
2. Bersihkan darah, muntahan, dan cairan tubuh lainnya yang mengering di lantai.
3. Seka perlengkapan apapun yang terkena percikan. Masukkan handuk yang digunakan untuk membersihkan darah dan cairan tubuh langsung ke dalam kantung merah.
4. Buang sampah-sampah seperti bungkus perban, balut yang sudah dibuka walaupun belum dipakai, dan barang-barang sejenis.
5. Kain linen dan selimut besar yang kotor dapat dicuci dan digunakan kembali.
6. Gunakan pengharum ruangan untuk menetralisir bau muntah, urin, atau tinja.

B. Siapkan perlengkapan pernafasan.
1. Bersihkan dan disinfeksi benda-benda yang tidak sekali pakai (non disposable) dengan cara yang benar, bersihkan pula unit masker bag-valve yang telah digunakan dan alat-alat pembantu pernafasan lain serta alat untuk terapi inhalasi untuk mencegah alat-alat tersebut menjadi tempat perkembangan agen infeksi yang dapat dengan mudah mengkontaminasi pasien berikutnya. Lakukan juga disinfeksi untuk unit suction.
2. Letakkan barang-barang sekali pakai yang telah digunakan ke kantung plastik dan bungkus. Ganti barang-barang serupa dengan cadangan yang dibawa dalam ambulans.

C. Ganti barang-barang yang telah digunakan
1. Segera ganti barang-barang yang telah terpakai di ambulans dengan barang serupa yang diambil dari ruang logistik rumah sakit berdasarkan prinsip -satu untuk satu – seperti balut steril, perban, handuk, masker oksigen sekali pakai, sarung tangan sekali pakai, air steril, dan airways (alat bantu jalan nafas) oral.
2. Tukar barang-barang seperti bidai dan spinal board yang digunakan oleh pasien dengan barang serupa dari ruang logistik rumah sakit.
3. Jika perlengkapan memang bisa ditukar, segera periksa kelengkapan dan fungsi perlengkapan dengan cepat. Beberapa bagian biasanya hilang atau rusak, biasanya ketika alat-alat imobilisaasi dilepaskan dari pasien.
4. Jika menemukan bahwa ada bagian perlengkapan yang rusak atau tidak lengkap, beritahu otoritas rumah sakit untuk mengetahui apakah alat tersebut dapat diperbaiki atau diganti.

DEKONTAMINASI KORBAN BENCANA
PENGERTIAN:
Dekontaminasi adalah langkah pertama menangani peralatan, perlengkapan, sarung tangan dan benda-benda lainnya yang terkontaminasi. Proses yang membuat benda mati lebih aman untuk ditangani oleh staf sebelum dibersihkan (umpamanya menginaktivikasi HBV, HBC dan HIV) dan mengurangi tapi tidak menghilangkan jumlah mikroorganisme yang mengkontaminasi.

TUJUAN:
Sebagai acuan dalam melakukan dekontaminasi saat terjadi bencana.

KEBIJAKAN:
1. Dilakukan pada korban masal terutama pd korban yg terkontaminasi bahan kimia.
2. Prinsip dekontaminasi di rumah sakit adalah bahwa setiap pasien yang datang dan terpapar bahan kimia harus didekontaminasi sebelum masuk keruangan yang ada di rumah sakit.
3. Dekontaminasi dilakukan di tempat yang telah dipersiapkan, terpisah dan tertutup, tersedia air mengalir dan sebaiknya dekat dengan UGD/IRD .

PROSEDUR:
1. Setelah memakai alat proteksi diri petugas medik melakukan dekontaminasi, pastikan  korban dalam keadaan stabil atau telah dilakukan stabilisasi fungsi vitalnya.
2. Buka seluruh pakaian korban (mengurangi 70-80% kontaminant)
3. Cuci dari ujung kepala sampai ujung kaki dalam 1 menit dgn 6 galon air ( 25 ltr air/ 4-5 ember air) dan diperlukan area 22 inches² (66 cm²) per-orang.
4. Lakukan dgn cepat pencucian / penyiraman seluruh tubuh korban.
5. Gunakan cairan pembersih untuk seluruh tubuh. Cairan baru 0,5 % Sodium hypochlorite (HTH chlorine) efektif utk kontaminant biologi atau kimia.
6. Utk kontaminant biologi perlu waktu 10 menit (hal ini sulit utk korban masal).
7. Bersihkan kembali dengan air dari ujung kepala sampai ujung kaki (head to toe).
8. Yakinkan korban sudah dicuci dengan bersih, bila perlu periksa dan bersihkan kembali dengan air dari ujung kepala sampai ujung kaki.
9. Keringkan tubuh pasien dan ganti/ berikan pakaian kering dan bersih.
10. Korban di masukkan ke ruang UGD/ IRD sesuai kriteria triage (dapat dilakukan triage ulang walaupun sudah dilakukan triage di lapangan.
11. Penanganan dilakukan berdasarkan skala prioritas kegawat daruratan korban bencana.
12. Pelayanan medik yang diberikan sesuai standar kemampuan rumah sakit.

Catatan:
1. Pasien bisa yang bisa berjalan sendiri dan gejala jelas segera lakukan dekontaminasi.
2. Pasien masih bisa berjalan, tetapi tanpa gejala jelas pindahkan dari area tindakan, pakaian dibuka dan observasi (medical evaluation).
3. Pasien tidak bisa bergerak, lakukan evaluasi klinis , berikan prioritas dekontaminasi.
PERMINTAAN / BANTUAN TENAGA
PENGERTIAN:
Tenaga adalah orang atau petugas baik medis ataupun non medis yang membantu dalam melakukan pertolongan pada para korban bencana.

TUJUAN:
Sebagai acuan dalam penambahan jumlah tenaga medis ataupun non medis saat terjadi suatu bencana.

KEBIJAKAN:
Penambahan jumlah tenaga medis ataupun nonmedis saat terjadi bencana dapat diperoleh dari internal rumah sakit dan eksetrnal rumah sakit.

PROSEDUR:
1. Dokter jaga IGD sebagai leader saat terjadi bencana menghubungi tim siaga bencana yang saat itu sedang tidak jaga / tidak berada di tempat.
2. Dokter jaga IGD beserta tim siaga bencana memprediksi tingkat kegawatan dan jumlah korban.
3. Meminta bantuan tenaga yang sedang tidak jaga di rumah sakit dengan menghubungi tiap perorangan lewat telephon.
4. Apabila tenaga internal rumah sakit tidak mencukupi/tidak sebanding dengan jumlah korban yang terlalu banyak, maka pihak rumah sakit segera meminta bantuan tenaga dari luar rumah sakit. Segera koordinasikan kebutuhan tersebut kepada Komandan Siaga Bencana serta pihak luar yang dimintai perbantuan.
5. Setelah tenaga bantuan telah datang di RS, maka dokter jaga sebagai leader menginformasikan seluruh informasi baik tingkat kegawatan dan jumlah korban kepada tim tersebut dan memberikan instruksi langkah-langkah yang harus dilakukan.

PEMBERIAN TERAPI BAGI KORBAN BENCANA

PENGERTIAN:
Terapi adalah tindakan medis yang dilakukan oleh petugas medis kepada korban/penderita sesuai dengan kondisi/keadaan penderita tersebut.

TUJUAN:
Meminimalisir luka dan kecacatan serta menyembuhkan penyakit penderita/korban bencana.

KEBIJAKAN:
Pemberian terapi bagi korban tanpa membeda-bedakan status sosial,suku/ras, agama dan golongan.

PROSEDUR:
Penanganan medis.
1. Penanganan korban di RS neliputi tindakan resusitasi sampai dengan tindakan definitif.
2. Sistim pelimpahan wewenang berlaku dengan pengawasan dan tanggung jawab Tim Penanggulangan Bencana.
3. Perkiraan jumlah korban yang akan dirawat adalah berdasar pada jumlah korban yang pernah dirawat pada bencana terdahulu, atau berdasar pada skenario terburuk, dan dengan mempertimbangkan jumlah korban berdasarkan intensitas perawatan yang diperlukan.
4. Tehnis penanganan korban dilakukan sesuai dengan Standar Pelayanan Medis yang dibuat oleh Staf Medik Fungsional ( SMF ).

TRANSPORTASI PASIEN / HELPER SAAT KEADAAN BENCANA
PENGERTIAN:
Tranportasi bukanlah sekedar mengantar pasien ke rumah sakit. Serangkaian tugas harus dilakukan sejak pasien dimasukkan ke dalam ambulans hingga diambil alih oleh pihak rumah sakit.

TUJUAN:
Memindahkan penderita/korban bencana dengan aman tanpa memperberat keadaan penderita/korban ke sarana kesehatan yang memadai.

KEBIJAKAN:
Sarana transportasi terdiri dari:
1. Kendaraan pengangkut (ambulance)
2. Peralatan medis dan non medis.
3. Petugas (medis/paramedis)
4. Obat-obatan life saving dan life support.

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk transportasi penderita/korban bencana adalah:
a. Sebelum Diangkat
     1.Gangguan pernafasan dan kardiovaskuler telah ditanggulangi.
     2.Perdarahan telah dihentikan
     3.Luka-luka telah ditutup
     4.Patah tulang telah difiksasi
b. Selama perjalanan harus dimonitor
     1.Kesadaran
     2.Pernafasan
     3.Tekanan Darah
     4.Denyut nadi
     5.Keadaan luka

PROSEDUR:
Memindahkan pasien ke ambulans
1. Pada saat ambulans datang anda harus mampu menjangkau pasien sakit atau cedera tanpa kesulitan, memeriksa kondisinya, melakukan prosedur penanganan emergensi di tempat dia terbaring, dan kemudian memindahannya ke ambulans.
2. Pada beberapa kasus tertentu, misalnya pada keadaan lokasi yang berbahaya atau pasien yang memerlukan prioritas tinggi maka proses pemindahan pasien harus didahulukan sebelum menyelesaikan proses pemeriksaan dan penanganan emergensi diselesaikan.
3. Jika dicurigai adanya cedera spinal, kepala harus distabilkan secara manual dan penyangga leher (cervical collar) harus dipasang dan pasien harus diimobilisasi di atas spinal board.
4. Pemindahan pasien ke ambulans dilakukan dalam 4 tahap berikut

  • Pemilihan alat yang digunakan untuk mengusung pasien.
  • Stabilisasi pasien untuk dipindahkan
  • Memindahan pasien ke ambulans
  • Memasukkan pasien ke dalam ambulans

5. Pasien sakit atau cedera harus distabilkan agar kondisinya tidak memburuk.
6. Perawatan luka dan cedera lain yang diperlukan harus segera diselesaikan, benda yang menusuk harus difiksasi, dan seluruh balut serta bidai harus diperiksa sebelum pasien diletakkan di alat pengangkut pasien.
7. Jangan menghabiskan banyak waktu untuk merawat pasien dengan cedera yang sangat buruk atau korban yang telah meninggal. Pada prinsipnya, kapanpun seorang pasien dikategorikan dalam prioritas tinggi, segera transpor dengan cepat.
8. Penyelimutan pasien membantu menjaga suhu tubuh, mencegah paparan cuaca, dan menjaga privasi.
9. Alat angkut (carrying device) pasien harus memiliki tiga tali pengikat untuk menjaga posisi pasien tetap aman. Yang pertama diletakkan setinggi dada, yang kedua setinggi pinggang atau panggul, dan yang ketiga setinggi tungkai. Kadang-kadang digunakan empat tali pengikat di mana dua tali disilangkan di dada.
10. Jika penderita/korban tidak mungkin diangkut dengan tandu misalnya pada penggunaan spinalboard dan hanya bisa diletakkan di atas tandu/usungan ambulans (ambulance stretcher),maka disyaratkan untuk menggunakan tali kekang yang dapat mencegah pasien tergelincir ke depan jika ambulans berhenti mendadak.

Mempersiapkan Pasien untuk Transportasi
1. Lakukan pemeriksaan menyeluruh. Pastikan bahwa pasien yang sadar bisa bernafas tanpa kesulitan setelah diletakan di atas usungan. Jika pasien tidak sadar dan menggunakan alat bantu jalan nafas (airway), pastikan bahwa pasien mendapat pertukaran aliran yang cukup saat diletakkan di atas usungan.
2. Amankan posisi tandu di dalam ambulans. Pastikan selalu bahwa pasien dalam posisI aman selama perjalanan ke rumah sakit. Tandu pasien dilengkapi dengan alat pengunci yang mencegah roda usungan brgerak saat ambulans tengah melaju.
3. Posisikan dan amankan pasien. Selama pemindahan ke ambulans, pasien harus diamankan dengan kuat ke usungan. Perubahan posisi di dalam ambulans dapat dilakukan tetapi harus disesuaikan dengan kondisi penyakit atau cederanya. Pada pasien tak sadar yang tidak memiliki potensi cedera spinal, ubah posisi ke posisi recovery (miring ke sisi) untuk menjaga terbukanya jalan nafas dan drainage cairan. Pada pasien dengan kesulitan bernafas dan tidak ada kemungkinan cedera spinal akan lebih nyaman bila ditransport dengan posisi duduk. Pasien syok dapat ditransport dengan tungkai dinaikkan 8-12 inci. Pasien dengan potensi cedera spinal harus tetap diimobilasasi dengan spinal board dan posisi pasien harus diikat erat ke usungan.
4. Pastikan pasien terikat dengan baik dengan tandu. Tali ikat keamanan digunakan ketika pasien siap untuk dipindahkan ke ambulans, sesuaikan kekencangan tali pengikat sehingga dapat menahan pasien dengan aman tetapi tidak terlalu ketat yang dapat mengganggu sirkulasi dan respirasi atau bahkan menyebabkan nyeri.
5. Persiapkan jika timbul komplikasi pernafasan dan jantung. Jika kondisi pasien cenderung berkembang ke arah henti jantung, letakkan spinal board pendek atau papan RJP di bawah matras sebelum ambulans dijalankan. Ini dilakukan agar tidak perlu membuang banyak waktu untuk meletakkan dan memposisikan papan seandainya jika benar terjadi henti jantung.
6. Melonggarkan pakaian yang ketat. Pakaian dapat mempengaruhi sirkulasi dan pernafasan. Longgarkan dasi dan sabuk serta buka semua pakaian yang menutupi leher. Luruskan pakaian yang tertekuk di bawah tali ikat pengaman. Tapi sebelum melakukan tindakan apapun, jelaskan dahulu apa yang akan Anda lakukan dan alasannya, termasuk memperbaiki pakaian pasien.
7. Periksa perbannya. Perban yang telah di pasang dengan baik pun dapat menjadi longgar ketika pasien dipindahkan ke ambulans. Periksa setiap perban untuk memastikan keamanannya. Jangan menarik perban yang longgar dengan enteng. Perdarahan hebat dapat terjadi ketika tekanan perban dicabut secara tiba-tiba.
8. Periksa bidainya. Alat-alat imobilisasi dapat juga mengendur selama pemindahan ke ambulans. Periksa perban atau kain mitella yang menjaga bidai kayu tetap pada tempatnya. Periksa alat-alat traksi untuk memastikan bahwa traksi yang benar masih tetap terjaga. Periksa anggota gerak yang dibidai perihal denyut nadi bagian distal, fungsi motorik, dan sensasinya.
9. Naikkan keluarga atau teman dekat yang harus menemani pasien. Bila tidak ada cara lain bagi keluarga dan teman pasien untuk bisa pergi ke rumah sakit,biarkan mereka menumpang di ruang pengemudi-bukan di ruang pasien- karena dapat mempengaruhi proses perawatan pasien. Pastikan mereka mengunci sabuk pengamannya.
10. Naikkan barang-barang pribadi. Jika dompet, koper, tas, atau barang pribadi pasien lainnya dibawa serta, pastikan barang tersebut aman di dalam ambulans. Jika barang pasien telah Anda bawa, pastikan Anda telah memberi tahu polisi apa saja yang dibawa. Ikuti polisi dan isilah berkas-berkas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
11. Tenangkan pasien. Kecemasan dan kegelisahan seringkali menerpa pasien ketika dinaikkan ke ambulans. Ucapkan beberapa patah kata dan tenangkan pasien dengan cara yang simpatik. Perlu diingat bahwa mainan seperti boneka beruang dapat berarti banyak untuk menenangkan pasien anak yang ketakutan. Senyum dan nada suara yang menenangkan adalah hal yang penting dan dapat menjadi perawatan kritis yang paling dibutuhan oleh pasien anak yang ketakutan.
12. Ketika anda merasa bahwa pasien dan ambulans telah siap diberangkatkan, beri tanda kepada pengemudi untuk memulai perjalanan ke rumah sakit. Jika yang Anda tangani ini adalah pasien prioritas tinggi, maka tahap persiapan, melonggarkan pakaian, memeriksa perban dan bidai, menenangkan pasien, bahkan pemeriksaan vital sign dapat ditangguhkan dan dilakukan selama perjalanan daripada harus diselesaikan tetapi menunda transportasi pasien ke rumah sakit.

Perawatan Pasien selama Perjalanan
1. Lanjutkan perawatan medis emergensi selama dibutuhkan. Jika usaha bantuan hidup (life support) telah dimulai sebelum memasukkan pasien ke dalam ambulans, maka prosedur tersebut harus dilanjutkan selama perjalanan ke rumah sakit. Pertahankan pembukaan jalan nafas, lakukan resusitasi, berikan dukungan emosional, dan lakukan hal lain yang diperlukan termasuk mencatat temuan baru dari usaha pemeriksaan awal (initial assesment) pasien.
2. Gabungkan informasi tambahan pasien. Jika pasien sudah sadar dan Anda telah mempertimbangkan bahwa perawatan emergensi selanjutnya tidak akan terganggu, maka Anda dapat mulai mencari informasi baru dari pasien.
3. Lakukan pemeriksaan menyeluruh dan monitor terus vital sign. Peningkatan denyut nadi secara tiba-tiba misalnya, dapat menandakan syok yang dalam. Catat vital sign dan laporkan perubahan yang terjadi pada anggota staf bagian emergensi segera setelah mencapai fasilitas medis. Lakukan penilaian ulang vital sign setiap 5 menit untuk pasien tidak stabil dan setiap menit untuk pasien stabil.
4. Beritahu fasilitas medis yang menjadi tujuan Anda. Beberkan informasi hasil pemeriksaan dan penanganan pasien yang sudah Anda lakukan, dan beri tahu perkiraan waktu kedatangan Anda.
5.Periksa ulang perban dan bidai.
6. Bicaralah dengan pasien, tapi kendalikan emosi Anda. Bercakap-cakap terkadang berguna untuk menenangkan pasien yang ketakutan.
7. Jika terdapat tanda-tanda henti jantung, minta pengemudi untuk menghentikan ambulans sementara Anda melakukan Resusitasi dan memberikan AED (defibrilator). Beri tahu pengemudi untuk menjalankan ambulans lagi setelah memastikan bahwa henti jantung telah teratasi. Pastikan bahwa UGD mengetahui adanya henti jantung. Adalah hal yang sangat membantu jika Anda memang secara rutin selalu meletakkan bantalan keras di antara matras pelbet (cot) dan punggung pasien yang memiliki resiko tinggi mengalami henti jantung.

Memindahkan Pasien Ke Unit Gawat Darurat
1. Dampingi staf UGD bila dibutuhkan dan berikan laporan lisan atas kondisi pasien Anda. Beritahu setiap perubahan kondisi pasien yang telah Anda amati.
2. Segera setelah Anda tidak lagi menangani pasien, siapkan laporan perawatan pra rumah sakit.
3. Serahkan barang-barang pribadi pasien ke pihak rumah sakit.. Jika benda-benda berharga pasien dipercayakan penuh pada penjagaan anda, segera serahkan kepada staf UGD yang bertanggung jawab.
4. Minta diri untuk meninggalkan rumah sakit. Bertanyalah kepada dokter atau perawat UGD apakah layanan anda masih dibutuhkan.

EVAKUASI KORBAN BENCANA
PENGERTIAN
Memindahkan korban/penderita bencana dari lokasi bencana ke tempat yang lebih aman dan mengusahakan penderita/korban yang masih bernyawa untuk dapat diselamatkan.

TUJUAN
Menyelamatkan nyawa penderita/korban yang masih hidup dan memindahkan penderita/korban yang sudah tidak bernyawa.

KEBIJAKAN
1. Mendahulukan korban yang masih bernyawa dan kemungkinan besar dapat diselamatkan.
2. Korban yang tingkat kegawatannya tinggi dan beresiko mati, lebih baik ditinggalkan terlebih dahulu.

PROSEDUR:
1. Petugas evakuasi harus membekali diri dengan segala keperluan pribadi serta membekali diri dengan membawa alat dan obat untuk pertolongan pertama.
2. Menentukan skalasi bencana;luas wilayah,jumlah korban,jenis penyakit,sarana dan prasarana yang tersisa, sisa SDM dan akses jalan menuju lokasi bencana.
3. Menyampaikan hasil survey awal ke rumah sakit, sehingga rumah sakit dapat mempersiapkan diri.
4. Petugas lapangan menilai tingkat kegawatan korban untuk korban luka ringan dan sedang di beri pertolongan pertama di tempat kejadian atau pos kesehatan lapangan.
5. Korban luka ringan dan sedang diperlakukan sama seperti masyarakat umum.
6. Korban luka berat segera dievakuasi ke RS rujukan wilayah/RS Polri / RS TNI terdekat.
7. Korban yang memerlukan perawatan lebih lanjut dapat dievakuasi ke pusat rujukan melalui jalan darat/sungai/laut/udara sesuai sarana yang dimiliki.

Memindah Dan Mengangkat Penderita/Korban
1. Sebelum mengangkat penderita perlu memperhatikan beberapa hal seperti berapa berat objek, apakah memerlukan bantuan tambahan dalam mengangkat dsb.
2.  Komunikasikan rencana untuk mengangkat dan mengangkut dengan rekan anda.
3. Pada saat mengangkat penderita, ada peraturan yang harus dipatuhi untuk mencegah cedera. Diantaranya:

  • Posisikan kaki dengan baik. Kaki harus kokoh, menapak pada permukaan dan diposisikan sepanjang lebar bahu.
  • Ketika mengangkat, gunakan kaki anda, bukan punggung anda untuk mengangkat.
  • Ketika mengangkat, jangan berputar atau membuat gerakan lain selain mengangkat. Usaha untuk berbelok atau berputar ketika mengangkat merupakan penyebab utama cedera.
  • Ketika mengangkat dengan satu tangan, jangan mengkompensasi.
  • Hindari bersandar ke sisi manapun. Jaga punggung anda tetap lurus dan terkunci.
  • Jaga beban sedekat mungkin dengan tubuh anda. Semakin jauh beban dari tubuh anda, semakin besar kemungkinan anda cedera.
  • Ketika membawa penderita pada tangga, jika memungkinkan gunakan kursi tangga daripada tandu.

4. Pada saat menjangkau penderita, ada peraturan yang harus dipatuhi untuk mencegah cedera. Diantaranya:

  • Jaga punggung tetap dalam posisi lurus/ terkunci.
  • Hindari berputar ketika menjangkau.
  • Hindari menjangkau lebih dari 15-20 inchi di depan tubuh anda.
  • Hindari menjangkau yang berkepanjangan ketika diperlukan usaha yang besar

5. Pada saat mendorong atau menarik penderita, ada peraturan yang harus dipatuhi untuk mencegah cedera. Diantaranya:

  • Lebih baik dorong daripada tarik, jika memungkinkan.
  • Jaga punggung tetap lurus/terkunci.
  • Jaga garis tarikan melalui pusat tubuh anda dengan menekuk lutut.
  • Jaga beban dekat dengan tubuh anda.
  • Jika beban dibawah pinggang, dorong atau tarik dari posisi berlutut.
  • Hindari mendorong atau menarik melebihi kepala.

Draft SOP 2010 Litbang

SOP PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA (DISASTER)

Pengertian Sumber Daya Manusia
Suatu proses mendayagunakan manusia sebagai tenaga kerja secara manusiawi, agar potensi fisik dan psikis yang dimilikinya berfungsi maksimal bagi pencapaian tujuan organisasi (lembaga).
Tujuan:
Untuk meningkatkan kompentensi, memperoleh dan menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dalam program Disaster Rumah Sakit.
Kebijakan :
Peningkatan Sumber Daya Manusia merupakan unsur penting dalam suatu organisasi
Prosedur :
1.Usulan Peningkatan Sumber Daya Manusia disaster yang berupa diklat yang diusulkan melalui bagian Litbang
2.Kasubbag Litbang akan meneruskan usulan peningkatan Sumber Daya Manusia disaster tersebut ke bagian Program
3.Setelah masuk dalam DPA RS (Dokumen Penetapan Anggaran Rumah Sakit) dana anggaran peningkatan Sumber Daya Manusia disaster dapat di realisasikan / diserap
4.Penyerapan anggaran peningkatan Sumber Daya Manusia disaster, melalui Kasubbag Litbang dengan menggunakan nota dinas.
Unit terkait:
Bagian Program , Bagian Pelayanan, Bagian Keperawatan
Dokumen terkait:

Hasil POA RSUD Sidoarjo

Plan of Action (POA) adalah rencana tindaklanjut dari kegiatan yang telah dilaksanakan. Rencana tindaklanjut ini dibuat oleh rumah sakit dalam kurun waktu satu bulan kedepan setelah pelaksanaan In-House Training.  RS Sidoarjo adalah salah satu Rumah Sakit yang ikut program In House Training. Silahkan ‘klik” jika anda ingin melihat lebih jauh perkembangan Rumah Sakit ini sebelum dan sesudah In House Training.

Minggu I
Sosialisasi ke semua pihak struktural, sosialisasi ke instansi yang bersangkutan Kepala Staff dan Kepala ruangan.
Klik disini untuk diskusi

Minggu II
Draft SOP RS Sidoarjo

SOP 2010 litbang

SOP IGD

SOP INOS

SOP Irna

SOP Rekam Medis

FOTO PEMASANGAN SHOWER DEKONTAMINASI

Foto 1 : Tempat parkir Ambulance

Deskripsi:
Sebelumnya ruangan ini dipakai sebagai tempat parkir ambulance, akan tetapi karena lokasinya dekat dengan pintu masuk akhirnya tempat ini digunakan sebagai ruang dekontaminasi pada saat bencana. Ruang dekontaminasi berfungsi sebagai tempat pertama penanganan korban yang terkena lumpur. Lumpur mengandung beberapa macam bahan kimia dan bersifat panas, diharapkan dari pemasangan shower dekontaminasi ini, korban dapat ditangani lebih cepat untuk membersihkan diri dari lumpur, sehingga penanganan medis selanjutnya dapat segera dilakukan.

FOTO PEMASANGAN “EMERGENCY SIGN POST”

1. Pemasangan Label “Jalur Evakuasi Warna Hijau”

2. Pemasangan Label “Jalur Evakuasi Warna Kuning”

3. Pemasangan Label “Jalur Evakuasi Warna Merah”

4.Pemasangan Label “Jalur Evakuasi Warna Hitam”

5.Pemasangan Label “Triage-Kuning”

6.Pemasangan Label “Triase-Hitam”

7.Pemasangan Label “Immediate-Merah”

8.Pemasangan Label “Minor-Hijau”

9.Pemasangan Label “Pasien Pulang-Discharge Area”

10.Pemasangan Label “Ruang Pertemuan-Ruang Koordinasi”

11.Label “Pos Komando”

12.Pemasangan Label “Tempat Berkumpul-Staging Area”

13.Pemasangan Label “ Gudang Logistik”

14.Pemasangan Label “Area Dekontaminasi”

15.Pemasangan Label “Ruang Media”

FOTO PEMASANGAN PINTU DARURAT

1. Pemasangan pintu darurat di sebelah selatan kamar Jenazah

Deskripsi:
Dengan adanya pembuatan jalur evakuasi pada saat bencana, mengharuskan pembuatan pintu darurat di sekitar area rumah sakit. Sebelumnya bagian selatan kamar jenazah tidak memiliki pintu untuk akses keluar dari rumah sakit, sehingga pembuatan pintu darurat dilakukan.

2. Pemasangan pintu darurat di dekat ruang paviliun

Foto 1 : jalan menuju pintu


Foto 2 : jalan menuju pintu


Foto 3 : pemasangan pintu darurat di sebelah ruang paviliun

Deskripsi singkat:
Pintu darurat kedua dibuat di sebelah ruang paviliun, karena sebelumnya tidak ada akses keluar di sebelah ruan pavilion ini. Pintu ini berfungsi sebagai pintu keluar pada kondisi darurat.

Minggu III
Tim bencana melakukan rapat pleno dan mengikutsertakan RS Bayangkara untuk ikut terlibat dalam tim bencana RS sidoarjo
Klik disini untuk diskusi

 

 

Pengantar Regional Disaster Plan

alur_workshop

Deskripsi Singkat
Tujuan
. Workshop ini diselenggarakan untuk peserta-peserta yang merupakan team-team wilayah agar di akhir workshop mampu menyusun suatu disaster plan yang kemudian dapat diterapkan.

Metode. Workshop ini menggunakan table-top exercise sebagai suatu cara pembelajaran. Dalam table-top exercise yang disiapkan secara sistematik dan berdasar peristiwa dan kondisi nyata suatu bencana, para peserta diminta menghadirkan pengalaman atau pengetahuannya untuk dibahas di meja workshop. Pembahasan diharapkan dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan melalui proses yang kemudian dihayati oleh peserta dan dapat diterapkan di wilayah masing-masing.

Bahan. Ada enam table-top exercise yang disediakan untuk workshop ini, yang masing-masing meliputi bidang: (1) Manajemen, Koordinasi dan Informasi, (2) Medical Emergency, (3) Logistik Medik, (4) Surveilans Pascabencana, (5) Promosi Kesehatan, dan (6) Mental Health. Keenam table-top exercise ini disertai beberapa bahan acuan. Table-top exercise Manajemen, Koordinasi dan Informasi dijalankan oleh semua peserta dalam kelompok wilayah. Table-top exercise lainnya dilakukan dalam kelompok manajemen teknis yang sesuai dengan bidangnya.

Evaluasi. Pada tiap akhir table-top exercise dilakukan pengumpulan umpan balik peserta; demikian juga pada akhir workshop. Tiga bulan sesudah workshop dilakukan evaluasi terhadap indikator-indikator yang meliputi proses menuju terbentuknya disaster plan. Teramat penting adalah disaster plan itu kemudian dijalankan.

Table-top Exercises
Dalam workshop ini ada enam table-top exercises. Mengenai bagaimana keenam table top exercise ini mengalir ada penjelasan di bagian lain. Di bagian ini diuraikan seperti berikut ini:

Tabletop Exercise 1: Governance
Dampak bencana (bukan sekadar keberadaan bahaya) adalah:

  • Fungsi normal dan kehidupan masyarakat terganggu
  • Bencana melampaui kemampuan mekanisme masyarakat untuk mengatasinya
  • Gangguan yang diakibatkan bencana menyebabkan pulihnya kemampuan untuk berfungsi normal memerlukan perbantuan dari luar.

Exercise ini memberikan situasi yang nyata terjadi dalam salah satu bencana yang telah lewat dan membawa para peserta untuk menanggapi dengan penyelenggaraan governance yang sebaik-baiknya. Kita semua mengetahui bahwa governance di wilayah bencana termasuk mengalami dampak dari bencana.

Tabletop Exercise 2: Medical Emergency
Keadaan emergency yang mengenai suatu populasi dalam bencana, yang dialami langsung oleh manusia adalah medical emergency. Bagaimana komponen-komponen pelayanan kedokteran dan kesehatan setempat, yang juga mengalami dampak bencana, digerakkan untuk memenuhi keadaan akut medical emergency.

Tabletop Exercise 3: Logistik Medik
Bagaimana keberhasilan medical emergency amat bergantung dari pengaturan medical logistics.

Tabletop Exercise 4: Surveilans Pascabencana
Di masa lampau amat mudah diterima apabila dalam kondisi bencana dan dalam kondisi pengungsian terjadi wabah penyakit. Kini letupan wabah bilapun terjadi haruslah dapat ditekan serendah mungkin. Surveilans mendeteksi perubahan trend penyakit karena dengannya kita melakukan pengamatan dan analisis terus-menerus. Tanpa surveilans suatu penyakit yang berpotensi wabah akan muncul terlampau besar untuk diatasi, apabila terjadinya dalam kondisi bencana atau di pengungsian. Surveilans juga membantu evaluasi dan perencanaan program-program kesehatan. Exercise ini menggali dari para pengetahuan peserta dan tanggap yang tepat dalam hal menjalankan surveilans pascabencana.

Tabletop Exercise 5: Promosi Kesehatan
Merupakan bagian penting dalam kesehatan masyarakat dalam bencana adalah mempertahankan dan menegakkan kembali keberadaan program-program promosi kesehatan.

Tabletop Exercise 6: Mental Health
Kesehatan mental merupakan suatu segi kesehatan yang mengalami goncangan akibat bencana. Bagaimana tindak tanggap kita dalam kesehatan mental masyarakat dalam bencana digali dalam exercise ini.

Alur Workshop

alur_workshop

Bagaimana Berperan serta dalam Workshop ini

  • Pertama-tama peserta harus memiliki dan mengutamakan nilai-nilai kerendahan hati (spirit of humility). Di alam ini acap kita mengakui betapa kita sebenarnya adalah mahluk yang tidak berdaya dalam bahaya alam yang berlangsung. Di antara sesama kitapun tidaklah dapat diri kita mengatakan bahwa diri kita unggul dan terunggul daripada yang lain. Kita datang ke dalam workshop ini tidak dengan gelas penuh air ataupun gelas kosong. Kita masih bisa saling memberi dan saling belajar.
  • Dalam setting nyata maupun dalam workshop senantiasa ada kekurangan dan kesalahan. Janganlah kesalahan dituduhkan berasal dari pihak lain. Ibarat tangan kita yang menunjuk orang lain, satu jari ke arah yang lain dan sebenarnya tiga jari menunjuk diri sendiri.
  • Masih dengan ibarat tangan kita. Semua jari menunjukkan kekuatan dan semua celah jari merupakan kelemahan. Ketika tangan-tangan kita bergabung semua celah terisi dengan jari. Kekuatanlah yang muncul dari kebersamaan kita dalam workshop ini.
  • Bolehlah kita mengguna ilmu tiram. Tatkala ada pasir yang menyusup ke dalam tubuh induk tiram, induk tiram akan menanggapi dengan menghasilkan lapis mutiara yang indah. Bila ada rekan workshop menyentuh kelemahan diri kita, bangkitlah dengan pemikiran dan sumbangan pendapat yang positif.
  • Bencana senantiasa berakibat buruk bagi manusia. Kita bermaksud dengan kemampuan kita mencegah akibat buruk manakala bencana akan terjadi lagi. Kita juga belajar dengan kerendahan hati bahwa dalam kondisi buruk bencana masih akan ada kebaikan yang dapat timbul dan mengatasi segala persoalan.

Table Top 1 Governance di saat Bencana

Governance di Saat Preparedness dan Response

Model pembelajaran dengan menggunakan table-top ini dimaksudkan untuk menguji respons system pelayanan kesehatan dan tata pamongnya (governance) terhadap terjadinya bencana. Berbagai respons system pelayanan kesehatan mencakup: tata aturan dalam manajemen bencana, hubungan antar pelaku dalam bencana, sistem komunikasi antar lembaga dan perorangan, dan tersedianya persiapan secara struktural dalam menghadapi bencana. Diharapkan latihan ini dapat diikuti oleh Dinas Kesehatan, PMI, berbagai LSM di sektor bencana, serta lembaga pemberi pelayanan kesehatan. Semakin lengkap wakil-wakil lembaga yang ikut pelatihan ini maka akan semakin baik.

Secara singkat tujuan pelatihan ini untuk:

  • Memperjelas peran dan tanggung-jawab berbagai komponen sektor kesehatan dalam menangani bencana di berbagai fase,
  • Memaksimalkan jaringan sosial dan peran masyarakat,
  • Mempraktekkan kerjasama dalam respons terhadap bencana,
  • Melatih berbagai ketrampilan dalam penanganan bencana, termasuk kepemimpinan dan teknik komunikasi,
  • Mengantisipasi terjadinya bencana dengan persiapan sektor kesehatan yang lebih baik di level Kabupaten/Kota dan Propinsi, dan
  • Mempersiapkan sumber pendanaan untuk manajemen bencana.

Proses Pembelajaran yang dilakukan ialah sebagai berikut.

  • Peserta membaca gambaran kejadian bencana.
  • Peserta membahas berbagai pertanyaan kunci.
  • Dengan didukung fasilitator, peserta mencari rekomendasi dan mengembangkan sistem preparedness bencana.

Hari 1: Sabtu, 27 Mei 2006

Terjadi gempa bumi tektonik berkekuatan 5,9 SR pada hari Sabtu 27 Mei 2006 jam 05.53 WIB,dengan pusat gempa berada di wilayah Kab. Bantul dengan kedalaman 33 Km. Ribuan nyawa melayang, ratusan ribu rumah penduduk hancur, ratusan sekolah roboh, puluhan Puskesmas/Pustu/RS/sarana pelayanan kesehatan rusak berat. Korban/kerusakan terbanyak ada di Bantul. Kekacauan terjadi, sistem telekomunikasi terganggu, listrik di berbagai tempat padam, banyak tersebar isu tsunami, dan kebetulan hari libur panjang. RS, Puskesmas Perawatan, dan klinik yang buka diserbu korban yang ribuan jumlahnya. Pemda termasuk Dinas Kesehatan Bantul membuka Posko di Rumah Dinas Bupati.

Pukul 06.30 Kepala Dinas Kesehatan Propinsi DIY melakukan koordinasi dengan Dinas Tramtib dan dilanjutkan dengan jajaran PMI. Pada pukul 07.30 melakukan konsolidasi di Dinas Kesehatan Propinsi DIY. Pemerintah dalam konteks sektor kesehatan mulai melakukan mobilisasi namun menemui berbagai kesulitan. Kelompok masyarakat mulai bergerak dengan kekuatan masing-masing. Dinas Kesehatan Propinsi mengumumkan berita ke masyarakat melalui Radio Sonora, termasuk pembagian obat. Kepala Dinas Kesehatan DIY kebetulan Ketua PMI melakukan kegiatan segera. Beberapa RS sudah minta bantuan terutama dari luar kota Yogyakarta. Jam 8.00 dimulai pendistribusian obat-obatan untuk rumah sakit dan pos kesehatan PMI. Korban gempa memenuhi RS-RS dan tidak dapat tertangani dengan baik. Jam 7.00(?) PMI mendirikan “rumah sakit lapangan” di lapangan Dwi Windu, Bantul. Segera koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Kepala Dinas Kesehatan Bantul mengalami kesulitan kontak dengan para staf. Kalaupun bisa kontak kebanyakan dari mereka juga menjadi korban gempa, sehingga pada hari tersebut hanya 7 orang staf dinas kesehatan yang bisa hadir di posko. Staf yang sangat terbatas tersebut harus dibagi 3 yaitu di Posko Utama (rumah dinas), di Gudang Farmasi, dan lapangan Dwi Windu. Kepala Dinas Kesehatan Bantul harus berlari dari satu tempat ke tempat lainnya karena begitu banyaknya masalah baik itu di RS maupun lapangan, dan yang menjadi beban tersendiri adalah begitu banyaknya SMS dan telpon dari seluruh Indonesia yang masuk ke HP Kepala Dinas dan harus dijawab sendiri, meskipun itu adalah penawaran bantuan (kebetulan pernah jadi Ketua Arsada DIY sebelum jadi anggota dinkes).

Banyak bantuan mengalir melalui model pertemanan. Sebagai salah satu contoh: Pukul 10.00 pagi ada SMS masuk ke seorang dosen FK-UGM dari Dr. Sri di RSUD Tabanan Bali yang berusaha mengirim tim ke Bantul. SMS ini disusul banyak SMS lain yang isinya akan mengirimkan tenaga. Sementara itu ada SMS dari Klinik Nur Hidayah di Jetis. Kepala Klinik meminta bantuan tenaga. Saat itu Dinas Kesehatan sulit dijangkau karena komunikasi sulit dan tenaga medik habis. Klinik harus mencari bantuan luar. Pukul 13.00, Tim Emergency RSD Tabanan Bali mulai bergerak ke Yogya, 7 jam setelah gempa. Tim mengirim 12 personel dengan 2 mobil ambulans. Oleh dosen FK-UGM, tim RS Tabanan diarahkan ke Klinik Nur Hidayah setelah melapor ke Posko. RS Persahabatan di Jakarta mengirimkan tim untuk membantu RS Muhammadiyah Bantul karena Direktur RS Persahabatan teman baik Dekan FK Universitas Muhammadiyah. Di berbagai tempat kelompok-kelompok masyarakat aktif untuk menolong sesamanya. Dari luar pada hari 1 berbagai pihak sudah mengirimkan tim ke Yogjakarta. Kebetulan sudah banyak yang menyiapkan diri untuk meletusnya Gunung Merapi.

Keadaan RS di Yogyakarta sangat mengkhawatirkan karena masih ada ancaman gempa susulan. Pasien dirawat di halaman rumah sakit, sehingga terjadi pemandangan yang sangat menyedihkan. RS Sardjito, RS Panembahan Senopati, RS PKU, dll berubah seperti kamp perawatan korban perang, dan RS kekurangan ATS.

Masuk waktu magrib setelah kedatangan Presiden SBY di Posko, Kadinkes Bantul memutuskan tetap berada di Posko untuk mengkoordinasikan bantuan yang mulai berdatangan. Dengan dibantu seorang staf dan tanpa alat tulis yang memadai, mulai mencatat (pada sobekan kertas seadanya) nama-nama tim medis bantuan yang datang, dan juga nama-nama lokasi yang membutuhkan bantuan. Kepada Tim Medis yang datang, ditanya sumber dayanya, kalau mereka membawa ambulance (disertai tenaga medis dan obat-obatan) maka mereka diberikan alamat dusun/lokasi yang membutuhkan. Hanya berbekal alamat dan dengan petunjuk arah angin saja mereka berangkat, tanpa disertai peta lokasi atau pengantar lokal, sementara kebanyakan mereka bukan orang Yogyakarta.

Yang cukup menarik, kebetulan meja kesehatan ada di tengah-tengah (gedung) Posko sehingga warga masyarakat yang datang minta atau memberi bantuan logistik umumpun (makanan, tenda, dll), menuju meja kesehatan, sementara di Posko belum ada koordinasi dan pembagian tugas yang jelas. Banyak anggota masyarakat yang meminta paket obat-obatan P3K secara personal. Hampir seharian Kadinkes, staf, dan petugas Pemda Bantul tidak makan, karena tidak ada warung yang buka, dan di Posko (Satlak) belum ada logistik/dapur umum untuk petugas.

Pertanyaan-pertanyaan Kunci

  • Gambarkan peta kelompok pelaku manajemen bencana? Siapa pemimpin kelompok-kelompok yang aktif pada hari I?
  • Siapa yang harus jadi koordinator bencana di sektor kesehatan? Dari pemerintah ataukah dari LSM?
  • Siapa yang harus mengatur bantuan yang datang dari luar?
  • Apa yang dapat dilakukan untuk memaksimalkan peran jaringan sosial dalam bencana?
  • Bagaimanakah mengaktifkan paket P3K (keluarga) dan ketrampilan dalam emergency di masyarakat?
  • Bagaimana seharusnya sistem pendataan, komunikasi dan informasi dilakukan?

Hari 2: Minggu, 28 Mei 2006

DinKes Propinsi DIY melakukan assesment ke sarana pelayanan kesehatan, dan melakukan distribusi makanan balita dan obat-obatan. Dinas Kesehatan Propinsi DIY melakukan koordinasi dengan Dinas PU untuk penyusunan sistem pembuangan sampah dan limbah medis. Pengaturan tim-tim bantuan medis di Kabupaten Bantul terus dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dengan jumlah staf 10 orang. Kebutuhan obat-obatan dan alat medis mulai disusun. Berbagai komponen dalam masyarakat bergerak. Tim Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan (PMPK) FK-UGM memfasilitasi penyediaan bantuan tenaga medik dari luar dan logistik untuk klinik.

Saat itu ada perintah (yang tidak jelas dari mana datangnya) untuk evakuasi pasien ke RS luar Yogya. Namun keadaan tidak memungkinkan untuk evakuasi. Terlalu banyak pasien, kekurangan sarana transport, dan secara kultural tidak mungkin untuk mengirimkan pasien tanpa didampingi anggota keluarga ke kota lain. Sebagian besar sukarelawan emergency berpengalaman di lapangan menyatakan bahwa kebijakan untuk evakuasi pasien ke luar Yogya merupakan hal mustahil untuk dilakukan. Diskusi-diskusi di RSPS Bantul dilakukan, termasuk dengan Direktur RSD Bantul yang berada di dekat Presiden di Gedung Agung. Dengan segera diputuskan oleh sukarelawan bahwa yang penting adalah membuka sebanyak mungkin tempat operasi darurat di lapangan, tidak di evakuasi. Sebagai gambaran (salah satu contoh dari berbagai rumah sakit lapangan mendadak) Klinik Nur Hidayat di Jetis yang bangunannya relatif utuh segera diubah statusnya menjadi RS Lapangan.

Bantuan dari luar Yogya dan luar negeri makin banyak yang masuk, dan koordinasi lapangan mulai berjalan di Bantul. Jam 10 pagi, Tim Medik RSD Tabanan sampai di Yogja setelah berjalan 17 jam dari Bali dan disetujui Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul untuk membantu klinik Nur Hidayah. Sebagai catatan tim dari Bali ini merupakan kelompok pertama yang masuk ke klinik Nur Hidayah. Di RSUD Bantul sudah banyak sekali bantuan yang masuk. Yang cukup menghebohkan, di satlak makin banyak orang, selain yang meminta atau memberi bantuan, juga banyak pihak yang cari data dan cari berita, baik dari Depkes, LSM/NGO’s, wartawan, dll, dan semua itu harus dilayani. Tiba-tiba datang pejabat Depkes yang marah-marah dengan mengatakan bahwa tugas Dinas Kesehatan seharusnya tidak demikian. Para donatur/NGO’s meminta supaya diadakan pertemuan rutin setiap hari pada jam tertentu.

Pada hari itu dirasakan ada kebutuhan untuk sosok Disaster Manager dalam sektor kesehatan. Secara informal staf FK UGM meminta DinKes Propinsi untuk membentuk Tim Emergency di bawah kendali DinKes Propinsi.

Pertanyaan-pertanyaan kunci

  • Siapa yang menjadi koordinator bencana (Disaster manager) di wilayah Kabupaten Bantul, dan di Propinsi DIY? Atas dasar hukum apa koordinator bencana tersebut? Apakah harus PNS ataukah dari LSM? Kapan sebaiknya koordinator ditunjuk? Sebelum atau saat bencana?
  • Bagaimana gaya kepemimpinan yang cocok diterapkan oleh lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat pada fase uncoordinated tersebut?
  • Siapa yang berhak menentukan keputusan di sektor kesehatan dalam masa emergency?
  • Siapa yang harus berbicara pada pers? Bagaimana teknik penyediaan data dan informasi?
  • Bagaimana sistem koordinasi antara lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat?


Hari 3: Senin, 29 Mei 2006

Libur panjang telah selesai, kantor mulai buka meski harus memasang tenda. Pada apel pagi Dinas kesehatan Bantul hanya dihadiri separuh jumlah staf. Namun demikian fungsi staffing dapat dilakukan, mereka dibagi dalam beberapa tim yaitu tim surveilance, tim logistik, tim asessment kerusakan Saryankes dan lingkungan, tim medis keliling, dll. Kebetulan 3 minggu sebelum kejadian Dinas Kesehatan Bantul telah membentuk Tim Siaga Bencana, tetapi belum sempat melakukan pelatihan atau simulasi bencana, kecuali mengirim tim medis ke pengungsi Merapi. PMPK/IKM UGM mulai membantu sistem pencatatan dan informasi dengan memperbantukan seorang staf dan seperangkat komputer.

Dengan semakin tertibnya kegiatan penanganan bencana, maka dibutuhkan dana operasional (non pelayanan pasien) yang tiada sedikit. Dinkes Bantul mencoba meminta dana bencana (tak tersangka) kepada Pemda, tetapi diminta untuk membuat perencanaan mendetail terlebih dahulu. Demikian pula coba meminta ke Propinsi, tetapi diminta untuk membuat SPJ terlebih dahulu.

Rapat-rapat koordinasi resmi mulai dilakukan di sektor kesehatan termasuk di Dinas Kesehatan Propinsi. Bagian IKM FK-UGM sebagai komponen masyarakat melakukan kegiatan di 4 hal: pemetaan, persiapan surveillance, persiapan infrastruktur telekomunikasi, buletin harian, dan fasilitasi pertemuan-pertemuan. Pada hari tersebut di Dinas Kesehatan Propinsi melakukan rapat koordinasi dengan rumah sakit dan dinas kesehatan kabupaten/kota dengan kesepakatan: semua pasien harus dilayani dengan gratis, melaporkan segala aktifitas ke pusat informasi data Dinkes tiap hari sebelum jam 5 sore, pemberian uang muka bagi RS-RS yang memerlukan, dana dari Bapel JAMKESOS. Team dari Depkes mulai melakukan need assesment dan pendataan. Staf kesehatan lingkungan mulai mendistribusikan plastik limbah medis ke posko-posko kesehatan, dan pemantauan sarana sanitasi dasar. Kegiatan di masyarakat semakin banyak. Tim luar negeri berdatangan.

Relawan banyak sekali bertebaran dimana-mana, kebutuhan akan tenaga juga banyak, tetapi tidak diketahui dengan jelas bagaimana spesifikasi dan cara memanfaatkan mereka. Pada rakor rutin Satlak pada malam harinya, ada laporan bahwa terdapat 15 jenazah di beberapa RS yang belum teridentifikasi keluarganya, dan mulai membusuk. Sekda memerintahkan Kadinkes Bantul untuk mengurusnya, Kadinkes Bantul bingung tidak tahu harus berbuat apa.

Pertanyaan-pertanyaan kunci

  • Bagaimana pembagian wewenang dan tanggung jawab menangani bencana antara Depkes Pusat, Dinas Kesehatan Propinsi, dan Dinas Kesehatan Kabupaten dalam era desentralisasi?
  • Bagaimana sistem koordinasi antara Pemda dengan Depkes?
  • Bagaimana sistem pembiayaan saat emergency ditetapkan secara nasional dan daerah?
  • Darimana sumber pembiayaan untuk masa bencana?
  • Bagaimana prosedur pencairan dana bencana dan penggunaan dana bencana di daerah kabupaten/kota?
  • Bagaimana supaya tim bencana dapat terkoordinasi dengan baik?
  • Apa peran pemerintah pusat dalam manajemen bencana?
  • Bagaimana manajemen relawan?


Hari 4: Selasa, 30 Mei 2006

Semakin banyak bantuan datang. Mobilisasi tim bantuan sangat banyak. Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul kewalahan menangani. Bantuan logistik obat-obatan dan alat kesehatan semakin banyak, banyak yang tidak disertai faktur, tetapi tercampur dengan logistik lain misal roti, supermi, dll. Staf DepKes semakin banyak datang di Yogya. WHO datang untuk set-up sistem manajemen bencana. RS Sardjito menjadi pusat kegiatan di fase emergency. PMI menyelenggarakan rapat koordinasi kesehatan yang dihadiri berbagai NGO dan tim negara asing. Pada jam 5 sore, dilakukan pertemuan informal antara UGM, DepKes, Dinkes, dan WHO di RS Sardjito mengenai bagaimana menangani bencana dengan lebih tertata. Dirasa perlu ada koordinasi lebih baik di masa emergency dalam desentralisasi. DepKes sebagai fasilitator dan diharapkan Dinas Kesehatan propinsi menjadi leader di sini. Satuan Tugas DepKes dalam kondisi diperbantukan. Kegiatan harus di bawah Dinas Kesehatan.

Dinas Kesehatan Bantul melakukan rakor dengan Kepala Puskesmas untuk membahas kondisi yang ada dan rencana ke depan. Banyak kasus medis yang sudah ditangani tim relawan di lapangan, tetapi Dinas Kesehatan Bantul belum memiliki sistem dan format pelaporan yang baik. Ada format pelaporan dari Depkes tetapi sangat rumit sehingga para petugas di lapangan tidak berminat mengisinya. Yang penting bagi mereka adalah bagaimana menolong pasien, tidak perlu direpoti dengan urusan administrasi.

Setelah ada tim medis keliling dari Depkes, dicoba cara pelaporan lewat SMS, tetapi ini juga tidak efektif mengingat HP Kadinkes sudah begitu overload. Untuk mendapatkan data Dinkes Bantul mengeluarkan kebijakan, bagi tim medis yang akan meninggalkan Bantul diminta untuk memberikan laporan kasus-kasus yang telah ditanganinya. Ada yang melapor sesuai versi masing-masing, namun ada yang tidak melapor. Sistem surveilans dengan didukung WHO sudah berjalan, tetapi khusus untuk 10 penyakit yang potensial KLB, sehingga kasus-kasus tersebut terdata dengan baik. Data kerusakan saryankes di Bantul sudah mulai terkumpul. Data sementara ada 15 Puskesmas rusak berat dan roboh, demikian juga dengan Pustu, dan saryankes swasta. Menyadari kondisi tersebut Kadinkes Bantul lapor Bupati, oleh Bupati diminta untuk mencari solusi terbaik, dan diberikan wewenang sepenuhnya untuk mengurus permasalahan kesehatan.

Pertanyaan-pertanyaan kunci

  • Bagaimana cara mengkoordinir tim bantuan dari luar? Termasuk tim emergency medik mobile.
  • Adakah pedoman pemberian bantuan ?
  • Format dan sistem pelaporan kasus seperti apa yang cocok dalam manajemen bencana?


Hari 5: Rabu, 31 Mei 2006

Sesuai dengan rencana maka pada pagi di RS Sardjito dilakukan usaha Pembentukan tim emergency bencana (Crisis Center) di bawah Dinas Kesehatan Propinsi dengan dukungan WHO yang mencakup berbagai komponen di masyarakat (Brigade 118, perguruan tinggi, Depkes, dll). Pada saat rapat, ada diskusi menarik apakah tim ini berada di bawah Departemen Kesehatan atau RS Sardjito atau Dinas Kesehatan. Diputuskan secara tegas bahwa Crisis Center harus berada di bawah Dinas Kesehatan Propinsi. Tempat kegiatan penanganan krisis pada fase emergency yang secara alamiah berada di RS Sardjito secara bertahap akan dipindahkan ke Dinas Kesehatan. Pada hari tersebut dilakukan pembentukan jaringan telekomunikasi dengan bantuan Pusdatin. Di sore hari PMI tetap menyelenggarakan rapat koordinasi kesehatan.

Kadinkes Bantul ke PMPK/IKM untuk berdiskusi tentang kondisi yang dihadapi, kebetulan bertemu dengan Dekan dan para Pembantu Dekan FK UGM yang juga sedang memikirkan apa yang bisa dibantukan ke Bantul. Pada saat itu juga terjadi kontak dengan Dekan FK Unhas Makassar, disepakati PT INKO dengan difasilitasi kedua FK akan membangunkan kembali Puskesmas Piyungan. Dengan kesuksesan pertama ini Dinkes Bantul mulai optimis, data-data kerusakan Puskesmas, jenis kebutuhan disebarkan lewat internet.

Pertanyaan-pertanyaan kunci

  • Apakah memang perlu dibentuk Crisis Center? Apa peran WHO?
  • Bagaimanakah struktur tim yang baik yang dapat melibatkan berbagai pihak?
  • Bagaimana membangun jaringan kerjasama dengan pihak swasta dan NGO?


Hari 6: Kamis, 1 Juni 2006

Tim manajemen bencana yang berada di bawah Dinas Kesehatan Propinsi diperkuat infrastrukturnya. Sambungan telepon dan internet diperkuat di berbagai titik. Rapat koordinasi harian yang dikelola PMI mulai dipindahkan ke tim koordinasi bencana di RS Sardjito. Walaupun kepemimpinan rapat masih belum efektif dalam menjalankan rapat koordinasi, sudah terjadi proses pengaturan oleh pemerintah. Proses koordinasi sektor kesehatan termasuk orang asing oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul semakin membaik. Dinkes Bantul memutuskan paling lambat H+7 Puskesmas sebagai pembina wilayah harus sudah berfungsi dalam mengendalikan para Tim Medis relawan di lapangan. Tidak semua Kepala Puskesmas sepakat, mengingat sumberdaya di Puskesmas kondisinya berantakan, tetapi Kadinkes Bantul bersikukuh pada keputusannya. Ini untuk menunjukkan kepada pihak luar bahwa kepemerintahan (urusan kesehatan) tidak kolaps meskipun dikendalikan dari Puskesmas tenda, dan untuk memotivasi Staf Puskesmas untuk segera bengkit.

Di Dinas Kesehatan Propinsi DIY dilakukan berbagai pertemuan oleh kelompok-kelompok seperti surveillance, kesehatan ibu dan anak, rumah sakit, dan lain-lain.


Hari 7: Jum’at, 2 Juni 2006

Tim pengelolaan bencana yang dipimpin oleh Dinas Kesehatan Propinsi DIY mulai berjalan secara efektif, termasuk mengatur berbagai pertemuan sub-group. Rapat Koordinasi harian pukul 17 semakin baik pelaksanaannya. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan DIY dan dihadiri sekitar 90 peserta dari berbagai lembaga asing dan domestik yang memberi bantuan. Persiapan untuk pemindahan lokasi dari RS Sardjito ke Dinas Kesehatan Propinsi dilakukan secara bertahap.

Pada masa ini mulai terjadi proses perpindahan dari fase emergency ke fase recovery. Berbagai peralatan telekomunikasi mulai dipindahkan dari RS Sardjito ke Dinas Kesehatan Propinsi. Mulai hari ini koordinasi kegiatan semakin berada di Dinas Kesehatan DIY. Koordinasi dan sistem komando semakin tertata.


Hari 8: Sabtu, 3 Juni 2006

Pemerintah (Dinas Kesehatan) semakin berperan sebagai koordinator kelompok masyarakat dan dunia usaha dalam menangani bencana. Ada berbagai sub-kelompok manajemen bencana antara lain: Pertemuan Teknis Imunisasi Akibat Bencana, Surveillance Penyakit, Rujukan Rumah sakit dan Puskesmas, Logistik, Kesehatan Jiwa Akibat Bencana, Pusat Data & Informasi Bencana.

Pertanyaan-pertanyaan Kunci

  • Apakah fungsi pemerintah dapat normal kembali? Bagaimana hubungannya dengan LSM dan berbagai pihak yang membantu?
  • Apakah memang benar rumah sakit besar yang berfungsi menjadi pusat pengendalian bencana kemudian berangsur pindah ke kantor Dinas Kesehatan ketika masuk ke fase recovery?
  • Bagaimana gaya kepemimpinan pemimpin di Dinas Kesehatan yang pas dalam masa transisi dari emergency ke recovery?
  • Jenis-jenis rapat koordinasi apa saja yang dibutuhkan? Siapa yang diundang? Berapa frekuensi rapat koordinasi yang efektif? Siapa yang seharusnya sebagai pimpinan rapat?
  • Apa saja keterampilan yang dibutuhkan saat melakukan rapat-rapat koordinasi?

Rekomendasi

Workshop untuk rekomendasi

Beranjak dari diskusi, berbagai bacaan dan aturan pemerintah serta Menteri Kesehatan, bagaimana persiapan daerah anda menghadapi bencana di masa emergency, rekonstruksi dan mitigasi, dipandang dari aspek governance dan pendanaan. Persiapkan dengan detil dan disajikan dalam diskusi pleno.

Rekomendasi untuk Pengorganisasian dan SDM

Mengacu ke KepMenKes 1653/Menkes/SK/XII/2005. Setiap Kabupaten/Kota berkewajiban membentuk satuan tugas kesehatan yang mampu mengatasi penanganan bencana di wilayahnya secara terpadu berkoordinasi dengan Satlak PB.

Pengorganisasian di tingkat Kabupaten:

Penanggung-jawab kesehatan dalam penanganan bencana di Kabupaten/Kota adalah Kepala Dinas kesehatan Kabupaten/Kota. Bila diperlukan dapat meminta bantuan kepada provinsi dalam melaksanakan tugas.

Pelaksana kegiatan:

Pra Bencana Tingkat Kabupaten:

  • Membuat rencana kegiatan upaya pencegahan, mitigasi, dan kesiapan penanganan bencana
  • Membuat peta geomedik di daerah rawan bencana (Lihat paper Anis)
  • Membuat rencana kontinjensi
  • Menyelenggarakan pelatihan termasuk di dalamnya gladi posko dan gladi lapang dengan melibatkan semua unit terkait
  • Membentuk Tim Reaksi Cepat: Lintas instansi. Tidak terbatas pada emergency medik, tapi juga logistik, surveillance, sistem informasi, koordinasi.
  • Inventarisasi sumber daya sesuai dengan potensi bahaya
  • Mengadakam koordinasi.

Saat Bencana

Pasca Bencana

Dapat melihat pada KepMenkes

Bagaimana detil langkah-langkah operasional? (Lihat ke kelompok lain)

Rekomendasi untuk Pembiayaan (Lihat poin-poin makalah Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc.,Ph.D dan Drg. Julita Hendrartini, M.Kes)

Rekomendasi untuk ketrampilan Leadership dan komunikasi (Lihat poin-poin makalah dr. Andreasta Meliala, Dipl.PH., M.Kes)

Rekomendasi untuk koordinasi antar pemerintah, dengan swasta dan masyarakat termasuk pengaktifan jaringan sosial. (Lihat makalah koordinasi lembaga, perorangan, dan sosial)

Rekomendasi gabungan

  • Mobile Clinics sebaiknya diatur oleh Dinas Kesehatan, bukan pihak RS. Dinas Kesehatan menjadi penanggung-jawab sektor kesehatan wilayah
  • Sistem rujukan termasuk obat seharusnya.