Kontak Kami

Kontak Kami

Penanggung Jawab:

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc. Ph.D
dr. Hendro Wartatmo, SpB.KBD
dr. Bella Donna, M.Kes


Informasi website:

Madelina Ariani

Email: [email protected]


Dewi Catur Wulandari
Mobile: 0818263653
Email: [email protected]


This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it

Irvan Taufik, ST    
Mobile: 02749535556
Email: [email protected]

This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it

Alamat

Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Gedung IKM Baru, Sayap Utara Lt.2 Jl Farmako Sekip Utara – Yogyakarta 55281
Telp/Fax: (0274) 549425 
Email: [email protected], [email protected]

This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
website:ht
website: http//chpm.fk.ugm.ac.id



This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , [email protected] This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
website:http//chsm.fk.ugm.ac.id

Seminar Nasional

Dalam seminar ini akan dibahas pada fase apakah seorang ahli promosi kesehatan dapat berperan, fase pra-bencana, saat bencana atau pada fase rehabilitasi? Serta dibahas pula konsep yang terkait dengan peranan promosi kesehatan dalam penanganan bencana. Seminar ini dilaksanakan pada tanggal 19 Juli 2010, bertempat di Auditorium University Club (UC) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Continue reading

Hasil POA RSUD Bantul

Plan of Action (POA) adalah rencana tindaklanjut dari kegiatan yang telah dilaksanakan. Rencana tindaklanjut ini dibuat oleh rumah sakit dalam kurun waktu satu bulan kedepan setelah pelaksanaan In-House Training.  RSUD Bantul adalah salah satu Rumah Sakit yang ikut program In House Training. Silahkan “klik” jika anda ingin melihat lebih jauh perkembangan Rumah Sakit ini sebelum dan sesudah In House Training.

POA RSUD Bantul dalam Penyusunan Hospital Disaster Plan (HDP)

Download  Plan of action HDP Bantul

Pelaksanaan POA tersebut adalah sebagai berikut:

A. Pembentukan Komite Gawat Darurat dan Bencana
Komite Gawat Darurat dan Bencana ini hanya aktif pada keadaan darurat atau bencana di lingkungan RSUD Bantul. Adapun struktur organisasi komite Gawat Darurat dan Bencana RSUD Bantul adalah sebagai berikut :

Download struktur organisasi lengkap

B. Penyusunan program kerja, SOP, tupoksi dan kartu tugas/job action sheet

C. Jalur evakuasi

•Denah Jalur Evakuasi Bencana

Download denah jalur evakuasi bencana

•Denah Jalur Penanggulangan Bencana

Download Jalur Penanggulangan Bencana

•Pemasangan “emergency sign post” di Area Parkir Depan
Pada keadaan normal (aktivitas sehari-hari) tempat ini berfungsi sebagai area parkir kendaraan tamu rumah sakit, terletak di sebelah kanan-depan rumah sakit. Jika terjadi bencana atau keadaan darurat, area parkir ini beralih fungsi sebagai “Tempat Evakuasi Bencana”

Foto 1 : Pemasangan Emergency Sign Post di Area Parkir

D. Pendampingan oleh tim PMPK
Pendampingan oleh tim PMPK dilakukan dalam rangka penyusunan program kerja, SOP, surat tugas (job action sheet), dan tupoksi untuk Hospital Disaster Plan di RSUD Panembahan Senopati Bantul. Pendampingan ini dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2010 di RSUD Bantul.

Adapun hasil pendampingan tersebut, bahwa RSUD Panembahan Senopati Bantul telah membuat komite gawat darurat & bencana, struktur organisasi, tupoksi, SOP, dan kartu tugas. Sedangkan FORM/JAS akan dilengkapi. Tambahan yang harus dilakukan oleh komite ini adalah:

-Melengkapi draft dokumen yang masih belum lengkap (FORM/JAS)
-Mencantumkan penjadwalan dalam Protap
-Menambahkan daftar istilah
-Membuat surat pernyataan bagi relawan (dengan melihat sertifikasi relawan)
-Membuat surat keterangan kegiatan bagi relawan
-Membuat protap pemulangan pasien
-Membuat draft dokumen Hospital Disaster Plan

Hal-hal tersebut di atas akan dilengkapi kemudian akan dibuat dalam bentuk buku.

Foto 2 : Pendampingan oleh tim PMPK

Pelaksanaan POA

Pelaksanaan POA :
•Jawa Timur
Pelaksanaan POA di Jawa timur sampai pada tahap pendekatan dengan manajemen rumah sakit. Rumah sakit tersebut sudah memiliki disaster plan, akan tetapi belum memiliki komite bancana. Informasi lain, bahwa rumah sakit akan membuat struktur organisasi tim bencana terlebih dahulu, untuk kemudian akan membuat SOP. Labeling untuk “emergency sign post” akan dilakukan. Tim fasilitator dari Jawa timur akan memberitahukan kepada tim PMPK tentang tindak lanjut dari tahap pendekatan ini.
Kendala :

•Banjarmasin
Tim fasilitator di Banjarmasin telah melakukan pendekatan di dua rumah sakit di Banjarmasin, yaitu RS.Banjar Baru dan RS.Anshari Saleh. Pendekatan dilakukan melalui rapat/pertemuan intern dengan pihak RS yaitu staf dan pihak manajemen RS.
Kendala yang masih dihadapi : masalah birokrasi, pihak RS belum menyetujui rencana penyusunan program penanggulangan bencana di RS karena belum ada komando dari pusat. Disamping itu, mereka juga memiliki kendala dalam hal dana.

•Makasar
•Manado
Tim Fasilitator di Manado telah melaksanakan rapat koordinasi dan melakukan sosialisasi ke RSUD Bitung dan RSUD Prof.R.D.Kandou. Tahap yang dilakukan oleh tim ini adalah tahap penyusunan anggaran dan mencari sumber dana. Tim ini juga telah mempersiapkan materi-materi yang akan disampaikan pada saat pelaksanaan program Hospital Disaster Plan. Evaluasi dan respon kesiapan akan segera dilakukan setelah anggaran dan sumber dana terpenuhi.

Riset Bencana

Analisis anggaran pasca bencana

Analisis isi situs WEB tanggap bencana alam 

  Analisis Organisasi Disaster Emergency Unit (Deru) Ugm Dalam Pelayanan Kesehatan Pada Bencana

 Efektivitas Koordinasi Pelayanan Kesehatan Pengungsi Di Pos Pengungsian Maguwoharjo Pada Masa
     Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010

Evaluasi proses donasi Kesehatan paska bencana tsunami

Hubungan tingkat depresi dengan kualitas hidup pada daerah bencana

Koordinasi pelayanan kesehatan paska gempa bantul

 Manajemen Donasi Logistik Kesehatan Pada Masa Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi

Pengetahuan perawatan IRD dalam kesiapan menghadapi bencana

Stres, Asupan Gizi Ibu hamil pasca bencana tsunami

Minggu Ke III

Tim bencana melakukan rapat pleno dan mengikutsertakan RS Bayangkara untuk ikut terlibat dalam tim bencana RS sidoarjo

Emergency Sign

Download Emergency Sign


1. Jalur Evakuasi

Jalur evakuasi dipasang di seluruh area rumah sakit, tanda ini berfungsi pada keadaan darurat/bencana sebagai penunjuk arah kemana harus keluar.

2. Ruang Triase Merah
Ruang Triase Merah adalah tempat pasien korban bencana yang membutuhkan pertolongan medis yang sifatnya SEGERA.

3. Petunjuk Arah Menuju Ruang Triase Merah
Adalah tanda penunjuk arah yang dipasang di area tertentu untuk menunjukkan kemana arah Ruang Triase Merah.

4. Ruang Triase Kuning
Ruang Triase Kuning adalah tempat pasien korban bencana yang membutuhkan pertolongan medis yang sifatnya TUNDA.

5. Petunjuk Arah Menuju Ruang Triase kuning
Adalah tanda penunjuk arah yang dipasang di area tertentu untuk menunjukkan kemana arah Ruang Triase Kuning.

6. Ruang Triase Hijau
Ruang Triase Kuning adalah tempat pasien korban bencana yang membutuhkan pertolongan medis yang sifatnya TUNGGU.

7. Petunjuk Arah Menuju Ruang Triase Hijau
Adalah tanda penunjuk arah yang dipasang di area tertentu untuk menunjukkan kemana arah Ruang Triase Hijau.

8. Ruang Triase Hitam
Ruang Triase hitam atau kamar jenazah adalah tempat penempatan sementara bagi korban meninggal.

9. Petunjuk Arah Menuju Ruang Triase Hitam
Adalah tanda penunjuk arah yang dipasang di area tertentu untuk menunjukkan kemana arah Ruang Triase Hitam (Kamar Mayat).

10. Ruang Pertemuan
Adalah sebuah ruangan yang dipakai sebagai tempat rapat atau pertemuan pada saat bencana.

11. Perencanaan
Adalah sebuah ruangan yang digunakan sebagai tempat tim perencanaan pada saat bencana.

12. Penerimaan Pasien
Label ini dipasang di ruangan pertama setelah pintu masuk rumah sakit, ruangan ini berfungsi sebagai tempat penerimaan pasien pada saat bencana dan biasanya dilakukan pengelompokan pasien menurut kegawatannya.

13. Kamar operasi
Adalah ruangan yang dipakai untuk melakukan tindakan operasi pada saat bencana.

14. Pos Keamanan
Adalah tempat yang digunakan sebagai pusat pengendali keamanan pada saat bencana.

15. Discharge Area
Adalah ruangan yang digunakan sebagai tempat berkumpul bagi pasien korban bencana yang sudah diperbolehkan pulang akan tetapi tidak dapat pulang dikarenakan tempat tinggalnya rusak karena bencana.

16. Gudang Logistik Non-Medik
Adalah sebuah ruangan yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan barang logistik non-medik, seperti makanan, minuman, pakaian, dan bantuan lainnya. Biasanya lokasinya berada di dekat dapur umum.

17. Inccident Command Post (Pos Komando)
Adalah sebuah ruangan yang berfungsi sebagai tempat bekerja bagi komandan bencana. Ruangan ini adalah ruangan pengendali segala aktivitas pada saat bencana.

18. Staging Area
Adalah sebuah ruangan yang digunakan sebagai tempat berkumpul bagi para relawan atau petugas yang telah memiliki tugas masing-masing dalam penanganan bencana. Misal : dokter jaga atau relawan dari sebuah LSM.

19. Dapur Umum
Adalah sebuah ruang yang berfungsi sebagai tempat mengolah/memasak segala macam kebutuhan makanan pada saat bencana.

20. Meeting Point
Adalah sebuah ruangan yang digunakan sebagai tempat berkumpul bagi para korban bencana yang berasal dari lokasi bencana yang menunggu untuk di evakuasi.

21. Gudang Obat
Adalah sebuah ruangan yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan obat untuk keperluan pada saat bencana.

22. Sign Call
Adalah sebuah tanda yang dipasang di tempat tertentu untuk menunjukkan adanya bel/alarm yang dapat dioperasikan sewaktu-waktu jika dibutuhkan pada saat bencana.

23. Ruang Dekontaminasi
Sebuah tempat yang berfungsi sebagai tempat penanganan pertama bagi korban lumpur atau akibat zat kimia lainnya. Di dalam ruang/area dekontaminasi ini dipasang shower dekontaminasi yang berfungsi untuk membersihkan korban bencana  secara cepat, sehingga penanganan medis selanjutnya dapat segera dilakukan.

24. Ruang OK (Tindakan Definitif)
Adalah ruangan yang digunakan untuk melakukan tindakan definitive terhadap korban bencana.

25. Pos komunikasi
Adalah sebuah ruang yang berfungsi sebagai pusat komunikasi pada saat bencana, ruang komunikasi ini sebagi pusat segala aktivitas komunikasi, baik di intern rumah sakit maupun ekstern rumah sakit.

26. Exit
Tanda yang dipasang sebagai penunjuk arah untuk keluar, biasanya dipasang di dekat pintu keluar.

27. Ruang Media
Adalah sebuah ruangan yang digunakan sebagai tempat untuk melayani media (wartawan media cetak maupun elektronik) yang ingin mendapatkan informasi tentang bencana.

Minggu Ke I

Sosialisasi ke semua pihak struktural, sosialisasi ke instansi yang bersangkutan Kepala Staff dan Kepala ruangan.

Draft SOP Rekam Medis

TIM HOSPITAL DISASTER PLAN

SOP PENGAMANAN CATATAN MEDIK (SAAT TERJADI BENCANA)
NO.DOKUMEN .05.05.01b, BUKU :I ; REVISI V; HAL: 1/1, TANGGAL 24 MEI 2010

PENGERTIAN: Pengamanan Catatan Medik merupakan tatacara penerapan Pengamanan Catatan Medik Rawat Jalan dan Rawat Inap di Tempat Penyimpanan Catatan Medik
TUJUAN: Sebagai acuan penerapan Pengamanan Catatan Medik
KEBIJAKAN: Pengamanan Catatan Medik  / Rekam Medis diproses melalui Tim Hospital Disaster  Plan
PROSEDUR   
1.Semua pencatatan manual dilaksanakan juga dalam entry pada modul Rekam Medis
2.Penyimpanan Rekam Medis dapat berupa fisik kertas yang disimpan di tempat penyimpanan berkas dan berupa data yang terekam dalam server induk
3.Pengamanan Berkas Rekam Medis ditempatkan ditempat khusus dengan dengan penambahan alat pengaman dan system pengamanan khusus
4.Pengamanan Rekam medis yang tersimpan dalam server dilakukan dengan password dan system pengamanan ruang yang khusus pula. Disediakan server back up yang ditempatkan diluar rumah sakit.
5.Evakuasi pengamanan berkas dan data rekam medis pada saat terjadi bencana dilakukan secara bertahap mulai dari evakuasi berkas yang aktif kemudian bertahap ke berkas yang in-aktif
UNIT TERKAIT: Staf loket Rawat Jalan, Staf IGD, Staf Rawat Inap, Staf penyimpanan BRM RI, Staf IT, Staf Rumah Tangga
DOKUMEN TERKAIT: SK Direktur No.
REFERENSI   
-Petunjuk Pelaksanaan Teknis Rekam Medis
-Buku Pedoman Pelaksanaan Rekam Medis

SOP PENCATATAN  / LAPORAN TERPADU ( SAAT BENCANA )
NO.DOKUMEN .05.05.02b, BUKU :I ; REVISI V; HAL: 1/1, TANGGAL 24 MEI 2010

PENGERTIAN: Pencatatan / pelaporan terpadu saat bencana merupakan tatacara penerapan pengisian pencatatan dan pelaporan sebagai bahan informasi yang bersifat segera dan di update sesuai perjalanan waktu
TUJUAN: Sebagai acuan penerapan pencatatan / laporan terpadu pada saat bencana
KEBIJAKAN: Pencatatan  / laporan terpadu diproses melalui Tim Hospital Disaster  Plan
PROSEDUR   
1.Pasien datang dilakukan perawatan dahulu
2.Dilakukan pencatatan data social sementara tentang nama, alamat, lokasi bencana, waktu dan diagnose awal
3.Setelah pasien normal dilakukan verifikasi data social sesuai keadaan terkini
4.Hasil pencatatan direkap dan dilaporkan kepada Tim penanggulangan bencana terkait
UNIT TERKAIT: Tim Hospital Disaster rumah Sakit
DOKUMEN TERKAIT: SK Direktur No.
REFERENSI   
-Petunjuk Pelaksanaan Teknis Rekam Medis
-Buku Pedoman Pelaksanaan Rekam Medis

SOP PERMOHONAN BANTUAN TENAGA MEDIS DAN NON MEDIS
*NO.DOKUMEN .05.05.01, BUKU :I ; REVISI IV; HAL: 1/1, TANGGAL 24 MEI 2010

PENGERTIAN:Permohonan bantuan tenaga medis dan non medis merupakan tatacara penerapan  memperoleh bantuan tenaga medis dan non medis dalam penanggulangan bencana
TUJUAN:Sebagai acuan penerapan permohonan bantuan tenaga medis dan non medis
KEBIJAKAN:Permohonan bantuan tenaga medis dan non medis pada saat bencana diproses melalui Tim  Hospital Disaster Plan
PROSEDUR
1.Seksi  pelayanan medis dan seksi lainnya yang membutuhkan penambahan bantuan tenaga medis dan non medis menilai kebutuhan tenaga dan spesifikasinya yang selanjutnya melaporkan kepada Bidang operasional dan selanjutnya dilaporkan ke  Komandan  Bencana
2.Sementara seksi pelayanan medis dan pelayanan lain yang membutuhkan bantuan tenaga berkomuniksai langsung dengan coordinator relawan dari bidang perencanaan  yang selanjutnya menganalisa permintaan tersebut
3.Komandan Bencana setelah menerima laporan dan berkoordinasi dengan instansi terkait
4.Selanjutnya memerintahkan bagian perencanaan untuk memenuhi atau tidak memenuhi permintaan tersebut
5.Bagian perencanaan berkoordinasi dengan relawan untuk memenuhi / tidak memenuhi dan melaporkan  hasilnya kepada komandan Bencana
6.Bila permintaan dipenuhi maka \SDM yang diminta akan dikirim ke seksi pelayanan danseksi lain yang membutuhkan melalui jalur : Koordinatoe relawan- kepala Bidang Perencanaan-Komandan Bencana-Kepala Bidang Operassional- Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Seksi lain yang membutuhkan bantuan tenaga
7.Dalam keadaan tertentu dimana SDM atau logistic yang diminta sudah siap, sedangkan fasilitas layanan belum siap, maka SDM yang diminta akan menunggu di area tunggu petugasyang berada dibawah manajemen Bidang Operasional
UNIT TERKAIT :Tim disaster tingkat daerah sampai pusat
DOKUMEN TERKAIT : Buku kompulan SOP Tim Hospital Disaster Plan
REFERENSI    
Perka no .10 tentang Pedoman Sisitim Komando Bencana.
www.bnpb.go.id

SOP EVAKUASI RUMAH SAKIT
NO.DOKUMEN, BUKU :…; REVISI …; HAL:…, TANGGAL 24 MEI 2010

PENGERTIAN: Evakuasi Rumah Sakit merupakan tatacara penerapan evakuasi Rumah Sakit pada saat  bencana
TUJUAN: Sebagai acuan penerapan evakuasi rumah sakit pada saat bencana
KEBIJAKAN: Evakuasi rumah sakit pada saaat bencana  diproses melalui Tim  Hospital Disaster Plan
PROSEDUR    
1.Pasien masuk melalui IGD dan dilakukan pelayanan sesuai criteria  triase IGD atau kiriman rujukan dari lapangan
•Merah : IGD Lantai 1 dan 2
•Kuning : RAwat JAlan
•Hijau : Radiologi lantai 2
•Hitam: Kamar Jenazah
2.Seluruh kegiatan pelayanan dan koordinasi dibawah kendali Pos Komando yang bertempat di Kantor SPI
3.Segala informasi dan bentuk mediasi dengan luar di Ruang Tata Usaha
4.Tempat berkumpul / staging area bagi petugas yang belum mendapat porsi tugas di ruang Tulip
5.Ruang pertemuan / koordinasi di Ruang Florence
6.Discharge area / pasien pulang di pintu tengah
7.Gudang logistic di Gudang Rumah tangga
8.Gudang logistic bantuan di Ruang bekas Rekam Medis
9.Ruang penghantar / pengunjung di Gazebo
10.Dapur umum di Ruang gizi
11.Area dekontaminasi di Garasi Ambulance
12.Pos Komunikasi di ruang Radiomedik IGD……
UNIT TERKAIT: Tim disaster tingkat daerah sampai pusat
DOKUMEN TERKAIT: Buku kompulan SOP Tim Hospital Disaster Plan
REFERENSI    
•Perka no .10 tentang Pedoman Sisitim Komando Bencana.
www.bnpb.go.id

Draft SOP Rawat Inap

KOMITE TANGGAP BENCANA
No. Dokumen 17/5/2010
, Tanggal Terbit 17/Mei/2010

STANDART OPERASIONAL PROSEDUR MOBILISASI PASIEN BENCANA
PENGERTIAN:  Mengatur mobilsasi pasien saat terjadi lonjakan karena bencana.
TUJUAN: Supaya pasien dapat tempat perawatan yang layak dan dapat perawatan yang baik.
KEBIJAKAN
1.SK Direktur RSUD Sidoarjo nomor 92 thn 2003
2.Penempatan pasien di masing masing ruang yang bisa untuk penempatan lonjakan pasien
3.Bila penempatan pasien tidak muat, bisa di tambah di bagian salasar ruangan
PROSEDUR
1.Pasien dari IGD yang memerlukan perawatan rawat inap
2.Bisa masuk ke ruang mawar putih klas III
3.Bisa masuk ke ruang mawar kuning klas III
4.Bisa masuk ke ruang teratai kelas II
5.Bisa masuk ke ruang tulip kelas I
6.Mendapatkan perawatan yang layak dan profesional sesuai standart perawatan
UNIT TERKAIT   
1.IGD
2.Ruang Mawar kuning
3.Ruang teratai
4.Ruang tulip
5.Ruang pink
6.Ruang mawar putih/mawar merah

STANDART OPERASIONAL PROSEDUR PENAMBAHAN TEMPAT TIDUR
PENGERTIAN:Adanya penambahan Tempat Tidur (TT) di ruang yang semula ruangan berisi 3 TT, bisa ditambah 1-2 TT, juga untuk ruangan yg berisi 4 TT bisa ditambah dengan 1-2 TT, selain itu, penambahan TT juga dapat dilakukan di selasar rawat inap sesuai kondisi ruangan.
TUJUAN : Untuk menampung jumlah lonjakan pasien saat terjadi bencana.
KEBIJAKAN     
1.SK Direktur rsud sidoarjo nomor 92 thn 2003
2.Penambahan tempat tidur di masing masing ruang sesuai kebutuhan dan lokasi ruang
3.Koordinasi dengan bagian perencanaan dalam hal sarana dan prasarana.
PROSEDUR
1.Pasien berasal dari IGD saat terjadi bencana dan diindikasikan untuk MRS.
2.Penyediaan TT di masing-masing ruangan.
3.Penambahan tempat tidur di masing masing ruang
UNIT TERKAIT    
1.IGD
2.IPS / IPL
3.Manajemen (Bagian Perencanaan)

STANDART OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PASIEN BENCANA

PENGERTIAN:Perawatan pasien bencana secara administrasi harus ditulis sesuai prosedur dan dipermudah birokrasinya.
TUJUAN:Tidak menyulitkan korban dan lebih efektif serta untuk kelancaran pasien.
KEBIJAKAN    
1.SK DIREKTUR RSD Sidoarjo nomor 92 thn2003
2.Dilakukan oleh petugas administrasi  di masing-masing ruangan.
PROSEDUR   
1.Semua proses dalam hal administrasi dari awal sampai akhir dilakukan oleh petugas administrasi di setiap ruangan.
2.Pengkajian data medis pasien dilengkapi oleh petugas di masing-masing ruangan.
UNIT  TERKAIT   
1.Petugas administrasi
2.Bagian keuangan
3.Pihak manajemen
4.Bagian verifikator
5.Bagian IT
6.Bagian Rekam Medis

STANDART OPERASIONAL PROSEDUR PERENCANAAN PASIEN PULANG

PENGERTIAN: Pasien telah dinyatakan pulang oleh tim medis yang merawat sesuai indikasi.
TUJUAN :Mobilisasi pasien bencana di rawat inaP
KEBIJAKAN    
1.SK Direktur
2.Sesuai indikasi medis
PROSEDUR
1.Pasien telah dinyatakan untuk bisa pulang / KRS
2.Melengkapi status dan diagnosis sesuai ICD.
3.Memberikan discharge planning pasien KRS
4.Melakukan koordinasi dengan pihak manajemen (HUMAS) dalam hal pemulangan pasien.
UNIT TERKAIT   
1.Semua ruangan di RSUD Sidoarjo
2.Tim medis
3.HUMAS

STANDART OPERASIONAL PROSEDUR PEMERIKSAAN LABORAT BAGI PASIEN BENCANA

PENGERTIAN : Pasien korban bencana yang memerlukan pemeriksaan laboratorium sesuai indikasi medis.
TUJUAN : Untuk menegakkan diagnosis pasien
KEBIJAKAN    
1.SK Direktur RSUD Sidoarjo
2.Pemeriksaan laborat sesuai indikasi medis pasien
PROSEDUR
1.Melakukan pemeriksaan laboratorium sesuai indikasi medis.
2.Bahan pemeriksaan diambil oleh petugas laboratorium.
3.Blanko permintaan pemeriksaan laboratorium ditandatangani oleh dokter yang menangani pasien.
UNIT TERKAIT   
1.Unit laboratorium
2.Unit ruangan

STANDART OPERASIONAL PROSEDUR PEMERIKSAAN RADIOLOGI

PENGERTIAN: Pasien korban bencana yang memerlukan pemeriksaan radiologi sesuai indikasi medis
TUJUAN     Untuk menegakkan diagnosis pasien
KEBIJAKAN    
1.SK Direktur RSUD Sidoarjo
2.Pemeriksaan radiologi sesuai indikasi medis pasien
PROSEDUR
1.Melakukan pemeriksaan radiologi sesuai indikasi medis.
2.Pasien diantar oleh petugas ruangan untuk dilakukan pemeriksaan radiologi.
3.Blanko permintaan pemeriksaan radiologi ditandatangani oleh dokter yang menangani pasien.
UNIT TERKAIT   
1. Unit Radiologi
2. Unit ruangan

STANDART OPERASIONAL PROSEDUR TINDAKAN OPERATIF PASCA BENCANA BAGI PASIEN BENCANA

PENGERTIAN: Tindakan operatif bagi pasien post plating  saat bencana yang perlu dilakukan aff plate.
TUJUAN : Mencegah terjadinya komplikasi pada pasien bencana.
KEBIJAKAN    
1.SK Direktur RSUD Sidoarjo
2.Aff plate gratis bagi pasien bencana
PROSEDUR
1.Melakukaan pendataan / kroscek pada pasien yang akan dilakukan aff plate
2.Persiapan pasien yang akan dilakukan aff plate
3.Dilakukan pemerikasaan laborat lengkap
4.Dilakukan pemeriksaan radiologi
5.Dilakukan konsul anestesi
6.Dilakukan aff plate
UNIT TERKAIT   
1.Poli Orthopedi
2.Ruangan
3.Anestesi
4.OK

STANDART OPERASIONAL PROSEDUR MOBILISASI PASIEN BENCANA

PENGERTIAN:Pencatatan dan pelaporan dokumentasi medis pasien harus terisi dengan lengkap dan akurat.
TUJUAN :Sebagai bukti, tanggung jawab dan tanggung gugat.
KEBIJAKAN     
1.SK Direktur RSUD Sidoarjo
2.Kelengkapan dan keakuratan dokumentasi medis pasien bencana.
PROSEDUR    
1.Melakukan dan mencatat semua tindakan medis yang dilakukan pada pasien bencana.
2.Mengecek kelengkapan status pasien bencana.
3.Melaporkan dokumentasi medis yang sudah lengkap
4.Membuat ekspedisi laporan dalam hal pengiriman dokumen.
UNIT TERKAIT    
1.Ruangan
2.Bagian Rekam Medis

STANDART OPERASIONAL PROSEDUR PENGATURAN DAFTAR DINAS PETUGAS RUANGAN

PENGERTIAN: Pengaturan daftar dinas petugas ruangan saat terjadi bencana.
TUJUAN     Memperlancar pelayanan sehingga bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada pasien bencana
KEBIJAKAN
1.SK Direktur
2.Kepala Ruangan
PROSEDUR
1.Menghubungi semua petugas ruangan yang libur jaga pada saat terjadi bencana.
2.Kepala ruangan membuat daftar dinas jaga pagi, sore, malam.
3.Melibatkan petugas kesehatan dari instansi kesehatan di sekitar RSD Sidoarjo (Puskesmas di Kabupaten Sidoarjo, RSI Siti Hajar, RS Delta Surya, RS Bhayangkara, RS Mitra Keluarga).
4.Meminta bantuan ke isntitusi pendidikan kesehatan (Akper Sidoarjo, DM UWKS, PPDS UNAIR).
5.Melibatkan bantuan petugas kesehatan dari luar daerah / Sukarelawan.
UNIT TERKAIT   
1.RSD Sidoarjo
2.Instansi Kesehatan (Puskesmas, RSI Siti Hajar, RS Delta Surya, RS Bhayangkara, RS Mitra Keluarga).
3.Instansi pendidikan kesehatan (Akper Sidoarjo, DM UWKS, PPDS UNAIR).
4.Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo

STANDART OPERASIONAL PROSEDUR PERMINTAAN DARAH BAGI KORBAN BENCANA

PENGERTIAN:Pemenuhan permintaan darah bagi pasien bencana yang memerlukan tranfusi darah sesuai dengan indikasi medis.
TUJUAN : Memenuhi kebutuhan pasien bencana yang membutuhkan tranfusi darah.
KEBIJAKAN     
1.SK Direktur RSD Sidoarjo
2. Ketua PMI Sidoarjo
3.Pemenuhan Kebutuhan darah secara gratis pada pasien bencana.
PROSEDUR
1.Mengisi formulir permintaan darah dan ditandatangani oleh dokter yang menangani pasien.
2.Mengambil sampel darah pasien.
3.Mengantar sampel darah pasien yang bersangkutan oleh petugas ruangan.
4.Mengambil darah yang diperlukan bagi pasien yang dilakukan oleh petugas ruangan dengan menggunakan box darah.
5.Melakukan tranfusi darah pada pasien.
UNIT TERKAIT    
1.Ruangan
2.Bank Darah RSD Sidoarjo
3.PMI Sidoarjo

STANDART OPERASIONAL PROSEDUR INVENTARIS PERALATAN PERTOLONGAN
PENGERTIAN: Penginventarisasian semua peralatan yang digunakan saat perawatan pasien bencana
TUJUAN     Menghindari terjadinya kehilangan peralatan medis yang digunakan untuk perawatan pasien bencana di masing-masing ruangan.
KEBIJAKAN : Kepala ruangan tentang inventarisasi
PROSEDUR   
1.Pencatatan semua peralatan medis yang diperlukan saat terjadinya bencana.
2.Membuat bon pemiinjaman / pengembalian peralatan medis yang diperlukan.
UNIT TERKAIT   
1.Semua ruangan di RSD Sidoarjo
2.IPS / IPL

STANDART OPERASIONAL PROSEDUR PEMAKAIAN O2 BAGI KORBAN BENCANA

PENGERTIAN: Pemenuhan kebutuhan oksigen bagi pasien bencana yang memerlukan.
TUJUAN : Terpenuhinya kebutuhan oksigen bagi pasien bencana
KEBIJAKAN     
1.Pasien bencana yang membutuhkan oksigen ditempatkan di ruangan yang telah tersedia oxygent central.
2.Pasien yang tidak memerlukan oksigen ditempat di tempat yang tidak tersedia oxygent central.
PROSEDUR
1.Mengidentifikasi pasien bencana yang memerlukan oksigen.
2.Mobilisasi pasien di ruangan yang tersedia oxygen central.
3.Memberikan oksigen sesuai dengan kebutuhan.
4.Melakukan koordinasi dengan pihak farmasi.
UNIT TERKAIT
1.Ruangan
2.Bagian Farmasi
3.IPS