Prosedur Mitigasi Bencana Alam: Penerapan dan Tujuan

KOMPAS.com – Bencana merupakan peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam, mengganggu, dan merugikan kehidupan serta penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam maupun nonalam.

Bencana dianggap mengancam kehidupan manusia karena dapat mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kehilangan harta benda, dan dampak psikologis.

Berdasarkan faktor penyebabnya, bencana alam dibagi menjadi tiga, yakni bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.

Di Indonesia, terjadinya bencana alam kerap disebabkan oleh tiga hal, yaitu posisi geografis Indonesia yang diapit oleh dua samudera, posisi geologis Indonesia pada pertemuan tiga lempeng utama dunia; Indo-Australia, Eurasia, dan Pasifik, serta kondisi permukaan wilayah Indonesia yang beragam.

Melihat kondisi wilayah Indonesia, menerapkan prosedur mitigasi bencana alam penting dilakukan sebagai langkah antisipasi.

Adapun tujuan dari kegiatan mitigasi bencana yang paling utama adalah untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh bencana.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

Dilansir dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karanganyar, tujuan mitigasi bencana adalah:

1. Meminimalisasi dampak yang ditimbulkan, khususnya bagi masyarakat

2. Sebagai landasan atau pedoman untuk perencanaan pembangunan

3. Meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi serta mengurangi dampak atau risiko bencana sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman

Untuk mencapai tujuan tersebut, mitigasi bencana alam dilakukan dalam bentuk beberapa kegiatan, yakni sebagai berikut:

1. Pengenalan dan pemantauan risiko bencana

2. Perencanaan partisipatif penanggulangan bencana

3. Pengembangan budaya sadar bencana

4. Penerapan upaya fisik, nonfisik, dan pengaturan penanggulangan bencana

5. Identifikasi dan pengenalan terhadap sumber bahaya atau ancaman bencana

6. Pemantauan terhadap pengelolaan sumber daya alam

7. Pemantauan terhadap penggunaan teknologi tinggi

8. Pengawasan terhadap pelaksanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup

Contoh penerapan mitigasi bencana alam untuk gempa bumi adalah mendirikan bangunan sesuai aturan baku untuk bangunan tahan gempa dan mengenali lokasi bangunan tempat tinggal.

Selain itu, menyiapkan perlengkapan seperti tas siaga bencana, mencatat nomor telepon penting, mengenali jalur evakuasi di wilayah tempat tinggal, dan mengikuti kegiatan simulasi mitigasi bencana alam adalah bentuk-bentuk penerapan mitigasi bencana.

Kepemimpinan Indonesia Hadapi Perluasan Risiko Bencana Diungkap dalam Forum UNESCAP

BANGKOK – Kepemimpinan Indonesia dalam menghadapi perluasan lanskap risiko bencana dilakukan melalui strategi penguatan komitmen politik, pengurangan risiko bencana berbasis komunitas, peningkatan literasi kebencanaan dan implementasi kebijakan yang adaptif dalam situasi pandemi COVID-19.

Pernyataan itu diungkapkan Ketua Delegasi Indonesia, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Ganip Warsito dalam pertemuan 7th Session of the Committee on Disaster Risk Reduction (CDRR-7), UNESCAP, yang telah berlangsung secara virtual pada 25-27 Agustus 2021.

Dalam rangkaian pertemuan CDRR-7 tersebut, Kepala BNPB turut berpartisipasi sebagai salah satu Eminent Speakers dalam side-event “Regional Conversation Series 2021: Ministerial Panel on Disaster, Climate and Health Resilience”.

Dia menekankan kembali adanya kontribusi aktif Indonesia dalam memperkuat kapasitas regional dan global guna mempersiapkan adanya risiko bencana baru.

Sebagai salah satu negara unggul dan berpengalaman dalam isu pengelolaan penanggulanan bencana di Kawasan Asia Pasifik, Duta Besar RI Bangkok merangkap Wakil Tetap RI untuk ESCAP, Rachmat Budiman terpilih menjadi Vice-Chair Komite dan memimpin Agenda Item 3 dengan tema Scaling-up Subregional and Regional Cooperation Frameworks to Manage Cascading Risks dan Agenda Item 7: Adoption of the Report of the Committee on its Seventh Session.

Kepala Biro Kerja Sama,Hubungan Masyarakat dan Umum, LAPAN, Christianus Dewanto, dalam agenda “Overview of the Work of the Secretariat and the United Nations System at the Regional Level”, menyampaikan peran aktif Indonesia dalam RESAP, termasuk kontribusinya terhadap pengurangan risiko bencana, yaitu pemanfaatan LAPAN Hub COVID-19 sebagai aplikasi penginderaan jarak jauh dan sistem informasi geospasial untuk analisa sebaran risiko COVID-19.

“Tiga fokus utama yang perlu diperhatikan sehubungan dengan strategi pengurangan risiko dalam konteks regional, yakni: keterlibatan komunitas; upaya yang lebih kuat dalam meningkatkan investasi pengurangan risiko bencana, adaptasi iklim dan kesehatan; serta peningkatan kerja sama pada tataran global dan regional,” ungkap Direktur HAM dan Kemanusiaan, Kemlu, Achsanul Habib dalam agenda “Consideration of the Future Focus of the Sub-Programme”.

Pada akhir pertemuan CDRR-7, negara-negara anggota mengadopsi bersama beberapa keputusan, termasuk rencana Pemerintah Indonesia sebagai tuan rumah pertemuan Global Platform for Disaster Risk Reduction, pada 23-28 Mei 2022 dan Fourth Ministerial Conference on Space Applications for Sustainable Development pada Oktober 2022.

Jepang akan Buat Sistem Pemetaan Bencana Menggunakan Drone

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Badan Penanggulangan Kebakaran dan Bencana Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang memperkenalkan sistem untuk mengambil gambar lokasi bencana dengan menggunakan drone.

Badan Penanggulangan Kebakaran dan bencana juga akan membuat peta di kantor pusat pemadam kebakaran di seluruh tempat di Jepang untuk mengarah pada kegiatan penyelamatan yang lebih cepat.

“Kami telah mengkonsolidasikan dan memasukkan biaya pemeliharaan dalam permintaan perkiraan kasar untuk anggaran tahun fiskal berikutnya guna pembuatan sistem pemetaan pakai drone,” papar sumber Tribunnews.com, Selasa (31/8/2021).

Menurut Badan Penanggulangan Kebakaran dan Bencana Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi, sejumlah besar tanah dan pasir mengalir ke bawah sekitar 2 km dalam aliran puing-puing yang terjadi di Kota Atami, Juli lalu.

Akibatnya operasi penyelamatan sulit dilakukan, tetapi gambar yang diambil dari langit dengan drone efektif dalam menangkap situasi.

Untuk alasan ini, jika terjadi bencana skala besar, pemerintah nantinya memutuskan untuk memperkenalkan sistem yang membuat peta di tempat berdasarkan gambar yang diambil oleh drone untuk segera memahami situasi di lokasi dan mengarah ke prompt kegiatan penyelamatan.

Caranya dengan meminta petugas pemadam kebakaran beroperasi sendiri di lokasi bencana dan mengambil banyak foto dan membandingkannya dengan foto sebelum bencana.

Hal ini bertujuan untuk memahami situasi dan tingkat bencana dan untuk mengarah pada kegiatan penyelamatan yang lebih efektif seperti menentukan area yang menjadi prioritas untuk segera dilakukan.

Badan Penanggulangan Kebakaran dan Bencana Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi ingin memasukkan 390 juta yen dalam permintaan anggaran untuk tahun fiskal berikutnya.

Termasuk pesawat tak berawak dan peralatan transmisi video, dan untuk melanjutkan pemeliharaan di 47 prefektur.

Sementara itu beasiswa (ke Jepang) dan upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: [email protected] dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Langkah Mitigasi Bencana Kekeringan, Waspada Dampak Hari Tanpa Hujan

KOMPAS.TV – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis daftar wilayah Indonesia yang disebut akan mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH).

Sejumlah wilayah mengalami Hari Tanpa Hujan dengan kategori sangat panjang (31-60 hari) dan ekstrem panjang (lebih dari 60 hari berturut-turut).

Dengan kondisi tersebut, BMKG memperkirakan adanya potensi kekeringan meteorologis di beberapa kabupaten/kota.

Kekeringan merupakan bencana yang disebabkan oleh minimnya ketersediaan air yang ditandai dengan penurunan curah hujan di suatu kawasan atau di bawah normal, serta berkurangnya pasokan air di suatu daerah.

Kekeringan sangat berdampak pada berkurangnya persediaan air untuk rumah tangga dan pertanian, meningkatnya potensi kebakaran semak, hutan, lahan, serta kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan yang menjadi rentan penyakit.

Menurut BMKG, pemerintah setempat dan masyarakat harus segera mempersiapkan langkah mitigasi dan penanganan dari dampak kekeringan meteorologis ini.

Melansir BPBD DIY, upaya mitigasi bencana kekeringan diawali dengan langkah-langkah pemerintah, seperti:

– Penyusunan peraturan daerah berupa penetapan skala prioritas penggunaan air.
– Pembentukan posko kekeringan di tingkat pusat dan daerah.
– Pengembangan jaringan pengamatan iklim di kawasan rawan kekeringan.

Sebelum terjadi bencana, masyarakat dapat memanfaatkan sumber air yang ada secara efektif dan efisien, menanam kembali pohon, memperbanyak resapan air, serta melakukan konservasi air.

Saat terjadi bencana, yang dapat dilakukan adalah membuat sumur bor untuk mendapatkan air,  menyediakan air bersih dengan mobil tangki yang sudah di sediakan oleh dinas terkait,  melakukan penyemaian hujan buatan di daerah tangkapan hujan, serta mengatur pemberian air bagi pertanian secara darurat seperti gilir giring.

Webinar Series Pengembangan Konsep Telemedicine di Era Pandemi Covid-19

logo caritas

logo caritas

 

Webinar Series

Pengembangan Konsep Telemedicine di Era Pandemi COVID-19

30 agustus – 27 september 2021
14.00 – 15.30 WITA

Latar Belakang

Di era pandemi COVID-19, penggunaan teknologi informasi atau aplikasi digital kesehatan menjadi strategi yang efektif untuk mendukung berjalannya pelayanan kesehatan. Kementerian Kesehatan menggandeng banyak platform layanan telemedicine untuk konsultasi kesehatan virtual bagi pasien COVID-19 khususnya yang menjalani isolasi mandiri. Konsep telemedicine ini juga sudah banyak diaplikasikan dan dikembangkan di berbagai daerah termasuk Sulawesi Tengah.

 

Sejak Juni 2021 terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan di Palu, Sulawesi Tengah dan dinyatakan kota Palu memberlakukan PPKM Level 4. Fasilitas kesehatan penuh dan mulai kewalahan menagani pasien, ditambah lagi keterbatasan jumlah tenaga kesehatan. Untuk menekan kekacauan tersebut, Pemerintah Kota Palu mengambil langkah strategis bagaimana meningkatkan peran serta masyarakat dalam hal penanganan COVID-19, berharap mereka bisa mandiri dan tangguh. Pemerintah Kota Palu didukung berbagai organisasi profesi kesehatan di Kota Palu membentuk Tim Relawan Nagasi. Tim Relawan Nagasi membuka konsultasi pelayanan kesehatan pasien COVID-19 via WhatsApp, bukan hanya konsultasi melainkan juga sampai pada pengantaran obat dan membantu mengkoordinasikan dengan fasilitas kesehatan terdekat jika pasien membutuhkan perawatan segera. Program Tim Relawan Nagasi ini disebut juga sebagai pemanfaatan telemedicine untuk melakukan pelayanan kesehatan.

 

Sangat penting bagi daerah yang menggunakan aplikasi digital kesehatan mengetahui dan lebih memahami konsep telemedicine dan mekanisme pelaporan dan pencatatan telemedicine, termasuk bagaimana konsep ini bisa diintergrasikan dengan manajemen bencana serta krisis kesehatan. Bersama Relawan Nagasi dan peserta lainnya, PKMK FK – KMK UGM dan Caritas Germany berinisiatif membuat 5 rangkaian webinar rutin satu jam setiap minggunya. Penyampaian konsep dan penugasan ini akan dikembangkan secara mandiri oleh Relawan Nagasi untuk mendisain telemedicine yang paling cocok dan sesuai dengan kapasitas dan situasi penanganan bencana alam non alam di Palu khususnya.

Tujuan

Peserta memahami konsep telemedicine secara umum khususnya dalam era pandemi COVID-19. Secara khusus diharapkan dapat memahami mengenai konsep dan mekanisme pelayanan kesehatan telemedicine, memahami pencatatan dan pelaporan pelayanan kesehatan telemedicine, memahami manajemen informasi bencana, serta mampu membuat perencanaan kegiatan telemedicine Relawan Nagasi.

Proses Kegiatan

Kegiatan ini berbentuk webinar yang dilaksanakan melalui aplikasi zoom meeting. Narasumber akan menyampaikan konsep secara umum. Dilanjutkan dengan diskusi dan penugasan untuk Relawan Nagasi. Proses pendampingan dilakukan secara jarak jauh baik pada saat pertemuan rutin setiap Senin pukul 13.00 – 14.30 WIB atau 14.00 – 15.30 WITA ataupun melalui email dan grup chating antara peserta dan fasilitatror. Evaluasi tertulis dan penilaian hasil penugasan peserta akan dinilai sebagai pertimbangan kebutuhan sertifikat kegiatan.

 

Peserta Kegiatan

  • Tim Relawan Nagasi Kota Palu Sulawesi Tengah
  • Fasilitator Lokal Disaster Plan Sulawesi Tengah (*dampingan PKMK FK – KMK UGM)

 

Undangan:

  • Bidang Krisis Kesehatan dan Bidang terkait Di Dinas Kesehatan Sulawesi Barat
  • UPT P2KT Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah
  • Dinas Kesehatan Kota Palu
  • Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala
  • Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi
  • PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah

Output Kegiatan dan Syarat Sertifikat

Peserta mendapatkan pengetahuan terkait konsep telemedicine secara umum khususnya dalam era pandemI COVID-19 dan sejumlah draft penugasan. Syarat mendapatkan sertifikat adalah menghadiri kegiatan secara penuh (5 kali pertemuan), aktif berdiskusi, mengerjakan penugasan, dan mengikuti ujian tulis dengan nilai minimal 7.

Waktu Pelaksanaan

Hari/Tanggal               : 5 kali pertemuan setiap Senin, 30 Agustus – 27 September 2021
Waktu                        : 14.00 – 15.30 WITA
Link Zoom                  : Meeting ID: 817 6782 5523 / Passcode: 934606

 

Rundown Kegiatan

 

Waktu Kegiatan/Materi Narasumber/Moderator
Pertemuan 1: Senin, 30 Agustus 2021
14.00 – 14.10 WITA Pembukaan dan pengantar Inisiator Relawan Nagasi dan PKMK FK – KMK UGM
14.10 – 14.50 WITA Pemaparan Materi : Konsep dan mekanisme pelayanan kesehatan telemedicine Anis Fuad, S.Ked., DEA (Konsultan dan Dosen Sistem Informasi FK – KMK UGM)
14.50 – 15.25 WITA Diskusi (dan penyampaian tugas)

          Gde Yulian Yogadhita, Apt, M.Epid

          Madelina Ariani, SKM, MPH

15.25 – 15.30 WITA Penutup PKMK FK – KMK UGM
Pertemuan 2: Senin, 6 September 2021
14.00 – 14.05 WITA Pengantar dr. Bella Donna, M.Kes
14.05 – 14.50 WITA Pemaparan Materi : Pencatatan dan pelaporan pelayanan kesehatan telemedicine Anis Fuad, S.Ked., DEA (Konsultan dan Dosen Sistem Informasi FK -KMK UGM)
14.50 – 15.25 WITA Diskusi (dan penyampaian tugas)

          Gde Yulian Yogadhita, Apt, M.Epid

          Madelina Ariani, SKM, MPH

15.25 – 15.30 WITA Penutup
Pertemuan 3: Senin, 13 September 2021
14.00 – 14.05 WITA Pengantar dr. Bella Donna, M.Kes
14.05 – 14.45 WITA Diskusi penugasan

          dr. Bella Donna, M.Kes

          Gde Yulian Yogadhita, Apt, M.Epid

          Madelina Ariani, SKM, MPH

14.45 – 15.25 WITA Pengerjaan Mandiri oleh peserta Happy Pangaribuan, SKM, MPH
15.25 – 15.30 WITA Penutup PKMK FK – KMK UGM
Pertemuan 4: Senin, 20 September 2021
14.00 – 14.05 WITA Pengantar dr. Bella Donna, M.Kes
14.05 – 14.50 WITA Pemaparan Materi : Manajemen bencana (informasi, komunikasi risiko, promkes dan perilaku) Gde Yulian Yogadhita, Apt, M.Epid
14.50 – 15.25 WITA Diskusi (dan penyampaian tugas) Happy Pangaribuan, SKM, MPH
15.25 – 15.30 WITA Penutup PKMK FK-KMK UGM
Pertemuan 5: Senin, 27 September 2021
14.00 – 14.05 WITA Pengantar dr. Bella Donna, M.Kes
14.05 – 14.45 WITA Diskusi penugasan

          dr. Bella Donna, M.Kes

          Gde Yulian Yogadhita, Apt, M.Epid

          Madelina Ariani, SKM, MPH

14.45 – 15.25 WITA Ujian tulis Happy Pangaribuan, SKM, MPH
15.25 – 15.30 WITA Penutup PKMK FK – KMK UGM

 

Penutup

Demikian kerangka acuan webinar konsep telemedicine di era pandemi COVID-19. Pelatihan ini bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan berbasis digital kesehatan di daerah. Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FKKMK UGM sebagai penyelenggara program akan berkomitmen demi tercapainya tujuan program dan Caritas Germany sebagai mitra penyelenggara program akan mendapatkan laporan rutin terkait keberlangsungan program.

Sri Mulyani Buat Skema Dana Cadangan Bencana, Intip Aturannya

JAKARTA – Pemerintah meluncurkan pendanaan inovatif berupa dana bersama atau Pooling Fund Bencana (PFB) , melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana pada 13 Agustus 2021.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan PFB merupakan upaya Pemerintah dalam mewujudkan komitmen untuk memperkuat ketahanan fiskal dalam menanggulangi dampak bencana alam dan non-alam.

“PFB ini merupakan milestone penting dalam manajemen risiko bencana di Indonesia karena meningkatkan kapasitas pendanaan risiko bencana khususnya pendanaan mitigasi bencana dan transfer risiko. PFB ini khas Indonesia dengan model gotong royong pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan swasta. Tidak banyak negara yang memiliki institusi PFB dan melakukan ini dengan baik,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu di Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Analisis Bank Dunia (2018) menempatkan Indonesia di peringkat ke-12 dari 35 negara yang menghadapi risiko terbesar akibat bencana alam. Hampir seluruh wilayah di Indonesia terpapar risiko atas lebih dari 10 jenis bencana alam antara lain gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsong, letusan gunung api, kebakaran, cuaca ekstrim, gelombang ekstrim, kekeringan, dan likuifaksi. Bahkan saat ini Indonesia menghadapi bencana non-alam akibat pandemi COVID-19.

Untuk itu, kebutuhan pendanaan sangat penting dalam menanggulangi dampak yang ditimbulkan dari bencana. Dari hasil kajian Kementerian Keuangan (2020), rata-rata nilai kerusakan langsung yang dialami Indonesia dalam 15 tahun terakhir mencapai sekitar Rp20 triliun per tahun. Namun, dana cadangan bencana di dalam APBN untuk mendanai tanggap darurat dan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi kepada pemerintah daerah masih berada di bawah nilai kerusakan dan kerugian tersebut, yaitu Rp5-10 triliun per tahun sejak 2004.

“PFB hadir untuk menutup celah pendanaan atau financing gap tersebut dan mempercepat proses penanganan bencana. Saat ini, PFB akan memiliki dana kelolaan awal sebesar kurang lebih Rp7,3 triliun,” jelas Febrio.

PFB dikelola secara otonom oleh sebuah Badan Layanan Umum (BLU) di Kemenkeu. Dengan menggunakan prinsip kerja BLU, PFB tidak hanya memobilisasi dana, tetapi juga melakukan investasi dan akumulasi atas dana yang dihimpun.

Sebagai bagian dari Strategi Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana, PFB memungkinkan pemerintah untuk mengatur strategi pendanaan risiko bencana melalui APBN/APBD, maupun memindahkan risikonya kepada pihak ketiga melalui pengasuransian aset pemerintah dan masyarakat. Adanya PFB diharapkan dapat mempercepat pemulihan dan melindungi masyarakat yang paling terdampak, yaitu masyarakat miskin dan rentan.

“Dalam 2-3 tahun ke depan, PFB akan mendanai pembelian premi asuransi seluruh gedung/bangunan milik Kementerian/Lembaga dan bergotong-royong untuk co-financing dengan pemerintah daerah untuk pengasuransian aset daerah. Sehingga, nilai kerusakan akibat bencana alam yang ditanggung pemerintah dapat ditekan,” pungkas Febrio

Skema pooling fund bencana akan dikelola secara otonom oleh badan layanan umum

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah telah meluncurkan pendanaan inovatif berupa dana bersama atau Pooling Fund Bencana (PFB) melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana (Perpres 75/2021) pada 13 Agustus 2021 lalu, dengan dana kelolaan awal sebesar kurang lebih dari Rp 7,3 triliun.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, PFB tersebut akan dikelola secara otonom oleh sebuah Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Keuangan yang juga merupakan milestones tersendiri.“Bentuk BLU ini adalah ciri khas Indonesia dengan model quasi government dan berbeda dengan pengelolaan PFB negara lain’, ujar Febrio dalam laporannya, Senin (23/8).

Dengan menggunakan prinsip kerja BLU yang berasaskan praktik bisnis sehat dan memiliki rencana bisnis anggaran yang standar pelayanan minimal, PFB tidak hanya bisa memobilisasi dana dari berbagai sumber seperti alokasi APBN, hibah Pemerintah Daerah, mitra pembangunan, swasta dan masyarakat, trust fund, dan filantrofi, tetapi juga melakukan investasi dan akumulasi atas dana yang dihimpun tersebut untuk meningkatkan kesiapan pemerintah.

Febrio menjelaskan, dengan karakteristik bisnis tanpa mengutamakan keuntungan, PFB juga diharapkan dapat mempercepat pemulihan dan membangun kembali dengan lebih baik dengan fokus melindungi masyarakat paling terdampak, yaitu masyarakat miskin dan rentan. BLU pengelola PFB diantaranya dapat memberikan fasilitas pendanaan bergulir yang sangat murah untuk UMKM terdampak bencana, selain memberikan bantuan tunai.

Selain itu, PFB juga dapat meningkatkan kapasitas pendanaan untuk kegiatan transfer risiko dalam rangka mengurangi kerugian yang ditanggung pemerintah dan masyarakat akibat bencana, yang semula didanai oleh APBN dan APBD saja.

Hal ini terkait dengan peran PFB yang memfasilitasi pembelian premi asuransi perlindungan aset pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat, dengan memanfaatkan hasil pengelolaan dana (investment proceeds).

“Dalam 2-3 tahun ke depan, PFB akan mendanai pembelian premi asuransi seluruh gedung/bangunan milik Kementerian/Lembaga dan bergotong royong untuk co-financing dengan Pemerintah Daerah untuk pengasuransian aset daerah. Sehingga, nilai kerusakan akibat bencana alam yang ditanggung pemerintah dapat ditekan”, tambah Febrio.

Lebih lanjut, Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah dan masyarakat akan bersinergi dalam operasionalisasi PFB, mulai dari pengusulan pendanaan sampai dengan penyaluran dana PFB agar lebih tepat waktu dan sasaran. 

PFB tersebut, dijelaskan Febrio akan dikelola secara kredibel untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat Indonesia dan internasional.

“Dengan meningkatnya kepercayaan ini, PFB tidak hanya akan menjadi kantong kedua Menteri Keuangan dalam pendanaan bencana, melainkan menjadi sumber utama pendanaan penanggulangan bencana ke depannya. BKF akan terus mengawal guna memastikan terwujudnya hal tersebut,” pungkasnya

Pemerintah luncurkan skema dana bersama bencana dengan modal awal Rp 7,3 triliun

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah telah meluncurkan pendanaan inovatif berupa dana bersama atau Pooling Fund Bencana (PFB) melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana (Perpres 75/2021) pada 13 Agustus 2021 lalu, dengan dana kelolaan awal sebesar kurang lebih dari Rp 7,3 triliun.

Dari dana tersebut, PFB akan menambah kapasitas pendanaan bencana pemerintah dari semula hanya terdiri dari dua sumber utama yaitu APBN dan APBD. Dana kelolaan ini juga diharapkan akan terus berkembang dari tahun ke tahun, melalui kegiatan pengumpulan maupun pengembangan dana.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, PFB merupakan bagian dari Strategi Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana atau Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI).

“Strategi DRFI ini memungkinkan Pemerintah untuk mengatur strategi pendanaan risiko bencana melalui APBN/APBD, maupun memindahkan risikonya kepada pihak ketiga, melalui pengasuransian aset pemerintah dan masyarakat,” kata Febrio dalam laporannya, Senin (23/8).

PFB juga merupakan instrumen pendanaan utama pada Strategi DRFI yang merupakan skema pengumpulan dana dari berbagai sumber, yakni dari Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, swasta, masyarakat dan mitra pembangunan, untuk diakumulasikan dan dikembangkan bagi pendanaan penanggulangan bencana, baik alam maupun non-alam.

Febrio mengatakan, adanya PFB juga sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan komitmen untuk memperkuat ketahanan fiskal dalam menanggulangi dampak bencana alam dan non-alam secara efektif, guna selangkah lebih dekat menuju masyarakat tangguh menghadapi bencana (disaster preparedness).

Selain itu, PFB juga sangat penting dalam manajemen risiko bencana di Indonesia karena meningkatkan kapasitas pendanaan risiko bencana khususnya pendanaan mitigasi bencana dan transfer risiko.

Dengan begitu PFB bisa menjadi instrumen pendanaan utama pada Strategi DRFI yang merupakan skema pengumpulan dana dari berbagai sumber, yakni dari Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, swasta, masyarakat dan mitra pembangunan, untuk diakumulasikan dan dikembangkan bagi pendanaan penanggulangan bencana, baik alam maupun non-alam.

Masyarakat Diimbau Waspada Potensi Bencana di Sumut

SuaraSumut.id – Masyarakat Sumatera Utara (Sumut) diimbau agar waspada dengan adanya potensi bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu akibat perubahan cuaca dan iklim.

Imbauan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisikan (BMKG).

“Kita harus hati-hati dan waspada, cuaca ekstrem akhir-akhir ini berpotensi mengakibatkan banjir, longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang dan lain-lain,” kata pria yang akrab disapa Ijeck, melansir digtara.com–jaringan suara.com, Selasa (24/08/2021).

Ia mengingatkan pada 24 hingga 26 Agustus 2021, Sumut termasuk wilayah yang akan mengalami kondisi cuaca yang cukup beragam.

“Hati-hati, BMKG sudah mengingatkan. Dari tanggal 24 sampai 26 Agustus cuaca di daerah kita akan bervariasi. Sebagian besar akan berpotensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat,” Lanjutnya

Ijeck memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut untuk siaga mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi.

Ijeck juga meminta BPBD Sumut untuk meningkatkan koordinasi dengan BPBD Kabupaten dan Kota se-Sumut, agar setiap tindakan yang dibutuhkan dapat dipersiapkan secepatnya.

“Saya sudah perintahkan BPBD Provinsi agar bersiaga. Komunikasi dan koordinasi dengan Kabupaten dan Kota harus lebih intens, biar semuanya sudah siap sebelum dibutuhkan. Kita berdoa semoga Tuhan melindungi dan kita tetap dalam kondisi aman,” tukasnya.

Korban Tewas Gempa Haiti Capai 1.419 Orang, Bencana Alam Lain Mengancam

PORT-AU-PRINCE, KOMPAS.com – Bencana alam lain mengancam Haiti saat korban tewas akibat gempa akhir pekan lalu mencapai 1.419 orang.

Lebih dari 6.900 orang terluka saat gempa bermagnitudo 7,2 menerjang pada Sabtu (14/8/2021), dengan banyaknya warga yang hilang.

Di saat petugas penyelamatan terus melakukan pencarian, badai tropis Depression Grace mengancam negara di Karibia itu.

Badai itu dilaporkan bakal berdampak pada curah hujan sebesar 25 m di kawasan Haiti yang paling terdampak.

Dilansir BBC, Selasa (17/8/2021), sejumlah kalangan mengkhawatirkan jika badai tersebut bisa menyebabkan tanah longsor.

Pengguna media sosial mengunggah momen ketika wilayah timur dilanda hujan lebat, dengan barat yang terdampak bencana akan menjadi target selanjutnya.

Jalan yang hampir mustahil dilalui karena gempa pekan lalu terancam makin rusak jika badai tropis melanda.

Karena itu, tim penyelamatan Haiti berlomba untuk memberikan perbekalan ke wilayah yang hancur karena gempa.

Di Twitter, badan perlindungan sipil meminta “warga baik” yang tidak terdampak bencana untuk membantu menampung tetangganya.

Sejumlah negara asing seperti Chile dan AS mengirim bantuan penyelamatan, dengan tim dokter Kuba telah tiba dan memulai proses perawatan korban.

Organisasi kemanusiaan menuturkan, para penyintas butuh air dan tempat berlindung, dengan 30.000 keluarga kehilangan rumah.

Beberapa rumah sakit dilaporkan kewalahan dan membutuhkan banyak bantuan untuk merawat pasien dan korban gempa.

Gempa bumi pada akhir pekan menambah penderitaan Haiti, yang pada bulan lalu dikejutkan dengan pembunuhan Presiden Jovenel Moise.

Beberapa unggahan di media sosial memperlihatkan warga di Les Cayes berusaha mengeluarkan tetangga mereka dari reruntuhan.

“Jalanan penuh dengan teriakan,” kata Archdeacon Abiade Lozama, Kepala Gereja Anglikan di Les Cayes.

Kepada New York Times, Bapa Lozama mengatakan, para korban berusaha mencari kerabat mereka, obat-obatan, dan air.

Badan Geologi AS (USGS) melaporkan, pusat gempa Sabtu berada sekitar 12 km dari kota Saint-Louis du Sud.

Namun, getarannya terasa hingga ibu kota Port-Au-Prince yang jaraknya sekitar 125 km, bahkan ke negara tetangga.