Loading Now

Laporan Webinar Angkatan II Workshop Aktivasi Hospital Disaster Plan berbasis Incident Command System dalam Menghadapi Pandemi COVID-19

pelatihan 2 hdp rs h1

Laporan Webinar

Angkatan II

Workshop Aktivasi Hospital Disaster Plan berbasis Incident Command System dalam Menghadapi Pandemi COVID-19

Senin – Kamis, 6 – 9 April 2020

 

{tab Hari I}

Senin, 06 April 2020

pelatihan 2 hdp rs h1

Dok. PKMK FK-KMK UGM “ Workshop Aktivasi HDP berbasis ICS-Angkatan II”

 

Peserta yang tergabung pada workshop ini sebanyak 43 rumah sakit yang tersebar di Indonesia. Fasilitator mengawali kegiatan ini dengan menampilkan hasil survei rumah sakit terkait Hospital Disaster Plan (HDP) dan Incident Command System (ICS) yang ada di RS. Hasil survei menunjukkan dari 21 rumah sakit terdapat 5 rumah sakit yang belum memiliki HDP, 6 rumah sakit belum memiliki tim bencana/ICS dan 13 rumah sakit belum mengaktifkan ICS.

Komponen HDP dalam Akreditasi SNARS : Menilai Kesiapan Rumah Sakit Saat Ini

Materi ini disampaikan oleh dr. Bella Donna, M.Kes dari Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK – KMK UGM. RS yang sudah memiliki HDP seharusnya sudah paham apa yang akan dilakukan dalam penanganan COVID-19 dan sejauh apa kapasitas mereka. Pada komponen HDP yang pertama adalah kebijakan harus siap, kemudian dibentuk sistem pengorganisasian, menyusun analisis risiko dan skenario. Skenario ini disusun berdasarkan kapasitas rumah sakit dan kondisi di daerah. Misalnya rumah sakit berada di wilayah zona merah COVID-19 sementara rumah sakit tidak termasuk rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19 dan faktanya RS menerima banyak pasien ODP dan PDP. Skenario ini yang penting disusun oleh RS, bagaimana rumah sakit menerima pasien dan batas pelayanan yang bisa diberikan untuk perawatan pasien. Bicara tentang ICS, BNPB sejak awal dibentuk sudah menggunakan ICS dalam sistem komando, begitu juga gugus tugas nasional. Terdapat 5 fungsi manajemen yaitu pertama komando, operasional, logistik, perencanaan dan keuangan/administrasi. Komandan lebih kepada manajemen untuk mengatur semuanya sementara operasional untuk menyelesaikan sesuatu (pelaku).

Diskusi :

  • RS Universitas Andalas Padang direncanakan akan masuk ke dalam rumah sakit rujukan penanganan COVID-19. Rumah sakit sudah melakukan MOU dengan Fakultas Kedokteran dan Fakultas Keperawatan Universitas Andalan untuk membantu rumah sakit baik dari segi manajemen dan tenaga medis.
  • RSI Siti Aisyah Madiun melakukan merger ruangan, untuk surge capacity di RS rujukan. Namun yang menjadi kendala adalah logistik. Narasumber menyampaikan bahwa dalam persiapan logistik ini dibutuhkan sekali peran pemerintah daerah. Rumah sakit harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas kesehatan. Jika masing-masing RS rujukan di daerah sudah penuh, maka bisa dialihfungsikan ke RS yang bukan rujukan. Ini yang perlu dibicarakan, terkait surge capacity di daerah.
  • RSJ Grhasia Yogyakarta sudah mempunyai Tim Penanggulangan Bencana. Dalam penanganan COVID ini tidak mengaktifkan Tim Penanggulangan Bencana, namun membuat tim baru untuk menangani COVID, sudah ada protokol penanganan dan ada gugus tugas langsung. RS Gracia ditunjuk menjadi RS rujukan. Hal yang menjadi kendala adalah RSJ Grhasia bukan RS umum tetapi rumah sakit jiwa. Ada 2 kasus yang sudah masuk dan rumah sakit hanya merawat ODP. RSJ Grhasia masuk dalam rumah sakit rujukan level 1.
  • RSUD Kota Baru Banjarmasin bukan termasuk RS Rujukan. Sampai sekarang belum ada kasus, namun sudah mengantisipasi dengan membentuk tim bencana untuk tim internal RS. Ruang isolasi belum ada, sementara bisa memanfaatkan ruang PONED. Pelayanan yang dilakukan selama ini adalah merawat pasien suspect, dan setelah kita rujuk masih negatif, jadi belum ada kasusnya. Kendala APD terbatas dan distribusi logistik masih terhambat. RS tidak bisa berdiri sendiri, jadi dibutuhkan kebijakan wilayah dan kebijakan dinkes untuk terpenuhnya kebutuhan logistik. Semua RS yang ada di Indonesia harus tetap mempersiapkan mulai dari sistem komando karena ini sudah masuk pandemi. Jika sudah ada tim bencana, artinya tinggal mengaktifkan, bidang logistik yang bertugas menyiapkan APD.

Fasilitator mengakhiri workshop hari ini dengan menjelaskan penugasan, dimana peserta akan mengumpulkan penugasan hari ini maksimal pukul 15.00 WIB. Workshop ini akan berlanjut besok 7 April 2020 dengan membahas topik terkait ICS. Informasi selengkapnya simak di http://bencana-kesehatan.net/index.php/73-full-page/serial-hdp-rs/3918-angkatan-ii-aktivasi-hospital-disaster-plan-berbasis-incident-command-systemdalam-menghadapi-pandemi-covid-19.

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

 

{tab Hari II}

Hari II : Selasa, 07 April 2020

Pelatihan HDP ics2 hari2

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Penyampaian Materi Organisasi ICS di Rumah Sakit”

Organisasi ICS di Rumah Sakit

Materi ini disampaikan oleh dr. Hendro Wartatmo dari Pokja Bencana FK – KMK UGM. ICS adalah petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari struktur organisasi. Tujuannya agar terpenuhi who doing what (pembagian tugas), communication (komunikasi), dan what if (rencana cadangan). Komunikasi ini terjadi antar unit, misalnya poliklinik triase APD – nya habis, bisa minta kemana untuk stoknya. Contoh rencana cadangan harusnya komandan kepala pelayanan bidang medis, kemudian saat emergency ICS, komandan ada di luar kota, maka siapa yang akan menggantikan. ICS ini bukan satu – saatunya sistem, ada MIMMS dan HICS yang bisa digunakan di rumah sakit. Namun, mengenapa menggunakan ICS? DI dalamnya ada sistem komando yang jelas dan fleksibilitas organisasi.

Diskusi

  • RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 dan berada di zona merah. Sekarang rumah sakit memiliki total bed 12, apakah ICS ini akan diaktifkan jika pasien yang datang melampaui total bed?

Secara umum ICS sudah diterapkan ketika belum menerima pasien, ketika ditunjuk jadi RS rujukan harusnya sudah menyusun ICS. Ada 3 hal penting dalam ICS yaitu pembagian tugas, ada komunikasi (protap) dan rencana cadangan. Jika ketiga hal itu sudah ada maka ICS bisa diaktifkan. Rencana cadangan ini akan menjawab kendala yang mungkin bisa terjadi, misalnya rencana cadangan jika pasien yang datang melebihi kapasitas. Ada 3 kondisi dalam pelayanan kesehatan yaitu kondisi normal, kondisi emergency dan krisis. Kembali ke kondisi RSUD yang memiliki bed 12, jika kondisi normal tidak ada COVID-19, jika sudah terpenuhi 12 bed maka masuk pada kondisi emergensi dan kalau misalnya mencapai 20 pasien maka itu masuk kondisi krisis.

  • RSUP Fatmawati masuk dalam rujukan rumah sakit dan berada di zona merah. Rumah sakit sudah memiliki HDP, apakah ICS ini bagian dari HDP atau berdiri sendiri? Kemudian siapa yang layak menjadi komando?

ICS adalah petunjuk pelaksana HDP ketika terjadi bencana. ICS akan mengakomodir jika belum ada protap terkait COVID-19 di HDP. Komandan adalah orang yang menguasai semua masalah, bisasanya ada kursus untuk komandan. ICS jangan dikaitkan dengan pangkat atau eselon birokrasi sehari – hari. Siapa saja bisa menjadi komandan, tapi harus menguasai manajerial. Komandan mempunyai kuasa legal, power (kapasitas/kompetensi) dan resources (yang paling menguasai masalah di rumah sakit).

  • RSUD Selebesulo Sorong belum memiliki bidang perencanaan dalam ICS. Situasi saat ini terkendala terutama karena penerbangan ditutup jadi kesulitan untuk menerima APD dan tidak bisa mengirimkan sampel ke luar. Kasus positif COVID-19 yaitu 2 orang (1 meninggal dan 1 membaik) dan 2 orang PDP sedang dirawat.

Seksi perencanaan ini sangat penting dalam ICS, karena bidang perencanaan yang akan memikirkan apa yang kemungkinan yang akan terjadi dan kebutuhan apa yang dibutuhkan. Salah satu kelebihan ICS ini adalah organisasi yang fleksibel, jika SDM internal rumah sakit tidak memiliki kompetensi di bidang perencanaan, boleh memanggil dari luar rumah sakit untuk terlibat dalam ICS. Bagian perencanaan ini yang mengurus masalah jika pesawat nya ditahan apa yang harus dilakukan, misalnya bisa tidak menyewa pesawat.

  • RS Universitas Andalas Padang baru pertama sekali mengetahui konsep ICS. Rumah sakit sudah memiliki HDP dan ada tim penanggulangan bencana. Dalam kondisi COVID-19 ini, sudah ada tim dan juga sudah ditunjuk Kabid Pelayanan Medik sebagai komandan. Apakah memungkinkan seperti ini sudah bisa berjalan karena tidak menyebutnya ICS?

Kembali pada statement awal, struktur organisasi mau disebut oleh rumah sakit itu bebas, karena ICS ini bukan satu – satunya sistem komando yang bisa dipakai di rumah sakit. Hal yang paling penting sudah terlihat pembagian tugas, sudah ada komunikasi (protap) untuk covid dan sudah disusun rencana cadangan.

Workshop hari ini ditutup dengan penjelasan penugasan 2 terkait pembagian tugas ICS. Pembagian tugas dalam ICS ini harus sampai pada pelaksa langsung. Di dalam ICS tidak perlu disebutkan nama, namanya itu ada di SK atau daftar hadir. Selengkapnya terkait workshop hari ini bisa disimak di http://bencana-kesehatan.net/index.php/73-full-page/serial-hdp-rs/3918-angkatan-ii-aktivasi-hospital-disaster-plan-berbasis-incident-command-systemdalam-menghadapi-pandemi-covid-19#pertemuan-2.

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan FK-KMK UGM

{tab Hari III}

upcoming

{tab Hari IV}

upcoming

{/tabs}

Post Comment

YOU MAY HAVE MISSED