Loading Now

Reportase Kegiatan Workshop Penyusunan Puskesmas Disaster Plan

sesi 1 puskesmas

Workshop Penyusunan Puskesmas Disaster Plan

 Kerjasama Divisi Manajemen Bencana Kesehatan dan

Pokja Bencana Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan

Universitas Gadjah Mada

 

{tab KAK}

Kerangka Acuan Kegiatan

 

Pengantar

            Puskesmas adalah ujung tombak utama pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Puskesmas di Indonesia tidak hanya harus mempersiapkan diri dan masyarakat dalam situasi sehari-hari untuk peningkatan kesehatan masyarakat tetapi juga kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi bencana alam dan non alam yang mengancam seluruh wilayah Indonesia. Lebih dari 11 kejadian bencana alam terjadi di Indonesia setiap harinya, belum termasuk kejadian krisis kesehatan akibat penyakit seperti pandemia COVID-19 lalu. Dalam situasi tenang, amanah kontribusi puskesmas dalam pelaksanaan Standar Pelayanan Minimum atau SPM telah diatur di pasal 45 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. SPM secara khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagai rujukan hukum tertinggi di Indonesia. Undang-undang ini kemudian direspon oleh Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. Untuk itu, Peraturan Pemerintah ini direspon dan diatur lebih teknis oleh masing-masing kementerian atau Lembaga dalam bentuk Peraturan Menteri, termasuk di bidang kesehatan, yakni melalui Permenkes Nomor 75 tahun 2019 terkait Penanggulangan Krisis Kesehatan serta PMK Nomor 4 tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal bidang Kesehatan.

            Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan, pembentukan klaster kesehatan pada tingkat pusat dan daerah bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, kolaborasi, dan integrasi dalam penanggulangan krisis kesehatan. Puskesmas di bawah koordinasi dinas kesehatan yang aktif dalam pelayanan kesehatan masyarakat ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan upaya pra krisis kesehatan tersebut. Prinsipnya puskesmas ikut berperan untuk menjaga sistem kesehatan tetap berjalan normal meski terjadi krisis kesehatan atau bencana.Oleh karena itu, sejak tahun 2020 Pokja Bencana FK-KMK UGM dan Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK UGM telah Menyusun daftar cek atau checklist yang diperlukan oleh puskesmas untuk siap siaga dalam menghadapi bencana dan krisis kesehatan berdasarkan hasil analisis isi berbagai peraturan terkait. Checklist ini membantu puskesmas untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu disiapkan atau direncanakan ke depannya.

            Selain itu, ternyata puskesmas menghadapi kesulitan dalam menyusun rencana penanggulangan bencana, baik untuk puskesmas yang belum pernah memiliki pengalaman bencana, maupun puskesmas yang sudah pernah menghadapi bencana. Umumnya, masalah yang dirasakan adalah kebingungan puskesmas harus memulai dari mana dan perasaan ragu apakah perencanaan yang dibuat ini sudah benar atau belum.

            Pengembangan dokumen perencanaan penanggulangan bencana di tingkat puskesmas (Puskesmas Disaster Plan) masih sangat jarang dilakukan. Puskesmas yang belum memiliki dokumen perencanaan penanggulangan bencana akan kesulitan untuk mengoperasionalkan manajemen penanganan bencana. Mulai dari pembagian tugas yang jelas, alur komunikasi dan rencana alternatif. Puskesmas harus memahami bahwa dokumen Puskesmas Disaster Plan sebagai salah satu bentuk kesiapan puskesmas untuk menghadapi bencana alam dan bencana non alam. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh fasilitas kesehatan terutama puskesmas saat terjadi bencana non alam pandemi COVID-19 yang menuntut puskesmas harus siap, khususnya dalam pelaksanaan layanan COVID-19 tapi juga tidak mengganggu layanan rutin sehari-hari terhadap pasien non COVID-19.

            Dengan demikian sudah saatnya puskesmas memahami pentingnya menyusun dokumen perencanaan penanggulangan bencana operasional yang mencakup semua rencana kebutuhan dan penanganan bencana alam dan non alam. Oleh karena itu, Pokja Bencana FK-KMK UGM bekerjasama dengan Divisi Bencana Kesehatan PKMK UGM dalam rangkaian Pre-Fornas Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) XIII mengadakan Workshop Puskesmas Disaster Plan.

Tujuan

  1. Menginformasikan kebutuhan penyusunan Puskesmas Disaster Plan
  2. Menginformasikan cara menghitung analisis risiko bencana
  3. Menginformasikan komponen-komponen Puskesmas Disaster Plan
  4. Menginformasikan komponen perhitungan kapasitas maksimum tenaga existing dan menentukan gap potensi mobilisasi Tenaga Cadangan Kesehatan
  5. Menginformasikan tindak lanjut dari pedoman Puskesmas Disaster Plan

Waktu dan Sistematika Pelaksanaan

Hari, tanggal              : Selasa, 19 September 2023

Waktu                       : 09.00 – 15.00 WIB

Tempat                     : Auditorium Lantai 8 Gedung Tahir Foundation FK-KMK UGM

Tautan zoom             : https://us02web.zoom.us/j/82285488957?pwd=S3RzWEtBK0FHRTk5WXdtZzhqckZVQT09

Meeting ID               : 822 8548 8957

Passcode                  : PRE-FORNAS

Streaming                : PKMK FK-KMK UGM (Channel 1)

Peserta

Peserta undangan (hadir langsung di lokasi):

  1. Dinas Kesehatan Provinsi DIY
  2. Dinas Kesehatan Kota Yogya (1 orang pemegang program puskesmas/ krisis kesehatan, dan 5 puskesmas yang dipilih oleh dinas kesehatan)
  3. Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman (1 orang pemegang program puskesmas/ krisis kesehatan, dan 5 puskesmas yang dipilih oleh dinas kesehatan)
  4. Dinas Kesehatan Kulonprogo (1 orang pemegang program puskesmas/ krisis kesehatan, dan 5 puskesmas yang dipilih oleh dinas kesehatan)
  5. Dinas Kesehatan Gunungkidul (1 orang pemegang program puskesmas/ krisis kesehatan, dan 5 puskesmas yang dipilih oleh dinas kesehatan)
  6. Dinas Kesehatan Bantul (1 orang pemegang program puskesmas/ krisis kesehatan, dan 5 puskesmas yang dipilih oleh dinas kesehatan)
  7. Dinas Kesehatan Klaten (1 orang pemegang program puskesmas/ krisis kesehatan, dan 5 puskesmas yang dipilih oleh dinas kesehatan)
  8. Departemen KU
  9. Departemen Gizi
  10. Departemen Keperawatan

Peserta yang diperbolehkan hadir secara daring:

  1. Puskesmas
  2. Dinas Kesehatan
  3. Dewan pengawas fasilitas pelayanan kesehatan
  4. Direksi/ manajer lembaga pelayanan kesehatan (rumah sakit dan jaringan pelayanan primer)
  5. Organisasi pelayanan kesehatan (korporasi, perkumpulan, asosiasi, maupun yayasan) dari sektor swasta maupun pemerintah
  6. Peneliti/ akademisi
  7. Mahasiswa pascasarjana

Agenda

Waktu (dalam WIB) Durasi Materi/Kegiatan Narasumber
09.00 – 09.05 5’ Pembukaan MC
09.05 – 09.10 5’ Sambutan oleh Wakil Dekan bidang Penelitian dan Pengembangan dr. Sudadi, Sp.An., KNA., KAR.
09.10 – 09.15 5’ Pengantar Sutono, S.Kp., M.Sc., M.Kep
09.15 – 09.55 40’

Materi 1: Konsep Puskesmas Disaster Plan (30 menit)

Diskusi (10 menit)

dr. Hendro Wartatmo, Sp.B-KBD
09.55 – 10.35 40’

Materi 2: Komponen dan Pengorganisasian Sistem Komando (30 menit)

Diskusi (10 menit)

dr. Bella Donna, M.Kes
10.35 – 11.15 40’

Materi 3: Logistik Medik dan Manajemen Relawan (30 menit)

Diskusi (10 menit)

Apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid
11.15 – 11.55 40’

Materi 4: Data Informasi (30 menit)

Diskusi (10 menit)

Madelina Ariani, SKM., MPH.
11.55 – 12.55 60’ ISHOMA  
12.55 – 13.35 40’

Materi 5: Analisis Risiko (30 menit)

Diskusi (10 menit)

Madelina Ariani, SKM., MPH.
13.35 – 14.15 40’

Materi 6: SOP dan Fasilitas saat Bencana (30 menit)

Diskusi (10 menit)

Happy R. Pangaribuan, SKM., MPH.
14.15 – 14.55 40’

Materi 7: Rencana Tindak Lanjut (30 menit)

Diskusi (10 menit)

Sutono, S.Kep., M.Sc., M.Kep.
14.55 – 15.00 5’ Penutup MC

Narahubung

Kepesertaan : Dewi Catur Wulandari   / 0818-263-653/ [email protected]

Konten         : dr. Alif Indiralarasati / 0812-1553-2898 / [email protected]

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan keperawatan

Universitas Gadjah Mada
Gedung Litbang FK-KMK Jl. Medika Yogyakarta 55281
Telp/Fax: 0274 – 549425

{tab REPORTASE}

 

Reportase Kegiatan

Workshop Penyusunan Puskesmas Disaster Plan

PKMK – Pada Selasa, 19 September 2023 pukul 09.00 – 15.00 WIB telah terlaksana kegiatan Pre Forum Nasional Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia XIII yang bertajuk “Workshop Penyusunan Puskesmas Disaster Plan” secara luring bertempat di Auditorium lantai 8 Gedung Tahir Foundation FK-KMK UGM dan daring melalui zoom meeting. Acara ini diikuti oleh 40 peserta luring dan 120 peserta daring yang berasal dari berbagai instansi seperti Puskesmas, Dinas Kesehatan, KKP, Klinik, Rumah Sakit, Universitas atau Poltekkes, dan lain-lain yang tersebar di seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan Kerjasama antara Kelompok Kerja Bencana FK-KMK UGM dengan Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM.

sesi 1 puskesmas

Kegiatan diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh dr. Sudadi, Sp.An., KAN., KAR. selaku Wakil Dekan bidang Kerjasama, Alumni, dan Pengabdian Masyarakat FK-KMK UGM. Beliau mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara dengan berbagai potensi bencana, sehingga kita harus senantiasa bersiap siaga, salah satunya dengan mempersiapkan rencana penanggulangan bencana dari fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat, yakni Puskesmas. Selanjutnya, Sutono, S.Kp., M.Sc., M.Kep selaku Ketua Kelompok Kerja Bencana FK-KMK UGM, menjelaskan pengantar kegiatan kepada para peserta terkait gambaran kegiatan dan tujuan diadakannya pelatihan penyusunan Puskesmas Disaster Plan (atau bisa disebut Primary Health Care Disaster Plan/PHCDP).

sesi 2 puskesmas

Acara utama dalam pelatihan ini adalah penyampaian materi sebanyak 7 topik yang merupakan Langkah-langkah dalam penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana. Materi pertama, adalah “Konsep Puskesmas Disaster Plan” yang disampaikan oleh dr. Hendro Wartatmo, Sp.B-KBD. Puskesmas adalah garda terdepan dalam pelayanan kesehatan dan memiliki fungsi kesehatan masyarakat. Puskesmas perlu menyusun upaya penanggulangan bencana saat kondisi pra-, saat-, dan pasca- bencana. Dalam konsep rencana kontijensi, Puskesmas berada dalam kelompok pemangku kebijakan regional yang erat kaitannya dengan upaya penanggulangan bencana di pre-hospital dan kegawatdaruratan kesehatan masyarakat (public health emergency). Sehingga, dalam penyusunan dokumen perencanaan, harus disesuaikan dengan iklim masyarakat tempat instansi bernaung.

sesi 3 puskesmas

Materi kedua, disampaikan oleh dr. Bella Donna, M.Kes tentang “Komponen dan Pengorganisasian Puskesmas Disaster Plan”. Komponen PHCDP antara lain; kebijakan (SK), latar belakang, profil puskesmas dan kapasitas, analisis risiko, peta risiko, pengorganisasian, tugas pokok, SOP/Protap, formulir, dan fasilitas. Bella menyampaikan, bahwa dalam penyusunannya terdapat tahapan kegiatan yang harus dilakukan seperti identifikasi risiko, pemetaan SDM, dan evaluasi dokumen (berupa tabletop exercise dan/atau simulasi). Dalam pengorganisasian, harus didasarkan pada struktur sehari-hari yang kemudian bersifat sederhana dan mencakup semua kebutuhan. Penyusunan bagan organisasi dapat menggunakan metode crosswalk yakni dengan menempatkan tugas pada posisi yang sama seperti tugas harian.

sesi 4 puskesmas

Sesi dilanjutkan dengan materi “Logistik Medik dan Manajemen Relawan” oleh Apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid. Logistik, merupakan unsur pokok yang menentukan berhasil atau gagalnya manajemen bencana. Bagian logistik bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas, transportasi, komunikasi, persediaan, pemeliharaan dan pengisian bahan bakar peralatan, layanan makanan staff dan layanan medis staff. Terkait manajemen relawan, Gde menyampaikan bahwa pemilihan pendekatan manajemen harus disesuaikan dengan jenis bencana. Perencanaan distribusi relawan harus menganalisis workload dan peta wilayah serta kebutuhan daerah sesuai laporan tenaga kesehatan setempat (misalkan bidan desa), sehingga pendistribusiannya tepat sasaran dan tepat manfaat.

sesi 5 puskesmas

Materi keempat tentang “Analisis Risiko” dan kelima tentang “Data Informasi”, dipresentasikan oleh Madelina Ariani, SKM., MPH. Tujuan dari Analisis Risiko Bencana adalah untuk mengetahui potensi ancaman bencana yang ada di wilayah dan menentukan prioritas dalam penanggulangan bencana dan krisis kesehatan. Analisis risiko tidak dapat dilakukan oleh individu, namun harus dilakukan oleh sebuah kelompok. Setelah menyelesaikan analisis risiko, dapat dilanjutkan dengan penyusunan skenario, program, protap, dan latihan. Madelina kemudian melanjutkan dengan manajemen data informasi saat bencana. Informasi menjadi dasar dalam penentuan kebijakan dan tindakan yang akan dilakukan. Sehingga, fungsi utama puskesmas dalam menghimpun informasi di masyarakat harus tetap berjalan.

sesi 6 puskesmas

Happy R Pangaribuan, SKM., MPH., kemudian melanjutkan dengan materi “SOP dan Fasilitas saat Bencana”. SOP digunakan untuk memnuhi standar yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dan krisis kesehatan yang tidak terdapat pada kegiatan sehari-hari. Sedangkan untuk penentuan fasilitas saat bencana, harus disesuaikan dengan hasil analisis risiko dan pengembangan skenario. Dalam penentuannya, puskesmas juga dapat bekerjasama dengan lintas sektor jika fasilitas sehari-hari tidak cukup atau kurang memadai.

Materi terakhir, disampaikan oleh Sutono, tentang “Rencana Tindak Lanjut”. Penyusunan RTL harus memperhatikan kaidah “SMART”, sederhana, menjabarkan tujuan dan alasan mengapa ingin melaksanakannya. Bentuk RTL dapat berupa matriks yang harus mendapatkan persetujuan dari atasan dan menyebutkan sumber daya yang dibutuhkan serta cara mendapatkannya. Setelah membuat dan melaksanakan RTL, maka perlu disusun laporan tindak lanjut.

Pelatihan ini tidak menyertakan penugasan, karena hanya berupa kegiatan satu hari. Para instruktur berharap, Puskesmas dapat secara proaktif menyusun dan memperbaiki dokumen PHCDP-nya. Konsultan yang berada di FK-KMK UGM siap sedia untuk memberikan fasilitas pelatihan lebih mendalam jika dibutuhkan.

Reporter: dr. Alif Indiralarasati

{tab MATERI}

{/tabs}

Post Comment

YOU MAY HAVE MISSED