Presentasi Diseminasi Hasil Penelitian DAMPAK PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DI KOMUNITAS TERHADAP KUNJUNGAN RUMAH SAKIT

Kerangka Acuan Kegiatan

Zoom Meeting

Presentasi Diseminasi Hasil Penelitian

DAMPAK PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DI KOMUNITAS TERHADAP KUNJUNGAN RUMAH SAKIT

diselenggarakan oleh
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK – KMK UGM
Senin, 12 Oktober 2020  ||  Pukul 13.00 – 14.30 WIB


Pengantar

Pandemi COVID-19 sudah berlangsung lebih dari enam bulan, bahkan di Indonesia jumlah pasien terus bertambah, dan belum ada tanda tanda untuk kurva epidemi turun (Kemenkes RI, 2020a). Pemerintah sudah berupaya sebaik mungkin untuk menerapkan kebijakan – kebijakan mitigasi, termasuk diantaranya pembatasan sosial. Tujuan dari langkah – langkah mitigasi ini untuk mengurangi penularan, sehingga menunda puncak epidemi, mengurangi ukuran puncak epidemi, dan menyebarkan kasus dalam waktu yang lebih lama untuk mengurangi tekanan pada sistem perawatan kesehatan (Ristyawati, 2020). Pro dan kontra mengenai pembatasan sosial ini terjadi di masyarakat, antara memilih untuk tetap tinggal di rumah dan tidak melakukan aktivitas seperti sekolah, bekerja maupun melakukan aktivitas lain di luar rumah seperti waktu normal. Merekomendasikan bahwa orang yang sakit tinggal di rumah mungkin merupakan tindakan jarak sosial yang paling mudah, dan rencana pandemi harus mempertimbangkan bagaimana memungkinkan anak – anak dan karyawan yang sakit tinggal di rumah dari sekolah atau bekerja (Fong et al., 2020). Namun demikian lebih banyak masyarakat memilih untuk tetap melakukan aktivitas di luar rumah, mayoritas dari masyarakat yang melakukan ini terdesak karena dorongan ekonomi, baik karena tempat bekerja tetap meminta mereka untuk masuk, maupun untuk yang berprofesi sebagai wiraswasta aktivitas di luar rumah untuk mencari nafkah, meskipun belum ada kepastian jaminan kesehatan dari pemberi kerja (Rahmatullah, 2020). Sementara itu, juga ada masyarakat yang tetap beraktivitas di luar rumah karena bosan, hal ini dapat dipengaruhi karena kondisi lingkungan di tempat tinggal mereka yang tidak nyaman untuk ditinggali terus menerus dalam jangka waktu yang lama.Himbauan pemerintah agar masyarakat melakukan pembatasan sosial sebagai salah satu intervensi non medis untuk menekan penyebaran virus Mers CoV-2 dan terjangkit COVID-19 menemui tantangan setelah beberapa minggu, selain karena sebab sebab di atas juga karena masyarakat perlu untuk memenuhi kebutuhan primer bahkan sekunder yang sulit untuk difasilitasi secara daring seperti berbelanja kebutuhan pokok di pasar atau pusat perbelanjaan dan pemenuhan layanan kesehatan.

Hal yang menjadi perhatian peneliti dalam melatarbelakangi penelitian ini adalah bagaimana kebijakan – kebijakan pemerintah pusat maupun daerah terkait dengan pembatasan sosial berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam sector Kesehatan, khisusnya kasus COVID-19 yang dilayani di rumah sakit. Apakah masyarakat memenuhi kebutuhan layanan kesehatannya secara mandiri dengan pengetahuan yang terbatas (swamedikasi), menggunakan metode online (telemedicine) atau tetap melakukan kunjungan ke fasilitas pelayanan Kesehatan seperti klinik, puskesmas maupun rumah sakit. Dengan memperhitungkan jumlah kenaikan kasus COVID-19 maka fasilitas pelayanan Kesehatan seperti rumah sakit diharapkan mampu menjalankan fungsinya dengan kesiapsiagaan yang konkrit. Kebutuhan dari lonjakan pasien yang datang ke rumah sakit sudah harus disiapkan oleh rumah sakit sejak awal, sehingga diharapkan tidak terjadi penurunan fungsi rumah sakit dalam menghhadapi bencana pandemi ini. Kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan pembatasan sosial termasuk salah satunya pembatasan berskala besar merupakan harapan bagi rumah sakit untuk mengurangi jumlah kenaikan kasus COVID-19 di rumah sakit. Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan yang sudah dikeluarkan diharapkan bisa memutus rantai penyebaran di masyarakat, sayangnya banyaknya tenaga kesehatan karena kekurangpatuhan masyarakat berakibat kontraproduktif terhadap pelayanan kesehatan sampai tenaga kesehatan menggaungkan tagar #IndonesiaTerserah di postingan sosial media mereka (Adli, 2020).   Belum ada penelitian yang khusus mendokumentasikan bagaimana persepsi masyarakat terhadap kebijakan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maupun adaptasi terhadap kenormalan baru berhubungan dengan penurunan kasus COVID-19 di rumah sakit.

 

Tujuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan akan mengadakan presentasi diseminasi hasil penelitian berjudul Dampak Pembatasan Sosial di Masyarakat Terhadap Kunjungan ke Fasilitas Kesehatan (Rumah Sakit). Presentasi ini bertujuan untuk memberikan masukan dan rekomendasi dari hasil penelitian yang sudah difinalisasi dan dibahas oleh pembahas tingkat nasional kepada pengambil kebijakan lokal di DKI Jakarta dan DI Yogyakarta.

 

Output

  • Penelitian dipresentasikan kepada publik melalui seminar terbuka
  • Peserta memberikan masukan untuk melengkapi rekomendasi dari hasil penelitian yang sudah difinalisasi dan dibahas oleh pembahas tingkat nasional kepada pengambil kebijakan lokal di DKI Jakarta dan DI Yogyakarta.

 

Waktu Pelaksanaan

Hari/Tanggal                           : Senin, 12 Oktober 2020
Pukul                                     : 13.00 – 14.30 WIB
Acara disiarkan dari Gedung Litbang, FK – KMK UGM melalui zoom meeting
Link: https://us02web.zoom.us/meeting/register/tZwkd-2opzotH9f-nxR6j3edPxDvUkactOB4

Meeting ID 889 0409 1753
Passcode  516605

 

Rundown Presentasi

Waktu Materi/Kegiatan Narasumber/Narasumber
Senin, 12 Oktober 2020
13.00 – 13.10 WIB

Pembukaan:

Moderator :

Madelina Ariani, MPH

13.00 – 13.40 WIB Presentasi Hasil Penelitian Dampak Pembatasan Sosial di Masyarakat Terhadap Kunjungan ke Rumah Sakit Gde Yulian Yogadhita, M.Epid, Apt
13.40 – 14.30 WIB Diskusi

Pembahas

dr. Darwito

Kadinkes DIY

(tentatif)

Kerangka Acuan Kegiatan Workshop Sistem Standar Pelayanan Minimum Kesehatan Beradaptasi Protokol Pencegahan COVID-19 dan Perspektif Manajemen Bencana bagi Puskesmas

Kerangka Acuan Kegiatan

Workshop

Sistem Standar Pelayanan Minimum Kesehatan Beradaptasi Protokol Pencegahan COVID-19 dan Perspektif Manajemen Bencana bagi Puskesmas

 

Diselenggarakan oleh:

Yayasan Sheep Indonesia bekerjasama dengan
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK),
Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada

 

PENGANTAR

Pandeglang, Lombok Utara dan Sulawesi Tengah secara geografis merupakan wilayah rawan bencana. Masih lekat di ingatan kita pada 2018 terjadi tsunami di Pandeglang, gempa bumi di Lombok, gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di wilayah Sulawesi Tengah. Berbagai jenis kejadian bencana tersebut menimbulkan krisis kesehatan seperti korban jiwa, luka luka, pengungsi dan terganggunya masalah kesehatan, ketersediaan air bersih, sanitasi, kesehatan lingkungan, gizi, kesehatan jiwa, hingga lumpuhnya layanan dan sistem kesehatan. Melihat dampak kondisi di atas, dituntut kerja sama dari semua pihak untuk berperan dalam mengurangi, mengantisipasi dan menghadapi risiko yang dapat muncul setiap saat. Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdekat diharapkan dapat bertahan dalam kondisi gawat darurat dan dapat mendukung sistem kesehatan daerah, terutama untuk layanan kesehatan korban atau pun masyarakat terdampak diwilayah kerja puskesmas.

Dewasa ini bencana yang terjadi bukan hanya bencana alam, melainkan juga non alam seperti wabah COVID-19. Kesiapan pusat layanan kesehatan masyarakat dituntut berpacu dengan kebutuhan yang belum pernah ada sebelumnya. Kondisi ini diperparah dengan cukup tingginya angka kematian tenaga kesehatan karena terpapar virus COVID-19. Salah satu faktor yang dapat mencegah hal ini adalah kesiapsiagaan rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan di setiap level fasilitas layanan kesehatan serta pemahaman yang tepat dari tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas mengenai Standard Pelayanan Minimum (SPM) bencana kesehatan. SPM melekat pada kinerja daerah dimana pemda wajib memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar bagi penduduk terdampak dan penduduk yang tinggal di wilayah yang berpotensi bencana. Oleh karena itu, sangat diperlukan adanya suatu penguatan sistem ketahanan dan standard pelayanan minimum pelayanan puskesmas dalam upaya mewujudkan puskesmas yang tanggap dan tangguh terhadap bencana dan krisis kesehatan.

Peran puskesmas dalam mempersiapkan sistem penanggulangan bencana dan krisis kesehatan sebelum terjadi bencana juga menjadi standar dalam mendukung standar pelayanan minimum bencana kesehatan berupa penentuan sasaran pelayanan kesehatan, yaitu menyusun peta rawan bencana beradasarkan evaluasi dan kajian yang dilaksanakan oleh pemda setempat, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar berdasarkan kajian rawan bencana termasuk perencanan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar terkait dampak bahaya pada kesehatan sesuai struktur kerentanan yang ada pada masyarakat terdampak. Kemudian penyiapan saran prasarana dan SDM yang merupakan bagian dari upaya kesiapsiagaan terhadap bencana daerah. Terakhir, pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/atau berpotensi bencana provinsi, pelayanan kesehatan bagi masyarakat saat situasi wabah/KLB dan perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana bagi korban bencana itu sendiri.

Standar Pelayanan Minimal bidang Kesehatan sangat dibutuhkan dalam meningkatkan layanan Kesehatan saat terjadi bencana seperti yang sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota, dan PMK Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. Kedua aturan ini juga didukung dengan aturan PMK 75 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan, dimana disana diatur bahwa semua fasilitas Kesehatan harus menyiapkan rencana penanggulangan bencana. Hal ini yang membuat pentingnya daerah harus menyiapkan standar minimal dalam menghadapi situasi krisis. Karena sasaran dalam pelatihan ini adalah puskesmas yang memiliki wilayah kerja dan langsung berhubungan ke masyarakat sebagai penerima layanan, maka puskesmas harus bisa mencapai hal ini dan capaian puskesmas ini nanti bisa digunakan menjadi capaian kinerja kabupaten kota ataupun provinsi. Ini akan mendukung harapan daerah karena capaian kinerja pemerintah daerah dalam pemenuhan mutu pelayanan setiap jenis pelayanan dasar pada SPM Kesehatan harapannya harus bisa 100% (seratus persen).

 

TUJUAN

Tujuan umum pelatihan ini agar Puskesmas mampu menyusun indikator standard pelayanan minimum untuk situasi bencana bidang kesehatan sesuai dengan program puskesmas.

Sedangkan tujuan khusus pelatihan ini agar:

  1. Peserta memahami mengenai konsep puskesmas disaster plan
  2. Peserta memahami mengenai sistem penanggulangan bencana dan krisis kesehatan
  3. Peserta memahami kebijakan standar pelayanan minimum daerah
  4. Peserta memahami mengenai indicator-indikator standar pelayanan minimum bencana bidang kesehatan di daerah
  5. Peserta mampu melakukan perhitungan capaian standar pelayanan minimum sesuai dengan program puskesmas
  6. Peserta mampu menyusun strategi dan perencanaan di era adaptasi kebiasaan baru untuk mencapai capaian standar pelayanan minimum sesuai dengan program puskesmas

 

LUARAN YANG DIHARAPKAN:

Di akhir pelatihan, puskesmas diharapkan :

  1. Puskesmas mendapat pengetahuan dan memiliki keterampilan menyusun rencana capaian standar pelayanan minimum bencana kesehatan
  2. Puskesmas mampu membuat perencanaan penanggulangan bencana dan krisis kesehatan di tangkat puskesmas
  3. Puskesmas mampu melakukan perhitungan dan merencanakan capaian indikator SPM urusan bencana kesehatan

 

TEMPAT DAN JADWAL KEGIATAN

Sasaran pelatihan yang akan dilakukan adalah 10 Puskesmas di 3 wilayah dampingan YSI:

Kabupaten/Kota Nama Puskesmas Jadwal kegiatan
Pandeglang Sumur 15 – 16 Oktober 2020
Lombok Utara

Kayangan

Santong

19 – 20 Oktober 2020

21 – 22 Oktober 2020

Sulawesi Tengah – Palu Tawaeli dan Toaya 11 – 12 November 2020
Tompe 11 – 12 November 2020
Biromaru 13 – 14 November 2020
Tambu
Baluase 16 – 17 November 2020
Banawa

PERSYARATAN PESERTA

  1. Peserta terdiri dari:
    • Kepala puskesmas
    • Bagian Perencanaan/ TU
    • Pemegang program sesuai standar pelayanan minimum
  2. Peserta membawa profil Puskesmas
  3. Peserta membawa catatan program-program dan capaian cakupan program di puskesmas
  4. Peserta membawa catatan mengenai penanggulangan bencana dan krisis tahun sebelum dan tahun berjalan

 

AGENDA PELAKSANAAN, MATERI DAN NARASUMBER

Hari Materi Narasumber
1 Sistem Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan di Indonesia

dr.Hendro Wartatmo, Sp.B /Vidio tutorial

tanggal 6,7,8 Oktober 2020

Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan di Puskesmas / Puskesmas Disaster Plan dr. Bella Donna, M.Kes.
Kebijakan SPM Urusan Bencana Bidang Kesehatan di Daerah Dinas Kesehatan Provinsi/ Kabupaten/Kota
Kebijakan dan indikator-indikator SPM bencana bidang kesehatan Apt.Gde Yulian Yogadhita, M.Epid
2 Petunjuk Teknis SPM Madelina Ariani, SKM., MPH.
Perhitungan capaian SPM sesuai dengan program puskesmas

Madelina Ariani, SKM., MPH.

Happy R.Pangaribuan, SKM., MPH.

Apt.Gde Yulian Yogadhita, M.Epid

dr. Bella Donna, M.Kes.

Penugasan

Madelina Ariani, SKM., MPH.

Happy R.Pangaribuan, SKM., MPH.

apt.Gde Yulian Yogadhita, M.Epid

dr. Bella Donna, M.Kes.

Penyusunan rencana tindak lanjut Peserta

RUNDOWN KEGIATAN

Waktu Materi/Kegiatan Narasumber/Fasilitator  
Hari I
13.00 – 13.10 Pembukaan Puskesmas, YSI dan PKMK  

13.10 – 13.40

13.40 – 13.50

Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan di Puskesmas / Puskesmas Disaster Plan

Diskusi

dr. Bella Donna, M.Kes.  

13.50 – 14.20

14.20 – 14.30

Kebijakan SPM Urusan Bencana Bidang Kesehatan di Daerah

Diskusi

Dinas Kesehatan Provinsi/ Kabupaten/Kota  

14.30 – 15.00

15.00 – 15.10

Kebijakan dan indikator-indikator SPM bencana bidang kesehatan

Diskusi

Apt.Gde Yulian Yogadhita, M.Epid  
15.10 Arahan kegiatan hari II    
Hari II

13.00 – 13.30

13.30 – 13.40

Petunjuk Teknis SPM

Diskusi

Madelina Ariani, SKM., MPH.  

13.40 – 14.20

Perhitungan capaian SPM sesuai dengan program puskesmas
  • Madelina Ariani, SKM., MPH.
  • Happy R.Pangaribuan, SKM., MPH.
  • Apt.Gde Yulian Yogadhita, M.Epid
  • dr. Bella Donna, M.Kes.
 
14.20 – 15.10 Penugasan
  • Madelina Ariani, SKM., MPH.
  • Happy R.Pangaribuan, SKM., MPH.
  • apt.Gde Yulian Yogadhita, M.Epid
  • dr. Bella Donna, M.Kes.
 
15.10 – 15.30 Penyusunan rencana tindak lanjut Peserta  
15.30 Penutupan Puskesmas  

Reportase: Workshop Sistem Standar Pelayanan Minimum Kesehatan Beradaptasi Protokol Pencegahan COVID-19 dan Perspektif Manajemen Bencana bagi Puskesmas

spm dr hendro

Workshop

Sistem Standar Pelayanan Minimum Kesehatan Beradaptasi Protokol Pencegahan COVID-19 dan Perspektif Manajemen Bencana bagi Puskesmas


{slider title=”Oktober” class=”orange solid”}

{tab title=”6 Okt” class=”primary”}

spm dr hendro

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan materi (kiri) dan peserta workshop (kanan)

            Sesi hari ini adalah pemaparan materi Sistem Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan di Indonesia oleh dr. Hendro Wartatmo. Peserta hari pertama berasal dari Puskesmas Kayangan, Puskesmas Santong, dan Puskesmas Sumur. Narasumber mengawali materi dengan menjelaskan pengertian bencana, siklus bencana terjadi dan krisis kesehatan. Dalam kesehatan baik bencana maupun krisis kesehatan puskesmas menjadi garda terdepan, artinya yang di garis depan perlu disiapkan. BNPB memiliki visi misi umum untuk menangani bencana, sementara pusat krisis kesehatan kemenkes khusus menangani bencana bidang kesehatan. Korban manusia pada bencana merupakan bentuk dari krisis kesehatan. Sementara korban krisis kesehatan tidak selalu berkaitan dengan bencana misalnya kurang makan dan wabah difteria. Puskesmas berperan pada setiap fase bencana. Pada fase pra bencana puskesmas berperan memberikan penyuluhan kesehatan dan promosi kesehatan terkait penanganan bencana. Pada fase saat bencana puskesmas melakukan respon akut untuk penanganan korban. Pada fase paska bencana puskesmas berperan untuk follow up korban dan pemulihan sistem kesehatan. Pada sistem penanggulangan bencana dan krisis kesehatan peran puskesmas dalam penanganan korban adalah sama. Secara srtuktur organisasi Puskesmas ada dibawah kendali dinas kesehatan kabupaten.

Diskusi

Beberapa pertanyaan dan sharing pengalaman yang disampaikan oleh peserta :

  1. Puskesmas Santong menanyakan bagaimana sistem kerja manajemen kebencanaan di puskesmas dan struktur kerjanya. Narsumber menyampaikan bahwa ini akan disusun dan merupakan salah satu output dari workshop. Sistem manajemen bencana di puskesmas bisa disiapkan dengan menyusul puskesmas disaster plan. Didalam dokumen tersebut akan ada pembagian tugas, sistem pelaporan dan fasilitas.
  2. Manajemen bencana di puskesmas harus melibatkan dinas kesehatan kabupaten karena merekalah yang menjadi kster Plan ini harus dengan persetujuan dinas kesehatan. Di Kemenkes sudah ada pedoman penanggulangan bencana, namun masih sampai ke kabupaten. Belum ke puskesmas sementara puskesmas adalah ujung tombaknya.
  3. Puskesmas Sumur menyampaikan bahwa wilayah Puskesmas Sumur termasuk zona merah bencana. Masalah yang dihadapi dulu adalah kekurangan tenaga medis dan bantuan terlambat datang. Kemudian komunikasi juga terputus. Pada saat itu para relawan baru datang ke puskesmas sumur setelah hari ketiga pasca bencana. Dengan kondisi tersebut narasumber menjelaskan bahwa perlu membuat jaringan komunikasi, misalnya ketika ada bencana komunikasinya kemana, puskesmas menghubungi siapa. Periode pelaporanselama 24 jam. Di rumah sakit yang selalu ada adalah dokter UGD. Penting juga membentuk tim gerak cepat
  4. Puskesmas Santong menanyakan kembali kepada siapa mereka berkoordinasi, apakah ke BPBD atau Dinas Kesehatan. Koordinasi harus ke Dinas Kesehatan Kabupaten. Puskesmas dibawah kendali ke Dinas Kesehatan Kabupaten. Selain disusun tupoksi masing-masing orang, sistem kerjanya juga harus disiapkan. Dalam dokumen PDP harus disusun secara detail. Pada kondisi bencana tidak ada libur. Tim Gerak Cepat (TGC) bisa menjadi bagian tim kebencanaan, nanti mereka masuk ke bagian tim operasionalnya.

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

 

{tab title=”7 Okt ” class=”info”}

spm dr hendro2

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan tujuan program dari Yayasan Sheep Indonesia”

Sesi hari ini adalah pemaparan materi Sistem Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan di Indonesia oleh dr. Hendro Wartatmo. Peserta hari kedua berasal dari Puskesmas Taweli, Puskesmas Tambu dan Puskesmas Tompe. Puskesmas merupakan garis terdepan, namun kadang – kadang kebijakan penanganan bencana dari pusat hanya sampai ke provinsi dan kabupaten. Secara organisatoris bencana itu di bawah BNPB dan krisis kesehatan dibawah PKK Kemenkes. Visi misi BNPB untuk menangani bencana secara khusus, tapi jika Pusat Krisis Kesehtan (PKK) untuk menurunkan resiko kesehatan akibat krisis bencana. Ketika bencana terjadi mengakibatkan korban manusia maka itu merupakan bentuk dari krisis kesehatan. Artinya bencana tersebut sudah menjadi krisis kesehatan, namun korban krisis kesehatan tidak selalu berkaitan dengan bencana. Misalnya kurang makan dan wabah diphtheria Asmat pada 2017. Tugas puskesmas tetap sama pada kondisi bencana dan krisis kesehatan. Preparedness sangat mempengaruhi hasil dari respon pada siklus manajemen bencana. Puskesmas berperan di setiap fase bencana, misalnya melakukan penyuluhan saat pra bencana, menangani korban saat bencana dan melakukan follow up pasca bencana. Puskesmas ada di bawah kendali dinas kesehatan kabupaten artinya puskesmas harus aktif berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten.

 

Diskusi

Beberapa pertanyaan dan sharing pengamalan yang disampaikan oleh peserta :

  1. Puskesmas Tompe sharing pengalaman bahwa petugas kesehatan juga menjadi korban. Satu hari setelah bencana puskesmas mendirikan posko pelayanan keseahtan. Narasumber menyampaikan faktanya tenakes memang bisa jadi korban. Ketika terjadi keadaan seperti itu apa yang kita siapkan? Salah satunya adalah ada sistem kerja sama antar puskesmas, dan lebih luas lagi kerja sama antar kabupaten dan antar provinsi. Ketika terjadi kekurangan tenakes bisa didatangkan dari tempat lain. Membentuk posko, itu adalah respon yang bagus sembari menunggu bantuan dari luar. Puskesmas harus bisa auto respon, selama ini respon masih menggunakan insting tenakes. Sebaiknya respon ini harus disiapkan dari awal.
  2. Puskesmas Tambu pada hari kedua setelah bencana Palu, puskesmas langsung turun ke lapangan karena ada 2 desa wilayah kerja yang berdampak parah. Kendala pada saat itu adalah alat trasnportasi dan ketersediaan obat-
  3. Puskesmas Tawaeli menanyakan terkait dengan sistem, bagaimana jika puskesmas tidak bisa berbuat apa-

 

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

{tab title=”8 Oktober” class=”success”}

 

spm dr hendro3

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan materi (kiri) dan peserta workshop (kanan)”

Sesi hari ini adalah pemaparan materi Sistem Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan di Indonesia oleh dr. Hendro Wartatmo. Peserta hari ketiga berasal dari Puskesmas Toaya, Puskesmas Donggala, Puskesmas Biromaru dan Puskesmas Baluase. Puskesmas selalu menjadi ujung tombak saat bencana, namun kadang – kadang pedoman dari atas tidak nyampai ke puskesmas. Narasumber memulai dengan menjelaskan perbedaan antara bencana dan krisis kesehatan. Puskesmas dibawah kendali Dinas Kesehatan Kabuoaten/Kota artinnya saat bencana puskesmas harus aktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Persiapan puskesmas saat bencana tidak hanya sekedar menyiapkan tim bencana dan peralatan namun sistem juga penting untuk disiapkan. Misalnya puskesmas A terkena bencana dan banyak alkes yang rusak, apakah puskesmas A bisa menggunakan alkes puskesmas B yang letaknya saling berdekatan. Hal-hal seperti ini pada sistem yang perlu diatur. Jadi ada protab kerjasama diatur dalam lokal, antar kabupaten dan lebih luas lagi antar provinsi.

Diskusi

Beberapa pertanyaan dan sharing pengamalan yang disampaikan oleh peserta :

  1. Pengalaman Puskesmas Toaya pada saat bencana, koordinasi sangat bermasalah apalagi alat komunikasi putus. Namun puskesmas tetap bisa melakukan pelayanan dengan jumlah tenakes dan alat kesehtana yang seadanya. Kendalanya itu adalah tidak bisa berkoordinasi dengan baik. dr. Hendro mengatakan bahwa apa yang disampaikan adalah fakta, 80% lebih korban gempa yang menangani pasti orang-
  2. Pengalaman Puskesmas Baluase saat bencana sudah melakukan pelayanan oleh tenakes yang stay di puskesmas dan yang tinggal di desa. Pada bencana September 2018 lampau, keadaan puskesmas tidak bisa digunakan karena mengalami rusak berat.

 

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

 

{tab title=”15 – 16 Okt” class=”warning”}

Puskesmas Sumur – Pandeglang


padeglang puskesmas

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan Kebijakan SPM Kesehatan dan Puskesmas Disaster Plan”

Pertemuan ini berlangsung selama dua hari yang berfokus untuk mempelajari dan berdiskusi terkait Sistem Pelayanan Minimum (SPM) Kesehatan dari perspektif bencana dan krisis kesehatan. Peserta yang mengikuti sekitar 12 orang yang teridiri dari staff KTU, dokter IGD, dan penanggung jawab program kesehatan masyarakat. Metode pengajaran yang diberikan secara on-site dan melalui virtual. Peserta akan mendapatkan 4 sesi materi selama dua hari ditambah dengan sesi diskusi dan penugasan. Puskesmas Sumur merupakan puskesmas rawat inap dan berlokasi di wilayah kerja zona merah bencana.

Kamis, 15 Oktober 2020

Kegiatan ini diawali dengan penyampaian hasil survei awal terkait SPM Kesehatan bencana di Puskesmas Sumur. Penyampaian survei awal dan diskusi awal dibawakan oleh Happy R Pangaribuan, MPH. Dari hasil survei awal yang dilakukan Puskesmas Sumur belum mengetahui terkait SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan. Selama ini puskesmas juga belum memiliki program terkait kebencanaan misalnya program pengendalian penyakit, kesehatan lingkungan dan penyediaan air bersih pada fase pra-bencana, respon dan pasca bencana. Puskesmas Sumur juga belum memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC)/Emergency Medical Team (EMT) dan belum memiliki tim Rapid Health Assessment (RHA). Masih banyak hal yang penting dipersiapkan oleh puskesmas dalam hal perencanaan penanggulangan bencana di puskesmas.

Selanjutnya pemaparan langsung materi Kebijakan dan Indikator SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh Apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid. Pelaksanaan SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan di Puskesmas merujuk dari 3 kebijakan yaitu Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 101 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 tahun 2019 Terdapat 14 indikator SPM Kesehatan yang seharusnya mampu dipenuhi oleh puskesmas. Penerapan indikator tersebut merupakan bagian dari kegiatan sub klaster kesehatan saat bencana, misalnya indikator capaian kinerja pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana/atau berpotensi bencana merupakan bagian dari kerja aktivasi sistem komando sesuai dengan puskesmas disaster plan. Sesi materi Perencanaan Penanggulangan Bencana Kesehatan di Puskesmas (Puskesmas Disaster Plan) disampaikan oleh dr. Bella Donna, M.Kes melalui virtual. Mengawali sesi ini pemateri menyinggung sekilas terkait kondisi penanganan COVID-19 di Indonesia. WHO menyatakan bahwa pandemi ini akan berlangsung lama dan dapat menjadi endemis. Bagaimana puskesmas mampu memanajemen risiko bencana di lingkunngan puskesmas. Semakin tinggi kapasitas yang disiapkan maka semakin kecil risiko yang dihadapi. Dalam Puskesmas Disaster Plan akan mencakup semua kebutuhan puskesmas dalam kesiapan menghadapi bencana. Di dalam komponen dokumen Puskesmas Disaster Plan terdapat kebijakan, analisis risiko peta rawan bencana, pengorganisasian, tugas pokok, SOP, formulir, glossary dan fasilitas. Mengadaptasi pada pandemic sekarang, maka dalam dokumen ditambahkan dengan laboratorium dan surveilan.

Jumat, 16 Oktober 2020

Kegiatan hari ini dimulai dengan ice breaking singkat terkait dengan RHA. Fasilitator menanyakan pada saat melakukan RHA pertanyaan apa saja yang bisa dijawab oleh puskesmas. Misalnya jumlah korban, jenis bencana, waktu bencana dan lain – lain. Kemudian dilanjutkan dengan materi petunjuk teknis SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan oleh Madelina Ariani, MPH melalui virtual. Pemateri mengawali sesi ini dengan menunjukkan ceklis SPM Kesehatan bencana dan krisis kesehatan dan menanyakan peserta dari ceklis tersebut apa yang sudah dilakukan oleh puskesmas. Puskesmas Sumur masih baru mengenal SPM Kesehatan bencana dan krisis kesehatan sehingga hampir semua dari ceklist tersebut belum terpenuhi. Setelah melakukan analisis risiko, beberapa potensi bencana di wilayah Puskesmas Sumur adalah tsunami, banjir, tenggelam, kekeringan, DBD, letusan gunung Krakatau, kebakaran dan gempa. Risiko yang tinggi adalah gempa. Selanjutnya peserta menghitung indikator pencapaian kinerja pemberian pelayanan kesehatan kepada penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/atau berpotensi bencana. salah satu program terkait bencana/krisis kesehatan yang pernah dilakukan oleh Puskesmas Sumur adalah pelayanan dan pengobatan saat tsunami Selat Sunda di 7 desa. Dalam sesi ini juga peserta mencoba mengisi struktur organisasi saat bencana berdasarkan Incident Command System.

Pertemuan ini ditutup dengan sesi Rencana Tindak Lanjut (RTL) setelah mengikuti pelatihan. Peserta menyampaikan beberapa hal yang mereka butuhkan baik dalam segi pelatihan dan alat kesehatan berdasarkan potensi bencana yang terjadi di wilayah kerja puskesmas. Puskesmas menyebutkan mereka membutuhkan perahu karet, pelampung saat jika terjadi becana tenggelam dan selama pandemi mereka masih membutuhkan kelengkapan APD. Terkait pelatihan puskesmas sumur membutuhkan peningkatan kapasitas terkait PPGD pada staff medis, non medis dan masyarakat awam. Puskesmas juga membutuhkan pelatihan lanjutan dalam penyusunan dokumen puskesmas disaster plan.

Sesi Diskusi

Pada sesi diskusi selama pertemuan peserta menanyakan terkait terkait posisi puskesmas dalam klaster kesehatan dan sejauh mana kewenangan puskesmas dalam mengkatifkan tim bencana saat terjadi bencana, struktur organisasi dan puskesmas juga share pengalaman saat menghadapi bencana. Tim bencana (TRC/EMT) yang sudah terbentuk di puskesmas ini bisa ditentukan terlebih dahulu apakah termasuk dalam EMT fix atau EMT mobile atau keduanya. Saat bencana terjadi, EMT mobile bisa ditugaskan oleh komandan pada struktur organisasi saat bencana untuk melakukan pelayanan mobile sementara EMT fix melakukan pelayanan di puskesmas. Pengaturan ini diatur dalam dokumen puskesmas disaster plan. Ada SOP yang disusun didalamnya termasuk SOP pengaktifan tim bencana. Puskesmas berada dibawah koordinasi klaster kesehatan yang dikoordinasikan oleh Dinkes Kabupaten/Kota. Artinya puskesmas merupakan bagian dari klaster kesehatan tersebut. Semua pelaporan pelayanan subklaster yang dilakukan oleh puskesmas disampaikan ke dinas kesehatan. Terkait sistem koordinasi dan sistem pelaporan ini juga diatur dalam puskesmas disaster plan.

 

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

{tab title=”19-20 Okt” class=”success”}

Puskesmas Kayangan, Lombok Utara

19-20 Oktober 2020

puskesmas protokol covid

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Peserta Workshop SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan Puskesmas Kayangan”

Pertemuan ini berlangsung selama dua hari yang berfokus untuk mempelajari dan berdiskusi terkait Sistem Pelayanan Minimum (SPM) Kesehatan dari perspektif bencana dan krisis kesehatan. Peserta yang mengikuti sekitar 19 orang yang teridiri dari staff KTU, dokter IGD, dan penanggung jawab program kesehatan masyarakat. Metode pengajaran yang diberikan secara on-site dan melalui virtual. Peserta akan mendapatkan 4 sesi materi selama dua hari yaitu (1) Kebijakan SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan Daerah oleh Lalu Madahan, MPH dari Dinkes Provinsi NTB; (2) Kebijakan dan Indikator SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt; (3) Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna, MPH; (4) Perhitungan teknis SPM oleh Madelina Ariani, MPH.

Senin, 19 Oktober 2020

Pada pertemuan pertama, Happy R Pangaribuan, MPH menyampaikan hasil survei awal ceklist SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan di Puskesmas Kayangan. Kepala puskesmas Kayangan sudah mengetahui sebelumnya terkait dengan SPM Kesehatan bencana dan krisis kesehatan, namun untuk perhitungan teknis belum pernah dilakukan. Puskesmas Kayangan sudah memiliki Tim Gerak Cepat (TGC) yang siap ditugaskan jika bencana terjadi. disebutkan TGC tersebut belum pernah mendapatkan pelatihan khusus terkait dengan manajemen bencana dan krisis kesehatan. Struktur organisasi saat bencana yang sudah dibentuk belum berbasis dengan sistem komando. Puskesmas Kayangan tidak memiliki bidang khusus untuk pelaksanaan program penanggulangan bencana, semua program dijalankan masing-masing bidang. Misalnya bidang gizi akan meksanakan program gizi darurat saat bencana. Namun program berjalan hanya saat bencana terjadi, pada fase pra bencana dan pasca bencana belum ada program khusus penanganan bencana dan krisis kesehatan di puskesmas.

Lalu Madahan, MPH dari Dinkes Provinsi NTB memaparkan bagaimana kebijakan terkait dnegan bencana dan krisis kesehatan di NTB saat ini. Pada 2019 provinsi sudah melakukan identifikasi risiko bencana yaitu mapping daerah berisiko di wilayah NTB, klaster kesehatan juga sudah terbentuk. Tahun ini provinsi ebrfokus untuk memperkuat sistem pertolongan dini melalui pembentukan dan pelatihan EMT disetiap Unit Yankes, pembentukan PSC, penguatan kapasitas sumber daya dan penguatan kapasitas Sub Klaster Kesehatan. Pada 2021 akan berfokus pada penyusunan renkon, TTX dan simulasi. Kebijakan – kebijakan tersebut diperkuat lagi dengan materi kebijakan dan indikator SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt. Pelaksanaan SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan di Puskesmas merujuk dari 3 kebijakan yaitu Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 101 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 tahun 2019 Terdapat 14 indikator SPM Kesehatan yang seharusnya mampu dipenuhi oleh puskesmas. Pada materi Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna, MPH banyak membahas bagaimana puskesmas menyiapkan dokumen Puskesmas Disaster Plan yang operasional. Dokumen ini akan mempermudah kinerja puskesmas saat terjadi bencana. Analisis risiko, struktur organisasi, pembagian tugas, fasilitas, SPO dan formulir-formulir terkait sudah disusun di dalam dokumen.

Selasa, 20 Oktober 2020

                Peserta mulai melakukan perhitungan analisis risiko bencana di wilayah kerja Puskesmas Kayangan serta melakukan perhitungan SPM Kesehatan bencana dan Krisis Kesehatan. Madelina Ariani, MPH menekankan bahwa analisis risiko ini penting untuk menyiapakan skenario bencana apa yang perlu disiapkan yang menjadi prioritas penanganan bencana. Analisis risiko dilakukan dengan menentukan kemungkinan kejadian bencana, menghitung dampak bencana dan menilai potensi bencana. untuk perhitungan analisis risiko, puskesmas memilih bencana kebakaran dan COVID-19. Pada perhitungan SPM dan Krisis Kesehatan, peserta mengingat kembali program pelayanan bencana dan krisis kesehatan apa saja yang pernah dilakukan.

                Berdasarkan potensi bencana yang terpilih yaitu kebakaran dan COVID-19, di akhir sesi puskesmas menyusun rencana tindak lanjut kegiatan. Beberapa poin yang perlu disiapkan untuk bencana kebakaran adalah memperbaiki alur evakuasi, pengadaan alat komunikasi, peltihan manajemen bencana, pengadaan genset, tenda pelayanan dan dapur umum. Pada bencana COVID-19, beberapa hal yang perlu disiapkan adalah merapikan alur pasien, pengadaan APD, ruang isolasi, pelatihan pengendalian penyakit infeksi, dan pencairan insentif.

Sesi Diskusi

Pada sesi ini peserta menceritakan pengalaman gempa 5 Agustus 2020. Sebelum gempa semua teori terkait dengan penanganan bencana sudah pernah didapatkan, namun saat bencana terjadi kepanikan, blank dan hanya berfokus menyelamatkan keluarga. Kesiapan selaku tim bencana benar – benar otodidak. Lalu Madahan, MPH menyampaikan, sudah menjadi kebiasaan setelah terjadi bencana baru melakukan persiapan penanggulangan bencana. Begitu terjadi bencana semua kelabakanSekarang sistem penanggulangan bencana dan krsis kesehatan sudah diperbaiki secara perlahan, sudah ada road map yang akan dilaksanakan setiap tahunnya. Kemudian peserta juga menanyakan apakah nanti penyusunan pedoman SPM atau SOP terkait langsung diturunkan dari daerah / provinsi atau disusun langsung oleh puskesmas. 12 SPM di kabupaten dalam rangka meningkatkan ketahanan individu. SPM ini di provinsi hanya penanggulangan bencana dan KLB tapi akar masalahnya banyak, yang punya wilayah kerja adalah Puskesmas. Tahun ini peta resiko, tahun depan PSC.

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

{tab title=”21-22 Okt ” class=”danger”}

Puskesmas Santong, Lombok Utara

21 – 22 Oktober 2020

puskesmas protokol covid2

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan Materi Kebijakan dan Indikator SPM Kesehatan Bencana dan Krisis kesehatan di Puskesmas Santong”

Pertemuan ini berlangsung selama dua hari yang berfokus untuk mempelajari dan berdiskusi terkait Sistem Pelayanan Minimum (SPM) Kesehatan dari perspektif bencana dan krisis kesehatan. Peserta yang mengikuti sekitar 20 orang yang terdiri dari staff KTU, dokter IGD, dan penanggung jawab program kesehatan masyarakat. Metode pengajaran yang diberikan secara on-site dan melalui virtual. Peserta mendapatkan 4 sesi materi selama dua hari yaitu (1) Kebijakan SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan Daerah oleh Lalu Madahan, MPH dari Dinkes Provinsi NTB; (2) Kebijakan dan Indikator SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt; (3) Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna, MPH; (4) Perhitungan teknis SPM oleh Madelina Ariani, MPH.

Rabu, 21 Oktober 2020

Pada pertemuan pertama, Happy R Pangaribuan, MPH menyampaikan hasil survei awal ceklist SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan di Puskesmas Santong. Puskesmas Santong baru pertama kali mendapatkan pelatihan terkait dengan SPM Kesehatan bencana dan krisis kesehatan. Ini masih hal baru bagi puskesmas. Puskesmas Santong memiliki Tim Gerak Cepat (TGC) yang di SK kan oleh Kepala Puskesmas, namun belum dilatih. Tim ini sudah pernah ditugaskan saat penanganan banjir. Puskesmas belum menyusun struktur organisasi berbasis insiden sistem komando, selama ini yang dilakukan bersifat spontanitas. Penanganan program bencana di puskesmas tidak dipegang oleh bidang khusus, biasanya dilakukan oleh bidang surveilans dan pengendalian penyakit. Namun umumnya mereka memiliki program khusus bencana pandemi atau penyakit menular. Ini juga bekerja sama dengan tim promkes misalnya dalam melakukan penyuluhan terkait pencegahan COVID-19. Data bumil, wanita usia subur, ibu hamil komplikasi dan kelompok rentan lainnya saat terjadi bencana sudah terdokumentasi dengan baik di bidang KIA.

Lalu Madahan, MPH dari Dinkes Provinsi NTB memaparkan bagaimana kebijakan terkait dengan bencana dan krisis kesehatan di NTB saat ini. Belajar dari pengalaman bencana dan melihat wilayah NTB termasuk zona merah bencana, Dinkes provinsi sudah menyusun road map untuk memperbaiki sistem pennaggulangan bencana dan krisis kesehatan. Identifikasi risiko bencana dilakukan melalui mapping daerah berisiko di wilayah NTB, klaster kesehatan juga sudah terbentuk. Tahun ini provinsi fokus untuk memperkuat sistem pertolongan dini melalui pembentukan dan pelatihan EMT di setiap Unit Yankes, pembentukan PSC, penguatan kapasitas sumber daya dan penguatan kapasitas sub klaster kesehatan. Pada materi kebijakan dan indikator SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt. Gde Yulian menekankan pemenuhan kebutuhan kesehatan yang bermutu pada saat bencana maupun krisis kesehatan sesuai standar minimal menggunakan sistem koordinasi yang terkoneksi. Ada batas minimal kebutuhan hidup bagi korban. Pada materi Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna, MPH komponen – komponen dokumen Puskesmas Disaster Plan. Dokumen ini bukan hal yang sulit dilakukan puskesmas. Komponen tersebut adalah kebijakan, profil puskesmas (singkat), analisis risiko, struktur organisasi saat bencana, pembagian tugas, fasilitas dan SOP. Dokumen puskesmas Disaster Plan akan membantu sistem koordinasi penanganan bencana di puskesmas dan mempermudah melakukan pelayanan.

Kamis, 22 Oktober 2020

Madelina Ariani, MPH memulai sesi materi dengan menyatakan bahwa manajemen bencana sektor kesehatan akan menjaga sistem kesehatan tetap berjalan normal meski terjadi bencana atau krisis kesehatan (pra – saat – pasca). Serta, menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Tentu dalam hal ini puskesmas sangat berperan. Selanjutnya Madelina menunjukkan ceklist kebutuhan puskesmas untuk SPM urusan bencana dan krisis kesehatan. Ketika ditanyakan kepada peserta, apakah puskesmas Santong sudah memenuhi ceklist tersebut, hampir semua ceklist belum pernah dilakukan. Kemudian peserta melakukan perhitungan analisis risiko bencana di wilayah kerja Puskesmas Santong serta melakukan perhitungan SPM Kesehatan bencana dan Krisis Kesehatan. Analisis risiko dilakukan dengan menentukan kemungkinan kejadian bencana, menghitung dampak bencana dan menilai potensi bencana. Untuk perhitungan analisis risiko, puskesmas memilih bencana gempa bumi dan COVID-19. Pada perhitungan SPM dan Krisis Kesehatan, peserta mengingat kembali program pelayanan bencana dan krisis kesehatan apa saja yang pernah dilakukan.

Sesi ditutup dengan menyusun rencana tindak lanjut (RTL) setelah mengikuti pelatihan SPM Kesehatan bencana dan krisis kesehatan di Puskesmas. Fasilitator mengarahkan RTL tersebut berdasarkan 2 jenis bencana risiko tinggi yaitu gempa bumi dan COVID-19. Pada bencana gempa bumi, hal yang perlu disiapkan puskesmas adalah jalur dan tanda evakuasi, posko tim, menyusun sistem komando, simulasi bencana, tatalaksana pasien serta buffer stok logistik kesehatan saat bencana. Pada bencana pandemi COVID-19, puskesmas membutuhkan ruang khusus COVID-19, APD, alat penunjang deteksi dini, SOP tatalaksana dan alur pasien serta tenpat cuci tangan di setiap dusun (posyandu).

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

{/tabs}

 

{slider title=”November” class=”blue solid”}

{tab title=”11 – 12 Nov ” class=”danger”}

Puskesmas Tompe Kab. Donggala

11 – 12 November 2020

puskesmas protokol covid3

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan Materi Perhitungan teknis SPM Kesehatan Bencana dan Krisis kesehatan (kiri) dan Perhitungan Analisis Risiko (kanan) di Puskesmas Tompe”

Pertemuan ini berlangsung selama dua hari yang berfokus untuk mempelajari dan berdiskusi terkait Sistem Pelayanan Minimum (SPM) Kesehatan dari perspektif bencana dan krisis kesehatan. Peserta yang mengikuti sekitar 12 orang yang terdiri dari staff KTU, dokter IGD, dan penanggung jawab program kesehatan masyarakat. Metode pengajaran yang diberikan secara on-site dan melalui virtual. Peserta akan mendapatkan 3 sesi materi selama dua hari yaitu (1) Kebijakan dan Indikator SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt; (2) Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna, MPH; (3) Perhitungan teknis SPM oleh Madelina Ariani, MPH.

Rabu, 11 November 2020

Pada pertemuan pertama Happy R Pangaribuan, MPH menyampaikan hasil survei awal ceklis SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan di Puskesmas Tompe. Dari penjelasan Kepala Puskesmas, SPM Kesehatan pennaggulangan krisis kesehatan masih baru bagi mereka. Namun kalau SPM kesehatan secara umum, sudah menjadi perkerjaan sehari – hari puskesmas. Demikian halnya dengan program – program terkait penanggulangan bencana dan krisis kesehatan, puskesmas Tompe belum memiliki tim khusus bencana dan struktur organisasi saat bencana. Selama ini penanganan bencana yang dilakukan hanya pada fase tanggap darurat dan itu dilakukan berdasakan tugas dan fungsi masing – masing bidang. Pasca bencana gempa lalu, puskesmas dibantu oleh Yayasan YSTC untuk penanganan gizi darurat.

Selanjutnya pemaparan materi Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna. Pada sesi awal materi, dr. Bella menunjukkan kurva pandemic COVID-19. Dari kurva terlihat jelas pandemic COVID-19 belum berakhir dan kasus masih meningkat setiap harinya. Mengapa penting puskesmas menyusun dokumen disaster plan? Dokumen ini akan membantu puskesmas dalam penanganan bencana dan krisis kesehatan termasuk saat pandemi sekarang ini. Pada dokumen puskesmas disaster plan akan tercantum kebijakan, profil puskesmas (singkat), analisis risiko, struktur organisasi saat bencana, pembagian tugas, fasilitas dan SOP. Artinya sudah ada dokumen sebagai panduan puskesmas yang operasional saat melakukan penanganan bencana dan krisis kesehatan. Dalam sesi ini juga peserta melakukan penugasan analisis risiko dan sistem pengorganisasian. Dari hasil analisis risiko didapatkan 3 jenis bencana yang dihitung yaitu bencana banjir, gempa dan COVID-19.

Kamis, 12 November 2020

Hari kedua materi diawali oleh pemaparan mengenai regulasi terkait standar pelayanan minimum di Puskesmas oleh apt.Gde Yulian Yogadhita, M.Epid., ada tiga peraturan menteri yang dipresentasikan yaitu Permendagri Nomor 101 Tahun 2018, Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 tentang SPM dan Permenkes Nomor 75 Tahun 2019 tentang Krisis Kesehatan. Fokus materi presentasi ada pada regulasi terakhir dimana regulasi ini diharapkan dapat memberikan panduan untuk puskesmas dalam            memenuhi indikator SPM meskipun dalam situasi bencana atau krisis kesehatan. Pada sesi ini juga disampaikan contoh bagaimana Puskesmas dapat berkontribusi dalam perhitungan teknis SPM krisis kesehatan dan KLB yang dibutuhkan provinsi, walau definisi operasional dari komponen – komponen perhitungan masih perlu didiskusikan dengan Dinas Kesehatan Propinsi lebih lanjut. Sesi selanjutnya adalah analisis risiko dan HVA yand disampaikan oleh Madelina Ariani, SKM., MPH., di sesi ini pemateri mengajak partisipasi aktif dari peserta workshop untuk menentukan risiko yang menjadi prioritas penanggulangan krisis kesehatan di wilayah kerja puskesmas Tompe dan memberikan penjelasan mengenai alur informasi dan pembuatan peta respon. Kemudian sesi dilanjutkan dengan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) sesuai dengan risiko yang sudah diidentifikasi sebelumnya.

Pada pembahasan RTL, peserta workshop dari puskesmas Tompei menyebutkan adanya kejelasan mengenai logistik, obat – obatan, tenda, kendaraan, selimut, air, peralatan pertolongan pertama, air kemasan botol, tenda pengungsian, tenda pelayanan medis, makanan/minuman untuk kesiapsiagaan maupun penanggulangan krisis kesehatan terkait dampak gempa, sementara untuk COVID-19 mereka menyebutkan diperlukan kejelasan mengenai APD, obat – obatan, vaksin, swab, rapid, hand sanitizer, pemeriksaan berkala, masker, vitamin, cairan antiseptik untuk dapat dibahas dalam dokumen kesiapsiagaan bencana puskesmas (puskesmas disaster plan), untuk bahan habis pakai diharapkan mekanisme dan SOP pengadaan via kemitraan dan pengajuan ke dinas Kesehatan menjadi potensi sumber daya yang perlu dipetakan dan didokumentasikan di rencana yang akan disusun.

Reporter : Happy R Pangaribuan dan Gde Yulian Yogadhita

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

{tab title=”13 – 14 Nov” class=”info”}

Puskesmas Toaya Kab. Donggala dan Puskesmas Tawaeli Kota Palu

13 – 14 November 2020

puskesmas protokol covid4

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Penugasan struktur organisasi saat bencana oleh Puskesmas Toaya (kiri) dan Pemaparan Materi Kebijakan SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan (kanan)”

Pertemuan ini berlangsung selama dua hari yang berfokus untuk mempelajari dan berdiskusi terkait Sistem Pelayanan Minimum (SPM) Kesehatan dari perspektif bencana dan krisis kesehatan. Peserta yang mengikuti dari Puskesmas Toaya 12 orang dan dari Puskesmas Tawaeli 8 orang. Peserta terdiri dari staff KTU, dokter IGD, dan penanggung jawab program kesehatan masyarakat. Metode pengajaran yang diberikan secara on-site dan melalui virtual. Peserta akan mendapatkan 4 sesi materi selama dua hari yaitu (1) Kebijakan SPM Kesehatan Krisis Kesehatan di Daerah oleh Alfina A.Deu, SKM, M.Si – Kepala UPT P2KT Dinkes Prov. Sulawesi Tengah; (2) Kebijakan dan Indikator SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt; (3) Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna, MPH; (4) Perhitungan teknis SPM oleh Madelina Ariani, MPH.

Jumat, 13 November 2020

Pada pertemuan pertama Happy R Pangaribuan, MPH menyampaikan hasil survei awal ceklist SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan di Puskesmas Toaya dan Puskesmas Tawaeli. Sebelumnya puskesmas Toaya tidak mengirimkan hasil survei, sehingga ceklis survei ini ditanyakan langsung kepada peserta Puskesmas Toaya. Puskesmas Toaya sudah pernah mendapatkan pelatihan terkait dengan manajemen bencana kesehatan dan dalam pelatihan tersebut mereka sudah menyusun struktur penanggulangan bencana dan krisis kesehatan serta sudah melakukan perhitungan analisis risiko bencana secara umum. Berbeda dengan Puskesmas Tawaeli, pengetahuan terkait manajemen bencana kesehatan belum pernah mereka dapatkan. Namun kedua puskesmas tersebut belum mengetahui dan memahami terkait dengan SPM penanggulangan krisis kesehatan. Puskesmas Toaya dan Puskesmas Tawaeli memiliki bidang matra dalam pelayanan sehari – hari. Bidang matra tersebut yang bertanggungjawab menjalankan program terkait dengan bencana dan krisis kesehatan di puskesmas. Puskesmas Tawaeli sudah memiliki Tim Gerak Cepat (TGC).

Alfina A.Deu, SKM, M.Si menyampaikan kinerja puskesmas sangat berperan pada pencapaian SPM krisis kesehatan di provinsi. Standar teknis pemenuhan mutu pelayanan dasar pada SPM bidang kesehatan diatur dalam Permenkes No 4 Tahun 2019. SPM Krisis kesehatan terbagi dua yaitu SPM kesehatan daerah provinsi dan SPM kesehatan daerah kabupaten/kota. SPM provinsi akan melaksanakan pelayanan kesehatan terdampak krisis akibat bencana dan pelayanan kesehatan KLB provinsi. Dimana program pelayanan kesehatan terdampak krisis akibat bencana dan pelayanan kesehatan KLB juga ada di Puskesmas. Data – data dari puskesmas inilah yang dikumpulkan oleh dinkes provinsi, karena puskesmas yang memiliki wilayah kerja.

Selanjutnya pemaparan materi Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna. Sesi ini membahas empat outline presentasi yaitu situasi terkini terkait dengan pandemi COVID-19, manajemen risiko, komponen puskesmas disaster plan dan adaptasi kebiasaan baru. Pelayanan puskesmas pada era pandemic COVID-19 harus memperhatikan protokol kesehatan. Jangan sampai puskesmas menjadi klaster baru pandemi COVID-19. Semakin tinggi kapasitas yang dimiliki oleh Puskesmas dalam manajemen risiko maka risiko bencana akan semakin rendah. Dalam komponen puskesmas disaster plan tercantum hal – hal apa saja yang perlu disiapkan puskesmas sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi bencana dan krisis kesehatan. Pada outline ini dr. Bella menekankan terkait komponen analisis risiko dan struktur organisasi saat bencana berdasarkan insiden sistem komando. Puskesmas Toaya dan Puskesmas Tawaeli melakukan perhitungan analisis risiko bencana. Berdasarkan kemungkinan kejadian bencana, selain COVID-19, Puskesmas Tawaeli memilih bencana Tawuran antar desa dan Puskesmas Toaya memilih kecelakaan lalu lintas sebagai contoh perhitungan analisis risiko. dr. Bella Donna juga menekankan dokumen puskesmas disaster plan akan sangat membantu puskesmas saat melakukan penanganan bencana dan krisis kesehatan.

Sabtu, 14 November 2020

Hari kedua materi diawali oleh pemaparan mengenai regulasi terkait standar pelayanan minimum di puskesmas oleh apt.Gde Yulian Yogadhita, M.Epid., ada tiga peraturan menteri yang dipresentasikan yaitu Permendagri Nomor 101 Tahun 2018, Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 tentang SPM dan Permenkes Nomor 75 Tahun 2019 tentang Krisis Kesehatan. Fokus materi presentasi ada pada regulasi terakhir dimana regulasi ini diharapkan dapat memberikan panduan untuk puskesmas dalam            memenuhi indikator SPM meskipun dalam situasi bencana atau krisis kesehatan. Pada sesi ini juga disampaikan contoh bagaimana puskesmas dapat berkontribusi dalam perhitungan teknis SPM krisis kesehatan dan KLB yang dibutuhkan propinsi, walaupun definisi operasional dari komponen – komponen perhitungan masih perlu didiskusikan dengan dinas kesehatan provinsi lebih lanjut. Sesi selanjutnya adalah analisis risiko dan HVA yand disampaikan oleh Madelina Ariani, SKM., MPH., di sesi ini pemateri mengajak partisipasi aktif dari peserta workshop untuk menentukan risiko yang menjadi prioritas penanggulangan krisis kesehatan di wilayah kerja puskesmas Toaya dan Tawaeli dan memberikan penjelasan mengenai alur informasi dan pembuatan peta respon. Kemudian sesi dilanjutkan dengan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) sesuai dengan risiko yang sudah diidentifikasi sebelumnya.

Pada pembahasan RTL, peserta workshop dari puskesmas Toaya menyebutkan adanya kejelasan mengenai Bahan habis pakai, alat medis minor set, dana transport rujukan, sosialisasi ke remaja, APD, pelatihan BTCLS, Pelatihan program PKPR untuk pendampingan kelompok rentan untuk kesiapsiagaan maupun penanggulangan krisis kesehatan terkait dampak bencana social seperti tawuran, dan peserta workshop dari puskesmas Tawaeli menyebutkan adanya kejelasan mengenai spalk, tandu, tiang infus, sterile handscoen, hacting set, O2 anak, infus set anak, rambu lalin, spanduk himbauan untuk kesiapsiagaan maupun penanggulangan krisis kesehatan terkait dampak bencana kecelakaan lalu lintas (KLL). Sementara untuk COVID-19 peserta dari dua puskesmas tersebut menyebutkan diperlukan kejelasan mengenai APD, face shield, hazmat, hand sanitizer, masker, dana transportasi, Cairan disinfektan, alat tanki semprot, alat pemeriksaan rapid test, TOA, spanduk, poster, leaflet, booth, Pemantauan gizi untuk bayi agar mencegah gizi buruk, Pendampingan bumil risti, memfasilitasi masyarakat agar tidak bayar, pelatihan tentang peningkatan kewaspadaan COVID-19, pelatihan PPI untuk dapat dibahas dalam dokumen kesiapsiagaan bencana puskesmas (Puskesmas disaster-plan), untuk bahan habis pakai diharapkan mekanisme dan SOP pengadaan via kemitraan dan pengajuan ke dinas kesehatan maupun BPBD setempat menjadi potensi sumber daya yang perlu dipetakan dan didokumentasikan di rencana yang akan disusun. Tentu saja dalam RTL juga ditambahkan mengenai manajemen kit untuk penanggulangan krisis Kesehatan seperti peta dasar wilayah kerja puskesmas, pustu, polindes di dua desa tersebut dan alat tulis seperti yang telah diperkenalkan oleh fasilitator saat workshop.

               

Reporter : Happy R Pangaribuan dan Gde Yulian Yogadhita

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

 

{tab title=”14 & 16 Nov” class=”success”}

Puskesmas Biromaru Kabupaten Sigi

14 & 16 November 2020

puskesmas protokol covid5

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan materi Kebijakan dan Indikator SPM Krisis Kesehatan (kiri) dan Penugasan Struktur Organisasi saat Bencana (kanan)”

Pertemuan ini berlangsung selama dua hari yang berfokus untuk mempelajari dan berdiskusi terkait Sistem Pelayanan Minimum (SPM) Kesehatan dari perspektif bencana dan krisis kesehatan. Peserta yang mengikuti sekitar 14 orang terdiri dari staff KTU, dokter IGD, dan penanggung jawab program kesehatan masyarakat. Metode pengajaran yang diberikan secara on-site dan melalui virtual. Peserta akan mendapatkan 4 sesi materi selama dua hari yaitu (1) Kebijakan SPM Kesehatan Krisis Kesehatan di Daerah oleh Alfina A.Deu, SKM, M.Si – Kepala UPT P2KT Dinkes Prov. Sulawesi Tengah; (2) Kebijakan dan Indikator SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt; (3) Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna, MPH; (4) Perhitungan teknis SPM oleh Madelina Ariani, MPH.

Sabtu, 14 November 2020

Pada pertemuan pertama Happy R Pangaribuan, MPH menyampaikan hasil survei awal ceklis SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan di Puskesmas Biromaru. Kepala Puskesmas Biromaru sudah membentuk Tim Gerak Cepat untuk penanganan bencana. Pembentukan tim ini setelah terinspirasi dari pelaksanaan ibadah haji dimana Kepala Puskesmas pernah terlibat sebagai tim kesehatan Ibadah Haji. Tim yang sudah dibentuk belum pernah mendapat pelatihan terkait manajemen penanggulangan bencana. namun tim ini sudah siap ditugaskan jika terjadi bencana. Tim sudah pernah ditugaskan pada bencana banjir. Namun Puskesmas Biromaru belum memiliki struktur organisasi berbasi insiden sistem komando. Khusus bencana, seperti kondisi COVID-19, tim yang banyak turun ke lapangan adalah dari bidang surveilans, pengendalian penyakit, promosi kesehatan dan unit pelayanan kesehatan masyarakat. Puskesmas memiliki data bumil, wanita usia subur, ibu hamil komplikasi dan kelompok rentan lainnya di semua wilayah kerja puskesmas yang berpotensi bencana.

Alfina A.Deu, SKM, M.Si menyampaikan SPM Krisis kesehatan terbagi dua yaitu SPM kesehatan daerah provinsi dan SPM kesehatan daerah kabupaten/kota. SPM provinsi akan melaksanakan pelayanan kesehatan terdampak krisis akibat bencana dan pelayanan kesehatan KLB provinsi. SPM dilaksanakan oleh tenaga kesehatan di semua fasyankes termasuk puskesmas dan bisa juga dilakukan kader kessehatan di bawah pengawasan tenaga kesehatan. Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama menjadi unit terdepan dalam upaya pencapaian target SPM krisis kesehatan.

Selanjutnya pemaparan materi Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna. Sesi diawali dengan pertanyaan dan diskusi bagaimana pengalaman Tim Gerak Cepat Puskesmas Biromaru saat bencana. Peserta menyampailan dalam tim semua bidang terkait disatukan, ada dokter, perawat, bidan, farmasi, surveilans dan promosi kesehatan. Sebaiknya tim tersebut terus dilatih sehingga tim ini bisa menjadi Emergency Medical Team (EMT) type 1 fixed atau mobile. Tergantung pada kapasitas tim. Terkait prosedur dan kinerja tim tersebut juga akan tercantum dalam dokumen Puskesmas Disaster Plan. Di dalam dokumen ini ada komponen struktur organisasi saat bencana, Tim Gerak Cepat akan masuk dalam bidang operasional di struktur. Analisis risiko penting untuk melihat bencana apa yang berisiko tinggi di wilayah Puskesmas Biromaru sehingga berdasarkan bencana tersebut puskesmas dapat membuat skenario penanganan bencana. Artinya dalam komponen puskesmas disaster plan sudah tercantum hal – hal apa saja yang perlu disiapkan puskesmas sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi bencana dan krisis kesehatan. Dalam penugasan Puskesmas Biromaru menghitung analisis risiko bencana Gempa Bumi dan COVID-19.

Senin, 16 November 2020

Hari kedua materi diawali oleh pemaparan mengenai regulasi terkait standard pelayanan minimum di Puskesmas oleh apt.Gde Yulian Yogadhita, M.Epid., ada tiga peraturan menteri yang dipresentasikan yaitu Permendagri Nomor 101 Tahun 2018, Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 tentang SPM dan Permenkes Nomor 75 Tahun 2019 tentang Krisis Kesehatan. Fokus materi presentasi ada pada regulasi terakhir dimana regulasi ini diharapkan dapat memberikan panduan untuk puskesmas dalam            memenuhi indikator SPM meskipun dalam situasi bencana atau krisis kesehatan. Pada sesi ini juga disampaikan contoh bagaimana puskesmas dapat berkontribusi dalam perhitungan teknis SPM krisis kesehatan dan KLB yang dibutuhkan propinsi, walau definisi operasional dari komponen – komponen perhitungan masih perlu didiskusikan dengan Dinas Kesehatan Propinsi lebih lanjut. Sesi selanjutnya adalah analisis risiko dan HVA yand disampaikan oleh Madelina Ariani, SKM., MPH., di sesi ini pemateri mengajak partisipasi aktif dari peserta workshop untuk menentukan risiko yang menjadi prioritas penanggulangan krisis kesehatan di wilayah kerja puskesmas Biromaru dan memberikan penjelasan mengenai alur informasi dan pembuatan peta respon. Kemudian sesi dilanjutkan dengan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) sesuai dengan risiko yang sudah diidentifikasi sebelumnya.

Pada pembahasan RTL, peserta workshop dari puskesmas Biromaru menyebutkan adanya kejelasan mengenai alat medis, obat-obatan, APD, makanan – minuman, Bantuan makanan bergizi, tenda, lampu senter, alarm gempa, fasilitas untuk nakes (akomodasi), Simulasi, Pelatihan penanganan gizi, Pelatihan tanggap bencana, Pelatihan kedaruratan medis untuk kesiapsiagaan maupun penanggulangan krisis kesehatan terkait dampak bencana gempa, sementara untuk COVID-19 peserta menyebutkan diperlukan kejelasan mengenai APD, alkes, suplemen multivitamin, makanan bergizi, kaca pembatas, Pelatihan tentang gizi, pelatihan khusus COVID-19 /penanggulangan klinis, tenaga epidemiologi untuk analis COVID-19, insentif nakes untuk dapat dibahas dalam dokumen kesiapsiagaan bencana puskesmas (Puskesmas disaster plan), untuk pelatihan- pelatihan diharapkan mekanisme dan SOP pengadaan via kemitraan dan pengajuan ke dinas kesehatan maupun BPBD setempat menjadi potensi sumber daya yang perlu dipetakan dan didokumentasikan di rencana yang akan disusun. Tentu saja dalam RTL juga ditambahkan mengenai manajemen kit untuk penanggulangan krisis kesehatan seperti peta dasar wilayah kerja puskesmas, pustu, polindes di Biromaru dan alat tulis seperti yang telah diperkenalkan oleh fasilitator saat workshop.

Reporter : Happy R Pangaribuan dan Gde Yulian Yogadhita

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

 

{tab title=”16 & 17 Nov ” class=”danger”}

Puskesmas Donggala Kota

16 & 17 November 2020

puskesmas protokol covid6

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Diskusi Penugasan Struktur Organisasi saat Bencana (kiri) dan Pemaparan materi Kebijakan dan Indikator SPM Krisis Kesehatan (kanan)”

Pertemuan ini berlangsung selama dua hari yang berfokus untuk mempelajari dan berdiskusi terkait Sistem Pelayanan Minimum (SPM) Kesehatan dari perspektif bencana dan krisis kesehatan. Peserta yang mengikuti sekitar 17 orang terdiri dari staff KTU, dokter IGD, dan penanggung jawab program kesehatan masyarakat. Metode pengajaran yang diberikan secara on-site dan melalui virtual. Peserta akan mendapatkan 4 sesi materi selama dua hari yaitu (1) Kebijakan SPM Kesehatan Krisis Kesehatan di Daerah oleh Alfina A.Deu, SKM, M.Si – Kepala UPT P2KT Dinkes Prov. Sulawesi Tengah; (2) Kebijakan dan Indikator SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt; (3) Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna, MPH; (4) Perhitungan teknis SPM oleh Madelina Ariani, MPH.

Senin, 16 November 2020

Pada pertemuan pertama Happy R Pangaribuan, MPH menyampaikan hasil survei awal ceklis SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan di Puskesmas Donggala Kota. Peserta belum pernah mendapatkan pelatihan erkait dengan SPM penanggulangan krisis kesehatan. Program – program kebencanaan pada fase pra bencana dan pasca bencana belum ada. Pada saat bencana gempa (2018), hanya 25% tenaga keseahtan yang melakukan pelayanan. Sebagian besar tenaga kesehatan terkena dampak bencana dan memilih untuk mengungsi. Puskesmas Donggala Kota juga belum memiliki tim bencana, struktur organisasi saat bencana dan dokumen perencanaan penanggulangan bencana dan krisis kesehatan. Peserta juga menyebutkan mereka selalu kewalahan dan kesulitan melakukan pelayanan saat bencana. seperti pada kondisi sekarang pandemic COVID-19, tenaga kesehatan terkena COVID-19 dan sudah 3 kali puskesmas menutup pelayanan kesehatan.

Pada pemaparan materi Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna, peserta banyak bertanya terkait koordinasi dengan lintas sektoral khususnya dinas kesehatan kabupaten kota dalam penanganan bencana COVID-19. dr. Bella Donna menyampaikan di dalam dokumen puskesmas disaster plan terdapat komponen struktur organisasi saat bencana. struktur organisasi ini berlaku untuk semua jenis bencana yang terjadi, termasuk bencana pandemi COVID-19. Bidang apa yang harus diaktifkan tergantung dengan jenis bencana. Misalnya pada bencana pandemi COVID-19 yang diaktifkan sub klaster kesehatan operasional, sub klaster kesehatan pengendalian penyakit dan tim promosi kesehatan. Berbeda dengan bencana gempa, semua klaster kesehatan pada bencana gempan penting untuk diaktifkan termasuk sub klaster kesehatan kespro, gizi, dan keswa. Melalui analisis risiko bencana puskesmas bisa mengembangkan skenario penanganan bencana dan krisis kesehatan. Dalam penugasan Puskesmas Donggala Kota menghitung analisis risiko bencana Gempa Bumi dan COVID-19. Di akhir sesi ini Kepala Puskesmas sepakat akan membentuk struktur organisasi saat bencana dan krisis kesehatan di Puskesmas Donggala Kota dan segera akan dibuat SK tim.

Selanjutnya Alfina A.Deu, SKM, M.Si menyampaikan bagaimana kebijakan SPM krisis kesehatan di daerah. SPM Krisis kesehatan terbagi dua yaitu SPM kesehatan daerah provinsi dan SPM kesehatan daerah kabupaten/kota. SPM provinsi akan melaksanakan pelayanan kesehatan terdampak krisis akibat bencana dan pelayanan kesehatan KLB provinsi. SPM provinsi bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan pelayanan kesehatan KLB menyangkut standar jumlah kualitas barang/jasa, standar jumlah SDM kesehatan dan petunjuk teknis/tata cara pemenuhan standar. Kinerja puskesmas akan mempengaruhi target pencapaian SPM krisis kesehatan di provinsi, karena puskesmas yang memiliki wilayah kerja pelayanan. Alfina A.Deu, SKM, M.Si menekankan sudah saatnya puskesmas memikirkan dan menyusun segera program penanganan krisis kesehatan dan KLB di wilayah kerja puskesmas.

Selasa, 17 November 2020

Hari kedua materi diawali oleh pemaparan mengenai regulasi terkait standard pelayanan minimum di Puskesmas oleh Apt.Gde Yulian Yogadhita, M.Epid., ada tiga peraturan menteri yang dipresentasikan yaitu Permendagri Nomor 101 Tahun 2018, Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 tentang SPM dan Permenkes Nomor 75 Tahun 2019 tentang Krisis Kesehatan. Fokus materi presentasi ada pada regulasi terakhir dimana regulasi ini diharapkan dapat memberikan panduan untuk puskesmas dalam    memenuhi indikator SPM meskipun dalam situasi bencana atau krisis kesehatan. Pada sesi ini juga disampaikan contoh bagaimana Puskesmas dapat berkontribusi dalam perhitungan teknis SPM krisis kesehatan dan KLB yang dibutuhkan propinsi, walau definisi operasional dari komponen – komponen perhitungan masih perlu didiskusikan dengan Dinas Kesehatan Propinsi lebih lanjut. Sesi selanjutnya adalah analisis risiko dan HVA yand disampaikan oleh Madelina Ariani, SKM., MPH., di sesi ini pemateri mengajak partisipasi aktif dari peserta workshop untuk menentukan risiko yang menjadi prioritas penanggulangan krisis kesehatan di wilayah kerja puskesmas Donggala dan memberikan penjelasan mengenai alur informasi dan pembuatan peta respon. Kemudian sesi dilanjutkan dengan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) sesuai dengan risiko yang sudah diidentifikasi sebelumnya.

Pada pembahasan RTL, peserta workshop dari puskesmas Donggala menyebutkan adanya kejelasan mengenai Logistik ibu hamil, obat-obatan, pos darurat, kit manajemen bencana, tenda posko kesehatan, kendaraan operasional, Simulasi, Pengkaderan, materi penyuluhan ke masyarakat, pelatihan teknis: ATLS, ACLS, EKG untuk dokter, pelatihan BTCLS/ PPGD untuk awam khusus untuk kesiapsiagaan maupun penanggulangan krisis kesehatan terkait dampak bencana gempa, sementara untuk COVID-19 peserta menyebutkan diperlukan kejelasan mengenai APD, alkes, suplemen multivitamin, makanan bergizi, kaca pembatas, Pelatihan tentang gizi, Pelatihan khusus COVID-19 /penanggulangan klinis, Tenaga analis COVID-19, insentif nakes untuk dapat dibahas dalam dokumen kesiapsiagaan bencana puskesmas (Puskesmas disaste -plan), untuk pelatihan – pelatihan diharapkan mekanisme dan SOP pengadaan via kemitraan dan pengajuan ke dinas kesehatan maupun BPBD setempat menjadi potensi sumber daya yang perlu dipetakan dan didokumentasikan di rencana yang akan disusun. Tentu saja dalam RTL juga ditambahkan mengenai manajemen kit untuk penanggulangan krisis kesehatan seperti peta dasar wilayah kerja puskesmas, pustu, polindes di wilayah Donggala dan alat tulis seperti yang telah diperkenalkan oleh fasilitator saat workshop.

Reporter : Happy R Pangaribuan dan Gde Yulian Yogadhita

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

{/tabs}

 

{/sliders}

Materi: Bencana dan Krisis Kesehatan-2020

KAJIAN KESIAPSIAGAAN RUMAH SAKIT DALAM MENGHADAPI PANDEMI COVID-19 BERBASIS SISTEM KOMANDO DI WILAYAH DIY DAN DKI JAKARTA

Kerangka Acuan Kegiatan

Diseminasi Hasil Penelitian

KAJIAN KESIAPSIAGAAN RUMAH SAKIT DALAM MENGHADAPI PANDEMI COVID-19 BERBASIS SISTEM KOMANDO DI WILAYAH DIY DAN DKI JAKARTA

Selasa, 13 Oktober 2020


Pengantar

Seluruh rumah sakit yang telah terakreditasi sudah pasti memiliki perencanaan penanggulangan bencana untuk rumah sakit atau Hospital Disaster Plan (HDP). Namun, karena nilai untuk HDP hanya 20 persen dan bisa lolos tanpa membuat perencanaan, tidak jarang rumah sakit hanya membuat dokumen dan tidak mensosialisasikannya ke seluruh staf. Hal yang kerap menjadi masalah, ketika terjadi bencana rumah sakit mengabaikan kembali dokumen perencanaannya. Siapa yang sudah ditunjuk sebagai komandan, siapa yang akan bertugas secara operasional, bidang data informasi mengurusi apa dan bagaimana analisis risiko rumah sakit sebelumnya untuk perencanaan surge hospital menghadapi lonjakan kasus, bagaimana komunikasi lintas sektor dan sebagainya.

Situasi tersebut lebih berat terjadi pada bencana non alam seperti saat ini, pandemi global COVID-19. Walaupun pada dasarnya konsep penanganan pandemi ini sama dengan konsep penanganan bencana, tetapi terdapat perbedaan yang sangat besar. Perbedaannya terletak pada prinsip dasar penanganan karena perbedaan sifat agen kausatifnya. Dengan memperhitungkan jumlah kenaikan kasus COVID-19 maka rumah sakit harus dapat menyiapkan scenario – skenario, SDM, fasilitas sarana dan prasarana untuk menghadapi lonjakan sehingga tidak akan terjadi kerusakan fungsi atau functional deficit yang akan merugikan atau berdampak pada kesehatan masyarakat dan lingkungan. Selain itu, persiapan dan perencanaan yang baik akan mengurangi tingkat kekacauan pada saat tanggap atau respon terjadi. Penyebab koordinasi yang lemah diantaranya adalah ketidakjelasan siapa yang memimpin, bagaimana tugas – tugas dibagi ke seluruh SDM, bagaimana alur komunikasi, hingga lemahnya perencanaan berdasarkan situasi saat itu dan ke depannya. Hal – hal ini merupakan komponen dari sistem komando yang ada di perencanaan penanggulangan bencana di rumah sakit atau hospital disaster plan. Belum ada penelitian yang mengukur khusus kesiapsigaan rumah sakit menghadapi pandemi COVID-19 dari unsur sistem komando yang ada di hospital disaster plan. Menarik untuk mengidentifikasi upaya – upaya kesiapsiagaan termasuk hambatan bagi rumah sakit menghadapi pandemi COVID-19.

Tujuan

Presentasi ini bertujuan untuk :

  • Menyampaikan hasil penelitian kajian kesiapsiagaan rumah sakit dalam menghadapi Pandemi COVID-19 berbasis sistem komando di wilayah DIY dan DKI Jakarta
  • Menyampaikan saran dan rekomendasi hasil pembelajaran dari penelitian

Output

  • Penelitian dipresentasikan kepada publik melalui webinar terbuka
  • Peserta mendapatkan informasi bagaimana kesiapsiagaan rumah sakit dalam menghadapi Pandemi COVID-19 berbasis sistem komando di wilayah DIY dan DKI Jakarta

Waktu Pelaksanaan

Hari/Tanggal : Selasa, 13 Oktober 2020
Pukul           : 13.00 – 14.30 WIB

 

Waktu Materi/Kegiatan Narasumber/Moderator
Selasa, 13 Oktober 2020
13:00 – 13:10

Pembukaan:

Moderator :

dr. Bella Donna, M.Kes

13.10 – 13.40 Presentasi Hasil Proposal Penelitian Kajian Kesiapsiagaan Rumah Sakit dalam Menghadapi Pandemi COVID-19 Berbasis Sistem Komando di Wilayah DIY dan DKI Jakarta

Madelina Ariani, MPH

13.40 – 14.30 Diskusi

Pembahas :

dr. Hendro Wartatmo, SpB.KBD

 

Narahubung

Happy
Email : [email protected]
Kontak : 085358727172

Social protection and labor – Disaster risk management toolkit

This toolkit was conceived for the use of two groups of World Bank Group (WBG) staff and consultants. The primary target users consist of social protection and labor (SPL) specialists who help WBG client countries to strengthen the natural-disaster responsiveness of SPL systems, or more broadly, to mainstream DRM in the country’s SPL policies, programs, and service deliveries. The second most important target users are those who belong to either disaster risk management (DRM) or disaster risk financing (DRF) communities, those work closely with and support the first group, or those are interested in using SPL programs and services as a platform to support their objectives. It is our hope that the knowledge and insights contained in this toolkit will increase the effectiveness of the two target users in assisting their country clients. While some parts of this toolkit are relevant only to WBG staff and consultants, we hope many other parts will also be useful for their in-country counterparts.

SPL specialists in the WBG are typically trained in economics, political science, sociology, and other social sciences. In contrast, DRM specialists tend to be engineers, urban planners, and environmental scientists. Many in the DRF community have degrees in financial economics and business management.

It is not among our objectives to convert SPL specialists into DRM or DRF specialists, or vice-versa. However, our objective includes facilitating communication among the three groups of specialists. When people from different professional specializations come to work together, even a simple word like “risk” is interpreted differently. Engineers are likely to think of physical damage and destruction, where death and injury are the primary human impact to be minimized. SPL specialists, on the other hand, would think of loss of job and income, declining consumption (particularly food), and its long-term impact on human capital. This is what Robert Chambers called “Professional Biases” in his classic book, Rural Development: Putting the Last First. However, to face cross-sectoral challenges, understanding the perspectives of partners from different disciplines is important.

It is also among our objectives to be able to answer questions like those below, which often come to the minds of WBG SPL specialists when they are asked about the linkage between their field and DRM:

  • What SPL instruments are useful for DRM purposes?
  • What are the financial options to make the country’s SPL system ready for disasters?
  • What are the difference between DRM and climate change adaptation (CCA), and how do they relate to each other?
  • What DRM/DRF instruments are critical to SPL?
  • What kind of information needs to be shared between SPL and DRM? E.g. How to integrate poverty maps (SPL) and hazard maps (DRM)?
  • How can the most vulnerable people be identified to render most needed assistance to them?
  • When to use in-kind transfer (e.g. school feeding programs) vs. cash-based approaches for DRM?
  • How to best support specific groups of vulnerable populations, e.g. female-headed households, households with disabilities, and/or the elderly in preparation for disasters?
  • What institutional mechanism is required to assist displaced persons in preparation for disasters?
  • How should the division of labor and coordination mechanisms be organized between the SPL and DRM communities, and at what level (e.g. national, sub-national and local)?
  • How can civil society and the private sector be effectively engaged for integrating SRM with DRM?
  • What is the role that civil society and the private sector play in engaging in SRM and DRM activities?
  • What kind of institutions, legal instruments, and regulatory arrangements need to be built to ensure the integration of SRM with DRM?
  • Where does one find SPL and DRM experts who can offer advice?

Download BOOK

10 Klaster dengan Kasus Aktif Covid-19 Terbanyak di Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan RI menjadi klaster penyebaran Covid-19 dengan jumlah kasus aktif tertinggi di wilayah DKI Jakarta.

Informasi tersebut dikutip dari paparan data klaster penularan Covid-19 DKI Jakarta pada situs corona.jakarta.go.id hingga 30 September 2020.

Situs resmi Pemprov DKI itu menampilkan jumlah kasus aktif Covid-19 pada 21 hingga 30 September di klaster-klaster penyebaran di wilayah DKI Jakarta.

Berdasarkan data pada situs tersebut, jumlah kasus aktif Covid-19 di lingkungan Kementerian Perhubungan adalah 76 kasus.

Kemudian, Asrama Cendrawasih Pemda Papua dengan 60 kasus aktif Covid-19.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020, perusahaan atau perkantoran harus ditutup selama 3×24 jam apabila ditemukan karyawan yang terpapar Covid-19.

Berikut rincian 10 klaster penularan Covid-19 dengan jumlah kasus aktif tertinggi di wilayah DKI Jakarta.

1. Kementerian Perhubungan RI: 76 kasus

2. Asrama Cendrawasih Pemda Papua: 60 kasus

3. Kementerian Pertahanan RI: 40 kasus

4. Kantor Metro TV: 23 kasus

5. Kompas TV: 19 kasus

6. Kemenpora RI: 18 kasus

7. Panti Laras Harapan Sentosa 3: 15 kasus

8. Pernikahan RW 12 Kelurahan Penggilingan: 15 kasus

9. BATAN: 14 kasus

10. Takziah Duren Sawit: 14 kasus

Provinsi DKI Jakarta saat ini masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan selama dua pekan, terhitung mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.

PSBB yang diperketat awalnya diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020.

Pemprov DKI memutuskan kembali memperpanjang PSBB karena angka kasus positif Covid-19 berpotensi meningkat kembali jika PSBB dilonggarkan.

Selama PSBB, warga Ibu Kota diimbau tetap beraktivitas di rumah serta membatasi kegiatan yang mengundang kerumunan.

Sementara itu, ada penambahan 1.430 kasus baru pada Minggu kemarin, berdasarkan hasil uji usap PCR pada 3 Oktober 2020 dan sepekan terakhir dari satu laboratorium swasta.

Berdasarkan data dari DKI Jakarta di laman corona.jakarta.go.id, pertambahan kasus yang dilaporkan sebanyak 1.165 kasus terdiri uji usap Sabtu (3/10), sebanyak 1.015 kasus positif.

Kemudian, akumulasi laporan sepekan terakhir dari satu laboratorium swasta sebanyak 415 kasus.

Dengan demikian, total jumlah kasus konfirmasi positif hingga saat ini adalah 79.214 kasus, bertambah signifikan dari sebelumnya sebanyak 77.784 kasus.

Total pasien sembuh di Jakarta kini sudah mencapai angka 64.319, setelah ada tambahan pasien sembuh 1.033 orang.

Adapun 13.134 orang masih dirawat/isolasi, serta 1.761 orang meninggal dunia atau 2,2 persen dari total kasus positif.

BNPB Catat 2.162 Bencana Sepanjang 2020, Lebih dari 4,4 Juta Orang Terdampak

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sepanjang 1 Januari hingga 2 Oktober 2020, total 2.162 kejadian bencana telah melanda Indonesia. Akibat bencana itu, sebanyak 299 orang meninggal dunia dan lebih dari 4,4 juta orang terdampak dan mengungsi.

“Kejadian bencana sepanjang 2020 tercatat jumlah kejadian bencana sebanyak 2.162 kejadian. Bencana menimbulkan terdampak dan mengungsi sekitar 4.496.962 orang, sedangkan meninggal dunia 299 orang dan hilang sebanyak 25 orang dan luka-luka 458 orang,” ungkap Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati dalam keterangannya yang diterima (3/10/2020).

Raditya mengatakan, BNPB mencatat bencana yang mendominasi hidrometeorologi diantaranya bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor.

“Paling banyak terjadi yakni sebanyak 799 akibat peristiwa banjir. Kemudian diikuti dengan angin puting beliung sebanyak 589 kejadian, tanah longsor sebanyak 389 kejadian, gelombang pasang dan abrasi sebanyak 26 kejadian, gempa bumi 13 kejadian dan erupsi gunung api 5 kejadian,” jelasnya.

 

Foto: BNPB

BNPB juga mencatat terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebanyak 318 kejadian, dan 22 kejadian kekeringan terjadi sepanjang 2020.

Sementara itu, tercatat sebanyak 1.141 kejadian bencana melanda Pulau Jawa. Dimana tiga Provinsi di Pulau Jawa yang tercatat paling banyak kejadian bencana terjadi di Jawa Barat 384 kejadian, Jawa Tengah dengan 369 kejadian, dan di Jawa Timur sebanyak 314 kejadian bencana.

Dan tercatat sebanyak 494 kejadian bencana terjadi di Pulau Sumatera, di Kalimantan 207 kejadian bencana, kemudian di Sulawesi terjadi 188 kejadian, di Bali terjadi 26 kali kejadian bencana, di Nusa Tenggara sebanyak 39 kejadian, dan di Maluku juga Papua terjadi 48 kali kejadian bencana selama 2020.

Sementara itu, dampak bencana sekitar 33.282 rumah rusak dengan rincian 6.961 rumah rusak berat, 5.012 rumah rusak sedang dan 21.309 rumah rusak ringan.

Sebanyak 1.423 fasilitas umum juga mengalami kerusakan dengan rincian 632 fasilitas pendidikan, 663 fasilitas peribadatan, dan 128 fasilitas kesehatan rusak, 129 kantor rusak dan 351 jembatan mengalami kerusakan akibat bencana.

Sementara dampak dari bencana non alam epidemi Covid-19 hingga 2 Oktober 2020 tercatat sebanyak 295.499 kasus positif. Dimana sebanyak 10.972 orang meninggal dunia dan 221.340 pasien Covid-19 yang sembuh.

La Nina Akan Terjang Indonesia, BMKG Imbau Masyarakat Daerah Rawan Bencana Persiapkan Diri

PR DEPOK – La Nina adalah fenomena atmosfer laut gabungan yang terjadi ketika anomali suhu di perairan mencapai minus 0,5 derajat celcius.

Diberitakan sebelumnya, La Nina diperkirakan akan melanda Indonesia hingga akhir tahun 2020 yang berpotensi meningkatkan curah hujan tinggi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Terkait hal ini, Prakirawan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Bogor, Hadi Saputra, menjelaskan bahwa dampak fenomena La Nina terhadap wilayah Bogor bersifat moderat atau sedang.

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan Hadi, La Nina akan menyebabkan meningkatnya curah hujan sebanyak 10 persen lebih tinggi dari biasanya pada musim penghujan.

Namun, Hadi Saputra juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati karena La Nina ini dapat menyebabkan banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah yang menjadi langganan bencana alam. 

“Untuk mengantisipasi dampak La Nina, maka kami berkoordinasi dengan BPBD di wilayah Bogor dan sekitarnya untuk memberikan peringatan dini saat curah hujan meningkat,” kata Hadi saat ditemui pada Minggu, 4 Oktober 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Lebih lanjut, prakirawan BMKG Bogor tersebut juga meminta masyarakat di sekitar kawasan rawan bencana untuk memperhatikan faktor lingkungan.

Ia mengimbau agar masyarakat menjaga kelestarian alam sebagai upaya untuk menekan dampak buruk dari badai La Nina.

Dalam keterangannya, Hadi Saputra juga menuturkan mengenai masyarakat yang harus siap menghadapi bencana.

Ia meminta masyarakat untuk melakukan persiapan supaya jika bencana terjadi, mereka bisa menyelamatkan diri dan harta benda.

Untuk diketahui, fenomena La Nina ini ditandai dengan tekanan udara yang lebih rendah dari biasanya di Pasifik Barat.

Wilayah yang termasuk dalam zona bertekanan rendah ini akan mengalami peningkatan curah hujan.

Sementara itu, berdasarkan laporan BMKG hingga akhir September 2020, anomali iklim La Nina terpantau sedang berkembang.

Di Indonesia, peningkatan curah hujan akibat La Nina ini berpotensi terjadi di seluruh wilayah Indonesia kecuali Sumatera.***

Tsunami 20 Meter Ancam Bali, BMKG Minta Pemda Mitigasi Bencana 28 Negara Gelar Latihan Mitigasi Tsunami

ANGUPURA -­ Sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi mengalami gempa megathrust yang berpotensi  tsunami.

Begitu juga pulau Bali juga berpotensi  terhadap gempa dan ancaman tsunami tersebut. Sehingga masyarakat juga diharapkan selalu waspada.

Kepala Sub Bidang Pengumpulan dan Penyebaran BBMKG Wilayah III Denpasar Dwi Hartanto menerangkan, ancaman gempa megathrust dan tsunami sangat berpotensi terjadi di sejumlah wilayah di Bali.

Karena hampir semua wilayah Indonesia terutama Sebelah Barat Sumatera, Selatan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara hingga laut Maluku mempunyai potensi gempa gempa besar yang dapat menimbulkan tsunami.

Kalau di lihat peta buku pusgen 2017, di wilayah Selatan Jawa dan Bali terdapat segmen-segmen gempa dengan magnitudo bervariasi 8.5 sampai dengan  8.7.

“Kalau segmen-segmen tersebut pecah secara bersamaan dapat menghasilkan gempa dengan Magnitudo 9.1, ” terang Dwi Hartanto kemarin.

Dengan magnitudo 9.1 dapat menimbulkan tsunami setinggi 20 meter di sepanjang pantai Jawa, termasuk Bali. Sehingga perlu ditingkatkan mitigasi kesiapsiagaan masyarakat, pemerintah bila mana gempa tersebut terjadi.  

“Karena sampai sekarang kita tidak bisa memprediksi gempa gempa tersebut akan muncul, ” beber Dwi Hartanto.

Selain itu, juga akan digelar Indian Ocean Wave Exercise 2020 (IOWave20) tanggal 6 Oktober 2020 dalam rangka latihan kesiapan menghadapi tsunami di kawasan Samudera Hindia yang diikuti 28 Negara di Samudera Hindia.

IOWave20 merupakan latihan rutin 2 tahunan sistem peringatan dini dan mitigasi tsunami untuk negara-negara di sepanjang tepian Samudera Hindia (ICG/IOTWMS).

IOWave pernah dilakukan pada tahun 2009, 2011, 2014, 2016 dan 2018. Tujuan dari latihan ini yaitu untuk memvalidasi rantai informasi gempabumi

dan peringatan dini tsunami mulai dari diseminasi, pemahaman produk dan moda komunikasi serta melatih kesiapsiagaan daerah, masyarakat dan media dalam menghadapi tsunami serta menguji Standar Operasional Prosedur (SOP).

Karena  untuk skenario tsunami magnitudo  9.1 di selatan Jawa Timur, kecuali Buleleng Timur. Sementara kalau untuk skenario di utara Bali seperti tentunya daerah Buleleng yang berpotensi.

Selain itu Pantai Kuta, Nusa Penida, Sanur, Jembrana, Pantai Tabanan, Pantai Gianyar, Pantai Karangasem juga berpotensi.  

“Nah, dengan latihan ini (IOWave20), diharapkan sistem peringatan dini tsunami kita siap dan berjalan dengan baik jika sewaktu-waktu tsunami terjadi, ” ungkapnya.

Sementara Kepala BPBD Badung Bagus Nyoman Wiranata, membenarkan jika Badung telah memiliki skenario tanggap bencana gempa bumi.

Tanggap bencana ini berkoordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Skenario menghadapi gempa di  Kabupaten Badung telah memiliki rekonstruksi gempa bumi dan tsunami. Bahkan, di dalam renkon terdapat  susunan komando tanggap darurat,” ujar Wiranata.

Menurutnya, tanggap bencana melibat semua lini, baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), alat berat dan peralatan kesehatan. Termasuk, tempat evakuasi yang harus dituju ketika terjadi bencana.

“Dalam tanggap bencana, kami berkoordinasi dengan OPD akan mengerahkan masing-masing kemampuan yang dimiliki oleh OPD atau steakholder.

Seperti, SDM, peralatan, maupun obat-obatan termasuk tempat evakuasi yang harus dituju,” pungkasnya. 

(rb/dwi/mus/JPR)

BMKG Ingatkan Dampak La Nina: Curah Hujan Tinggi hingga Potensi Bencana Banjir

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Pusat Informasi Perubahan Iklim Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ( BMKG) Supari mengingatkan adanya fenomena La Nina yang dapat berdampak pada anomali cuaca yang berujung pada bencana hidrometeorologi.

Namun, dampak tersebut sangat bergantung pada musim dan bulan, wilayah serta intensitasnya.

“Berdasarkan analisis dari potret data suhu permukaan laut di Pasifik, saat ini La Nina sudah teraktivasi di Pasifik Timur,” ujar Supari sebagaimana dikutip dari siaran pers BNPB, Kamis (1/10/2020).

“Kondisi ini dapat memicu frekuensi dan curah hujan wilayah Indonesia pada bulan-bulan ke depan, bahkan hingga April tahun depan jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya,” lanjutnya menjelaskan.

Supari mengungkapkan, dampak La Nina dapat memicu curah hujan yang jauh lebih tinggi dibandingkan kondisi normal.

Sehingga potensi banjir, banjir bandang dan tanah longsor ke depan perlu diwaspadai oleh masyarakat.

Menyikapi fenomena ini, dia menyampaikan perlunya kewaspadaan terhadap kondisi hujan di atas normal pada sepuluh hari pertama hingga sepuluh hari kedua Oktober.

“Beberapa provinsi pun diperkirakan akan memasuki musim hujan pada Oktober 2020,” ungkap Supari.

Adapun prakiraan awal musim hujan akan terjadi pada Oktober dengan wilayah teridentifikasi di Sumatera, Jawa, Kalimantan dan sebagian kecil Sulawesi, Maluku Utara dan sebagian kecil Nusa Tenggara Barat.

Secara rinci, prakiraan tersebut untuk wilayah Sumatera, seperti di pesisir timur Aceh, sebagian Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka dan Lampung.

Lalu, awal musim hujan di wilayah Jawa diprakirakan terjadi di Banten, sebagian Jawa Barat, sebagian Jawa Tengah, sebagian kecil Jawa Timur.

“Sementara itu, di wilayah Kalimantan, potensi hujan di sebagian Kalimantan Barat, sebagian Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, sebagian Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” papar Supari.