Reportase: Seminar Progress Hasil Literature Review SDM Kesehatan dalam Adaptasi Sistem Kesehatan Nasional Menghadapi Bencana dan Krisis Kesehatan

sdm kes1

Reportase

Zoom Meeting
Seminar Progress Hasil Literature Review SDM Kesehatan dalam Adaptasi Sistem Kesehatan Nasional Menghadapi Bencana dan Krisis Kesehatan

Senin, 21 Desember 2020

sdm kes1

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan seminar progress literature review SDM Kesehatan oleh Madelina Ariani, MPH”

Seminar ini bertujuan untuk menyampaikan kerangka, proses dan hasil sementara kajian literatur terkait pilar SDM Kesehatan (SDMK) dalam menghadapi bencana dan krisis kesehatan. Harapannya melalui seminar ini didapatkan masukan dan rekomendasi untuk penyempurnaan hasil kajian litertur. Seminar diselenggarakan melalui zoom meeting, dimana peserta yang mengikuti sekitar 115 orang. Terdapat 4 narasumber untuk menyampaikan dan membahas kajian literatur yaitu Madelina Ariani, MPH; Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes, MAS; dr. Bella Donna, M.Kes dan Renova Glorya Montesori Siahaan, SE, M.Sc.

Madelina Ariani dalam paparannya menyebutkan SDMK ini merupakan salah satu pilar sistem kesehatan nasional. Masalah strategis SDMK yang dihadapi di masa depan berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2012 tentang SKN ada dalam pengembangan dan pemberdayaan SDMK, perencanaan kebijakan dan program SDM kesehatan, pemerataan SDM Kesehatan, dan dalam pembinaan dan pengawasan mutu SDM Kesehatan. Hipotesis dari kajian literatur ini adalah SKN belum berwawasan manajemen risiko bencana dan krisis kesehatan. Manajemen risiko ini terkait dengan kapasitas dan kompetensi SDM Keseahtan saat bencana dan krisis kesehatan. Terdapat 4 poin menjadi hasil sementara dari kajian literatur yaitu : (1) Lemahnya koordinasi SDMK saat bencana dan krisis kesehatan; (2) Pendidikan terkait bencana dan krisis kesehatan masih lemah; (3) performa tenaga kesehatan dalam penanganan bencana dan krisis keseahtan masih lemah dan (4) pentingnya review kurikulum bencana kesehatan di perguruan tinggi.

sdm kes2

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan Tantangan SDMK di situasi pra bencana dan krisis kesehatan dalam pelaksanaan SKN”

Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes, MAS menekankan kembali bahwa pendekatan sistem kesehatan sangat penting untuk meminimalisir risiko dan dampak akibat bencana dan krisis kesehatan. Pada era sistem kesehatan, SDMK tidak bisa dilihat lagi secara individu tetapi attached dengan fasyankes. Penanganan SDMK tidak bisa disendirikan hanya pada saat bencana namun di masa pra bencana juga perlu diperhatikan. Hal ini terkait dengan apakah ada kejelasan tim penanggulangan bencana saat pra bencana, SDM kesehatan dipersiapkan untuk bencana yang mana, apakah penugasan SDMK berbasis individu atau tim. Beberapa sekolah sudah mempersiapkan kurikulum dan mengadakan training terkait bencana namun masih belum spesifik. Dalam isu keselamatan, beban kerja dan asuransi, Staff Shortages akan terjadi jika bencana yang terjadi banyak mengakibatkan kematian SDMK. Misalnya dalam pandemi COVID-19 sudah ribuan SDMK gugur dalam bertugas. Artinya proteksi kepada SDMK kesehatan tidak cukup memadai. Model aktivasi SDMK dalam bentuk tim lebih efektif dengan catatan tim ini bukan baru terbentuk tetapi sudah dipersiapkan jauh jauh hari mulai dari legalitas, training APD, insentif asuransi dan rumah singgah. Dalam aktivasi saat bencana berbicara juga terkait kualitas dan kuantintas. Kuantitas terkait ketersediaan dan distribusi sementara jualitas terkait dengan kompetensi dan kinerja. Intinya dalam pra bencana tidak banyak yang dilakukan paling jauh pada pendidikan dan pelatihan yang sporadik. Artinya belum spesifik pada becana tertentu.

dr Bella Donna, MPH menunjukkan data bahwa hingga Mei 2020, ada 1.296 terjadi bencana di Indonesia dan 1 diataranya bencana non alam. Namun faktanya 728 puskesmas di Indonesia masih kekurangan dokter, tenaga kesehatan masih terbatas. Dalam situasi normal faskes harus ditopang dengan kesiapsiagaannya dalam menghadapi bencana. Sementara dalam SDM yang disiapkan adalah kompetensi, jumlah, jenis dan safety. Pada saat respon yang penting dalam manajemen kebencanaan, salah satunya adalah sistem komando. BNPB sudah membuat sistem komando. Dalam sistem komando tersebut ada kegiatan terkait dengan klaster kesehatan. Bagaimana dengan pencatatan dari tim SDMK saat bencana di masing – masing daerah sudah terdata dengan baik. Beban layanan kesehatan saat tanggap darurat melebihi kapasitas kesehatan yang tersedia. Artinya saat bencana, dibutuhkan SDMK yang mempunyai kemampuan lebih yang bisa menopang sistem komando, surge capacity dan SPM bencana.

Renova Glorya Montesori Siahaan, SE, M.Sc dari Bappenas juga menampikan data bahwa dalam 16 tahun terakhir terdapat 5 penyakit menular baru. Belajar dari penanganan pandemi COVID-19 ini menunjukkan bahwa masih banyak hal yang harus diperbaiki dalam memperkuat SKN. Faktanya dari sistem pembiayaan saja, SDMK masih mengeluhkan kesusahan dalam penganggaran dana. Sistem yang dipakai sepertu situasi normal sementara dalam kondisi pandemi ini seharusnya lebih mudah. Temuan sementara pada studi cepat kesejahteraan tanaga medis dan tenaga kesehatan di FKRTL pada masa Pandemi COVID-19 disebutkan proporsi tenaga medis yang mengalamai kesejahteraan rendah sebanyak 35,4%. Salah satu major project RKP 2021 adalah reformasi sistem kesehatan nasional. Memperkuat sistem untuk kesiapan menghadapi pandemi, recovery dan penyelesaian masalah kesehatan, penguatan promotive preventif dan peningkatan anggaran kesehatan pemerintah.

Diskusi :

Pada sesi diskusi ini diantaranya membahas bagaimana meningkatkan inisiatif akademisi lain/universitas lain untuk bergabung dalam upaya menyeragamkan materi/kurikulum pendidikan bencana; bagaimana perlindungan kerja dan life insurance untuk tenaga kesehatan (ber-STR maupun tidak); dan bagaimana fasilitas kesehatan beroperasi dengan tingkat absensi 25% atau lebih. Dalam meningkatkan kurikulum terkait kebencanaan harus bekerja sama dengan semua universitas untuk menyeragamkan kurikulum terkait materi ini. Ini kaitannya dengan continuity alam menghadapi bencana. Intinya adalah konsistensi di – sounding di level nasional kalau pendidikan terkait bencana ini penting. Bagaimana kita bisa menyiapkan pendidikan ini sejak pendidikan dini. Melihat Indonesia ini rentan bencana, memang bencana ini harus menjadi bagian dari kurikulum. Materi terkait bencan ini tidak hanya sebatas kurikulum namun dalam penerapan sehari hari juga. Misalnya puskesmas ada pedoman terkait bencana, bagimana puskesmas mampu rutin merefresh pedoman penanganan bencana tersebut, karena bencana ini dinamis artinya kita harus tetap konsisten untuk menyiapkan.

Dalam perlindungan petugas kesehatan di lapangan, hal yang pertama dilakukan adalah menyiapkan tim dengan tugasnya saat bencana. Sehingga pada saat harus terjun ke lapangan maka admin/sekretaris tim sudah langsung mengurus asuransi tim agar selama bekerja jika terjadi sesuatu sangat terbantu. Dalam penugasan tim juga, logistik disiapkan tidak hanya untuk personal tetapi untuk tim dan operasional sehingga tim selama bekerja bisa nyaman bekerja. Artinya jauh – jauh hari sudah disiapkan tugas dan fungsi dari masing – masing tim . Harapannya termasuk untuk pandemi ini, seharusnya sudah disiapkan minimal dari daerah yang mengirimkan tim ke lapangan, apapun bencananya. Oleh karena itu sangat penting ada pencatatan tim di masing -masing daerah sehingga pengiriman atau mobilisasi tim lebih tersistem.

Salah satu tujuan faskes harus punya rencana penanggulangan bencana adalah untuk mengatasi masalah fasilitas kesehatan yang beroperasi dengan tingkat absensi 25% atau lebih. Salah satunya rencana kontiensi dan/atau rencana operasi pada saat respon, di sana dilakukan analisis risiko, analisis kapasitas, hasilnya nanti akan ketahuan bagaimana situasi faskes. Jika memang yang bisa hadir atau memberikan layanan sangat rendah, maka itu menjadi tanda untuk membuka kebutuhan relawan misalnya, atau kebijakan lainnya misalnya sistem shift, penyediaan APD dan jaminan lainnya.

Reporter : Happy R Pangaribuan

Div. Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

Kebijakan Ketahanan Kesehatan dalam Menghadapi Bencana Pandemi COVID-19

fornas jkki topik5

Sub Seminar dalam Fornas JKKI

Kebijakan Ketahanan Kesehatan dalam
Menghadapi Bencana Pandemi COVID-19

Jumat, 20 November 2020


{tab title=”Reportase” class=”red”}

fornas jkki topik5

Dok. PKMK FK – KMK UGM “Pemaparan Kajian Ketahan Kesehatan di Indonesia”

Seminar ini merupakan salah satu rangkaian seminar pada Forum Nasional Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia X (Fornas JKKI 2020). Keprihatinan terhadap ketahanan kesehatan dengan adanya pandemi COVID-19 menjadi dasar diselenggarakan seminar kebijakan ketahanan kesehatan dalam menghadapi pandemi COVID-19. Pada seminar ini terbagi menjadi 2 sesi, yaitu sesi pertama Penyampaian policy brief terkait dengan Kebijakan Respon COVID-19 Bidang Kesehatan dan sesi kedua seminar kebijakan ketahanan kesehatan dalam menghadapi COVID-19.

Pada sesi pertama policy brief yang disampaikan ada tiga judul yaitu (1) Percepatan Penanganan COVID-19 dalam bentuk PSBB dan Karantina Terpusat di Kota Kupang oleh Dr. Drg Dominikus Minggu, M.Kes; (2) Penerapan Protokol Kesehatan dalam Era Tatanan Normal Baru di Provinsi NTT oleh Dr. Ina Debora Ratu Ludji, SKp., M. Kes. ; (3) Dua Pilihan, Kesehatan Fisik dan Mental atau Ekonomi oleh Dra. Sri Siswati, Apt. S. H., M. Kes”. Secara umum ketiga policy brief tersebut melihat bagaimana respon kebijakan COVID-19 menekan laju penularan COVID-19. Ada kesamaan rekomendasi dalam ketiga policy brief tersebut yaitu pentingnya peningkatan partisipasi masyarakat serta kerjasama lintas program, lintas sektor penegakan disiplin dan kepatuhan masyarakat melakukan kebijakan pembatasan sosial. Juri menekankan bahwa poin dalam policy brief ini adalah saran, apakah saran yang ada bersifat umum, spesifik dan sangat spesifik. Baiknya rekomendasi yang dituliskan sangat spesifik sehingga lebih mudah untuk dilaksanakan. Misalnya dari policy brief kedua, disebutkan penting untuk melibatkan masyarakat, lebih spesifik lagi melibatkan keuskupan. Selanjutnya dalam sesi policy brief ini, ada penyampaian rencana operasi dinas kesehatan oleh Alfina A.Deu, S.K.M.,M.Si dari Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam pelaksanaan rencana operasi COVID-19, dinas kesehatan mengaktifkan sistem komando pada klaster kesehatan. Pelaksanaan komando dan koordinasi penting untuk pemenuhan sumber daya.

Sesi kedua terkait seminar kebijakan ketahanan kesehatan dalam menghadapi COVID-19. Pada sesi ini ada narasumber menyampaikan dua hasil penelitian yaitu (1) Penelitian Ketahanan Kesehatan di Indonesia oleh Madelina Ariani, MPH; (2) Penelitian Dokumentasi Sistem Layanan Kesehatan pada Masa COVID-19 oleh Putu Eka Andayani, SKM., M.Kes. Kedua penyampaian penelitian ini dimoderatori oleh dr. Bella Donna, M.Kes dan kemudian didiskusikan oleh empat pembahas yaitu dr. Endang Budi Hastuti, Dewi Amila S, dr. Pandu Harimurti, dan drg. Pembayun Setyaning Astutie.

Madelina Ariani, MPH menyampaikan penelitian Ketahanan Kesehatan di Indonesia bertujuan untuk memberikan gambaran pemetaan program/ kegiatan, kebijakan yang terkait ketahanan kesehatan dan memberikan gambaran pemetaan pembiayaan di DI Yogyakarta untuk ketahanan kesehatan berdasarkan 19 area teknis ZEE. Lokasi penelitian adalah Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Bayuwangi dengan pertimbangan bahwa kedua wilayah tersebut memiliki riwayat kasus KLB yaitu antraks dan difteri. Gap antara krisis kesehatan dan bencana terletak pada saat sebelum ditetapkan bencana program yang berjalan adalah program di kesehatan saja. Tetapi setelah ditetapkan bencana, baru seluruh integrasi sistem bergabung. Sama seperti halnya pada kondisi sekarang, di pandemi COVID-19 sebelum ditetapkan tanggap darurat bencana masih menjadi masalah kesehatan. Namun sekarang semua lintas sektor sudah terlibat. Upaya penguatan ketahanan di kabupaten/kota dapat ditingkatkan dengan penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan yang operasional sesuai dengan ancaman masing – masing daerah (disimulasikan, dikomunikasikan ke lintas sektor).

Penelitian Dokumentasi Sistem Layanan Kesehatan pada Masa COVID-19 mencoba memotert apa yang dilakukan pemerintah agar grafik kasus COVID-19 tetap landai. Pengamatan dilakukan melalui 4 S yaitu sistem, structure, stuff dan staf. Dari segi sistem ada gugus tugas level wilayah dan rumah sakit, dari segi structure terkait dengan kapasitas telah ditunjuk 25 RS rujukan dengan lebih 430 tempat tidur isolasi. Pada saat itu ada beberapa rumah sakit belum optimal dalam pemenuhan standar ruang isolasi. Dari sisi staf ini mengandalkan dari tim klinis dan tim pendukung. Dari hasil forecasting yang dilakukan, diperkirakan DIY akan mengalami kekurangan kapasitas pada pertengahan Desember. Ada 3 skenario yang disiapkan yaitu optimis – moderat dan pesimis. Jika terjadi skenario optimis- m oderat RS disiapkan untuk surge capacity bahkan mulai diaktifkan kapasitas fisik, rekrut dan melatih relawan. Rekomendasi untuk skenario pesimis memobilisasi tenaga kesehatan dari fasilitas non COVID-19 ke layanan COVID-19, training ulang staf medis dan terdapat sistem informasi rujukan yang meng – cover seluruh fasilitas kesehatan (bukan hanya rumah sakit).

Pembahas pertama dr. Endang Budi Hastuti menyampaikan bahwa penelitian yang diapaparkan pas dengan kondisi pandemic COVID-19 sekarang ini. Kondisi sekarang adalah praktek apa yang sudah disusun sebelumnya baik itu rencana kontijensi dan rencana operasi. Ketahanan kesehatan sedang diuji. Terkait kesiapan kesehatan, rekomendasi dari WHO ada 3 indikator untuk mengetahui apakah negara siap yaitu dari surveilans, sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat. Perlu di – highlight bagaimana kesiapan dalam hal pencegahan di rumah sakit. Upaya penemuan kasus secara dini perlu ditingkatkan. Pembahas kedua oleh Dewi Amila menyebutkan ada poin yang perlu dibenahi yaitu surveilans, manajemen data dan kapasitas pemeriksaan laboratorium. Dari sisi surveilans masih banyak yang belum dan terintegrasi pada satu flatform. Dari sisi anggaran, mekanisme khusus bencana ini dibuatkan khusus budget flow. Budget health security ini perlu diperhatikan. Anggaran kesehatan meningkat belum tentu menghasilkan derajat kesehatan baik. Surveilans berbasis laboratorium sangat dibutuhkan.

Selanjutnya pembahas ketiga dr. Pandu Harimurti menyoroti dari sisi multisektoral ketahanan kesehatana . Bagaimana Indonesia menerapkan international health regulation atau menjamin tingkat kesiapan menghadapi ketahanan kesehatan. Elemen financing merupakan elemen penting yang tidak bisa diabaikan dalam menjamin kesiapan suatu negara dalam menghadapi ancanam ketahanan kesehatan. Ada beberapa peraturan yang berlaku yang digunakan untuk menentukan bahwa situasi tersebut membutuhkan respon nasional atau respon daerah. Kejelasan mengenai situasi bahwa situasi tersebut merupakan tanggung jawab pusat atau daerah merupakan sesuatu yang perlu diluruskan. Di tingkat yang menjadi kelemahan adalah sifat multisektoralitas dari ketahanan kesehatan, untuk menilai ini sudah memadai atau belum. Ini menjadi tantangannya, kemudian cakupan kesehatan itu luas sehingga perlu penetapan prioritas. Pembahas keempat drg. Pembayun Setyaning Astutie menyoroti 3 hal yaitu sarana prasana, mobilisasi tenaga dan kebijakan. DIY wilayah kecil tetapi banyak sarana dan prasarana. Tidak mudah untuk memobilissi tenaga sesuai dengan kebutuhan rumah sakit. Kebijakan termasuk pengalokasi anggaran. Pemda DIY masih mempunyai perbedaan persepsi tentang anggaran, ini didasari dengan kebijakan yang dipakai berbeda. Jika di pusat dengan Permenkes tentang kanrantina kesehatan tetapi DIY tidak bisa melakukan itu, Gubernur DIY mengambil keputusan bahwa DIY menggunakan peraturan tentang bencana. sehingga Pemda DIY berhasi mengeluarkan anggaran bencana yang notabene tidak ada di dalam anggaran yang dialokasikan dalam kesehatan. Ini diambilkan dari dana taktis yang disebut dengan Biaya Tidak Terduga (BTT).

Penutupan

Terdapat beberapa poin penting dari hasil diskusi seminar untuk meningkatkan kebijakan ketahanan kesehatan dalam menghadapi pandemi COVID-19. Pertama terkait dengan peran masyarakat. Sesungguhnya masalah COVID-19 ini adalah masalah di masyarakat. Saatnya memberikan satu penguatan terhadap penegakan disiplin, literasi dan edukasi bagi masyarakat untuk implementasi kebijakan. Kedua terkait dengan surveilans dan kapasitas pemeriksaan laboratorium. Upaya penemuan kasus secara dini perlu ditingkatkan. Ketiga terkait dengan anggaran, komitmen pemerintah daerah sangat kuat untuk memudahkan mekanisme implementasi anggaran untuk bencana. Penting untuk dilakukan sosialisasi dari nasional dalam rangka menyamakan persepsi di tingkat daerah dalam mengeluarkan dana atau anggaran tersebut.

 

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

 

{tab Resume}

 

Seminar ini merupakan acara penutup pada Forum Nasional Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia X (Fornas JKKI 2020). Keprihatinan terhadap ketahanan kesehatan dengan adanya pandemi COVID-19 menjadi dasar diselenggarakan seminar kebijakan ketahanan kesehatan dalam menghadapi pandemi COVID-19. Pada sesi ini terdapat dua hasil penelitian yang dibahas yaitu (1) Penelitian Ketahanan Kesehatan di Indonesia oleh Madelina Ariani, MPH; (2) Penelitian Dokumentasi Sistem Layanan Kesehatan pada Masa COVID-19 oleh Putu Eka Andayani, SKM., M.Kes. Kedua penyampaian penelitian ini dimoderatori oleh dr. Bella Donna, M.Kes dan kemudian didiskusikan oleh empat pembahas yaitu dr. Endang Budi Hastuti, Dewi Amila S, dr. Pandu Harimurti, dan drg. Pembayun Setyaning Astutie.

Penelitian Ketahanan Kesehatan di Indonesia yang dilakukan di dua wilayah yaitu Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Bayuwangi menunjukkan terdapat gap pada penanganan krisis kesehatan dan bencana. Gap tersebut terletak pada sebelum ditetapkan bencana program yang berjalan adalah program di kesehatan saja. Tetapi setelah ditetapkan bencana, baru seluruh integrasi sistem bergabung. Sama halnya dengan pandemi COVID-19, di awal sebelum ditetapkan tanggap darurat bencana masih menjadi masalah kesehatan. Namun sekarang semua lintas sektor sudah terlibat. Ini yang perlu diperhatikan, seharusnya keterlibatan antar sektoral sudah terlihat sebelum pandemic ini ditetapkan sebagai bencana nasional. Upaya penguatan ketahanan di kabupaten/kota dapat ditingkatkan dengan penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan yang operasional sesuai dengan ancaman masing -masing daerah (disimulasikan serta dikomunikasikan ke lintas sektor).

            Penelitian Dokumentasi Sistem Layanan Kesehatan pada Masa COVID-19 mencoba memotret apa yang dilakukan pemerintah agar grafik kasus COVID-19 tetap landai khususnya di DIY. Pengamatan dilakukan melalui 4 S yaitu sistem, structure, stuff dan staf. Dari segi sistem ada gugus tugas level wilayah dan rumah sakit, dari segi structure terkait dengan kapasitas telah ditunjuk 25 RS rujukan dengan lebih 430 tempat tidur isolasi. Pada saat itu ada beberapa rumah sakit belum optimal dalam pemenuhan standar ruang isolasi. Dari sisi staf ini mengandalkan dari tim klinis dan tim pendukung. Dari hasil forecasting yang dilakukan, diperkirakan DIY akan mengalami kekurangan kapasitas pada pertengahan Desember. Ada 3 skenario yang disiapkan yaitu optimis – moderat dan pesimis.

Keempat pembahas menyoroti beberapa poin berdasarkan hasil kajian diatas. Pertama dari sisi surveilans masih banyak yang belum dan terintegrasi pada satu platform. Upaya penemuan kasus secara dini perlu ditingkatkan. Surveilans berbasis laboratorium sangat dibutuhkan. Kedua dari sisi anggaran, perlu alur mekanisme anggaran khusus bencana, tentu ini harus lebih sederhana. Faktanya masih banyak daerah mengeluhkan mekanisme pengalokasian anggaran selama penanganan COVID-19. Ketiga dari tantangan isu multisectoral kebijakan ketahanan kesehatan di Indonesia. Bagaimana Indonesia menerapkan international health regulation atau menjamin tingkat kesiapan menghadapi ketahanan kesehatan. Ada beberapa peraturan yang berlaku yang digunakan untuk menentukan bahwa situasi tersebut membutuhkan respon nasional atau respon daerah. Kejelasan mengenai situasi bahwa situasi tersebut merupakan tanggung jawab pusat atau daerah merupakan sesuatu yang perlu diluruskan. Keempat terkait dengan peran masyarakat. Sesungguhnya masalah COVID-19 ini adalah masalah di masyarakat. Saatnya memberikan satu penguatan terhadap penegakan disiplin, literasi dan edukasi bagi masyarakat untuk implementasi kebijakan.

 

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

{/tabs}

 

Reportase Zoom Meeting Diseminasi Hasil Penelitian Online KAJIAN KESIAPSIAGAAN RUMAH SAKIT DALAM MENGHADAPI PANDEMI COVID-19 BERBASIS SISTEM KOMANDO DI WILAYAH DIY DAN DKI JAKARTA

pre fornas bencana 91

Reportase Zoom Meeting

Diseminasi Hasil Penelitian Online

KAJIAN KESIAPSIAGAAN RUMAH SAKIT DALAM MENGHADAPI PANDEMI COVID-19 BERBASIS SISTEM KOMANDO DI WILAYAH DIY DAN DKI JAKARTA

Senin, 9 November 2020

 

Moderator, Apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid menyampaikan bahwa penelitian ini merupakan sub penelitian Proposal Payung Surge Capacity: Kesiapan Sistem Kesehatan Daerah Menghadapi Lonjakan Pasien COVID-19. Bagi ilmu pengetahuan, penelitian ini akan bermanfaat untuk menambah khasanah temuan-temuan penelitian terkait COVID-19, lebih lengkap mengenai penelitian-penelitian PKMK FK-KMK UGM yang bekerjasama dengan KSI ini dapat diakses di manajemencovid.net maupun bencana-kesehatan.net

pre fornas bencana 91

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pembahasan DIseminasi Hasil Penelitian”

Sesi 1 : Pemaparan Hasil Penelitian

Hasil penelitian sebagai bahan sesi diseminasi pagi hari ini disampaikan oleh Madelina Ariani SKM., MPH, sebagai principal investigator dan dr. Bella Donna. Madelina menyampaikan proses jalannya penelitian, dan kesimpulan penelitian, yaitu: berdasarkan waktu dihitung dari ditemukannya kasus pertama di Indonesia – keluarnya deklarasi bencana – dan workshop ICS dalam HDP yang diadakan oleh PKMK FK – KMK UGM, maka kesiapsiagaan RS rendah ke sedang. Sementara dokumen HDP secara umum masih belum mengakomodasi bencana non alam dan penanganan COVID-19 “terpisah” dan masih sebatas pembentukan tim. Prinsip pembagian tugas (tupoksi), alur komunikasi, perencanaan masih perlu ditingkatkan, dimana ini sejalan dengan tujuan workshop sebagai refreshing untuk penanganan COVID-19. Fungsi revisi dan sosialisasi sangat penting dalam internal tim (alur komunikasi) dan banyak ditemukannya hambatan terkait pengetahuan baru (banyak perubahan), dari penelitian ditemukan berbagai kendala yang diadapai RS seperti keterbatasan SD, klaim, dan belum tersusunnya bussiness plan yang paripurna. Presentasi yang kedua disampaikan oleh dr Bella Donna mengenai dimana kesiapan rumah sakit dapat lebih ditingkatkan dengan membudayakan HDP, atau hospital disaster plan agar tidak hanya menjadi dokumen untuk penilaian akreditasi saja namun juga dokumen tersebut lebih operasional dan pengetatan akreditasi rumah sakit terutama dalam bidang bencana. Rekomendasi selanjutnya dari tim peneliti kepada stakeholder dalam sesi diseminasi ini adalah dokumen HDP RS diusahakan dan disusun agar lebih adaptif terhadap hazard atau ancaman yang ada.

Sesi Pembahasan :

Pada sesi pembahasan ada empat pembahas, masing – masing dr Cahya Purnama, M.Kes., Direktur Umum RSUD Sleman dan drg. Dian Ekawati, MARS., Wakil Direktur Yankes RSUD Tarakan sebagai perwakilan dari dua daerah yang diteliti, Dr Luwiharsih M.Sc., dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit dan dr. Hendro Wartatmo, Sp.B., Konsulen Bedah Digestif sebagai perwakilan praktisi kerumahsakitan.

Pembahas pertama, dr Cahya mengungkapkan bahwa memang HDP di beberapa RS masih belum adaptif terhadap COVID-19 apalagi ditambah ilmu mengenai penyakit dan tatalaksana yang terus berkembang, baru saja RS selesai beradaptasi dengan pedoman pengendalian dari Kemenkes RI sudah ada lagi yang edisi revisinya sampai terulang empat kali. Peneliti PKMK FK – KMK mungkin dapat lebih menelaah untuk RS yang rutin mengadakan evaluasi, karena kendalanya memang salah satunya koordinasi dengan pemerintah daerah yang dalam hal ini diwakili oleh dinas kesehatan. Perlu dikeluarkan SK Bupati untuk mencegah dispute karena kemampuan masing – masing daerah yang berbeda beda, perlu ada inovasi dari RS. Pembahas kedua, drg. Dian Ekowati menyatakan banyak mendapatkan manfaat dari workshop yang telah dilaksanakan oleh PKMK dan diikuti oleh RSUD Tarakan, namun memang dalam presentasinya tentang aktivasi HDP untuk kesiapsiagaan RSUD Tarakan menghadapi COVID-19, masih dijumpai beberapa kendala pada saat pengimplementasiannya.

pre fornas bencana 911

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Sesi pembahasan dari dr Luwih”

Pembahas ketiga, dr Luwih menyampaikan bahwa KARS akan lebih memperhatikan lagi aspek pra bencana, requirement dari HDP dalam akreditasi RS dan memang HIS harus di – review, bagaimana hazard-vulnerability assessment (HVA) – nya RS perlu untuk cepat beradaptasi dengan regulasi baru dan pedoman pedoman internasional terkait COVID-19. Hal ini senada dengan pembahasan oleh dr. Hendro sebagai pembahas pamungkas, penelitian ini kesimpulannya sangat bermanfaat sekali untuk rumah sakit terutama dalam menentukan incident commander dalam dokumen HDP yang menyatu baik untuk hazard bencana alam maupun non alam, lebih operasional tidak berhenti di SK saja dan sering melakukan intra-action review yaitu evaluasi intervensi meski event kegawatdaruratan bencana kesehatan masih berjalan.

Pada sesi diskusi, dr. Hendro dari BPBD Cimahi menanyakan apakah ada hubungan antara Tipe RS dan eselon RS dalam fungsi komando serta hubungan relasi komando dengan dinas Kesehatan dan gugus tugas/satgas maupun dalam HDP dan apakah RS mengetahui tentang dana belanja tidak terduga (BTT) dan tata cara pengalokasian dan akses dana BTT. Tanggapan dari drg. Dian dari RSUD Tarakan: setiap eselon RS dapat melaksanakan HDP sementara peran Dinas Kesehatan adalah leading sektor untuk mengintegrasikan seluruh potensi dan sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah untuk memaksimalkan peran fungsi setiap unit pelayanan teknis yang ada dibawahnya, anggaran BTT dialokasikan di dinkes sebagai komitmen prioritas oleh kepala daerah sehingga setiap kebutuhan khususnya dalam bidang kesehatan, kebutuhan diajukan dan dalam waktu beberapa hari saja disalurkan ke dinkes untuk diteruskan ke RS atau puskesmas yang membutuhkan.

Sebagai penutup, Gde sebagai moderator mengingatkan kembali peran akademisi sebagai fasilitator yang menjembatani untuk menerjemahkan regulasi pemerintah ke faskes seperti puskesmas dan rumah sakit maupun dinkes disertai dengan temuan temuan ilmiah dan fakta empiris. Salah satunya dijadwalkan pada 20 November, Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Tengah yang telah didampingi oleh PKMK FK – KMK UGM sejak paska bencana gempa-tsunami dan likuifaksi pada 2018 akan mempresentasikan lesson learnt mengenai rencana operasi dinkes untuk penanganan COVID-19.

Reporter : Gde Yulian Yogadhita

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

 

Reportase Seminar dan Workshop Online PENYUSUNAN RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA DAN KRISIS KESEHATAN DI DAERAH (DINAS KESEHATAN DISASTER PLAN)

fornas jkki bencana

Reportase

Seminar dan Workshop Online

PENYUSUNAN RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA DAN KRISIS KESEHATAN DI DAERAH

(DINAS KESEHATAN DISASTER PLAN)

Yogyakarta, 4-5 November 2020

fornas jkki bencana

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Penyampaian materi dan diskusi terkait dengan komponen rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan”

Rabu, 4 November 2020

Materi pertama mengenai Kebijakan dan Komponen penyusunan rencana penanggulangan bencana di dinas kesehatan disampaikan oleh dr Bella Donna bertujuan untuk memberikan pengetahuan awal kesiapsiagaan dinas Kesehatan berbentuk rencana kontijensi berbasis sistem komando dalam menghadapi krisis kesehatan dan bencana alam maupun non alam seperti pandemi COVID-19. Diskusi : Pertanyaan datang dari dr.Alfina dari Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Tengah mengenai implementasi penyusunan Dinkes Disaster Plan dimana pendampingan dari pihak eksternal yang berpengalaman dalam melakukan manajemen bencana kesehatan sangat dibutuhkan oleh dinas kesehatan. Pihak eksternal sangat membantu untuk memberikan perspektif dalam penyusunan, dan untuk rencana operasi penanganan COVID-19 sudah dipandu secara online oleh Pusat Krisis Kesehatan, dr. Fina kemudian menambahkan bersedia untuk mengadakan sesi telaah rencana operasi Kesehatan Propinsi Sulteng yang difasilitasi oleh PKMK FK – KMK UGM, peserta dari BPBD Cimahi, Rani, S.Psi. menyatakan ketertarikannya untuk menjadi peninjau kegiatan tersebut.

Materi yang kedua dibawakan oleh Apt. Gde Yulian, M.Epid., mengenai Standar Pelayanan Minimum dan Surveilans Kesehatan. Pada presentasinya, Gde menyampaikan pentingnya untuk tetap melakukan pemenuhan kebutuhan kesehatan yang bermutu pada saat bencana maupun krisis kesehatan sesuai standar minimal menggunakan sistem koordinasi yang terkoneksi dengan mengacu kepada tiga regulasi kunci: Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada SPM Sub Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada SPM Bidang Kesehatan sebagai acuan SPM, dan Permenkes 75 Tahun 2019 yang memiliki peran penting untuk memberikan solusi pemenuhan SPM di masa bencana, diperkuat dengan peningkatan kapasitas surveilans bencana untuk menjawab permasalahan seputar pemenuhan kebutuhan seputar COVID-19. Imran dari Forum PRB Aceh menambahkan, di sub klaster shelter (perlindungan dan pengungsian) di Pasigala membutuhkan koordinasi yang baik dengan dinas kesehatan untuk pemenuhan layanan Kesehatan di lokasi terdampak bencana. Gde menyampaikan memang definisi operasional ini menjadi kendala untuk perhitungan SPM, dari pengalaman tim PKMK FK – KMK UGM mendampingi puskesmas di KLU, semua aktivitas penanggulangan dan respons bencana diidentifikasi terlebih dahulu bersama dengan target realistisnya untuk kemudian Bersama sama dimasukkan ke dalam perhitungan. Jika menggunakan populasi sebagai denominator, maka angka capaian akan menjadi kecil, oleh karenanya untuk mendapatkan gambaran statistik yang baik maka target dan sasaran aktivitas pengurangan bencana oleh dinas Kesehatan propinsi harus ditetapkan dengan jelas di awal dan berusaha melibatkan kapasitas kapasitas lain di luar instansi pemerintah.

Materi yang ketiga mengenai Sistem Komando dan Pengorganisasian dibawakan oleh dr. Hendro Wartatmo, SpB(K)., dinas kesehatan harus memiliki struktur dan sistem komando yang jelas dalam dokumen disaster plan-nya. Perencanaan ini harus disusun dari awal termasuk penentuan siapa yang akan menjadi komandannya sebaiknya sudah diidentifikasikan di rencana kontjensi atau dinkes disaster plan. Dalam situasi bencana selalu ada petugas, fasilitas dan peralatan, ini semua harus diatur dengan membuat protap – protap, aturan dan protap terhadap petugas, fasilitas dan peralatan ini yang ada dalam Dinkes Disaster Plan. Untuk menghasilkan respon yang optimal maka Dinkes DP ini diatur dengan sistem komando yang fleksibel, serta dapat ditingkatkan dengan skala yang lebih luas sesuai dengan kebutuhan yang terjadi.

Materi yang terakhir mengenai Rencana Operasi Dinas Kesehatan untuk menghadapi COVID-19 kembali dibawakan oleh dr. Bella Donna, rencana operasi ini sangat dibutuhkan dalam penanganan bencana baik bencana alam maupun bencana non alam untuk mencegah situasi semakin memburuk serta mengurangi gagap dan chaos yang berlebihan, mencegah dampak lebih luas pada masyarakat, kelompok rentan dan mencegah dampak penyerta lainnya, membatasi penularan Wabah COVID-19, mengurangi infeksi berikutnya pada masyarakat serta tenaga Kesehatan, memetakan kapasitas deteksi dini, mengisolasi dan menangani pasien lebih awal termasuk melaksanakan pelayanan yang optimal bagi pasien yang terjangkit wabah COVID-19. Dalam rencana operasi ini juga sebaiknya berisi mengenai BCP sehingga seluruh kebutuhan sumber daya berkaitan dengan upaya penanggulangan krisis kesehatan (Wabah COVID-19) dan penyiapan surge capacity teridentifikasi.

 

Kamis, 5 November 2020

Materi pertama mengenai Logistik Medik, Manajemen Relawan dan Fasilitas disampaikan oleh dr. Sulanto Saleh Danu, Sp.FK bertujuan untuk bagaimana manajemen logistik yang tidak hanya berupa obat obatan dan alat/perbekalan kesehatan tapi juga fasilitas penyimpanan, metode distribusi dan beberapa pendekatan perhitungannya. Dr Sulanto juga memaparkan tentang bagaimana manajemen relawan pada masa bencana. Diskusi : Pertanyaan datang dari Pak Imran dari Forum PRB Aceh mengenai logistik tenda untuk pengungsi dan dari Dr Nazar dari Palu mengenai manajemen logistik saat pandemi Covid-19. Dr Sulanto menjawab seputar pemanfaatan struktur komando dan manajemen sumberdaya yang optimal dari pengorganisasian dinkes disaster plan dan adanya integrasi dan kolaborasi dengan sektor lain sebagai solusi. Peran akademisi dan lembaga lain di luar pemerintahan seperti LSM maupun forum pengurangan risiko bencana sangat penting untuk menjadi katalisator sinergitas BPBD dengan sector sector teknis.

Materi yang kedua mengenai Analisis Risiko dan Pengembangan Skenario dibawakan oleh Madelina Ariani, SKM, MPH. Pada presentasinya, bu Madelina menyampaikan pentingnya untuk dinas kesehatan melakukan analisis risiko di awal penyusunan dinkes disaster plan sehingga dokumen tersebut dapat terfokus dalam memenuhi kebutuhan yang spesifik terhadap hazard atau risiko yang diprioritaskan. Sesi ini sangat menarik karena mengajak peserta untuk ikut bersama sama menyusun analisis risiko dari situasi dan kondisi di daerahnya, peserta yang berpartisipasi dalam penyusunan analisis risiko adalah ibu X dari Universitas Alkhairaat Palu, Sulawesi Tengah. Analisis risiko dilakukan untuk dua kejadian yang dianggap berpotensi berisiko yaitu Covid-19 dan kebakaran pemukiman, peserta dijelaskan dan diajak untuk mengerjakan perhitungan dalam sesi ini.

Materi yang ketiga mengenai Peta Risiko dan Peta Respon dibawakan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid., pada materi ini pak Gde menjelaskan perbedaan antara peta risiko dan peta respon, mulai dari dasar hukum kedua peta tersebut, komponen komponennya serta pemanfaatannya berdasrkan pengalaman menangani bencana selama ini. Pertanyaan datang kembali dari pak Imran, Forum PRB Aceh mengenai kelemahan yang selama ini terjadi dalam penanganan bencana yaitu pejabat pemerintah daerah yang kurang memiliki pengetahuan tentang manajemen bencana dan seringnya terjadi rotasi staff di dinas kesehatan daerah, baik kabupaten/kota maupun propinsi sehingga akses terhadap data dasar untuk menyusun baik peta risiko maupun peta respon terbatas atau bahkan tidak ada sama sekali. Inilah pentingnya untuk melakukan simulasi atau gladi baik itu berupa simulasi table top maupun simulasi gladi lapang secara rutin menggunakan analisis risiko, skenario dan peta risiko yang sudah disusun, minimal sekali dalam setahun.

Materi yang terakhir mengenai Form, Data Informasi dan Komunikasi kembali dibawakan oleh Madelina Ariani, SKM, MPH., Untuk sesi ke-4 ini tidak dibuka sesi tanya jawab karena waktu yang terbatas, namun moderator, ibu Happy Pangaribuan, SKM., MPH. menyampaikan seluruh kegiatan ini didokumentasikan dengan baik di website bencana https://bencana-kesehatan.net/ dan lesson learnt rencana operasi penanganan covid-19 ini akan menjadi sesi pre-fornas JKKI pada tanggal 20 November nanti.

 

Reporter : Gde Yulian Yogadhita

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

 

Link TOR, Materi dan Video

 

Reportase Kegiatan Seminar dan Workshop Online PENYUSUNAN RENCANA PENANGANAN BENCANA DI RUMAH SAKIT (HOSPITAL DISASTER PLAN)

pre fornas bencana 2 nov

Reportase Kegiatan

Seminar dan Workshop Online

PENYUSUNAN RENCANA PENANGANAN BENCANA DI RUMAH SAKIT

(HOSPITAL DISASTER PLAN)

2 – 3 november 2020

 pre fornas bencana 2 nov

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Sesi Diskusi Analisis Risiko, Peta Respon, Data dan Informasi”

Sudah saatnya rumah sakit memahami bahwa Hospital Disaster Plan sangat penting dipersiapkan sejak sekarang, yang mencakup semua rencana kebutuhan dan penanganan bencana alam serta non alam. Melalui workshop ini diharapkan peserta memahami bagaimana menyusun HDP dan menyadari bahwa HDP ini sangat penting sebagai kesiapan rumah sakit dalam menghadapi bencana dan krisis kesehatan. Workshop ini berlangsung selama 2 hari secara daring. Peserta yang mengikuti workshop terekam sebanyak 132 orang. Pertemuan hari pertama membahas materi tentang Akreditasi (SNARS) dan komoponen HDP, Logistik Medik, dan Sistem Komando. Pertemuan hari kedua membahas tentang Pengendalian Penyakit Infeksi, Analisis Risiko, dan Surveilans Kesehatan.

 

Senin, 2 November 2020

           Pada sesi materi pertama oleh dr. Bella Donna, MPH, yang dibutuhkan dalam penyusunan HDP adalah protap apa saja yang harus dibuat, siapa yang harus membuat, bagaimana supaya respon dapat berjalan sesuai dengan rencana, bagaimana pengorganisasian tim saat bencana, peralatan yang diperlukan dan mnajemen kedaruratan. Dalam SNARS Edisi 1.1 untuk menilai kesiapan yang ada di RS untuk menghadapi bencana diketahui melalui dokumen HDPP yang sudah disusun. Selanjutnya terkait dengan sistem komando yang disampaikan oleh dr. Hendro Wartatmo, menekankan bahwa struktur organisasi tim bencana yang sudah ada dalam dokumen HDP dapat dikatakan berjalan jika sudah memenuhi 3 hal berikut : (1) Pembagian tugas, (2) Komunikasi, (3) Plan B. Ketiga hal ini lah disebut dengan pengorganisasian berbasi Incident Command System/ICS atau sistem komando. Sistem ini bisa membagi tugas ke masing-masing anggota tim sehingga semua anggota mengetahui apa yang menajdi tugas mereka. Kemudia terbangun komunikasi antar anggota tim. Plan B yang dimaksud adalah rencana cadangan menyangkut orang, barang dan prosedur.Terkait logistik saat bencana, dr. Sulanto Danu menekankan logistik merupakan unsur pokok yang menentukan berhasil atau gagalnya manajemen bencana. Dalam pengorganisasian sistem komando Bidang Logistik ini menjadi satu bidang tersendiri. Persipan logistik bergantung pada fase bencana dan jenis bencana yang berpotensi di wilayah rumah sakit. Fase bencana yang dimaksud adalah pada fase pra bencana, fase saat bencana dan fase pasca becana hal-hal apa saat yang perlu disiapkan rumah sakit. Bidang logistik bertanggung jawab dalam penerimaan bantuan logistik, penyimpanan logistik dan pendistribusian logistik.

           Pada sesi diskusi peserta menanyakan bagaiaman koordinasi rumah sakit dengan instansi terkait bencana dan dengan siapa sebaiknya rumah sakit berkoordinasi aktif. Jika daerah sudah memiliki tim bencana daerah, maka rumah sakit masuk kedalam atau bagian dari tim bencana dinas kesehatan. Karena didalam tim bencana daerah dinas kesehatan masuk kedalam bidang operasional untuk pelayanan kesehatan. Pelayanan sektor kesehatan berpusat di klaster kesehatan yang dikoordinasi oleh dinas kesehatan. Dinas Kesehatan membentuk tim bencana berdasarkan ICS seperti yang disampaikan pada sesi materi, rumah sakit masuk dalam bidang operasional struktur organisasi tim bencana Dinas Kesehatan. Memang sekarang ini belum semua dinas kesehatan memiliki tim bencana yang sudah tersosialisasikan kepada pihak terkait. Ini menjadi tantangan bersama kedepannya, bagaimana membentuk satu sistem koordinasi yang kuat dan terintegrasi dari dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, BPBD dan sektor terkait lainnya dalam penanggulangan bencana dan krisis kesehatan.

Selasa, 3 November 2020

            Sesi hari ini diawali dengan penyampaian materi Pengendalian Penyakit Infeksi (PPI) oleh dr. Handoyo Pramusinto, SpB. Pedoman penilaian PPI terdapat dalam Standar AKreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi 1.1. di dalam diatur terkait dengan kepemimpinan dan tata Kelola PPI serta transmisi infeksi. WHO juga sudah menerbitkan pedoman PPI yaitu Infection Prevention and Control. Program PPI ini terkait dengan kewaspadaan isolasi, surveilans, bundles, diklat PPI, deteksi KLB dan ICRA bangunan. Selanjutnya pada sesi analisis risiko oleh Madelina Ariani, MPH juga menyampaikan terkait dengan pengendalian penularan infeksi di rumah sakit bisa dicegah sejak dini dengan melakukan analisis risiko terlebih dahulu serta menyusun SOP yang dibutuhkan terkait prosedur. Pada dasarnya banyak tools yang dapat digunakan untuk menilai risiko, ada Health Risk Appraisal (HRA) Instrument, Hazard Vulnerability Analysis (HVA) dan lain – lain. Namun pada dasarnya langkahnya adalah dimulai dari penentuan dan penilaian hazards, hitung dampaknya (ini indikatornya banyak), lalu analisis risikonya. Madelina Arina menunjukkan tools Hospital Safety Index (HSI), dimana HSI ini digunakan untuk mengukur tingkat kesiapan rumah sakit dalam menghadapi bencana dan krisis kesehatan. Terkait surveilans kesehatan saat bencana yang dipaparkan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt, peran surveilans bencana untuk failitas kesehatan adalah sebagai dasar ilmiah untuk melakukan mobilisasi sumber daya saat penanganan krisis baik yang bersifat mendadak maupun tidak. Surveilans di rumah sakit berbasi indikator dan berbasi kejadian bencana seperti setelah sudah melakukan analisis risiko bencana.

      Pada sesi diskusi peserta menanyakan apakah HDP harus disusun menurut spesifik potensi bencana yang ada, misalnya HDP untuk bencana gempa akan berbeda dengan HDP untuk bencana tsunami. Pemateri menekankan kembali kenapa melakukan perhitungan analisis risiko salah satunya untuk menentukan jenis bencana apa dan prioritas apa yang harus disiapkan untuk skenario. Jika dalam 1 wilayah terdapat 2 bencana alam, bisa membuat skenario bencana alam dan bencana non alam atau bisa menambahkan bencana sosial. Ini bisa dibuat dalam satu perkembangan skenario. Namun untuk tim bencana disesuaikan dengan jenis bencana yang terjadi. Misalnya bencana pandemc COVID-19, penanggung jawab bidang operasional dipegang oleh dokter s[esialis penyakit dalam. Pada saat gempa atau tsunami, dokter spesialis penyakit dalam tersebut bisa berubah menjadi dokter bedah. Artinya tim ini fleksibel yang bisa dioperasikan untuk semua situasi bencana. Bidang operasionalnya yang bisa berubah.

 

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

 

Untu materi selengkapnya diakses di https://bencana-kesehatan.net/index.php/65-agenda/3976-penyusunan-rencana-penanganan-bencana-di-rumah-sakit

Reportase Seminar Online Pre Fornas JKKI PENYUSUNAN RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA DAN KRISIS KESEHATAN DI PUSKESMAS

pre fornas bencana

Reportase Seminar Online Pre Fornas JKKI

PENYUSUNAN RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA DAN KRISIS KESEHATAN DI PUSKESMAS

26-27 Oktober 2020

pre fornas bencana

Dok. PKMK FK-KM UGM “Pemaparan materi Konsep dan Komponen Puskesmas Disaster Plan”

            Workshop ini merupakan rangkaian dari kegiatan Pre Fornas JKKI yang bertujuan untuk mendorong puskesmas dalam menyusun dan mempersiapkan rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan di wilayah kerja puskesmas masing – masing. Workshop berlangsung selama 2 hari yang dihadiri oleh 35 peserta melalui daring. Pertemuan pertama membahas terkait dengan konsep puskesmas disaster plan, sistem komando dan logistik kesehatan. Pertemuan kedua membahas terkait dengan surveilans kesehatan, analisis risiko dan pengembangan skenario.

Senin, 26 Oktober 2020

dr. Bella Donna M.Kes menekankan dalam puskesmas disaster plan akan mencakup semua kebutuhan puskesmas dalam kesiapan menghadapi bencana. Dokumen puskesmas disaster plan bukan sesuatu hal yang sulit untuk disiapkan oleh puskesmas. Dokumen ini mencakup kebijakan, analisis risiko peta rawan bencana, pengorganisasian, tugas pokok, SOP, formulir, glossary dan fasilitas. Mengadaptasi pada pandemi sekarang, maka dalam dokumen ditambahkan dengan laboratorium dan surveilans. Dalam pengorganisasian tersebut disusun stuktur organisasi saat bencana berbasis dengan Incident Command System (ICS) atau sistem komando. Pemahaman terkait sistem komando ini lebih diperdalam lagi pada seri materi pengorgansasian. Rencana penyusunan organisasi tersebut harus berdasarkan organisasi sehari – hari puskesmas, sederhana mungkin tetapi mencakup semua kebutuhan. Selanjutnya terkait dengan logistik kesehatan saat bencana di puskesmas, dr. Sulanto Danu menyampaikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dipahami oleh puskesmas saat menerima bantuan logistik, menyimpan logistik dan mendistribusikan logistik kesehatan. Saat penerimaan haru melakukan pengecekan kualitas logistik kesehatan apakah sudah sesuai dengan standar. Semua proses penerimaan, penyimpanan dan pendistribusian harus terdokumentasi dengan baik.

Pada sesi diskusi peserta menyampaikan bahwa secara terstruktur disaster plan ini masih lemah. Perlu penguatan dari segi kebijakan dan pedoman dari masing – masing daerah. Selama ini rencana kontijensi masih terkait dengan bencana alam, untuk rencana kontijensi penyakit menular sangat jarang kita. Menanggapi hal tersebut sesuai dengan materi yang sudah dipaparkan, dr. Bella Donna menyetujui bahwa skenario yang disusun dalam rencana kontijensi tidak bisa hanya bencana alam saja tetapi juga bencana non alam. Bukan hanya sekedar dokumen yang ditulis atau dicatat, tetapi bagaimana dokumen ini tetap operasional dan bisa dimobilaisasi seefektif mungkin. Dalam hal ini pihak akademisi bisa berperan memberikan policy brief untuk menyampaikan bahwa penting rencana kontijensi untuk COVID-19 berdasarkan data ilmiah yang real.

 

Selasa, 27 Oktober 2020

            Pertemuan kedua diawali oleh materi surveilans kesehatan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt. melalui kegiatan sureveilans kesehatan, puskesmas bisa mengetahui apa yang menjadi masalah dan bagaimana intervensi dan implementasi untuk merespon problem tersebut. Ada kajian terus menerus yang dilakukan pada surveilans kesehatan ini. Tujuan dari bentuk surveilans beragam sesuai dengan prioritas kebutuhan. Inovasi ini dapat dikembangkan dan dimulai dari puskesmas. Kegiatan surveilans ini berkaitan dengan analisis risiko bencana. Hal ini juga disampaikan oleh Madelina Ariani, MPH, melalui analisis risiko bencana maka ada diketahui potensi bencana apa yang menjadi prioritas penanganan. dengan demikian tim surveilans ataupun tim logistik dapat menyusun perencanaan menyesuaikan dengan potensi bencana tersebut. Secara umum 3 langkah analisis risiko yaitu menentukan potensi ancaman bencana, menilai dampak bencana dan menganalisis risiko bencana. Madelina Ariani, MPH juga memperkenalkan beberapa tools sederhana dalam melakukan perhitungan analisis bencana, salah satunya dengan Hazard Vulnerability Analysis (HVA) Tool.

            Pada sesi penugasan Desima Hutapea, SKM dari Puskesmas Sibolangit bersedia menjadai contoh untuk mempraktekkan perhitungan analisis risiko. Beberapa potensi bencana yang terjadi di wilayah kerja Sibolangit adalah erupsi gunung Sinabung, banjir bandang, kecelakaan lalu lintas, longsor, COVID-19. Dari potensi tersebut dilakukan perhitungan banjir bandang dan covid. Banjir bandang dan COVID-19 masuk dalam kategori risiko tinggi setelah melakukan analisis. Selama ini di daerah rencana kontijensi yang sudah ada adalah rencana kontijensi Letusan Gunung Merapi Sinabung. Dilanjutkan dengan sesi diskusi oleh peserta lain dari Stikes Padang, menanyakan terkait dengan surveilans ini dimana peran dari akademisi. Banyak hal yang bisa dilakukan oleh akademisi salah satunya riset terkait dengan surveilans. Banyak yang bisa digali, bisa terkait dnegan informasi, apakah tenaga kesehatan di puskesmas saat bencana sudah tercukupi. Pihak akademisi juga bisa menjadi Liaison Officer dalam sistem komando puskesmas saat terjadi bencana, membantu puskesmas dalam menerima relawan.

 

Reporter : Happy R Pangaribuan

Div Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

Presentasi Hasil Proposal Penelitian Kajian Kesiapsiagaan Rumah Sakit Dalam Menghadapi Pandemi COVID-19 Berbasis Sistem Komando di Wilayah DIY dan DKI Jakarta

psbb zoom

Reportase

Zoom Meeting

Presentasi Hasil Proposal Penelitian

Kajian Kesiapsiagaan Rumah Sakit Dalam Menghadapi Pandemi COVID-19 Berbasis Sistem Komando di Wilayah DIY dan DKI Jakarta

Selasa, 13 Oktober 2020

psbb zoom

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan dan diskusi hasil penelitian”

Sesi kali ini dibawakan Madelina Ariani, MPH dan mendapat masukan dari pembahas yaitu dr. Hendro Wartatmo. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur kesiapsiagaan rumah sakit berbasis sistem komando dalam menghadapi pandemi COVID-19 dengan metode penelitian dalam bentuk penelitian dokumentasi menggunakan pendekatan kualitatif. Sebanyak 146 RS yang mengikuti workshop aktivasi Hospital Disaster Plan (HDP) berbasis sistem komando selama Maret – Juni 2020. Dari workshop tersebut, hasil penelitian menunjukkan gambaran aktivasi HDP di rumah sakit selama pandemi COVID-19. Kemudian selanjutnya dilakukan wawancara mendalam pada RSUD Wates, RSUD Sleman, RS UGM, RS JIH, RSJ Ghrasia, RS Wonosari dan RSUD Tarakan. Kesiapsiagaan rumah sakit dalam menghadapi COVID-19 berdasarkan sistem komando tertuang dalam Hospital Disaster Plan. Berdasarkan waktu, kesiapsiagaan rumah sakit rendah ke sedang. HDP yang sudah dibentuk belum mencakup bencana non alam dan penanganan COVID-19 masih terpisah dari HDP. Selama ini rumah sakit baru sebatas melakukan pembentukan tim Satgas COVID, namun prinsip pembagian tugas (tupoksi), alur komunikasi, perencanaan masih perlu ditingkatkan. Banyak hambatan yang dihadapi oleh rumah sakit, perubahan pengetahuan, penggunaan istilah – istilah baru dan kebijakan yang berubah dalam waktu dekat menjadi tantangan tersendiri bagi rumah sakit. Di samping aktif meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan rumah sakit juga harus aktif dalam update pengetahuan dan sosialisai terkait COVID-19. Keterbatasan sumber daya dan klaim juga menjadi kendala di rumah sakit.

 

Diskusi :

Diskusi lebih banyak membahas setelah hasil penelitian ini apa yang bisa dilakukan dan bagaimana rumah sakit tetap konsisten untuk melakukan pelayanan kesehatan semaksimal mungkin. dr. Hendro menyampaikan bahwa semua RS memiliki kesamaan yaitu semua sudah lulus akreditasi dan tentu dalam akreditasi tersebut sudah menyusun HDP. HDP di RS ada yang memakai Hospital Incident Command System (HICS) dan Major Incident Medical Management Support (MIMMS). Keunggulan menggunakan HICS adalah networking. Penelitian ini bagus sekali, pandemi belum selesai artinya penelitian ini terbuka sekali untuk dilanjutkan untuk melihat kesinambungan rumah sakit dalam menghadapi COVID-19 sejak awal sampai akhirnya seperti apa. Bencana belum berakhir, konsistensi insitusi untuk menghadapi COVID-19 ini seperti apa? Ini bisa menjadi semakin berat, kasus terus bertambah sementara APD terbatas dan kemampuan juga terbatas. Sistem komando sangat fleksibel, sangat bisa dipakai untuk semua situasi, hanya belum semua rumah sakit yang menyiapkan. Perlu pembelajaran yang lebih terkait sistem komando ini. Narasumber menyampaikan seluruh kegiatan ini didokumentasikan dengan baik di website bencana https://bencana-kesehatan.net/. Bagi peserta yang menginginkan proposal dapat mengirimkan email kepada tim, jika ingin menduplikasi proposal. Ada beberapa hal yang ingin di – crosscheck, misalnya sistem komando dari dinas kesehatan dan jejaring seperti apa.

Peserta dari Dinkes NTB menyatakan bahwa RS provinsi membentuk satu rumah sakit darurat yang bekerjasama dengan rumah sakit haji. Sehingga pasien – pasien yang di Mataram bisa mendapatkan pelayanan lebih baik dan lebih cepat. Pada Juli kemarin memang kapasitas rumah sakit belum memadai untuk menangani pasien di Mataram. Dengan adanya kebijakan baru yaitu sistem pengkategorian pasien, ini sangat membantu rumah sakit. Pasien yang bergejala ringan dan tanpa gejala bisa dirawat (isolasi mandiri) di rumah, tentu dengan catatan memperhatikan protokol kesehatan. Kemudian dari segi manajemen, rumah sakit di NTB sudah mendapatkan pembiayaan dan logistik. Dinkes memberikan bantuan logistik ke rumah sakit. Jika dilihat dari data, NTB memiliki case mortality yang tinggi, karena banyak pasien yang memiliki penyakit penyerta. Salah satu strategi yang dilakukan adalah meningkatkan program prolanis, mencari sedini mungkin pasien penyerta yang terpapar COVID-19. dr. Hendro mengingatkan ada kesulitan dalam pelaksanaan isolasi mandiri, jadi kebijakan ini harus diperhatikan betul. Problem yang dihadapi NTB dihadapi semua daerah dan masing – masing daerah berupaya mengahadapinya secara efisien.

Sistem komando dan gugus tugas merupakan satu rangakaian bukan dua hal atau sistem yang berbeda. Gugus tugas adalah “benda”, sistem komando adalah sistemnya. Artinya kemampuan rumah sakit mengaktifkan satuan gugus tugas berbasis sistem komando. Indikator untuk melihat apakah sudah berbasis sistem komando ada 3 hal yaitu terpenuhi who doing what (pembagian tugas), communication (komunikasi), dan what if (rencana cadangan). Dalam penelitain yang tidak ter – crosscheck adalah bagaimana daerah memimpin dan menjadi koordinator di daerah. Hubungan dinkes dengan rumah sakit belum termuat di penelitian ini. Jika kesiapsiagaan RS bagus tapi daerah tidak memiliki komandan dan ini pasti menjadi suatu hal yang sulit. Ini juga menarik untuk diteliti selanjutnya bagaimana sistem komando di dinkes. Selanjutnya akan aada diseminasi hasil penelitian, harapannya peserta yang ikut dalam seminar ini, ikut juga dalam diseminasi. Sehingga bisa bersama – sama memberikan masukan terkait dengan hasil penelitian untuk dijadikan lesson learnt dan rekomendasi dalam meningkatkan sistem layanan kesehatan di rumah sakit selama pandemi COVID-19.

 

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

Reportase : Dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar di Komunitas Terhadap Kunjungan Pasien COVID-19 Rumah Sakit se-Jabodetabek dan DIY

sc PSBB

Reportase Zoom Meeting

Presentase Duseminasi Hasil

Dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar di Komunitas Terhadap Kunjungan Pasien COVID-19 Rumah Sakit se-Jabodetabek dan DIY

12 Oktober 2020

sc PSBB

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan hasil penelitian (kiri), pembahasan dari Dinkes DIY (tengah) dan Dinkes DKI (kanan)

PKMK – Yogya. Hasil penelitian ini dipaparkan oleh Gde Yulian Yogadhita, M.Epid, Apt dengan 3 orang pembahas yaitu dr. Darwito dari PERSI, dr. Fitri dari Dinkes DIY dan dr. Sulung dari Dinkes DKI. Regulasi terkait dengan COVID-19 oleh pemerintah DKI dan DIY, maupun pemerintah pusat sudah ada dan cukup banyak diterbitkan terutama untuk mengatur pembatasan sosial baik itu pembatasan sosial skala besar (PSBB) maupun skala komunitas. Sebelum kebijakan PSBB diberlakukan, sudah ada kebijakan pembatasan sosial di beberapa daerah, dan setelah PSBB semakin banyak aturan yang diterbitkan. Persepsi masyarakat terhadap regulasi dan pedoman yang diterbitkan pemerintah cukup baik. Sebagian besar responden menyatakan ada informasi dari tokoh masyarakat, kelurahan/RT/RW kepada masyarakat mengenai pencegahan COVID-19.Dari data hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pembatasan sosial yang diterbitkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah DIY dan Jabodetabek mampu menekan tingkat kunjungan pasien periode Maret hingga Juli, terlihat bahwa tidak terjadi lonjakan yang ekstrim yang melampaui kapasitas kesehatan setempat. Sehingga selama belum terjadi lonjakan kunjungan pasien dengan pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial, dapat memberikan waktu untuk pemerintah daerah dalam upaya menyiapkan kapasitas lonjakan (surge capacity) baik berupa memperbaiki maupun meningkatkan kapasitas layanan kesehatan.

Diskusi :

Sesi diskusi membahas 3 topik secara umum yaitu terkait gambaran PSBB di DKI, gambaran pembatasan di DIY dan terkait ketaatan terhadap kebijakan yang dibentuk. dr. Sulung menyatakan sepakat dengan hasil penelitian. Memang setelah 2 minggu pelaksanaan PSBB yang pertama di Jakarta, terjadi penurunan kasus. Dan selama PSBB berlangsung dilakukan pemetaan kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan sebagai kesiapan jumlah pasien semakin banyak. Masyarakat yang dihadapi bukan hanya pekerja lokal, melainkan juga banyak masyarakat yang melakukan perjalanan luar kota untuk urusan pekerjaan. Peran seluruh fasyankes perlu untuk ditingkatkan. Mungkin yang menjadi perhatian ke depannya terkait penelitian ini adalah mengenali karakteristik responden. Misalnya responden yang berusia di atas 60 tahun mungkin tidak mengetahui adanya informasi lewat media sosial atau responden yang tinggal di perumahan elit mungkin tidak mengetahui adanya informasi dari kepala RT/RW setempat. Selanjutnya terkait dengan PSBB yang disampaikan oleh dr. Fitri, DIY memang tidak menerapkan PSBB namun terdapat regulasi terkait dengan pembatasan. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) COVID di DIY tidak hanya di tingkat provinsi namun sampai dengan tingkat kabupaten, kecamatan dan tingkat desa. Pembentukan satgas ini sangat efektif. Khususnya di desa dengan adanya satgas maka terbangun pemberdayaan masyarakat. Apabila ada kasus di desa maka terbentuk koordinasi di Satgas desa dengan puskesmas. Sehingga masyarakat bekerja sama dalam penanganan COVID-19 di desa.

dr. Darwito menunjukkan gambaran terkait kebijakan PSBB, poin penting keberhasilkan kebijakan ini adalah ketaatan. Masyarakat banyak yang tidak taat disebabkan oleh factor keterbatasan pengetahuan, merasa tidak peduli dan belum menjadi prioritas hidup. Masyarakat merasa tidak peduli karena belum tersentuh dan bagi masyarakat ekonomi masih menjadi prioritas yang utama. Pengetahuan terkait COVID ini juga selalu berubah sehingga mitigasi juga berubah. Artinya komunikasi yang utama, bagaimana perubahan ini dapat disosialisaikan dengan baik kepada masyarakat. Salah satu mitigasi yang sudah ada adalah dengan adanya peraturan dan pelaksanaan atas peraturan tersebut.

Narasumber menekankan kembali penelitian ini merupakan dokumentasi dari bagaimana PSBB bisa mempengaruhi masyarakat dan bagaimana masyarakat menyikapi kebijakan PSBB. Dinkes DIY sudah memanfaatkan waktu leg seperti yang disebutkan sebelumnya yaitu waktu selama belum terjadi lonjakan, pada saat PSBB dimanfaatkan untuk memperkuat kualitas pelayanan kesehatan. Dari awal pengembangan proposal sudah concern dengan juga pelayanan kesehatan untuk pasien non COVID-19. Ternyata sudah diakomodasi juga oleh Dinkes DKI, pasien non COVID-19 yang mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan. Penelitian tentang kebijakan bukan untuk membandingkan antara DKI dan DIY. Namun hanya mendokumentasikan bagaimana kebijakan pembatasan yang diterbitkan oleh pemenrintah lokal berdasarkan karakteristik daerahnya. Karakter masyarakat di DKI dan DIY berbeda, dari hasil penelitian ini terlihat bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah DKI bersifat top down, sementara DIY bersifat bottom up. Strategi kebijakan ini sangat tepat, misalnya di DIY tidak PSBB karena peran tokoh masyarakat di komunitas lebih banyak dan lebih kuat.

Hasil penelitian ini mendapatkan apresiasi dari pihak eksternal dan harapannya ada penelitian lanjutan melihat kasus COVID-19 terus berkembang begitu juga dengan kebijakan dan teori terkai COVID-19. Penelitian dengan menggunakan data yang lebih banyak dan lebih melibatkan sektor lain yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan. Penelitian ini menyarankan supaya ketaatan masyarakat dalam implementasi kebijakan pembatasan sosial lebih ditingkatkan dan informasi terkait pencegahan penyebaran COVID-19 sebaiknya lebih melibatkan masyarakat. Sehingga pemerintah daerah, petugas kesehatan dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam pencegahan penyebaran COVID-19. Fasilitas kesehatan juga aktif dalam meningkatkan layanan kesehatan sebagai kesiapan kemungkinan menghadapi lonjakan pasien.

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

Reportase: Workshop Sistem Standar Pelayanan Minimum Kesehatan Beradaptasi Protokol Pencegahan COVID-19 dan Perspektif Manajemen Bencana bagi Puskesmas

spm dr hendro

Workshop

Sistem Standar Pelayanan Minimum Kesehatan Beradaptasi Protokol Pencegahan COVID-19 dan Perspektif Manajemen Bencana bagi Puskesmas


{slider title=”Oktober” class=”orange solid”}

{tab title=”6 Okt” class=”primary”}

spm dr hendro

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan materi (kiri) dan peserta workshop (kanan)

            Sesi hari ini adalah pemaparan materi Sistem Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan di Indonesia oleh dr. Hendro Wartatmo. Peserta hari pertama berasal dari Puskesmas Kayangan, Puskesmas Santong, dan Puskesmas Sumur. Narasumber mengawali materi dengan menjelaskan pengertian bencana, siklus bencana terjadi dan krisis kesehatan. Dalam kesehatan baik bencana maupun krisis kesehatan puskesmas menjadi garda terdepan, artinya yang di garis depan perlu disiapkan. BNPB memiliki visi misi umum untuk menangani bencana, sementara pusat krisis kesehatan kemenkes khusus menangani bencana bidang kesehatan. Korban manusia pada bencana merupakan bentuk dari krisis kesehatan. Sementara korban krisis kesehatan tidak selalu berkaitan dengan bencana misalnya kurang makan dan wabah difteria. Puskesmas berperan pada setiap fase bencana. Pada fase pra bencana puskesmas berperan memberikan penyuluhan kesehatan dan promosi kesehatan terkait penanganan bencana. Pada fase saat bencana puskesmas melakukan respon akut untuk penanganan korban. Pada fase paska bencana puskesmas berperan untuk follow up korban dan pemulihan sistem kesehatan. Pada sistem penanggulangan bencana dan krisis kesehatan peran puskesmas dalam penanganan korban adalah sama. Secara srtuktur organisasi Puskesmas ada dibawah kendali dinas kesehatan kabupaten.

Diskusi

Beberapa pertanyaan dan sharing pengalaman yang disampaikan oleh peserta :

  1. Puskesmas Santong menanyakan bagaimana sistem kerja manajemen kebencanaan di puskesmas dan struktur kerjanya. Narsumber menyampaikan bahwa ini akan disusun dan merupakan salah satu output dari workshop. Sistem manajemen bencana di puskesmas bisa disiapkan dengan menyusul puskesmas disaster plan. Didalam dokumen tersebut akan ada pembagian tugas, sistem pelaporan dan fasilitas.
  2. Manajemen bencana di puskesmas harus melibatkan dinas kesehatan kabupaten karena merekalah yang menjadi kster Plan ini harus dengan persetujuan dinas kesehatan. Di Kemenkes sudah ada pedoman penanggulangan bencana, namun masih sampai ke kabupaten. Belum ke puskesmas sementara puskesmas adalah ujung tombaknya.
  3. Puskesmas Sumur menyampaikan bahwa wilayah Puskesmas Sumur termasuk zona merah bencana. Masalah yang dihadapi dulu adalah kekurangan tenaga medis dan bantuan terlambat datang. Kemudian komunikasi juga terputus. Pada saat itu para relawan baru datang ke puskesmas sumur setelah hari ketiga pasca bencana. Dengan kondisi tersebut narasumber menjelaskan bahwa perlu membuat jaringan komunikasi, misalnya ketika ada bencana komunikasinya kemana, puskesmas menghubungi siapa. Periode pelaporanselama 24 jam. Di rumah sakit yang selalu ada adalah dokter UGD. Penting juga membentuk tim gerak cepat
  4. Puskesmas Santong menanyakan kembali kepada siapa mereka berkoordinasi, apakah ke BPBD atau Dinas Kesehatan. Koordinasi harus ke Dinas Kesehatan Kabupaten. Puskesmas dibawah kendali ke Dinas Kesehatan Kabupaten. Selain disusun tupoksi masing-masing orang, sistem kerjanya juga harus disiapkan. Dalam dokumen PDP harus disusun secara detail. Pada kondisi bencana tidak ada libur. Tim Gerak Cepat (TGC) bisa menjadi bagian tim kebencanaan, nanti mereka masuk ke bagian tim operasionalnya.

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

 

{tab title=”7 Okt ” class=”info”}

spm dr hendro2

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan tujuan program dari Yayasan Sheep Indonesia”

Sesi hari ini adalah pemaparan materi Sistem Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan di Indonesia oleh dr. Hendro Wartatmo. Peserta hari kedua berasal dari Puskesmas Taweli, Puskesmas Tambu dan Puskesmas Tompe. Puskesmas merupakan garis terdepan, namun kadang – kadang kebijakan penanganan bencana dari pusat hanya sampai ke provinsi dan kabupaten. Secara organisatoris bencana itu di bawah BNPB dan krisis kesehatan dibawah PKK Kemenkes. Visi misi BNPB untuk menangani bencana secara khusus, tapi jika Pusat Krisis Kesehtan (PKK) untuk menurunkan resiko kesehatan akibat krisis bencana. Ketika bencana terjadi mengakibatkan korban manusia maka itu merupakan bentuk dari krisis kesehatan. Artinya bencana tersebut sudah menjadi krisis kesehatan, namun korban krisis kesehatan tidak selalu berkaitan dengan bencana. Misalnya kurang makan dan wabah diphtheria Asmat pada 2017. Tugas puskesmas tetap sama pada kondisi bencana dan krisis kesehatan. Preparedness sangat mempengaruhi hasil dari respon pada siklus manajemen bencana. Puskesmas berperan di setiap fase bencana, misalnya melakukan penyuluhan saat pra bencana, menangani korban saat bencana dan melakukan follow up pasca bencana. Puskesmas ada di bawah kendali dinas kesehatan kabupaten artinya puskesmas harus aktif berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten.

 

Diskusi

Beberapa pertanyaan dan sharing pengamalan yang disampaikan oleh peserta :

  1. Puskesmas Tompe sharing pengalaman bahwa petugas kesehatan juga menjadi korban. Satu hari setelah bencana puskesmas mendirikan posko pelayanan keseahtan. Narasumber menyampaikan faktanya tenakes memang bisa jadi korban. Ketika terjadi keadaan seperti itu apa yang kita siapkan? Salah satunya adalah ada sistem kerja sama antar puskesmas, dan lebih luas lagi kerja sama antar kabupaten dan antar provinsi. Ketika terjadi kekurangan tenakes bisa didatangkan dari tempat lain. Membentuk posko, itu adalah respon yang bagus sembari menunggu bantuan dari luar. Puskesmas harus bisa auto respon, selama ini respon masih menggunakan insting tenakes. Sebaiknya respon ini harus disiapkan dari awal.
  2. Puskesmas Tambu pada hari kedua setelah bencana Palu, puskesmas langsung turun ke lapangan karena ada 2 desa wilayah kerja yang berdampak parah. Kendala pada saat itu adalah alat trasnportasi dan ketersediaan obat-
  3. Puskesmas Tawaeli menanyakan terkait dengan sistem, bagaimana jika puskesmas tidak bisa berbuat apa-

 

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

{tab title=”8 Oktober” class=”success”}

 

spm dr hendro3

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan materi (kiri) dan peserta workshop (kanan)”

Sesi hari ini adalah pemaparan materi Sistem Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan di Indonesia oleh dr. Hendro Wartatmo. Peserta hari ketiga berasal dari Puskesmas Toaya, Puskesmas Donggala, Puskesmas Biromaru dan Puskesmas Baluase. Puskesmas selalu menjadi ujung tombak saat bencana, namun kadang – kadang pedoman dari atas tidak nyampai ke puskesmas. Narasumber memulai dengan menjelaskan perbedaan antara bencana dan krisis kesehatan. Puskesmas dibawah kendali Dinas Kesehatan Kabuoaten/Kota artinnya saat bencana puskesmas harus aktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Persiapan puskesmas saat bencana tidak hanya sekedar menyiapkan tim bencana dan peralatan namun sistem juga penting untuk disiapkan. Misalnya puskesmas A terkena bencana dan banyak alkes yang rusak, apakah puskesmas A bisa menggunakan alkes puskesmas B yang letaknya saling berdekatan. Hal-hal seperti ini pada sistem yang perlu diatur. Jadi ada protab kerjasama diatur dalam lokal, antar kabupaten dan lebih luas lagi antar provinsi.

Diskusi

Beberapa pertanyaan dan sharing pengamalan yang disampaikan oleh peserta :

  1. Pengalaman Puskesmas Toaya pada saat bencana, koordinasi sangat bermasalah apalagi alat komunikasi putus. Namun puskesmas tetap bisa melakukan pelayanan dengan jumlah tenakes dan alat kesehtana yang seadanya. Kendalanya itu adalah tidak bisa berkoordinasi dengan baik. dr. Hendro mengatakan bahwa apa yang disampaikan adalah fakta, 80% lebih korban gempa yang menangani pasti orang-
  2. Pengalaman Puskesmas Baluase saat bencana sudah melakukan pelayanan oleh tenakes yang stay di puskesmas dan yang tinggal di desa. Pada bencana September 2018 lampau, keadaan puskesmas tidak bisa digunakan karena mengalami rusak berat.

 

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

 

{tab title=”15 – 16 Okt” class=”warning”}

Puskesmas Sumur – Pandeglang


padeglang puskesmas

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan Kebijakan SPM Kesehatan dan Puskesmas Disaster Plan”

Pertemuan ini berlangsung selama dua hari yang berfokus untuk mempelajari dan berdiskusi terkait Sistem Pelayanan Minimum (SPM) Kesehatan dari perspektif bencana dan krisis kesehatan. Peserta yang mengikuti sekitar 12 orang yang teridiri dari staff KTU, dokter IGD, dan penanggung jawab program kesehatan masyarakat. Metode pengajaran yang diberikan secara on-site dan melalui virtual. Peserta akan mendapatkan 4 sesi materi selama dua hari ditambah dengan sesi diskusi dan penugasan. Puskesmas Sumur merupakan puskesmas rawat inap dan berlokasi di wilayah kerja zona merah bencana.

Kamis, 15 Oktober 2020

Kegiatan ini diawali dengan penyampaian hasil survei awal terkait SPM Kesehatan bencana di Puskesmas Sumur. Penyampaian survei awal dan diskusi awal dibawakan oleh Happy R Pangaribuan, MPH. Dari hasil survei awal yang dilakukan Puskesmas Sumur belum mengetahui terkait SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan. Selama ini puskesmas juga belum memiliki program terkait kebencanaan misalnya program pengendalian penyakit, kesehatan lingkungan dan penyediaan air bersih pada fase pra-bencana, respon dan pasca bencana. Puskesmas Sumur juga belum memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC)/Emergency Medical Team (EMT) dan belum memiliki tim Rapid Health Assessment (RHA). Masih banyak hal yang penting dipersiapkan oleh puskesmas dalam hal perencanaan penanggulangan bencana di puskesmas.

Selanjutnya pemaparan langsung materi Kebijakan dan Indikator SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh Apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid. Pelaksanaan SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan di Puskesmas merujuk dari 3 kebijakan yaitu Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 101 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 tahun 2019 Terdapat 14 indikator SPM Kesehatan yang seharusnya mampu dipenuhi oleh puskesmas. Penerapan indikator tersebut merupakan bagian dari kegiatan sub klaster kesehatan saat bencana, misalnya indikator capaian kinerja pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana/atau berpotensi bencana merupakan bagian dari kerja aktivasi sistem komando sesuai dengan puskesmas disaster plan. Sesi materi Perencanaan Penanggulangan Bencana Kesehatan di Puskesmas (Puskesmas Disaster Plan) disampaikan oleh dr. Bella Donna, M.Kes melalui virtual. Mengawali sesi ini pemateri menyinggung sekilas terkait kondisi penanganan COVID-19 di Indonesia. WHO menyatakan bahwa pandemi ini akan berlangsung lama dan dapat menjadi endemis. Bagaimana puskesmas mampu memanajemen risiko bencana di lingkunngan puskesmas. Semakin tinggi kapasitas yang disiapkan maka semakin kecil risiko yang dihadapi. Dalam Puskesmas Disaster Plan akan mencakup semua kebutuhan puskesmas dalam kesiapan menghadapi bencana. Di dalam komponen dokumen Puskesmas Disaster Plan terdapat kebijakan, analisis risiko peta rawan bencana, pengorganisasian, tugas pokok, SOP, formulir, glossary dan fasilitas. Mengadaptasi pada pandemic sekarang, maka dalam dokumen ditambahkan dengan laboratorium dan surveilan.

Jumat, 16 Oktober 2020

Kegiatan hari ini dimulai dengan ice breaking singkat terkait dengan RHA. Fasilitator menanyakan pada saat melakukan RHA pertanyaan apa saja yang bisa dijawab oleh puskesmas. Misalnya jumlah korban, jenis bencana, waktu bencana dan lain – lain. Kemudian dilanjutkan dengan materi petunjuk teknis SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan oleh Madelina Ariani, MPH melalui virtual. Pemateri mengawali sesi ini dengan menunjukkan ceklis SPM Kesehatan bencana dan krisis kesehatan dan menanyakan peserta dari ceklis tersebut apa yang sudah dilakukan oleh puskesmas. Puskesmas Sumur masih baru mengenal SPM Kesehatan bencana dan krisis kesehatan sehingga hampir semua dari ceklist tersebut belum terpenuhi. Setelah melakukan analisis risiko, beberapa potensi bencana di wilayah Puskesmas Sumur adalah tsunami, banjir, tenggelam, kekeringan, DBD, letusan gunung Krakatau, kebakaran dan gempa. Risiko yang tinggi adalah gempa. Selanjutnya peserta menghitung indikator pencapaian kinerja pemberian pelayanan kesehatan kepada penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/atau berpotensi bencana. salah satu program terkait bencana/krisis kesehatan yang pernah dilakukan oleh Puskesmas Sumur adalah pelayanan dan pengobatan saat tsunami Selat Sunda di 7 desa. Dalam sesi ini juga peserta mencoba mengisi struktur organisasi saat bencana berdasarkan Incident Command System.

Pertemuan ini ditutup dengan sesi Rencana Tindak Lanjut (RTL) setelah mengikuti pelatihan. Peserta menyampaikan beberapa hal yang mereka butuhkan baik dalam segi pelatihan dan alat kesehatan berdasarkan potensi bencana yang terjadi di wilayah kerja puskesmas. Puskesmas menyebutkan mereka membutuhkan perahu karet, pelampung saat jika terjadi becana tenggelam dan selama pandemi mereka masih membutuhkan kelengkapan APD. Terkait pelatihan puskesmas sumur membutuhkan peningkatan kapasitas terkait PPGD pada staff medis, non medis dan masyarakat awam. Puskesmas juga membutuhkan pelatihan lanjutan dalam penyusunan dokumen puskesmas disaster plan.

Sesi Diskusi

Pada sesi diskusi selama pertemuan peserta menanyakan terkait terkait posisi puskesmas dalam klaster kesehatan dan sejauh mana kewenangan puskesmas dalam mengkatifkan tim bencana saat terjadi bencana, struktur organisasi dan puskesmas juga share pengalaman saat menghadapi bencana. Tim bencana (TRC/EMT) yang sudah terbentuk di puskesmas ini bisa ditentukan terlebih dahulu apakah termasuk dalam EMT fix atau EMT mobile atau keduanya. Saat bencana terjadi, EMT mobile bisa ditugaskan oleh komandan pada struktur organisasi saat bencana untuk melakukan pelayanan mobile sementara EMT fix melakukan pelayanan di puskesmas. Pengaturan ini diatur dalam dokumen puskesmas disaster plan. Ada SOP yang disusun didalamnya termasuk SOP pengaktifan tim bencana. Puskesmas berada dibawah koordinasi klaster kesehatan yang dikoordinasikan oleh Dinkes Kabupaten/Kota. Artinya puskesmas merupakan bagian dari klaster kesehatan tersebut. Semua pelaporan pelayanan subklaster yang dilakukan oleh puskesmas disampaikan ke dinas kesehatan. Terkait sistem koordinasi dan sistem pelaporan ini juga diatur dalam puskesmas disaster plan.

 

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

{tab title=”19-20 Okt” class=”success”}

Puskesmas Kayangan, Lombok Utara

19-20 Oktober 2020

puskesmas protokol covid

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Peserta Workshop SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan Puskesmas Kayangan”

Pertemuan ini berlangsung selama dua hari yang berfokus untuk mempelajari dan berdiskusi terkait Sistem Pelayanan Minimum (SPM) Kesehatan dari perspektif bencana dan krisis kesehatan. Peserta yang mengikuti sekitar 19 orang yang teridiri dari staff KTU, dokter IGD, dan penanggung jawab program kesehatan masyarakat. Metode pengajaran yang diberikan secara on-site dan melalui virtual. Peserta akan mendapatkan 4 sesi materi selama dua hari yaitu (1) Kebijakan SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan Daerah oleh Lalu Madahan, MPH dari Dinkes Provinsi NTB; (2) Kebijakan dan Indikator SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt; (3) Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna, MPH; (4) Perhitungan teknis SPM oleh Madelina Ariani, MPH.

Senin, 19 Oktober 2020

Pada pertemuan pertama, Happy R Pangaribuan, MPH menyampaikan hasil survei awal ceklist SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan di Puskesmas Kayangan. Kepala puskesmas Kayangan sudah mengetahui sebelumnya terkait dengan SPM Kesehatan bencana dan krisis kesehatan, namun untuk perhitungan teknis belum pernah dilakukan. Puskesmas Kayangan sudah memiliki Tim Gerak Cepat (TGC) yang siap ditugaskan jika bencana terjadi. disebutkan TGC tersebut belum pernah mendapatkan pelatihan khusus terkait dengan manajemen bencana dan krisis kesehatan. Struktur organisasi saat bencana yang sudah dibentuk belum berbasis dengan sistem komando. Puskesmas Kayangan tidak memiliki bidang khusus untuk pelaksanaan program penanggulangan bencana, semua program dijalankan masing-masing bidang. Misalnya bidang gizi akan meksanakan program gizi darurat saat bencana. Namun program berjalan hanya saat bencana terjadi, pada fase pra bencana dan pasca bencana belum ada program khusus penanganan bencana dan krisis kesehatan di puskesmas.

Lalu Madahan, MPH dari Dinkes Provinsi NTB memaparkan bagaimana kebijakan terkait dnegan bencana dan krisis kesehatan di NTB saat ini. Pada 2019 provinsi sudah melakukan identifikasi risiko bencana yaitu mapping daerah berisiko di wilayah NTB, klaster kesehatan juga sudah terbentuk. Tahun ini provinsi ebrfokus untuk memperkuat sistem pertolongan dini melalui pembentukan dan pelatihan EMT disetiap Unit Yankes, pembentukan PSC, penguatan kapasitas sumber daya dan penguatan kapasitas Sub Klaster Kesehatan. Pada 2021 akan berfokus pada penyusunan renkon, TTX dan simulasi. Kebijakan – kebijakan tersebut diperkuat lagi dengan materi kebijakan dan indikator SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt. Pelaksanaan SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan di Puskesmas merujuk dari 3 kebijakan yaitu Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 101 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 tahun 2019 Terdapat 14 indikator SPM Kesehatan yang seharusnya mampu dipenuhi oleh puskesmas. Pada materi Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna, MPH banyak membahas bagaimana puskesmas menyiapkan dokumen Puskesmas Disaster Plan yang operasional. Dokumen ini akan mempermudah kinerja puskesmas saat terjadi bencana. Analisis risiko, struktur organisasi, pembagian tugas, fasilitas, SPO dan formulir-formulir terkait sudah disusun di dalam dokumen.

Selasa, 20 Oktober 2020

                Peserta mulai melakukan perhitungan analisis risiko bencana di wilayah kerja Puskesmas Kayangan serta melakukan perhitungan SPM Kesehatan bencana dan Krisis Kesehatan. Madelina Ariani, MPH menekankan bahwa analisis risiko ini penting untuk menyiapakan skenario bencana apa yang perlu disiapkan yang menjadi prioritas penanganan bencana. Analisis risiko dilakukan dengan menentukan kemungkinan kejadian bencana, menghitung dampak bencana dan menilai potensi bencana. untuk perhitungan analisis risiko, puskesmas memilih bencana kebakaran dan COVID-19. Pada perhitungan SPM dan Krisis Kesehatan, peserta mengingat kembali program pelayanan bencana dan krisis kesehatan apa saja yang pernah dilakukan.

                Berdasarkan potensi bencana yang terpilih yaitu kebakaran dan COVID-19, di akhir sesi puskesmas menyusun rencana tindak lanjut kegiatan. Beberapa poin yang perlu disiapkan untuk bencana kebakaran adalah memperbaiki alur evakuasi, pengadaan alat komunikasi, peltihan manajemen bencana, pengadaan genset, tenda pelayanan dan dapur umum. Pada bencana COVID-19, beberapa hal yang perlu disiapkan adalah merapikan alur pasien, pengadaan APD, ruang isolasi, pelatihan pengendalian penyakit infeksi, dan pencairan insentif.

Sesi Diskusi

Pada sesi ini peserta menceritakan pengalaman gempa 5 Agustus 2020. Sebelum gempa semua teori terkait dengan penanganan bencana sudah pernah didapatkan, namun saat bencana terjadi kepanikan, blank dan hanya berfokus menyelamatkan keluarga. Kesiapan selaku tim bencana benar – benar otodidak. Lalu Madahan, MPH menyampaikan, sudah menjadi kebiasaan setelah terjadi bencana baru melakukan persiapan penanggulangan bencana. Begitu terjadi bencana semua kelabakanSekarang sistem penanggulangan bencana dan krsis kesehatan sudah diperbaiki secara perlahan, sudah ada road map yang akan dilaksanakan setiap tahunnya. Kemudian peserta juga menanyakan apakah nanti penyusunan pedoman SPM atau SOP terkait langsung diturunkan dari daerah / provinsi atau disusun langsung oleh puskesmas. 12 SPM di kabupaten dalam rangka meningkatkan ketahanan individu. SPM ini di provinsi hanya penanggulangan bencana dan KLB tapi akar masalahnya banyak, yang punya wilayah kerja adalah Puskesmas. Tahun ini peta resiko, tahun depan PSC.

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

{tab title=”21-22 Okt ” class=”danger”}

Puskesmas Santong, Lombok Utara

21 – 22 Oktober 2020

puskesmas protokol covid2

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan Materi Kebijakan dan Indikator SPM Kesehatan Bencana dan Krisis kesehatan di Puskesmas Santong”

Pertemuan ini berlangsung selama dua hari yang berfokus untuk mempelajari dan berdiskusi terkait Sistem Pelayanan Minimum (SPM) Kesehatan dari perspektif bencana dan krisis kesehatan. Peserta yang mengikuti sekitar 20 orang yang terdiri dari staff KTU, dokter IGD, dan penanggung jawab program kesehatan masyarakat. Metode pengajaran yang diberikan secara on-site dan melalui virtual. Peserta mendapatkan 4 sesi materi selama dua hari yaitu (1) Kebijakan SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan Daerah oleh Lalu Madahan, MPH dari Dinkes Provinsi NTB; (2) Kebijakan dan Indikator SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt; (3) Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna, MPH; (4) Perhitungan teknis SPM oleh Madelina Ariani, MPH.

Rabu, 21 Oktober 2020

Pada pertemuan pertama, Happy R Pangaribuan, MPH menyampaikan hasil survei awal ceklist SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan di Puskesmas Santong. Puskesmas Santong baru pertama kali mendapatkan pelatihan terkait dengan SPM Kesehatan bencana dan krisis kesehatan. Ini masih hal baru bagi puskesmas. Puskesmas Santong memiliki Tim Gerak Cepat (TGC) yang di SK kan oleh Kepala Puskesmas, namun belum dilatih. Tim ini sudah pernah ditugaskan saat penanganan banjir. Puskesmas belum menyusun struktur organisasi berbasis insiden sistem komando, selama ini yang dilakukan bersifat spontanitas. Penanganan program bencana di puskesmas tidak dipegang oleh bidang khusus, biasanya dilakukan oleh bidang surveilans dan pengendalian penyakit. Namun umumnya mereka memiliki program khusus bencana pandemi atau penyakit menular. Ini juga bekerja sama dengan tim promkes misalnya dalam melakukan penyuluhan terkait pencegahan COVID-19. Data bumil, wanita usia subur, ibu hamil komplikasi dan kelompok rentan lainnya saat terjadi bencana sudah terdokumentasi dengan baik di bidang KIA.

Lalu Madahan, MPH dari Dinkes Provinsi NTB memaparkan bagaimana kebijakan terkait dengan bencana dan krisis kesehatan di NTB saat ini. Belajar dari pengalaman bencana dan melihat wilayah NTB termasuk zona merah bencana, Dinkes provinsi sudah menyusun road map untuk memperbaiki sistem pennaggulangan bencana dan krisis kesehatan. Identifikasi risiko bencana dilakukan melalui mapping daerah berisiko di wilayah NTB, klaster kesehatan juga sudah terbentuk. Tahun ini provinsi fokus untuk memperkuat sistem pertolongan dini melalui pembentukan dan pelatihan EMT di setiap Unit Yankes, pembentukan PSC, penguatan kapasitas sumber daya dan penguatan kapasitas sub klaster kesehatan. Pada materi kebijakan dan indikator SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt. Gde Yulian menekankan pemenuhan kebutuhan kesehatan yang bermutu pada saat bencana maupun krisis kesehatan sesuai standar minimal menggunakan sistem koordinasi yang terkoneksi. Ada batas minimal kebutuhan hidup bagi korban. Pada materi Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna, MPH komponen – komponen dokumen Puskesmas Disaster Plan. Dokumen ini bukan hal yang sulit dilakukan puskesmas. Komponen tersebut adalah kebijakan, profil puskesmas (singkat), analisis risiko, struktur organisasi saat bencana, pembagian tugas, fasilitas dan SOP. Dokumen puskesmas Disaster Plan akan membantu sistem koordinasi penanganan bencana di puskesmas dan mempermudah melakukan pelayanan.

Kamis, 22 Oktober 2020

Madelina Ariani, MPH memulai sesi materi dengan menyatakan bahwa manajemen bencana sektor kesehatan akan menjaga sistem kesehatan tetap berjalan normal meski terjadi bencana atau krisis kesehatan (pra – saat – pasca). Serta, menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Tentu dalam hal ini puskesmas sangat berperan. Selanjutnya Madelina menunjukkan ceklist kebutuhan puskesmas untuk SPM urusan bencana dan krisis kesehatan. Ketika ditanyakan kepada peserta, apakah puskesmas Santong sudah memenuhi ceklist tersebut, hampir semua ceklist belum pernah dilakukan. Kemudian peserta melakukan perhitungan analisis risiko bencana di wilayah kerja Puskesmas Santong serta melakukan perhitungan SPM Kesehatan bencana dan Krisis Kesehatan. Analisis risiko dilakukan dengan menentukan kemungkinan kejadian bencana, menghitung dampak bencana dan menilai potensi bencana. Untuk perhitungan analisis risiko, puskesmas memilih bencana gempa bumi dan COVID-19. Pada perhitungan SPM dan Krisis Kesehatan, peserta mengingat kembali program pelayanan bencana dan krisis kesehatan apa saja yang pernah dilakukan.

Sesi ditutup dengan menyusun rencana tindak lanjut (RTL) setelah mengikuti pelatihan SPM Kesehatan bencana dan krisis kesehatan di Puskesmas. Fasilitator mengarahkan RTL tersebut berdasarkan 2 jenis bencana risiko tinggi yaitu gempa bumi dan COVID-19. Pada bencana gempa bumi, hal yang perlu disiapkan puskesmas adalah jalur dan tanda evakuasi, posko tim, menyusun sistem komando, simulasi bencana, tatalaksana pasien serta buffer stok logistik kesehatan saat bencana. Pada bencana pandemi COVID-19, puskesmas membutuhkan ruang khusus COVID-19, APD, alat penunjang deteksi dini, SOP tatalaksana dan alur pasien serta tenpat cuci tangan di setiap dusun (posyandu).

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

{/tabs}

 

{slider title=”November” class=”blue solid”}

{tab title=”11 – 12 Nov ” class=”danger”}

Puskesmas Tompe Kab. Donggala

11 – 12 November 2020

puskesmas protokol covid3

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan Materi Perhitungan teknis SPM Kesehatan Bencana dan Krisis kesehatan (kiri) dan Perhitungan Analisis Risiko (kanan) di Puskesmas Tompe”

Pertemuan ini berlangsung selama dua hari yang berfokus untuk mempelajari dan berdiskusi terkait Sistem Pelayanan Minimum (SPM) Kesehatan dari perspektif bencana dan krisis kesehatan. Peserta yang mengikuti sekitar 12 orang yang terdiri dari staff KTU, dokter IGD, dan penanggung jawab program kesehatan masyarakat. Metode pengajaran yang diberikan secara on-site dan melalui virtual. Peserta akan mendapatkan 3 sesi materi selama dua hari yaitu (1) Kebijakan dan Indikator SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt; (2) Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna, MPH; (3) Perhitungan teknis SPM oleh Madelina Ariani, MPH.

Rabu, 11 November 2020

Pada pertemuan pertama Happy R Pangaribuan, MPH menyampaikan hasil survei awal ceklis SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan di Puskesmas Tompe. Dari penjelasan Kepala Puskesmas, SPM Kesehatan pennaggulangan krisis kesehatan masih baru bagi mereka. Namun kalau SPM kesehatan secara umum, sudah menjadi perkerjaan sehari – hari puskesmas. Demikian halnya dengan program – program terkait penanggulangan bencana dan krisis kesehatan, puskesmas Tompe belum memiliki tim khusus bencana dan struktur organisasi saat bencana. Selama ini penanganan bencana yang dilakukan hanya pada fase tanggap darurat dan itu dilakukan berdasakan tugas dan fungsi masing – masing bidang. Pasca bencana gempa lalu, puskesmas dibantu oleh Yayasan YSTC untuk penanganan gizi darurat.

Selanjutnya pemaparan materi Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna. Pada sesi awal materi, dr. Bella menunjukkan kurva pandemic COVID-19. Dari kurva terlihat jelas pandemic COVID-19 belum berakhir dan kasus masih meningkat setiap harinya. Mengapa penting puskesmas menyusun dokumen disaster plan? Dokumen ini akan membantu puskesmas dalam penanganan bencana dan krisis kesehatan termasuk saat pandemi sekarang ini. Pada dokumen puskesmas disaster plan akan tercantum kebijakan, profil puskesmas (singkat), analisis risiko, struktur organisasi saat bencana, pembagian tugas, fasilitas dan SOP. Artinya sudah ada dokumen sebagai panduan puskesmas yang operasional saat melakukan penanganan bencana dan krisis kesehatan. Dalam sesi ini juga peserta melakukan penugasan analisis risiko dan sistem pengorganisasian. Dari hasil analisis risiko didapatkan 3 jenis bencana yang dihitung yaitu bencana banjir, gempa dan COVID-19.

Kamis, 12 November 2020

Hari kedua materi diawali oleh pemaparan mengenai regulasi terkait standar pelayanan minimum di Puskesmas oleh apt.Gde Yulian Yogadhita, M.Epid., ada tiga peraturan menteri yang dipresentasikan yaitu Permendagri Nomor 101 Tahun 2018, Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 tentang SPM dan Permenkes Nomor 75 Tahun 2019 tentang Krisis Kesehatan. Fokus materi presentasi ada pada regulasi terakhir dimana regulasi ini diharapkan dapat memberikan panduan untuk puskesmas dalam            memenuhi indikator SPM meskipun dalam situasi bencana atau krisis kesehatan. Pada sesi ini juga disampaikan contoh bagaimana Puskesmas dapat berkontribusi dalam perhitungan teknis SPM krisis kesehatan dan KLB yang dibutuhkan provinsi, walau definisi operasional dari komponen – komponen perhitungan masih perlu didiskusikan dengan Dinas Kesehatan Propinsi lebih lanjut. Sesi selanjutnya adalah analisis risiko dan HVA yand disampaikan oleh Madelina Ariani, SKM., MPH., di sesi ini pemateri mengajak partisipasi aktif dari peserta workshop untuk menentukan risiko yang menjadi prioritas penanggulangan krisis kesehatan di wilayah kerja puskesmas Tompe dan memberikan penjelasan mengenai alur informasi dan pembuatan peta respon. Kemudian sesi dilanjutkan dengan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) sesuai dengan risiko yang sudah diidentifikasi sebelumnya.

Pada pembahasan RTL, peserta workshop dari puskesmas Tompei menyebutkan adanya kejelasan mengenai logistik, obat – obatan, tenda, kendaraan, selimut, air, peralatan pertolongan pertama, air kemasan botol, tenda pengungsian, tenda pelayanan medis, makanan/minuman untuk kesiapsiagaan maupun penanggulangan krisis kesehatan terkait dampak gempa, sementara untuk COVID-19 mereka menyebutkan diperlukan kejelasan mengenai APD, obat – obatan, vaksin, swab, rapid, hand sanitizer, pemeriksaan berkala, masker, vitamin, cairan antiseptik untuk dapat dibahas dalam dokumen kesiapsiagaan bencana puskesmas (puskesmas disaster plan), untuk bahan habis pakai diharapkan mekanisme dan SOP pengadaan via kemitraan dan pengajuan ke dinas Kesehatan menjadi potensi sumber daya yang perlu dipetakan dan didokumentasikan di rencana yang akan disusun.

Reporter : Happy R Pangaribuan dan Gde Yulian Yogadhita

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

{tab title=”13 – 14 Nov” class=”info”}

Puskesmas Toaya Kab. Donggala dan Puskesmas Tawaeli Kota Palu

13 – 14 November 2020

puskesmas protokol covid4

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Penugasan struktur organisasi saat bencana oleh Puskesmas Toaya (kiri) dan Pemaparan Materi Kebijakan SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan (kanan)”

Pertemuan ini berlangsung selama dua hari yang berfokus untuk mempelajari dan berdiskusi terkait Sistem Pelayanan Minimum (SPM) Kesehatan dari perspektif bencana dan krisis kesehatan. Peserta yang mengikuti dari Puskesmas Toaya 12 orang dan dari Puskesmas Tawaeli 8 orang. Peserta terdiri dari staff KTU, dokter IGD, dan penanggung jawab program kesehatan masyarakat. Metode pengajaran yang diberikan secara on-site dan melalui virtual. Peserta akan mendapatkan 4 sesi materi selama dua hari yaitu (1) Kebijakan SPM Kesehatan Krisis Kesehatan di Daerah oleh Alfina A.Deu, SKM, M.Si – Kepala UPT P2KT Dinkes Prov. Sulawesi Tengah; (2) Kebijakan dan Indikator SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt; (3) Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna, MPH; (4) Perhitungan teknis SPM oleh Madelina Ariani, MPH.

Jumat, 13 November 2020

Pada pertemuan pertama Happy R Pangaribuan, MPH menyampaikan hasil survei awal ceklist SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan di Puskesmas Toaya dan Puskesmas Tawaeli. Sebelumnya puskesmas Toaya tidak mengirimkan hasil survei, sehingga ceklis survei ini ditanyakan langsung kepada peserta Puskesmas Toaya. Puskesmas Toaya sudah pernah mendapatkan pelatihan terkait dengan manajemen bencana kesehatan dan dalam pelatihan tersebut mereka sudah menyusun struktur penanggulangan bencana dan krisis kesehatan serta sudah melakukan perhitungan analisis risiko bencana secara umum. Berbeda dengan Puskesmas Tawaeli, pengetahuan terkait manajemen bencana kesehatan belum pernah mereka dapatkan. Namun kedua puskesmas tersebut belum mengetahui dan memahami terkait dengan SPM penanggulangan krisis kesehatan. Puskesmas Toaya dan Puskesmas Tawaeli memiliki bidang matra dalam pelayanan sehari – hari. Bidang matra tersebut yang bertanggungjawab menjalankan program terkait dengan bencana dan krisis kesehatan di puskesmas. Puskesmas Tawaeli sudah memiliki Tim Gerak Cepat (TGC).

Alfina A.Deu, SKM, M.Si menyampaikan kinerja puskesmas sangat berperan pada pencapaian SPM krisis kesehatan di provinsi. Standar teknis pemenuhan mutu pelayanan dasar pada SPM bidang kesehatan diatur dalam Permenkes No 4 Tahun 2019. SPM Krisis kesehatan terbagi dua yaitu SPM kesehatan daerah provinsi dan SPM kesehatan daerah kabupaten/kota. SPM provinsi akan melaksanakan pelayanan kesehatan terdampak krisis akibat bencana dan pelayanan kesehatan KLB provinsi. Dimana program pelayanan kesehatan terdampak krisis akibat bencana dan pelayanan kesehatan KLB juga ada di Puskesmas. Data – data dari puskesmas inilah yang dikumpulkan oleh dinkes provinsi, karena puskesmas yang memiliki wilayah kerja.

Selanjutnya pemaparan materi Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna. Sesi ini membahas empat outline presentasi yaitu situasi terkini terkait dengan pandemi COVID-19, manajemen risiko, komponen puskesmas disaster plan dan adaptasi kebiasaan baru. Pelayanan puskesmas pada era pandemic COVID-19 harus memperhatikan protokol kesehatan. Jangan sampai puskesmas menjadi klaster baru pandemi COVID-19. Semakin tinggi kapasitas yang dimiliki oleh Puskesmas dalam manajemen risiko maka risiko bencana akan semakin rendah. Dalam komponen puskesmas disaster plan tercantum hal – hal apa saja yang perlu disiapkan puskesmas sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi bencana dan krisis kesehatan. Pada outline ini dr. Bella menekankan terkait komponen analisis risiko dan struktur organisasi saat bencana berdasarkan insiden sistem komando. Puskesmas Toaya dan Puskesmas Tawaeli melakukan perhitungan analisis risiko bencana. Berdasarkan kemungkinan kejadian bencana, selain COVID-19, Puskesmas Tawaeli memilih bencana Tawuran antar desa dan Puskesmas Toaya memilih kecelakaan lalu lintas sebagai contoh perhitungan analisis risiko. dr. Bella Donna juga menekankan dokumen puskesmas disaster plan akan sangat membantu puskesmas saat melakukan penanganan bencana dan krisis kesehatan.

Sabtu, 14 November 2020

Hari kedua materi diawali oleh pemaparan mengenai regulasi terkait standar pelayanan minimum di puskesmas oleh apt.Gde Yulian Yogadhita, M.Epid., ada tiga peraturan menteri yang dipresentasikan yaitu Permendagri Nomor 101 Tahun 2018, Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 tentang SPM dan Permenkes Nomor 75 Tahun 2019 tentang Krisis Kesehatan. Fokus materi presentasi ada pada regulasi terakhir dimana regulasi ini diharapkan dapat memberikan panduan untuk puskesmas dalam            memenuhi indikator SPM meskipun dalam situasi bencana atau krisis kesehatan. Pada sesi ini juga disampaikan contoh bagaimana puskesmas dapat berkontribusi dalam perhitungan teknis SPM krisis kesehatan dan KLB yang dibutuhkan propinsi, walaupun definisi operasional dari komponen – komponen perhitungan masih perlu didiskusikan dengan dinas kesehatan provinsi lebih lanjut. Sesi selanjutnya adalah analisis risiko dan HVA yand disampaikan oleh Madelina Ariani, SKM., MPH., di sesi ini pemateri mengajak partisipasi aktif dari peserta workshop untuk menentukan risiko yang menjadi prioritas penanggulangan krisis kesehatan di wilayah kerja puskesmas Toaya dan Tawaeli dan memberikan penjelasan mengenai alur informasi dan pembuatan peta respon. Kemudian sesi dilanjutkan dengan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) sesuai dengan risiko yang sudah diidentifikasi sebelumnya.

Pada pembahasan RTL, peserta workshop dari puskesmas Toaya menyebutkan adanya kejelasan mengenai Bahan habis pakai, alat medis minor set, dana transport rujukan, sosialisasi ke remaja, APD, pelatihan BTCLS, Pelatihan program PKPR untuk pendampingan kelompok rentan untuk kesiapsiagaan maupun penanggulangan krisis kesehatan terkait dampak bencana social seperti tawuran, dan peserta workshop dari puskesmas Tawaeli menyebutkan adanya kejelasan mengenai spalk, tandu, tiang infus, sterile handscoen, hacting set, O2 anak, infus set anak, rambu lalin, spanduk himbauan untuk kesiapsiagaan maupun penanggulangan krisis kesehatan terkait dampak bencana kecelakaan lalu lintas (KLL). Sementara untuk COVID-19 peserta dari dua puskesmas tersebut menyebutkan diperlukan kejelasan mengenai APD, face shield, hazmat, hand sanitizer, masker, dana transportasi, Cairan disinfektan, alat tanki semprot, alat pemeriksaan rapid test, TOA, spanduk, poster, leaflet, booth, Pemantauan gizi untuk bayi agar mencegah gizi buruk, Pendampingan bumil risti, memfasilitasi masyarakat agar tidak bayar, pelatihan tentang peningkatan kewaspadaan COVID-19, pelatihan PPI untuk dapat dibahas dalam dokumen kesiapsiagaan bencana puskesmas (Puskesmas disaster-plan), untuk bahan habis pakai diharapkan mekanisme dan SOP pengadaan via kemitraan dan pengajuan ke dinas kesehatan maupun BPBD setempat menjadi potensi sumber daya yang perlu dipetakan dan didokumentasikan di rencana yang akan disusun. Tentu saja dalam RTL juga ditambahkan mengenai manajemen kit untuk penanggulangan krisis Kesehatan seperti peta dasar wilayah kerja puskesmas, pustu, polindes di dua desa tersebut dan alat tulis seperti yang telah diperkenalkan oleh fasilitator saat workshop.

               

Reporter : Happy R Pangaribuan dan Gde Yulian Yogadhita

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

 

{tab title=”14 & 16 Nov” class=”success”}

Puskesmas Biromaru Kabupaten Sigi

14 & 16 November 2020

puskesmas protokol covid5

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan materi Kebijakan dan Indikator SPM Krisis Kesehatan (kiri) dan Penugasan Struktur Organisasi saat Bencana (kanan)”

Pertemuan ini berlangsung selama dua hari yang berfokus untuk mempelajari dan berdiskusi terkait Sistem Pelayanan Minimum (SPM) Kesehatan dari perspektif bencana dan krisis kesehatan. Peserta yang mengikuti sekitar 14 orang terdiri dari staff KTU, dokter IGD, dan penanggung jawab program kesehatan masyarakat. Metode pengajaran yang diberikan secara on-site dan melalui virtual. Peserta akan mendapatkan 4 sesi materi selama dua hari yaitu (1) Kebijakan SPM Kesehatan Krisis Kesehatan di Daerah oleh Alfina A.Deu, SKM, M.Si – Kepala UPT P2KT Dinkes Prov. Sulawesi Tengah; (2) Kebijakan dan Indikator SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt; (3) Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna, MPH; (4) Perhitungan teknis SPM oleh Madelina Ariani, MPH.

Sabtu, 14 November 2020

Pada pertemuan pertama Happy R Pangaribuan, MPH menyampaikan hasil survei awal ceklis SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan di Puskesmas Biromaru. Kepala Puskesmas Biromaru sudah membentuk Tim Gerak Cepat untuk penanganan bencana. Pembentukan tim ini setelah terinspirasi dari pelaksanaan ibadah haji dimana Kepala Puskesmas pernah terlibat sebagai tim kesehatan Ibadah Haji. Tim yang sudah dibentuk belum pernah mendapat pelatihan terkait manajemen penanggulangan bencana. namun tim ini sudah siap ditugaskan jika terjadi bencana. Tim sudah pernah ditugaskan pada bencana banjir. Namun Puskesmas Biromaru belum memiliki struktur organisasi berbasi insiden sistem komando. Khusus bencana, seperti kondisi COVID-19, tim yang banyak turun ke lapangan adalah dari bidang surveilans, pengendalian penyakit, promosi kesehatan dan unit pelayanan kesehatan masyarakat. Puskesmas memiliki data bumil, wanita usia subur, ibu hamil komplikasi dan kelompok rentan lainnya di semua wilayah kerja puskesmas yang berpotensi bencana.

Alfina A.Deu, SKM, M.Si menyampaikan SPM Krisis kesehatan terbagi dua yaitu SPM kesehatan daerah provinsi dan SPM kesehatan daerah kabupaten/kota. SPM provinsi akan melaksanakan pelayanan kesehatan terdampak krisis akibat bencana dan pelayanan kesehatan KLB provinsi. SPM dilaksanakan oleh tenaga kesehatan di semua fasyankes termasuk puskesmas dan bisa juga dilakukan kader kessehatan di bawah pengawasan tenaga kesehatan. Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama menjadi unit terdepan dalam upaya pencapaian target SPM krisis kesehatan.

Selanjutnya pemaparan materi Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna. Sesi diawali dengan pertanyaan dan diskusi bagaimana pengalaman Tim Gerak Cepat Puskesmas Biromaru saat bencana. Peserta menyampailan dalam tim semua bidang terkait disatukan, ada dokter, perawat, bidan, farmasi, surveilans dan promosi kesehatan. Sebaiknya tim tersebut terus dilatih sehingga tim ini bisa menjadi Emergency Medical Team (EMT) type 1 fixed atau mobile. Tergantung pada kapasitas tim. Terkait prosedur dan kinerja tim tersebut juga akan tercantum dalam dokumen Puskesmas Disaster Plan. Di dalam dokumen ini ada komponen struktur organisasi saat bencana, Tim Gerak Cepat akan masuk dalam bidang operasional di struktur. Analisis risiko penting untuk melihat bencana apa yang berisiko tinggi di wilayah Puskesmas Biromaru sehingga berdasarkan bencana tersebut puskesmas dapat membuat skenario penanganan bencana. Artinya dalam komponen puskesmas disaster plan sudah tercantum hal – hal apa saja yang perlu disiapkan puskesmas sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi bencana dan krisis kesehatan. Dalam penugasan Puskesmas Biromaru menghitung analisis risiko bencana Gempa Bumi dan COVID-19.

Senin, 16 November 2020

Hari kedua materi diawali oleh pemaparan mengenai regulasi terkait standard pelayanan minimum di Puskesmas oleh apt.Gde Yulian Yogadhita, M.Epid., ada tiga peraturan menteri yang dipresentasikan yaitu Permendagri Nomor 101 Tahun 2018, Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 tentang SPM dan Permenkes Nomor 75 Tahun 2019 tentang Krisis Kesehatan. Fokus materi presentasi ada pada regulasi terakhir dimana regulasi ini diharapkan dapat memberikan panduan untuk puskesmas dalam            memenuhi indikator SPM meskipun dalam situasi bencana atau krisis kesehatan. Pada sesi ini juga disampaikan contoh bagaimana puskesmas dapat berkontribusi dalam perhitungan teknis SPM krisis kesehatan dan KLB yang dibutuhkan propinsi, walau definisi operasional dari komponen – komponen perhitungan masih perlu didiskusikan dengan Dinas Kesehatan Propinsi lebih lanjut. Sesi selanjutnya adalah analisis risiko dan HVA yand disampaikan oleh Madelina Ariani, SKM., MPH., di sesi ini pemateri mengajak partisipasi aktif dari peserta workshop untuk menentukan risiko yang menjadi prioritas penanggulangan krisis kesehatan di wilayah kerja puskesmas Biromaru dan memberikan penjelasan mengenai alur informasi dan pembuatan peta respon. Kemudian sesi dilanjutkan dengan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) sesuai dengan risiko yang sudah diidentifikasi sebelumnya.

Pada pembahasan RTL, peserta workshop dari puskesmas Biromaru menyebutkan adanya kejelasan mengenai alat medis, obat-obatan, APD, makanan – minuman, Bantuan makanan bergizi, tenda, lampu senter, alarm gempa, fasilitas untuk nakes (akomodasi), Simulasi, Pelatihan penanganan gizi, Pelatihan tanggap bencana, Pelatihan kedaruratan medis untuk kesiapsiagaan maupun penanggulangan krisis kesehatan terkait dampak bencana gempa, sementara untuk COVID-19 peserta menyebutkan diperlukan kejelasan mengenai APD, alkes, suplemen multivitamin, makanan bergizi, kaca pembatas, Pelatihan tentang gizi, pelatihan khusus COVID-19 /penanggulangan klinis, tenaga epidemiologi untuk analis COVID-19, insentif nakes untuk dapat dibahas dalam dokumen kesiapsiagaan bencana puskesmas (Puskesmas disaster plan), untuk pelatihan- pelatihan diharapkan mekanisme dan SOP pengadaan via kemitraan dan pengajuan ke dinas kesehatan maupun BPBD setempat menjadi potensi sumber daya yang perlu dipetakan dan didokumentasikan di rencana yang akan disusun. Tentu saja dalam RTL juga ditambahkan mengenai manajemen kit untuk penanggulangan krisis kesehatan seperti peta dasar wilayah kerja puskesmas, pustu, polindes di Biromaru dan alat tulis seperti yang telah diperkenalkan oleh fasilitator saat workshop.

Reporter : Happy R Pangaribuan dan Gde Yulian Yogadhita

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

 

{tab title=”16 & 17 Nov ” class=”danger”}

Puskesmas Donggala Kota

16 & 17 November 2020

puskesmas protokol covid6

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Diskusi Penugasan Struktur Organisasi saat Bencana (kiri) dan Pemaparan materi Kebijakan dan Indikator SPM Krisis Kesehatan (kanan)”

Pertemuan ini berlangsung selama dua hari yang berfokus untuk mempelajari dan berdiskusi terkait Sistem Pelayanan Minimum (SPM) Kesehatan dari perspektif bencana dan krisis kesehatan. Peserta yang mengikuti sekitar 17 orang terdiri dari staff KTU, dokter IGD, dan penanggung jawab program kesehatan masyarakat. Metode pengajaran yang diberikan secara on-site dan melalui virtual. Peserta akan mendapatkan 4 sesi materi selama dua hari yaitu (1) Kebijakan SPM Kesehatan Krisis Kesehatan di Daerah oleh Alfina A.Deu, SKM, M.Si – Kepala UPT P2KT Dinkes Prov. Sulawesi Tengah; (2) Kebijakan dan Indikator SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt; (3) Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna, MPH; (4) Perhitungan teknis SPM oleh Madelina Ariani, MPH.

Senin, 16 November 2020

Pada pertemuan pertama Happy R Pangaribuan, MPH menyampaikan hasil survei awal ceklis SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan di Puskesmas Donggala Kota. Peserta belum pernah mendapatkan pelatihan erkait dengan SPM penanggulangan krisis kesehatan. Program – program kebencanaan pada fase pra bencana dan pasca bencana belum ada. Pada saat bencana gempa (2018), hanya 25% tenaga keseahtan yang melakukan pelayanan. Sebagian besar tenaga kesehatan terkena dampak bencana dan memilih untuk mengungsi. Puskesmas Donggala Kota juga belum memiliki tim bencana, struktur organisasi saat bencana dan dokumen perencanaan penanggulangan bencana dan krisis kesehatan. Peserta juga menyebutkan mereka selalu kewalahan dan kesulitan melakukan pelayanan saat bencana. seperti pada kondisi sekarang pandemic COVID-19, tenaga kesehatan terkena COVID-19 dan sudah 3 kali puskesmas menutup pelayanan kesehatan.

Pada pemaparan materi Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna, peserta banyak bertanya terkait koordinasi dengan lintas sektoral khususnya dinas kesehatan kabupaten kota dalam penanganan bencana COVID-19. dr. Bella Donna menyampaikan di dalam dokumen puskesmas disaster plan terdapat komponen struktur organisasi saat bencana. struktur organisasi ini berlaku untuk semua jenis bencana yang terjadi, termasuk bencana pandemi COVID-19. Bidang apa yang harus diaktifkan tergantung dengan jenis bencana. Misalnya pada bencana pandemi COVID-19 yang diaktifkan sub klaster kesehatan operasional, sub klaster kesehatan pengendalian penyakit dan tim promosi kesehatan. Berbeda dengan bencana gempa, semua klaster kesehatan pada bencana gempan penting untuk diaktifkan termasuk sub klaster kesehatan kespro, gizi, dan keswa. Melalui analisis risiko bencana puskesmas bisa mengembangkan skenario penanganan bencana dan krisis kesehatan. Dalam penugasan Puskesmas Donggala Kota menghitung analisis risiko bencana Gempa Bumi dan COVID-19. Di akhir sesi ini Kepala Puskesmas sepakat akan membentuk struktur organisasi saat bencana dan krisis kesehatan di Puskesmas Donggala Kota dan segera akan dibuat SK tim.

Selanjutnya Alfina A.Deu, SKM, M.Si menyampaikan bagaimana kebijakan SPM krisis kesehatan di daerah. SPM Krisis kesehatan terbagi dua yaitu SPM kesehatan daerah provinsi dan SPM kesehatan daerah kabupaten/kota. SPM provinsi akan melaksanakan pelayanan kesehatan terdampak krisis akibat bencana dan pelayanan kesehatan KLB provinsi. SPM provinsi bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan pelayanan kesehatan KLB menyangkut standar jumlah kualitas barang/jasa, standar jumlah SDM kesehatan dan petunjuk teknis/tata cara pemenuhan standar. Kinerja puskesmas akan mempengaruhi target pencapaian SPM krisis kesehatan di provinsi, karena puskesmas yang memiliki wilayah kerja pelayanan. Alfina A.Deu, SKM, M.Si menekankan sudah saatnya puskesmas memikirkan dan menyusun segera program penanganan krisis kesehatan dan KLB di wilayah kerja puskesmas.

Selasa, 17 November 2020

Hari kedua materi diawali oleh pemaparan mengenai regulasi terkait standard pelayanan minimum di Puskesmas oleh Apt.Gde Yulian Yogadhita, M.Epid., ada tiga peraturan menteri yang dipresentasikan yaitu Permendagri Nomor 101 Tahun 2018, Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 tentang SPM dan Permenkes Nomor 75 Tahun 2019 tentang Krisis Kesehatan. Fokus materi presentasi ada pada regulasi terakhir dimana regulasi ini diharapkan dapat memberikan panduan untuk puskesmas dalam    memenuhi indikator SPM meskipun dalam situasi bencana atau krisis kesehatan. Pada sesi ini juga disampaikan contoh bagaimana Puskesmas dapat berkontribusi dalam perhitungan teknis SPM krisis kesehatan dan KLB yang dibutuhkan propinsi, walau definisi operasional dari komponen – komponen perhitungan masih perlu didiskusikan dengan Dinas Kesehatan Propinsi lebih lanjut. Sesi selanjutnya adalah analisis risiko dan HVA yand disampaikan oleh Madelina Ariani, SKM., MPH., di sesi ini pemateri mengajak partisipasi aktif dari peserta workshop untuk menentukan risiko yang menjadi prioritas penanggulangan krisis kesehatan di wilayah kerja puskesmas Donggala dan memberikan penjelasan mengenai alur informasi dan pembuatan peta respon. Kemudian sesi dilanjutkan dengan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) sesuai dengan risiko yang sudah diidentifikasi sebelumnya.

Pada pembahasan RTL, peserta workshop dari puskesmas Donggala menyebutkan adanya kejelasan mengenai Logistik ibu hamil, obat-obatan, pos darurat, kit manajemen bencana, tenda posko kesehatan, kendaraan operasional, Simulasi, Pengkaderan, materi penyuluhan ke masyarakat, pelatihan teknis: ATLS, ACLS, EKG untuk dokter, pelatihan BTCLS/ PPGD untuk awam khusus untuk kesiapsiagaan maupun penanggulangan krisis kesehatan terkait dampak bencana gempa, sementara untuk COVID-19 peserta menyebutkan diperlukan kejelasan mengenai APD, alkes, suplemen multivitamin, makanan bergizi, kaca pembatas, Pelatihan tentang gizi, Pelatihan khusus COVID-19 /penanggulangan klinis, Tenaga analis COVID-19, insentif nakes untuk dapat dibahas dalam dokumen kesiapsiagaan bencana puskesmas (Puskesmas disaste -plan), untuk pelatihan – pelatihan diharapkan mekanisme dan SOP pengadaan via kemitraan dan pengajuan ke dinas kesehatan maupun BPBD setempat menjadi potensi sumber daya yang perlu dipetakan dan didokumentasikan di rencana yang akan disusun. Tentu saja dalam RTL juga ditambahkan mengenai manajemen kit untuk penanggulangan krisis kesehatan seperti peta dasar wilayah kerja puskesmas, pustu, polindes di wilayah Donggala dan alat tulis seperti yang telah diperkenalkan oleh fasilitator saat workshop.

Reporter : Happy R Pangaribuan dan Gde Yulian Yogadhita

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

{/tabs}

 

{/sliders}

Materi: Bencana dan Krisis Kesehatan-2020