Reportase Kegiatan Seminar dan Workshop Online PENYUSUNAN RENCANA PENANGANAN BENCANA DI RUMAH SAKIT (HOSPITAL DISASTER PLAN)

pre fornas bencana 2 nov

Reportase Kegiatan

Seminar dan Workshop Online

PENYUSUNAN RENCANA PENANGANAN BENCANA DI RUMAH SAKIT

(HOSPITAL DISASTER PLAN)

2 – 3 november 2020

 pre fornas bencana 2 nov

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Sesi Diskusi Analisis Risiko, Peta Respon, Data dan Informasi”

Sudah saatnya rumah sakit memahami bahwa Hospital Disaster Plan sangat penting dipersiapkan sejak sekarang, yang mencakup semua rencana kebutuhan dan penanganan bencana alam serta non alam. Melalui workshop ini diharapkan peserta memahami bagaimana menyusun HDP dan menyadari bahwa HDP ini sangat penting sebagai kesiapan rumah sakit dalam menghadapi bencana dan krisis kesehatan. Workshop ini berlangsung selama 2 hari secara daring. Peserta yang mengikuti workshop terekam sebanyak 132 orang. Pertemuan hari pertama membahas materi tentang Akreditasi (SNARS) dan komoponen HDP, Logistik Medik, dan Sistem Komando. Pertemuan hari kedua membahas tentang Pengendalian Penyakit Infeksi, Analisis Risiko, dan Surveilans Kesehatan.

 

Senin, 2 November 2020

           Pada sesi materi pertama oleh dr. Bella Donna, MPH, yang dibutuhkan dalam penyusunan HDP adalah protap apa saja yang harus dibuat, siapa yang harus membuat, bagaimana supaya respon dapat berjalan sesuai dengan rencana, bagaimana pengorganisasian tim saat bencana, peralatan yang diperlukan dan mnajemen kedaruratan. Dalam SNARS Edisi 1.1 untuk menilai kesiapan yang ada di RS untuk menghadapi bencana diketahui melalui dokumen HDPP yang sudah disusun. Selanjutnya terkait dengan sistem komando yang disampaikan oleh dr. Hendro Wartatmo, menekankan bahwa struktur organisasi tim bencana yang sudah ada dalam dokumen HDP dapat dikatakan berjalan jika sudah memenuhi 3 hal berikut : (1) Pembagian tugas, (2) Komunikasi, (3) Plan B. Ketiga hal ini lah disebut dengan pengorganisasian berbasi Incident Command System/ICS atau sistem komando. Sistem ini bisa membagi tugas ke masing-masing anggota tim sehingga semua anggota mengetahui apa yang menajdi tugas mereka. Kemudia terbangun komunikasi antar anggota tim. Plan B yang dimaksud adalah rencana cadangan menyangkut orang, barang dan prosedur.Terkait logistik saat bencana, dr. Sulanto Danu menekankan logistik merupakan unsur pokok yang menentukan berhasil atau gagalnya manajemen bencana. Dalam pengorganisasian sistem komando Bidang Logistik ini menjadi satu bidang tersendiri. Persipan logistik bergantung pada fase bencana dan jenis bencana yang berpotensi di wilayah rumah sakit. Fase bencana yang dimaksud adalah pada fase pra bencana, fase saat bencana dan fase pasca becana hal-hal apa saat yang perlu disiapkan rumah sakit. Bidang logistik bertanggung jawab dalam penerimaan bantuan logistik, penyimpanan logistik dan pendistribusian logistik.

           Pada sesi diskusi peserta menanyakan bagaiaman koordinasi rumah sakit dengan instansi terkait bencana dan dengan siapa sebaiknya rumah sakit berkoordinasi aktif. Jika daerah sudah memiliki tim bencana daerah, maka rumah sakit masuk kedalam atau bagian dari tim bencana dinas kesehatan. Karena didalam tim bencana daerah dinas kesehatan masuk kedalam bidang operasional untuk pelayanan kesehatan. Pelayanan sektor kesehatan berpusat di klaster kesehatan yang dikoordinasi oleh dinas kesehatan. Dinas Kesehatan membentuk tim bencana berdasarkan ICS seperti yang disampaikan pada sesi materi, rumah sakit masuk dalam bidang operasional struktur organisasi tim bencana Dinas Kesehatan. Memang sekarang ini belum semua dinas kesehatan memiliki tim bencana yang sudah tersosialisasikan kepada pihak terkait. Ini menjadi tantangan bersama kedepannya, bagaimana membentuk satu sistem koordinasi yang kuat dan terintegrasi dari dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, BPBD dan sektor terkait lainnya dalam penanggulangan bencana dan krisis kesehatan.

Selasa, 3 November 2020

            Sesi hari ini diawali dengan penyampaian materi Pengendalian Penyakit Infeksi (PPI) oleh dr. Handoyo Pramusinto, SpB. Pedoman penilaian PPI terdapat dalam Standar AKreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi 1.1. di dalam diatur terkait dengan kepemimpinan dan tata Kelola PPI serta transmisi infeksi. WHO juga sudah menerbitkan pedoman PPI yaitu Infection Prevention and Control. Program PPI ini terkait dengan kewaspadaan isolasi, surveilans, bundles, diklat PPI, deteksi KLB dan ICRA bangunan. Selanjutnya pada sesi analisis risiko oleh Madelina Ariani, MPH juga menyampaikan terkait dengan pengendalian penularan infeksi di rumah sakit bisa dicegah sejak dini dengan melakukan analisis risiko terlebih dahulu serta menyusun SOP yang dibutuhkan terkait prosedur. Pada dasarnya banyak tools yang dapat digunakan untuk menilai risiko, ada Health Risk Appraisal (HRA) Instrument, Hazard Vulnerability Analysis (HVA) dan lain – lain. Namun pada dasarnya langkahnya adalah dimulai dari penentuan dan penilaian hazards, hitung dampaknya (ini indikatornya banyak), lalu analisis risikonya. Madelina Arina menunjukkan tools Hospital Safety Index (HSI), dimana HSI ini digunakan untuk mengukur tingkat kesiapan rumah sakit dalam menghadapi bencana dan krisis kesehatan. Terkait surveilans kesehatan saat bencana yang dipaparkan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt, peran surveilans bencana untuk failitas kesehatan adalah sebagai dasar ilmiah untuk melakukan mobilisasi sumber daya saat penanganan krisis baik yang bersifat mendadak maupun tidak. Surveilans di rumah sakit berbasi indikator dan berbasi kejadian bencana seperti setelah sudah melakukan analisis risiko bencana.

      Pada sesi diskusi peserta menanyakan apakah HDP harus disusun menurut spesifik potensi bencana yang ada, misalnya HDP untuk bencana gempa akan berbeda dengan HDP untuk bencana tsunami. Pemateri menekankan kembali kenapa melakukan perhitungan analisis risiko salah satunya untuk menentukan jenis bencana apa dan prioritas apa yang harus disiapkan untuk skenario. Jika dalam 1 wilayah terdapat 2 bencana alam, bisa membuat skenario bencana alam dan bencana non alam atau bisa menambahkan bencana sosial. Ini bisa dibuat dalam satu perkembangan skenario. Namun untuk tim bencana disesuaikan dengan jenis bencana yang terjadi. Misalnya bencana pandemc COVID-19, penanggung jawab bidang operasional dipegang oleh dokter s[esialis penyakit dalam. Pada saat gempa atau tsunami, dokter spesialis penyakit dalam tersebut bisa berubah menjadi dokter bedah. Artinya tim ini fleksibel yang bisa dioperasikan untuk semua situasi bencana. Bidang operasionalnya yang bisa berubah.

 

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

 

Untu materi selengkapnya diakses di https://bencana-kesehatan.net/index.php/65-agenda/3976-penyusunan-rencana-penanganan-bencana-di-rumah-sakit

Reportase Seminar Online Pre Fornas JKKI PENYUSUNAN RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA DAN KRISIS KESEHATAN DI PUSKESMAS

pre fornas bencana

Reportase Seminar Online Pre Fornas JKKI

PENYUSUNAN RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA DAN KRISIS KESEHATAN DI PUSKESMAS

26-27 Oktober 2020

pre fornas bencana

Dok. PKMK FK-KM UGM “Pemaparan materi Konsep dan Komponen Puskesmas Disaster Plan”

            Workshop ini merupakan rangkaian dari kegiatan Pre Fornas JKKI yang bertujuan untuk mendorong puskesmas dalam menyusun dan mempersiapkan rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan di wilayah kerja puskesmas masing – masing. Workshop berlangsung selama 2 hari yang dihadiri oleh 35 peserta melalui daring. Pertemuan pertama membahas terkait dengan konsep puskesmas disaster plan, sistem komando dan logistik kesehatan. Pertemuan kedua membahas terkait dengan surveilans kesehatan, analisis risiko dan pengembangan skenario.

Senin, 26 Oktober 2020

dr. Bella Donna M.Kes menekankan dalam puskesmas disaster plan akan mencakup semua kebutuhan puskesmas dalam kesiapan menghadapi bencana. Dokumen puskesmas disaster plan bukan sesuatu hal yang sulit untuk disiapkan oleh puskesmas. Dokumen ini mencakup kebijakan, analisis risiko peta rawan bencana, pengorganisasian, tugas pokok, SOP, formulir, glossary dan fasilitas. Mengadaptasi pada pandemi sekarang, maka dalam dokumen ditambahkan dengan laboratorium dan surveilans. Dalam pengorganisasian tersebut disusun stuktur organisasi saat bencana berbasis dengan Incident Command System (ICS) atau sistem komando. Pemahaman terkait sistem komando ini lebih diperdalam lagi pada seri materi pengorgansasian. Rencana penyusunan organisasi tersebut harus berdasarkan organisasi sehari – hari puskesmas, sederhana mungkin tetapi mencakup semua kebutuhan. Selanjutnya terkait dengan logistik kesehatan saat bencana di puskesmas, dr. Sulanto Danu menyampaikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dipahami oleh puskesmas saat menerima bantuan logistik, menyimpan logistik dan mendistribusikan logistik kesehatan. Saat penerimaan haru melakukan pengecekan kualitas logistik kesehatan apakah sudah sesuai dengan standar. Semua proses penerimaan, penyimpanan dan pendistribusian harus terdokumentasi dengan baik.

Pada sesi diskusi peserta menyampaikan bahwa secara terstruktur disaster plan ini masih lemah. Perlu penguatan dari segi kebijakan dan pedoman dari masing – masing daerah. Selama ini rencana kontijensi masih terkait dengan bencana alam, untuk rencana kontijensi penyakit menular sangat jarang kita. Menanggapi hal tersebut sesuai dengan materi yang sudah dipaparkan, dr. Bella Donna menyetujui bahwa skenario yang disusun dalam rencana kontijensi tidak bisa hanya bencana alam saja tetapi juga bencana non alam. Bukan hanya sekedar dokumen yang ditulis atau dicatat, tetapi bagaimana dokumen ini tetap operasional dan bisa dimobilaisasi seefektif mungkin. Dalam hal ini pihak akademisi bisa berperan memberikan policy brief untuk menyampaikan bahwa penting rencana kontijensi untuk COVID-19 berdasarkan data ilmiah yang real.

 

Selasa, 27 Oktober 2020

            Pertemuan kedua diawali oleh materi surveilans kesehatan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt. melalui kegiatan sureveilans kesehatan, puskesmas bisa mengetahui apa yang menjadi masalah dan bagaimana intervensi dan implementasi untuk merespon problem tersebut. Ada kajian terus menerus yang dilakukan pada surveilans kesehatan ini. Tujuan dari bentuk surveilans beragam sesuai dengan prioritas kebutuhan. Inovasi ini dapat dikembangkan dan dimulai dari puskesmas. Kegiatan surveilans ini berkaitan dengan analisis risiko bencana. Hal ini juga disampaikan oleh Madelina Ariani, MPH, melalui analisis risiko bencana maka ada diketahui potensi bencana apa yang menjadi prioritas penanganan. dengan demikian tim surveilans ataupun tim logistik dapat menyusun perencanaan menyesuaikan dengan potensi bencana tersebut. Secara umum 3 langkah analisis risiko yaitu menentukan potensi ancaman bencana, menilai dampak bencana dan menganalisis risiko bencana. Madelina Ariani, MPH juga memperkenalkan beberapa tools sederhana dalam melakukan perhitungan analisis bencana, salah satunya dengan Hazard Vulnerability Analysis (HVA) Tool.

            Pada sesi penugasan Desima Hutapea, SKM dari Puskesmas Sibolangit bersedia menjadai contoh untuk mempraktekkan perhitungan analisis risiko. Beberapa potensi bencana yang terjadi di wilayah kerja Sibolangit adalah erupsi gunung Sinabung, banjir bandang, kecelakaan lalu lintas, longsor, COVID-19. Dari potensi tersebut dilakukan perhitungan banjir bandang dan covid. Banjir bandang dan COVID-19 masuk dalam kategori risiko tinggi setelah melakukan analisis. Selama ini di daerah rencana kontijensi yang sudah ada adalah rencana kontijensi Letusan Gunung Merapi Sinabung. Dilanjutkan dengan sesi diskusi oleh peserta lain dari Stikes Padang, menanyakan terkait dengan surveilans ini dimana peran dari akademisi. Banyak hal yang bisa dilakukan oleh akademisi salah satunya riset terkait dengan surveilans. Banyak yang bisa digali, bisa terkait dnegan informasi, apakah tenaga kesehatan di puskesmas saat bencana sudah tercukupi. Pihak akademisi juga bisa menjadi Liaison Officer dalam sistem komando puskesmas saat terjadi bencana, membantu puskesmas dalam menerima relawan.

 

Reporter : Happy R Pangaribuan

Div Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

Presentasi Hasil Proposal Penelitian Kajian Kesiapsiagaan Rumah Sakit Dalam Menghadapi Pandemi COVID-19 Berbasis Sistem Komando di Wilayah DIY dan DKI Jakarta

psbb zoom

Reportase

Zoom Meeting

Presentasi Hasil Proposal Penelitian

Kajian Kesiapsiagaan Rumah Sakit Dalam Menghadapi Pandemi COVID-19 Berbasis Sistem Komando di Wilayah DIY dan DKI Jakarta

Selasa, 13 Oktober 2020

psbb zoom

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan dan diskusi hasil penelitian”

Sesi kali ini dibawakan Madelina Ariani, MPH dan mendapat masukan dari pembahas yaitu dr. Hendro Wartatmo. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur kesiapsiagaan rumah sakit berbasis sistem komando dalam menghadapi pandemi COVID-19 dengan metode penelitian dalam bentuk penelitian dokumentasi menggunakan pendekatan kualitatif. Sebanyak 146 RS yang mengikuti workshop aktivasi Hospital Disaster Plan (HDP) berbasis sistem komando selama Maret – Juni 2020. Dari workshop tersebut, hasil penelitian menunjukkan gambaran aktivasi HDP di rumah sakit selama pandemi COVID-19. Kemudian selanjutnya dilakukan wawancara mendalam pada RSUD Wates, RSUD Sleman, RS UGM, RS JIH, RSJ Ghrasia, RS Wonosari dan RSUD Tarakan. Kesiapsiagaan rumah sakit dalam menghadapi COVID-19 berdasarkan sistem komando tertuang dalam Hospital Disaster Plan. Berdasarkan waktu, kesiapsiagaan rumah sakit rendah ke sedang. HDP yang sudah dibentuk belum mencakup bencana non alam dan penanganan COVID-19 masih terpisah dari HDP. Selama ini rumah sakit baru sebatas melakukan pembentukan tim Satgas COVID, namun prinsip pembagian tugas (tupoksi), alur komunikasi, perencanaan masih perlu ditingkatkan. Banyak hambatan yang dihadapi oleh rumah sakit, perubahan pengetahuan, penggunaan istilah – istilah baru dan kebijakan yang berubah dalam waktu dekat menjadi tantangan tersendiri bagi rumah sakit. Di samping aktif meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan rumah sakit juga harus aktif dalam update pengetahuan dan sosialisai terkait COVID-19. Keterbatasan sumber daya dan klaim juga menjadi kendala di rumah sakit.

 

Diskusi :

Diskusi lebih banyak membahas setelah hasil penelitian ini apa yang bisa dilakukan dan bagaimana rumah sakit tetap konsisten untuk melakukan pelayanan kesehatan semaksimal mungkin. dr. Hendro menyampaikan bahwa semua RS memiliki kesamaan yaitu semua sudah lulus akreditasi dan tentu dalam akreditasi tersebut sudah menyusun HDP. HDP di RS ada yang memakai Hospital Incident Command System (HICS) dan Major Incident Medical Management Support (MIMMS). Keunggulan menggunakan HICS adalah networking. Penelitian ini bagus sekali, pandemi belum selesai artinya penelitian ini terbuka sekali untuk dilanjutkan untuk melihat kesinambungan rumah sakit dalam menghadapi COVID-19 sejak awal sampai akhirnya seperti apa. Bencana belum berakhir, konsistensi insitusi untuk menghadapi COVID-19 ini seperti apa? Ini bisa menjadi semakin berat, kasus terus bertambah sementara APD terbatas dan kemampuan juga terbatas. Sistem komando sangat fleksibel, sangat bisa dipakai untuk semua situasi, hanya belum semua rumah sakit yang menyiapkan. Perlu pembelajaran yang lebih terkait sistem komando ini. Narasumber menyampaikan seluruh kegiatan ini didokumentasikan dengan baik di website bencana https://bencana-kesehatan.net/. Bagi peserta yang menginginkan proposal dapat mengirimkan email kepada tim, jika ingin menduplikasi proposal. Ada beberapa hal yang ingin di – crosscheck, misalnya sistem komando dari dinas kesehatan dan jejaring seperti apa.

Peserta dari Dinkes NTB menyatakan bahwa RS provinsi membentuk satu rumah sakit darurat yang bekerjasama dengan rumah sakit haji. Sehingga pasien – pasien yang di Mataram bisa mendapatkan pelayanan lebih baik dan lebih cepat. Pada Juli kemarin memang kapasitas rumah sakit belum memadai untuk menangani pasien di Mataram. Dengan adanya kebijakan baru yaitu sistem pengkategorian pasien, ini sangat membantu rumah sakit. Pasien yang bergejala ringan dan tanpa gejala bisa dirawat (isolasi mandiri) di rumah, tentu dengan catatan memperhatikan protokol kesehatan. Kemudian dari segi manajemen, rumah sakit di NTB sudah mendapatkan pembiayaan dan logistik. Dinkes memberikan bantuan logistik ke rumah sakit. Jika dilihat dari data, NTB memiliki case mortality yang tinggi, karena banyak pasien yang memiliki penyakit penyerta. Salah satu strategi yang dilakukan adalah meningkatkan program prolanis, mencari sedini mungkin pasien penyerta yang terpapar COVID-19. dr. Hendro mengingatkan ada kesulitan dalam pelaksanaan isolasi mandiri, jadi kebijakan ini harus diperhatikan betul. Problem yang dihadapi NTB dihadapi semua daerah dan masing – masing daerah berupaya mengahadapinya secara efisien.

Sistem komando dan gugus tugas merupakan satu rangakaian bukan dua hal atau sistem yang berbeda. Gugus tugas adalah “benda”, sistem komando adalah sistemnya. Artinya kemampuan rumah sakit mengaktifkan satuan gugus tugas berbasis sistem komando. Indikator untuk melihat apakah sudah berbasis sistem komando ada 3 hal yaitu terpenuhi who doing what (pembagian tugas), communication (komunikasi), dan what if (rencana cadangan). Dalam penelitain yang tidak ter – crosscheck adalah bagaimana daerah memimpin dan menjadi koordinator di daerah. Hubungan dinkes dengan rumah sakit belum termuat di penelitian ini. Jika kesiapsiagaan RS bagus tapi daerah tidak memiliki komandan dan ini pasti menjadi suatu hal yang sulit. Ini juga menarik untuk diteliti selanjutnya bagaimana sistem komando di dinkes. Selanjutnya akan aada diseminasi hasil penelitian, harapannya peserta yang ikut dalam seminar ini, ikut juga dalam diseminasi. Sehingga bisa bersama – sama memberikan masukan terkait dengan hasil penelitian untuk dijadikan lesson learnt dan rekomendasi dalam meningkatkan sistem layanan kesehatan di rumah sakit selama pandemi COVID-19.

 

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

Reportase : Dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar di Komunitas Terhadap Kunjungan Pasien COVID-19 Rumah Sakit se-Jabodetabek dan DIY

sc PSBB

Reportase Zoom Meeting

Presentase Duseminasi Hasil

Dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar di Komunitas Terhadap Kunjungan Pasien COVID-19 Rumah Sakit se-Jabodetabek dan DIY

12 Oktober 2020

sc PSBB

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan hasil penelitian (kiri), pembahasan dari Dinkes DIY (tengah) dan Dinkes DKI (kanan)

PKMK – Yogya. Hasil penelitian ini dipaparkan oleh Gde Yulian Yogadhita, M.Epid, Apt dengan 3 orang pembahas yaitu dr. Darwito dari PERSI, dr. Fitri dari Dinkes DIY dan dr. Sulung dari Dinkes DKI. Regulasi terkait dengan COVID-19 oleh pemerintah DKI dan DIY, maupun pemerintah pusat sudah ada dan cukup banyak diterbitkan terutama untuk mengatur pembatasan sosial baik itu pembatasan sosial skala besar (PSBB) maupun skala komunitas. Sebelum kebijakan PSBB diberlakukan, sudah ada kebijakan pembatasan sosial di beberapa daerah, dan setelah PSBB semakin banyak aturan yang diterbitkan. Persepsi masyarakat terhadap regulasi dan pedoman yang diterbitkan pemerintah cukup baik. Sebagian besar responden menyatakan ada informasi dari tokoh masyarakat, kelurahan/RT/RW kepada masyarakat mengenai pencegahan COVID-19.Dari data hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pembatasan sosial yang diterbitkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah DIY dan Jabodetabek mampu menekan tingkat kunjungan pasien periode Maret hingga Juli, terlihat bahwa tidak terjadi lonjakan yang ekstrim yang melampaui kapasitas kesehatan setempat. Sehingga selama belum terjadi lonjakan kunjungan pasien dengan pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial, dapat memberikan waktu untuk pemerintah daerah dalam upaya menyiapkan kapasitas lonjakan (surge capacity) baik berupa memperbaiki maupun meningkatkan kapasitas layanan kesehatan.

Diskusi :

Sesi diskusi membahas 3 topik secara umum yaitu terkait gambaran PSBB di DKI, gambaran pembatasan di DIY dan terkait ketaatan terhadap kebijakan yang dibentuk. dr. Sulung menyatakan sepakat dengan hasil penelitian. Memang setelah 2 minggu pelaksanaan PSBB yang pertama di Jakarta, terjadi penurunan kasus. Dan selama PSBB berlangsung dilakukan pemetaan kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan sebagai kesiapan jumlah pasien semakin banyak. Masyarakat yang dihadapi bukan hanya pekerja lokal, melainkan juga banyak masyarakat yang melakukan perjalanan luar kota untuk urusan pekerjaan. Peran seluruh fasyankes perlu untuk ditingkatkan. Mungkin yang menjadi perhatian ke depannya terkait penelitian ini adalah mengenali karakteristik responden. Misalnya responden yang berusia di atas 60 tahun mungkin tidak mengetahui adanya informasi lewat media sosial atau responden yang tinggal di perumahan elit mungkin tidak mengetahui adanya informasi dari kepala RT/RW setempat. Selanjutnya terkait dengan PSBB yang disampaikan oleh dr. Fitri, DIY memang tidak menerapkan PSBB namun terdapat regulasi terkait dengan pembatasan. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) COVID di DIY tidak hanya di tingkat provinsi namun sampai dengan tingkat kabupaten, kecamatan dan tingkat desa. Pembentukan satgas ini sangat efektif. Khususnya di desa dengan adanya satgas maka terbangun pemberdayaan masyarakat. Apabila ada kasus di desa maka terbentuk koordinasi di Satgas desa dengan puskesmas. Sehingga masyarakat bekerja sama dalam penanganan COVID-19 di desa.

dr. Darwito menunjukkan gambaran terkait kebijakan PSBB, poin penting keberhasilkan kebijakan ini adalah ketaatan. Masyarakat banyak yang tidak taat disebabkan oleh factor keterbatasan pengetahuan, merasa tidak peduli dan belum menjadi prioritas hidup. Masyarakat merasa tidak peduli karena belum tersentuh dan bagi masyarakat ekonomi masih menjadi prioritas yang utama. Pengetahuan terkait COVID ini juga selalu berubah sehingga mitigasi juga berubah. Artinya komunikasi yang utama, bagaimana perubahan ini dapat disosialisaikan dengan baik kepada masyarakat. Salah satu mitigasi yang sudah ada adalah dengan adanya peraturan dan pelaksanaan atas peraturan tersebut.

Narasumber menekankan kembali penelitian ini merupakan dokumentasi dari bagaimana PSBB bisa mempengaruhi masyarakat dan bagaimana masyarakat menyikapi kebijakan PSBB. Dinkes DIY sudah memanfaatkan waktu leg seperti yang disebutkan sebelumnya yaitu waktu selama belum terjadi lonjakan, pada saat PSBB dimanfaatkan untuk memperkuat kualitas pelayanan kesehatan. Dari awal pengembangan proposal sudah concern dengan juga pelayanan kesehatan untuk pasien non COVID-19. Ternyata sudah diakomodasi juga oleh Dinkes DKI, pasien non COVID-19 yang mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan. Penelitian tentang kebijakan bukan untuk membandingkan antara DKI dan DIY. Namun hanya mendokumentasikan bagaimana kebijakan pembatasan yang diterbitkan oleh pemenrintah lokal berdasarkan karakteristik daerahnya. Karakter masyarakat di DKI dan DIY berbeda, dari hasil penelitian ini terlihat bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah DKI bersifat top down, sementara DIY bersifat bottom up. Strategi kebijakan ini sangat tepat, misalnya di DIY tidak PSBB karena peran tokoh masyarakat di komunitas lebih banyak dan lebih kuat.

Hasil penelitian ini mendapatkan apresiasi dari pihak eksternal dan harapannya ada penelitian lanjutan melihat kasus COVID-19 terus berkembang begitu juga dengan kebijakan dan teori terkai COVID-19. Penelitian dengan menggunakan data yang lebih banyak dan lebih melibatkan sektor lain yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan. Penelitian ini menyarankan supaya ketaatan masyarakat dalam implementasi kebijakan pembatasan sosial lebih ditingkatkan dan informasi terkait pencegahan penyebaran COVID-19 sebaiknya lebih melibatkan masyarakat. Sehingga pemerintah daerah, petugas kesehatan dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam pencegahan penyebaran COVID-19. Fasilitas kesehatan juga aktif dalam meningkatkan layanan kesehatan sebagai kesiapan kemungkinan menghadapi lonjakan pasien.

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

Reportase: Workshop Sistem Standar Pelayanan Minimum Kesehatan Beradaptasi Protokol Pencegahan COVID-19 dan Perspektif Manajemen Bencana bagi Puskesmas

spm dr hendro

Workshop

Sistem Standar Pelayanan Minimum Kesehatan Beradaptasi Protokol Pencegahan COVID-19 dan Perspektif Manajemen Bencana bagi Puskesmas


{slider title=”Oktober” class=”orange solid”}

{tab title=”6 Okt” class=”primary”}

spm dr hendro

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan materi (kiri) dan peserta workshop (kanan)

            Sesi hari ini adalah pemaparan materi Sistem Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan di Indonesia oleh dr. Hendro Wartatmo. Peserta hari pertama berasal dari Puskesmas Kayangan, Puskesmas Santong, dan Puskesmas Sumur. Narasumber mengawali materi dengan menjelaskan pengertian bencana, siklus bencana terjadi dan krisis kesehatan. Dalam kesehatan baik bencana maupun krisis kesehatan puskesmas menjadi garda terdepan, artinya yang di garis depan perlu disiapkan. BNPB memiliki visi misi umum untuk menangani bencana, sementara pusat krisis kesehatan kemenkes khusus menangani bencana bidang kesehatan. Korban manusia pada bencana merupakan bentuk dari krisis kesehatan. Sementara korban krisis kesehatan tidak selalu berkaitan dengan bencana misalnya kurang makan dan wabah difteria. Puskesmas berperan pada setiap fase bencana. Pada fase pra bencana puskesmas berperan memberikan penyuluhan kesehatan dan promosi kesehatan terkait penanganan bencana. Pada fase saat bencana puskesmas melakukan respon akut untuk penanganan korban. Pada fase paska bencana puskesmas berperan untuk follow up korban dan pemulihan sistem kesehatan. Pada sistem penanggulangan bencana dan krisis kesehatan peran puskesmas dalam penanganan korban adalah sama. Secara srtuktur organisasi Puskesmas ada dibawah kendali dinas kesehatan kabupaten.

Diskusi

Beberapa pertanyaan dan sharing pengalaman yang disampaikan oleh peserta :

  1. Puskesmas Santong menanyakan bagaimana sistem kerja manajemen kebencanaan di puskesmas dan struktur kerjanya. Narsumber menyampaikan bahwa ini akan disusun dan merupakan salah satu output dari workshop. Sistem manajemen bencana di puskesmas bisa disiapkan dengan menyusul puskesmas disaster plan. Didalam dokumen tersebut akan ada pembagian tugas, sistem pelaporan dan fasilitas.
  2. Manajemen bencana di puskesmas harus melibatkan dinas kesehatan kabupaten karena merekalah yang menjadi kster Plan ini harus dengan persetujuan dinas kesehatan. Di Kemenkes sudah ada pedoman penanggulangan bencana, namun masih sampai ke kabupaten. Belum ke puskesmas sementara puskesmas adalah ujung tombaknya.
  3. Puskesmas Sumur menyampaikan bahwa wilayah Puskesmas Sumur termasuk zona merah bencana. Masalah yang dihadapi dulu adalah kekurangan tenaga medis dan bantuan terlambat datang. Kemudian komunikasi juga terputus. Pada saat itu para relawan baru datang ke puskesmas sumur setelah hari ketiga pasca bencana. Dengan kondisi tersebut narasumber menjelaskan bahwa perlu membuat jaringan komunikasi, misalnya ketika ada bencana komunikasinya kemana, puskesmas menghubungi siapa. Periode pelaporanselama 24 jam. Di rumah sakit yang selalu ada adalah dokter UGD. Penting juga membentuk tim gerak cepat
  4. Puskesmas Santong menanyakan kembali kepada siapa mereka berkoordinasi, apakah ke BPBD atau Dinas Kesehatan. Koordinasi harus ke Dinas Kesehatan Kabupaten. Puskesmas dibawah kendali ke Dinas Kesehatan Kabupaten. Selain disusun tupoksi masing-masing orang, sistem kerjanya juga harus disiapkan. Dalam dokumen PDP harus disusun secara detail. Pada kondisi bencana tidak ada libur. Tim Gerak Cepat (TGC) bisa menjadi bagian tim kebencanaan, nanti mereka masuk ke bagian tim operasionalnya.

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

 

{tab title=”7 Okt ” class=”info”}

spm dr hendro2

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan tujuan program dari Yayasan Sheep Indonesia”

Sesi hari ini adalah pemaparan materi Sistem Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan di Indonesia oleh dr. Hendro Wartatmo. Peserta hari kedua berasal dari Puskesmas Taweli, Puskesmas Tambu dan Puskesmas Tompe. Puskesmas merupakan garis terdepan, namun kadang – kadang kebijakan penanganan bencana dari pusat hanya sampai ke provinsi dan kabupaten. Secara organisatoris bencana itu di bawah BNPB dan krisis kesehatan dibawah PKK Kemenkes. Visi misi BNPB untuk menangani bencana secara khusus, tapi jika Pusat Krisis Kesehtan (PKK) untuk menurunkan resiko kesehatan akibat krisis bencana. Ketika bencana terjadi mengakibatkan korban manusia maka itu merupakan bentuk dari krisis kesehatan. Artinya bencana tersebut sudah menjadi krisis kesehatan, namun korban krisis kesehatan tidak selalu berkaitan dengan bencana. Misalnya kurang makan dan wabah diphtheria Asmat pada 2017. Tugas puskesmas tetap sama pada kondisi bencana dan krisis kesehatan. Preparedness sangat mempengaruhi hasil dari respon pada siklus manajemen bencana. Puskesmas berperan di setiap fase bencana, misalnya melakukan penyuluhan saat pra bencana, menangani korban saat bencana dan melakukan follow up pasca bencana. Puskesmas ada di bawah kendali dinas kesehatan kabupaten artinya puskesmas harus aktif berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten.

 

Diskusi

Beberapa pertanyaan dan sharing pengamalan yang disampaikan oleh peserta :

  1. Puskesmas Tompe sharing pengalaman bahwa petugas kesehatan juga menjadi korban. Satu hari setelah bencana puskesmas mendirikan posko pelayanan keseahtan. Narasumber menyampaikan faktanya tenakes memang bisa jadi korban. Ketika terjadi keadaan seperti itu apa yang kita siapkan? Salah satunya adalah ada sistem kerja sama antar puskesmas, dan lebih luas lagi kerja sama antar kabupaten dan antar provinsi. Ketika terjadi kekurangan tenakes bisa didatangkan dari tempat lain. Membentuk posko, itu adalah respon yang bagus sembari menunggu bantuan dari luar. Puskesmas harus bisa auto respon, selama ini respon masih menggunakan insting tenakes. Sebaiknya respon ini harus disiapkan dari awal.
  2. Puskesmas Tambu pada hari kedua setelah bencana Palu, puskesmas langsung turun ke lapangan karena ada 2 desa wilayah kerja yang berdampak parah. Kendala pada saat itu adalah alat trasnportasi dan ketersediaan obat-
  3. Puskesmas Tawaeli menanyakan terkait dengan sistem, bagaimana jika puskesmas tidak bisa berbuat apa-

 

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

{tab title=”8 Oktober” class=”success”}

 

spm dr hendro3

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan materi (kiri) dan peserta workshop (kanan)”

Sesi hari ini adalah pemaparan materi Sistem Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan di Indonesia oleh dr. Hendro Wartatmo. Peserta hari ketiga berasal dari Puskesmas Toaya, Puskesmas Donggala, Puskesmas Biromaru dan Puskesmas Baluase. Puskesmas selalu menjadi ujung tombak saat bencana, namun kadang – kadang pedoman dari atas tidak nyampai ke puskesmas. Narasumber memulai dengan menjelaskan perbedaan antara bencana dan krisis kesehatan. Puskesmas dibawah kendali Dinas Kesehatan Kabuoaten/Kota artinnya saat bencana puskesmas harus aktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Persiapan puskesmas saat bencana tidak hanya sekedar menyiapkan tim bencana dan peralatan namun sistem juga penting untuk disiapkan. Misalnya puskesmas A terkena bencana dan banyak alkes yang rusak, apakah puskesmas A bisa menggunakan alkes puskesmas B yang letaknya saling berdekatan. Hal-hal seperti ini pada sistem yang perlu diatur. Jadi ada protab kerjasama diatur dalam lokal, antar kabupaten dan lebih luas lagi antar provinsi.

Diskusi

Beberapa pertanyaan dan sharing pengamalan yang disampaikan oleh peserta :

  1. Pengalaman Puskesmas Toaya pada saat bencana, koordinasi sangat bermasalah apalagi alat komunikasi putus. Namun puskesmas tetap bisa melakukan pelayanan dengan jumlah tenakes dan alat kesehtana yang seadanya. Kendalanya itu adalah tidak bisa berkoordinasi dengan baik. dr. Hendro mengatakan bahwa apa yang disampaikan adalah fakta, 80% lebih korban gempa yang menangani pasti orang-
  2. Pengalaman Puskesmas Baluase saat bencana sudah melakukan pelayanan oleh tenakes yang stay di puskesmas dan yang tinggal di desa. Pada bencana September 2018 lampau, keadaan puskesmas tidak bisa digunakan karena mengalami rusak berat.

 

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

 

{tab title=”15 – 16 Okt” class=”warning”}

Puskesmas Sumur – Pandeglang


padeglang puskesmas

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan Kebijakan SPM Kesehatan dan Puskesmas Disaster Plan”

Pertemuan ini berlangsung selama dua hari yang berfokus untuk mempelajari dan berdiskusi terkait Sistem Pelayanan Minimum (SPM) Kesehatan dari perspektif bencana dan krisis kesehatan. Peserta yang mengikuti sekitar 12 orang yang teridiri dari staff KTU, dokter IGD, dan penanggung jawab program kesehatan masyarakat. Metode pengajaran yang diberikan secara on-site dan melalui virtual. Peserta akan mendapatkan 4 sesi materi selama dua hari ditambah dengan sesi diskusi dan penugasan. Puskesmas Sumur merupakan puskesmas rawat inap dan berlokasi di wilayah kerja zona merah bencana.

Kamis, 15 Oktober 2020

Kegiatan ini diawali dengan penyampaian hasil survei awal terkait SPM Kesehatan bencana di Puskesmas Sumur. Penyampaian survei awal dan diskusi awal dibawakan oleh Happy R Pangaribuan, MPH. Dari hasil survei awal yang dilakukan Puskesmas Sumur belum mengetahui terkait SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan. Selama ini puskesmas juga belum memiliki program terkait kebencanaan misalnya program pengendalian penyakit, kesehatan lingkungan dan penyediaan air bersih pada fase pra-bencana, respon dan pasca bencana. Puskesmas Sumur juga belum memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC)/Emergency Medical Team (EMT) dan belum memiliki tim Rapid Health Assessment (RHA). Masih banyak hal yang penting dipersiapkan oleh puskesmas dalam hal perencanaan penanggulangan bencana di puskesmas.

Selanjutnya pemaparan langsung materi Kebijakan dan Indikator SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh Apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid. Pelaksanaan SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan di Puskesmas merujuk dari 3 kebijakan yaitu Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 101 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 tahun 2019 Terdapat 14 indikator SPM Kesehatan yang seharusnya mampu dipenuhi oleh puskesmas. Penerapan indikator tersebut merupakan bagian dari kegiatan sub klaster kesehatan saat bencana, misalnya indikator capaian kinerja pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana/atau berpotensi bencana merupakan bagian dari kerja aktivasi sistem komando sesuai dengan puskesmas disaster plan. Sesi materi Perencanaan Penanggulangan Bencana Kesehatan di Puskesmas (Puskesmas Disaster Plan) disampaikan oleh dr. Bella Donna, M.Kes melalui virtual. Mengawali sesi ini pemateri menyinggung sekilas terkait kondisi penanganan COVID-19 di Indonesia. WHO menyatakan bahwa pandemi ini akan berlangsung lama dan dapat menjadi endemis. Bagaimana puskesmas mampu memanajemen risiko bencana di lingkunngan puskesmas. Semakin tinggi kapasitas yang disiapkan maka semakin kecil risiko yang dihadapi. Dalam Puskesmas Disaster Plan akan mencakup semua kebutuhan puskesmas dalam kesiapan menghadapi bencana. Di dalam komponen dokumen Puskesmas Disaster Plan terdapat kebijakan, analisis risiko peta rawan bencana, pengorganisasian, tugas pokok, SOP, formulir, glossary dan fasilitas. Mengadaptasi pada pandemic sekarang, maka dalam dokumen ditambahkan dengan laboratorium dan surveilan.

Jumat, 16 Oktober 2020

Kegiatan hari ini dimulai dengan ice breaking singkat terkait dengan RHA. Fasilitator menanyakan pada saat melakukan RHA pertanyaan apa saja yang bisa dijawab oleh puskesmas. Misalnya jumlah korban, jenis bencana, waktu bencana dan lain – lain. Kemudian dilanjutkan dengan materi petunjuk teknis SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan oleh Madelina Ariani, MPH melalui virtual. Pemateri mengawali sesi ini dengan menunjukkan ceklis SPM Kesehatan bencana dan krisis kesehatan dan menanyakan peserta dari ceklis tersebut apa yang sudah dilakukan oleh puskesmas. Puskesmas Sumur masih baru mengenal SPM Kesehatan bencana dan krisis kesehatan sehingga hampir semua dari ceklist tersebut belum terpenuhi. Setelah melakukan analisis risiko, beberapa potensi bencana di wilayah Puskesmas Sumur adalah tsunami, banjir, tenggelam, kekeringan, DBD, letusan gunung Krakatau, kebakaran dan gempa. Risiko yang tinggi adalah gempa. Selanjutnya peserta menghitung indikator pencapaian kinerja pemberian pelayanan kesehatan kepada penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/atau berpotensi bencana. salah satu program terkait bencana/krisis kesehatan yang pernah dilakukan oleh Puskesmas Sumur adalah pelayanan dan pengobatan saat tsunami Selat Sunda di 7 desa. Dalam sesi ini juga peserta mencoba mengisi struktur organisasi saat bencana berdasarkan Incident Command System.

Pertemuan ini ditutup dengan sesi Rencana Tindak Lanjut (RTL) setelah mengikuti pelatihan. Peserta menyampaikan beberapa hal yang mereka butuhkan baik dalam segi pelatihan dan alat kesehatan berdasarkan potensi bencana yang terjadi di wilayah kerja puskesmas. Puskesmas menyebutkan mereka membutuhkan perahu karet, pelampung saat jika terjadi becana tenggelam dan selama pandemi mereka masih membutuhkan kelengkapan APD. Terkait pelatihan puskesmas sumur membutuhkan peningkatan kapasitas terkait PPGD pada staff medis, non medis dan masyarakat awam. Puskesmas juga membutuhkan pelatihan lanjutan dalam penyusunan dokumen puskesmas disaster plan.

Sesi Diskusi

Pada sesi diskusi selama pertemuan peserta menanyakan terkait terkait posisi puskesmas dalam klaster kesehatan dan sejauh mana kewenangan puskesmas dalam mengkatifkan tim bencana saat terjadi bencana, struktur organisasi dan puskesmas juga share pengalaman saat menghadapi bencana. Tim bencana (TRC/EMT) yang sudah terbentuk di puskesmas ini bisa ditentukan terlebih dahulu apakah termasuk dalam EMT fix atau EMT mobile atau keduanya. Saat bencana terjadi, EMT mobile bisa ditugaskan oleh komandan pada struktur organisasi saat bencana untuk melakukan pelayanan mobile sementara EMT fix melakukan pelayanan di puskesmas. Pengaturan ini diatur dalam dokumen puskesmas disaster plan. Ada SOP yang disusun didalamnya termasuk SOP pengaktifan tim bencana. Puskesmas berada dibawah koordinasi klaster kesehatan yang dikoordinasikan oleh Dinkes Kabupaten/Kota. Artinya puskesmas merupakan bagian dari klaster kesehatan tersebut. Semua pelaporan pelayanan subklaster yang dilakukan oleh puskesmas disampaikan ke dinas kesehatan. Terkait sistem koordinasi dan sistem pelaporan ini juga diatur dalam puskesmas disaster plan.

 

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

{tab title=”19-20 Okt” class=”success”}

Puskesmas Kayangan, Lombok Utara

19-20 Oktober 2020

puskesmas protokol covid

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Peserta Workshop SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan Puskesmas Kayangan”

Pertemuan ini berlangsung selama dua hari yang berfokus untuk mempelajari dan berdiskusi terkait Sistem Pelayanan Minimum (SPM) Kesehatan dari perspektif bencana dan krisis kesehatan. Peserta yang mengikuti sekitar 19 orang yang teridiri dari staff KTU, dokter IGD, dan penanggung jawab program kesehatan masyarakat. Metode pengajaran yang diberikan secara on-site dan melalui virtual. Peserta akan mendapatkan 4 sesi materi selama dua hari yaitu (1) Kebijakan SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan Daerah oleh Lalu Madahan, MPH dari Dinkes Provinsi NTB; (2) Kebijakan dan Indikator SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt; (3) Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna, MPH; (4) Perhitungan teknis SPM oleh Madelina Ariani, MPH.

Senin, 19 Oktober 2020

Pada pertemuan pertama, Happy R Pangaribuan, MPH menyampaikan hasil survei awal ceklist SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan di Puskesmas Kayangan. Kepala puskesmas Kayangan sudah mengetahui sebelumnya terkait dengan SPM Kesehatan bencana dan krisis kesehatan, namun untuk perhitungan teknis belum pernah dilakukan. Puskesmas Kayangan sudah memiliki Tim Gerak Cepat (TGC) yang siap ditugaskan jika bencana terjadi. disebutkan TGC tersebut belum pernah mendapatkan pelatihan khusus terkait dengan manajemen bencana dan krisis kesehatan. Struktur organisasi saat bencana yang sudah dibentuk belum berbasis dengan sistem komando. Puskesmas Kayangan tidak memiliki bidang khusus untuk pelaksanaan program penanggulangan bencana, semua program dijalankan masing-masing bidang. Misalnya bidang gizi akan meksanakan program gizi darurat saat bencana. Namun program berjalan hanya saat bencana terjadi, pada fase pra bencana dan pasca bencana belum ada program khusus penanganan bencana dan krisis kesehatan di puskesmas.

Lalu Madahan, MPH dari Dinkes Provinsi NTB memaparkan bagaimana kebijakan terkait dnegan bencana dan krisis kesehatan di NTB saat ini. Pada 2019 provinsi sudah melakukan identifikasi risiko bencana yaitu mapping daerah berisiko di wilayah NTB, klaster kesehatan juga sudah terbentuk. Tahun ini provinsi ebrfokus untuk memperkuat sistem pertolongan dini melalui pembentukan dan pelatihan EMT disetiap Unit Yankes, pembentukan PSC, penguatan kapasitas sumber daya dan penguatan kapasitas Sub Klaster Kesehatan. Pada 2021 akan berfokus pada penyusunan renkon, TTX dan simulasi. Kebijakan – kebijakan tersebut diperkuat lagi dengan materi kebijakan dan indikator SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt. Pelaksanaan SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan di Puskesmas merujuk dari 3 kebijakan yaitu Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 101 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 tahun 2019 Terdapat 14 indikator SPM Kesehatan yang seharusnya mampu dipenuhi oleh puskesmas. Pada materi Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna, MPH banyak membahas bagaimana puskesmas menyiapkan dokumen Puskesmas Disaster Plan yang operasional. Dokumen ini akan mempermudah kinerja puskesmas saat terjadi bencana. Analisis risiko, struktur organisasi, pembagian tugas, fasilitas, SPO dan formulir-formulir terkait sudah disusun di dalam dokumen.

Selasa, 20 Oktober 2020

                Peserta mulai melakukan perhitungan analisis risiko bencana di wilayah kerja Puskesmas Kayangan serta melakukan perhitungan SPM Kesehatan bencana dan Krisis Kesehatan. Madelina Ariani, MPH menekankan bahwa analisis risiko ini penting untuk menyiapakan skenario bencana apa yang perlu disiapkan yang menjadi prioritas penanganan bencana. Analisis risiko dilakukan dengan menentukan kemungkinan kejadian bencana, menghitung dampak bencana dan menilai potensi bencana. untuk perhitungan analisis risiko, puskesmas memilih bencana kebakaran dan COVID-19. Pada perhitungan SPM dan Krisis Kesehatan, peserta mengingat kembali program pelayanan bencana dan krisis kesehatan apa saja yang pernah dilakukan.

                Berdasarkan potensi bencana yang terpilih yaitu kebakaran dan COVID-19, di akhir sesi puskesmas menyusun rencana tindak lanjut kegiatan. Beberapa poin yang perlu disiapkan untuk bencana kebakaran adalah memperbaiki alur evakuasi, pengadaan alat komunikasi, peltihan manajemen bencana, pengadaan genset, tenda pelayanan dan dapur umum. Pada bencana COVID-19, beberapa hal yang perlu disiapkan adalah merapikan alur pasien, pengadaan APD, ruang isolasi, pelatihan pengendalian penyakit infeksi, dan pencairan insentif.

Sesi Diskusi

Pada sesi ini peserta menceritakan pengalaman gempa 5 Agustus 2020. Sebelum gempa semua teori terkait dengan penanganan bencana sudah pernah didapatkan, namun saat bencana terjadi kepanikan, blank dan hanya berfokus menyelamatkan keluarga. Kesiapan selaku tim bencana benar – benar otodidak. Lalu Madahan, MPH menyampaikan, sudah menjadi kebiasaan setelah terjadi bencana baru melakukan persiapan penanggulangan bencana. Begitu terjadi bencana semua kelabakanSekarang sistem penanggulangan bencana dan krsis kesehatan sudah diperbaiki secara perlahan, sudah ada road map yang akan dilaksanakan setiap tahunnya. Kemudian peserta juga menanyakan apakah nanti penyusunan pedoman SPM atau SOP terkait langsung diturunkan dari daerah / provinsi atau disusun langsung oleh puskesmas. 12 SPM di kabupaten dalam rangka meningkatkan ketahanan individu. SPM ini di provinsi hanya penanggulangan bencana dan KLB tapi akar masalahnya banyak, yang punya wilayah kerja adalah Puskesmas. Tahun ini peta resiko, tahun depan PSC.

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

{tab title=”21-22 Okt ” class=”danger”}

Puskesmas Santong, Lombok Utara

21 – 22 Oktober 2020

puskesmas protokol covid2

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan Materi Kebijakan dan Indikator SPM Kesehatan Bencana dan Krisis kesehatan di Puskesmas Santong”

Pertemuan ini berlangsung selama dua hari yang berfokus untuk mempelajari dan berdiskusi terkait Sistem Pelayanan Minimum (SPM) Kesehatan dari perspektif bencana dan krisis kesehatan. Peserta yang mengikuti sekitar 20 orang yang terdiri dari staff KTU, dokter IGD, dan penanggung jawab program kesehatan masyarakat. Metode pengajaran yang diberikan secara on-site dan melalui virtual. Peserta mendapatkan 4 sesi materi selama dua hari yaitu (1) Kebijakan SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan Daerah oleh Lalu Madahan, MPH dari Dinkes Provinsi NTB; (2) Kebijakan dan Indikator SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt; (3) Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna, MPH; (4) Perhitungan teknis SPM oleh Madelina Ariani, MPH.

Rabu, 21 Oktober 2020

Pada pertemuan pertama, Happy R Pangaribuan, MPH menyampaikan hasil survei awal ceklist SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan di Puskesmas Santong. Puskesmas Santong baru pertama kali mendapatkan pelatihan terkait dengan SPM Kesehatan bencana dan krisis kesehatan. Ini masih hal baru bagi puskesmas. Puskesmas Santong memiliki Tim Gerak Cepat (TGC) yang di SK kan oleh Kepala Puskesmas, namun belum dilatih. Tim ini sudah pernah ditugaskan saat penanganan banjir. Puskesmas belum menyusun struktur organisasi berbasis insiden sistem komando, selama ini yang dilakukan bersifat spontanitas. Penanganan program bencana di puskesmas tidak dipegang oleh bidang khusus, biasanya dilakukan oleh bidang surveilans dan pengendalian penyakit. Namun umumnya mereka memiliki program khusus bencana pandemi atau penyakit menular. Ini juga bekerja sama dengan tim promkes misalnya dalam melakukan penyuluhan terkait pencegahan COVID-19. Data bumil, wanita usia subur, ibu hamil komplikasi dan kelompok rentan lainnya saat terjadi bencana sudah terdokumentasi dengan baik di bidang KIA.

Lalu Madahan, MPH dari Dinkes Provinsi NTB memaparkan bagaimana kebijakan terkait dengan bencana dan krisis kesehatan di NTB saat ini. Belajar dari pengalaman bencana dan melihat wilayah NTB termasuk zona merah bencana, Dinkes provinsi sudah menyusun road map untuk memperbaiki sistem pennaggulangan bencana dan krisis kesehatan. Identifikasi risiko bencana dilakukan melalui mapping daerah berisiko di wilayah NTB, klaster kesehatan juga sudah terbentuk. Tahun ini provinsi fokus untuk memperkuat sistem pertolongan dini melalui pembentukan dan pelatihan EMT di setiap Unit Yankes, pembentukan PSC, penguatan kapasitas sumber daya dan penguatan kapasitas sub klaster kesehatan. Pada materi kebijakan dan indikator SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt. Gde Yulian menekankan pemenuhan kebutuhan kesehatan yang bermutu pada saat bencana maupun krisis kesehatan sesuai standar minimal menggunakan sistem koordinasi yang terkoneksi. Ada batas minimal kebutuhan hidup bagi korban. Pada materi Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna, MPH komponen – komponen dokumen Puskesmas Disaster Plan. Dokumen ini bukan hal yang sulit dilakukan puskesmas. Komponen tersebut adalah kebijakan, profil puskesmas (singkat), analisis risiko, struktur organisasi saat bencana, pembagian tugas, fasilitas dan SOP. Dokumen puskesmas Disaster Plan akan membantu sistem koordinasi penanganan bencana di puskesmas dan mempermudah melakukan pelayanan.

Kamis, 22 Oktober 2020

Madelina Ariani, MPH memulai sesi materi dengan menyatakan bahwa manajemen bencana sektor kesehatan akan menjaga sistem kesehatan tetap berjalan normal meski terjadi bencana atau krisis kesehatan (pra – saat – pasca). Serta, menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Tentu dalam hal ini puskesmas sangat berperan. Selanjutnya Madelina menunjukkan ceklist kebutuhan puskesmas untuk SPM urusan bencana dan krisis kesehatan. Ketika ditanyakan kepada peserta, apakah puskesmas Santong sudah memenuhi ceklist tersebut, hampir semua ceklist belum pernah dilakukan. Kemudian peserta melakukan perhitungan analisis risiko bencana di wilayah kerja Puskesmas Santong serta melakukan perhitungan SPM Kesehatan bencana dan Krisis Kesehatan. Analisis risiko dilakukan dengan menentukan kemungkinan kejadian bencana, menghitung dampak bencana dan menilai potensi bencana. Untuk perhitungan analisis risiko, puskesmas memilih bencana gempa bumi dan COVID-19. Pada perhitungan SPM dan Krisis Kesehatan, peserta mengingat kembali program pelayanan bencana dan krisis kesehatan apa saja yang pernah dilakukan.

Sesi ditutup dengan menyusun rencana tindak lanjut (RTL) setelah mengikuti pelatihan SPM Kesehatan bencana dan krisis kesehatan di Puskesmas. Fasilitator mengarahkan RTL tersebut berdasarkan 2 jenis bencana risiko tinggi yaitu gempa bumi dan COVID-19. Pada bencana gempa bumi, hal yang perlu disiapkan puskesmas adalah jalur dan tanda evakuasi, posko tim, menyusun sistem komando, simulasi bencana, tatalaksana pasien serta buffer stok logistik kesehatan saat bencana. Pada bencana pandemi COVID-19, puskesmas membutuhkan ruang khusus COVID-19, APD, alat penunjang deteksi dini, SOP tatalaksana dan alur pasien serta tenpat cuci tangan di setiap dusun (posyandu).

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

{/tabs}

 

{slider title=”November” class=”blue solid”}

{tab title=”11 – 12 Nov ” class=”danger”}

Puskesmas Tompe Kab. Donggala

11 – 12 November 2020

puskesmas protokol covid3

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan Materi Perhitungan teknis SPM Kesehatan Bencana dan Krisis kesehatan (kiri) dan Perhitungan Analisis Risiko (kanan) di Puskesmas Tompe”

Pertemuan ini berlangsung selama dua hari yang berfokus untuk mempelajari dan berdiskusi terkait Sistem Pelayanan Minimum (SPM) Kesehatan dari perspektif bencana dan krisis kesehatan. Peserta yang mengikuti sekitar 12 orang yang terdiri dari staff KTU, dokter IGD, dan penanggung jawab program kesehatan masyarakat. Metode pengajaran yang diberikan secara on-site dan melalui virtual. Peserta akan mendapatkan 3 sesi materi selama dua hari yaitu (1) Kebijakan dan Indikator SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt; (2) Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna, MPH; (3) Perhitungan teknis SPM oleh Madelina Ariani, MPH.

Rabu, 11 November 2020

Pada pertemuan pertama Happy R Pangaribuan, MPH menyampaikan hasil survei awal ceklis SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan di Puskesmas Tompe. Dari penjelasan Kepala Puskesmas, SPM Kesehatan pennaggulangan krisis kesehatan masih baru bagi mereka. Namun kalau SPM kesehatan secara umum, sudah menjadi perkerjaan sehari – hari puskesmas. Demikian halnya dengan program – program terkait penanggulangan bencana dan krisis kesehatan, puskesmas Tompe belum memiliki tim khusus bencana dan struktur organisasi saat bencana. Selama ini penanganan bencana yang dilakukan hanya pada fase tanggap darurat dan itu dilakukan berdasakan tugas dan fungsi masing – masing bidang. Pasca bencana gempa lalu, puskesmas dibantu oleh Yayasan YSTC untuk penanganan gizi darurat.

Selanjutnya pemaparan materi Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna. Pada sesi awal materi, dr. Bella menunjukkan kurva pandemic COVID-19. Dari kurva terlihat jelas pandemic COVID-19 belum berakhir dan kasus masih meningkat setiap harinya. Mengapa penting puskesmas menyusun dokumen disaster plan? Dokumen ini akan membantu puskesmas dalam penanganan bencana dan krisis kesehatan termasuk saat pandemi sekarang ini. Pada dokumen puskesmas disaster plan akan tercantum kebijakan, profil puskesmas (singkat), analisis risiko, struktur organisasi saat bencana, pembagian tugas, fasilitas dan SOP. Artinya sudah ada dokumen sebagai panduan puskesmas yang operasional saat melakukan penanganan bencana dan krisis kesehatan. Dalam sesi ini juga peserta melakukan penugasan analisis risiko dan sistem pengorganisasian. Dari hasil analisis risiko didapatkan 3 jenis bencana yang dihitung yaitu bencana banjir, gempa dan COVID-19.

Kamis, 12 November 2020

Hari kedua materi diawali oleh pemaparan mengenai regulasi terkait standar pelayanan minimum di Puskesmas oleh apt.Gde Yulian Yogadhita, M.Epid., ada tiga peraturan menteri yang dipresentasikan yaitu Permendagri Nomor 101 Tahun 2018, Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 tentang SPM dan Permenkes Nomor 75 Tahun 2019 tentang Krisis Kesehatan. Fokus materi presentasi ada pada regulasi terakhir dimana regulasi ini diharapkan dapat memberikan panduan untuk puskesmas dalam            memenuhi indikator SPM meskipun dalam situasi bencana atau krisis kesehatan. Pada sesi ini juga disampaikan contoh bagaimana Puskesmas dapat berkontribusi dalam perhitungan teknis SPM krisis kesehatan dan KLB yang dibutuhkan provinsi, walau definisi operasional dari komponen – komponen perhitungan masih perlu didiskusikan dengan Dinas Kesehatan Propinsi lebih lanjut. Sesi selanjutnya adalah analisis risiko dan HVA yand disampaikan oleh Madelina Ariani, SKM., MPH., di sesi ini pemateri mengajak partisipasi aktif dari peserta workshop untuk menentukan risiko yang menjadi prioritas penanggulangan krisis kesehatan di wilayah kerja puskesmas Tompe dan memberikan penjelasan mengenai alur informasi dan pembuatan peta respon. Kemudian sesi dilanjutkan dengan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) sesuai dengan risiko yang sudah diidentifikasi sebelumnya.

Pada pembahasan RTL, peserta workshop dari puskesmas Tompei menyebutkan adanya kejelasan mengenai logistik, obat – obatan, tenda, kendaraan, selimut, air, peralatan pertolongan pertama, air kemasan botol, tenda pengungsian, tenda pelayanan medis, makanan/minuman untuk kesiapsiagaan maupun penanggulangan krisis kesehatan terkait dampak gempa, sementara untuk COVID-19 mereka menyebutkan diperlukan kejelasan mengenai APD, obat – obatan, vaksin, swab, rapid, hand sanitizer, pemeriksaan berkala, masker, vitamin, cairan antiseptik untuk dapat dibahas dalam dokumen kesiapsiagaan bencana puskesmas (puskesmas disaster plan), untuk bahan habis pakai diharapkan mekanisme dan SOP pengadaan via kemitraan dan pengajuan ke dinas Kesehatan menjadi potensi sumber daya yang perlu dipetakan dan didokumentasikan di rencana yang akan disusun.

Reporter : Happy R Pangaribuan dan Gde Yulian Yogadhita

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

{tab title=”13 – 14 Nov” class=”info”}

Puskesmas Toaya Kab. Donggala dan Puskesmas Tawaeli Kota Palu

13 – 14 November 2020

puskesmas protokol covid4

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Penugasan struktur organisasi saat bencana oleh Puskesmas Toaya (kiri) dan Pemaparan Materi Kebijakan SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan (kanan)”

Pertemuan ini berlangsung selama dua hari yang berfokus untuk mempelajari dan berdiskusi terkait Sistem Pelayanan Minimum (SPM) Kesehatan dari perspektif bencana dan krisis kesehatan. Peserta yang mengikuti dari Puskesmas Toaya 12 orang dan dari Puskesmas Tawaeli 8 orang. Peserta terdiri dari staff KTU, dokter IGD, dan penanggung jawab program kesehatan masyarakat. Metode pengajaran yang diberikan secara on-site dan melalui virtual. Peserta akan mendapatkan 4 sesi materi selama dua hari yaitu (1) Kebijakan SPM Kesehatan Krisis Kesehatan di Daerah oleh Alfina A.Deu, SKM, M.Si – Kepala UPT P2KT Dinkes Prov. Sulawesi Tengah; (2) Kebijakan dan Indikator SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt; (3) Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna, MPH; (4) Perhitungan teknis SPM oleh Madelina Ariani, MPH.

Jumat, 13 November 2020

Pada pertemuan pertama Happy R Pangaribuan, MPH menyampaikan hasil survei awal ceklist SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan di Puskesmas Toaya dan Puskesmas Tawaeli. Sebelumnya puskesmas Toaya tidak mengirimkan hasil survei, sehingga ceklis survei ini ditanyakan langsung kepada peserta Puskesmas Toaya. Puskesmas Toaya sudah pernah mendapatkan pelatihan terkait dengan manajemen bencana kesehatan dan dalam pelatihan tersebut mereka sudah menyusun struktur penanggulangan bencana dan krisis kesehatan serta sudah melakukan perhitungan analisis risiko bencana secara umum. Berbeda dengan Puskesmas Tawaeli, pengetahuan terkait manajemen bencana kesehatan belum pernah mereka dapatkan. Namun kedua puskesmas tersebut belum mengetahui dan memahami terkait dengan SPM penanggulangan krisis kesehatan. Puskesmas Toaya dan Puskesmas Tawaeli memiliki bidang matra dalam pelayanan sehari – hari. Bidang matra tersebut yang bertanggungjawab menjalankan program terkait dengan bencana dan krisis kesehatan di puskesmas. Puskesmas Tawaeli sudah memiliki Tim Gerak Cepat (TGC).

Alfina A.Deu, SKM, M.Si menyampaikan kinerja puskesmas sangat berperan pada pencapaian SPM krisis kesehatan di provinsi. Standar teknis pemenuhan mutu pelayanan dasar pada SPM bidang kesehatan diatur dalam Permenkes No 4 Tahun 2019. SPM Krisis kesehatan terbagi dua yaitu SPM kesehatan daerah provinsi dan SPM kesehatan daerah kabupaten/kota. SPM provinsi akan melaksanakan pelayanan kesehatan terdampak krisis akibat bencana dan pelayanan kesehatan KLB provinsi. Dimana program pelayanan kesehatan terdampak krisis akibat bencana dan pelayanan kesehatan KLB juga ada di Puskesmas. Data – data dari puskesmas inilah yang dikumpulkan oleh dinkes provinsi, karena puskesmas yang memiliki wilayah kerja.

Selanjutnya pemaparan materi Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna. Sesi ini membahas empat outline presentasi yaitu situasi terkini terkait dengan pandemi COVID-19, manajemen risiko, komponen puskesmas disaster plan dan adaptasi kebiasaan baru. Pelayanan puskesmas pada era pandemic COVID-19 harus memperhatikan protokol kesehatan. Jangan sampai puskesmas menjadi klaster baru pandemi COVID-19. Semakin tinggi kapasitas yang dimiliki oleh Puskesmas dalam manajemen risiko maka risiko bencana akan semakin rendah. Dalam komponen puskesmas disaster plan tercantum hal – hal apa saja yang perlu disiapkan puskesmas sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi bencana dan krisis kesehatan. Pada outline ini dr. Bella menekankan terkait komponen analisis risiko dan struktur organisasi saat bencana berdasarkan insiden sistem komando. Puskesmas Toaya dan Puskesmas Tawaeli melakukan perhitungan analisis risiko bencana. Berdasarkan kemungkinan kejadian bencana, selain COVID-19, Puskesmas Tawaeli memilih bencana Tawuran antar desa dan Puskesmas Toaya memilih kecelakaan lalu lintas sebagai contoh perhitungan analisis risiko. dr. Bella Donna juga menekankan dokumen puskesmas disaster plan akan sangat membantu puskesmas saat melakukan penanganan bencana dan krisis kesehatan.

Sabtu, 14 November 2020

Hari kedua materi diawali oleh pemaparan mengenai regulasi terkait standar pelayanan minimum di puskesmas oleh apt.Gde Yulian Yogadhita, M.Epid., ada tiga peraturan menteri yang dipresentasikan yaitu Permendagri Nomor 101 Tahun 2018, Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 tentang SPM dan Permenkes Nomor 75 Tahun 2019 tentang Krisis Kesehatan. Fokus materi presentasi ada pada regulasi terakhir dimana regulasi ini diharapkan dapat memberikan panduan untuk puskesmas dalam            memenuhi indikator SPM meskipun dalam situasi bencana atau krisis kesehatan. Pada sesi ini juga disampaikan contoh bagaimana puskesmas dapat berkontribusi dalam perhitungan teknis SPM krisis kesehatan dan KLB yang dibutuhkan propinsi, walaupun definisi operasional dari komponen – komponen perhitungan masih perlu didiskusikan dengan dinas kesehatan provinsi lebih lanjut. Sesi selanjutnya adalah analisis risiko dan HVA yand disampaikan oleh Madelina Ariani, SKM., MPH., di sesi ini pemateri mengajak partisipasi aktif dari peserta workshop untuk menentukan risiko yang menjadi prioritas penanggulangan krisis kesehatan di wilayah kerja puskesmas Toaya dan Tawaeli dan memberikan penjelasan mengenai alur informasi dan pembuatan peta respon. Kemudian sesi dilanjutkan dengan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) sesuai dengan risiko yang sudah diidentifikasi sebelumnya.

Pada pembahasan RTL, peserta workshop dari puskesmas Toaya menyebutkan adanya kejelasan mengenai Bahan habis pakai, alat medis minor set, dana transport rujukan, sosialisasi ke remaja, APD, pelatihan BTCLS, Pelatihan program PKPR untuk pendampingan kelompok rentan untuk kesiapsiagaan maupun penanggulangan krisis kesehatan terkait dampak bencana social seperti tawuran, dan peserta workshop dari puskesmas Tawaeli menyebutkan adanya kejelasan mengenai spalk, tandu, tiang infus, sterile handscoen, hacting set, O2 anak, infus set anak, rambu lalin, spanduk himbauan untuk kesiapsiagaan maupun penanggulangan krisis kesehatan terkait dampak bencana kecelakaan lalu lintas (KLL). Sementara untuk COVID-19 peserta dari dua puskesmas tersebut menyebutkan diperlukan kejelasan mengenai APD, face shield, hazmat, hand sanitizer, masker, dana transportasi, Cairan disinfektan, alat tanki semprot, alat pemeriksaan rapid test, TOA, spanduk, poster, leaflet, booth, Pemantauan gizi untuk bayi agar mencegah gizi buruk, Pendampingan bumil risti, memfasilitasi masyarakat agar tidak bayar, pelatihan tentang peningkatan kewaspadaan COVID-19, pelatihan PPI untuk dapat dibahas dalam dokumen kesiapsiagaan bencana puskesmas (Puskesmas disaster-plan), untuk bahan habis pakai diharapkan mekanisme dan SOP pengadaan via kemitraan dan pengajuan ke dinas kesehatan maupun BPBD setempat menjadi potensi sumber daya yang perlu dipetakan dan didokumentasikan di rencana yang akan disusun. Tentu saja dalam RTL juga ditambahkan mengenai manajemen kit untuk penanggulangan krisis Kesehatan seperti peta dasar wilayah kerja puskesmas, pustu, polindes di dua desa tersebut dan alat tulis seperti yang telah diperkenalkan oleh fasilitator saat workshop.

               

Reporter : Happy R Pangaribuan dan Gde Yulian Yogadhita

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

 

{tab title=”14 & 16 Nov” class=”success”}

Puskesmas Biromaru Kabupaten Sigi

14 & 16 November 2020

puskesmas protokol covid5

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan materi Kebijakan dan Indikator SPM Krisis Kesehatan (kiri) dan Penugasan Struktur Organisasi saat Bencana (kanan)”

Pertemuan ini berlangsung selama dua hari yang berfokus untuk mempelajari dan berdiskusi terkait Sistem Pelayanan Minimum (SPM) Kesehatan dari perspektif bencana dan krisis kesehatan. Peserta yang mengikuti sekitar 14 orang terdiri dari staff KTU, dokter IGD, dan penanggung jawab program kesehatan masyarakat. Metode pengajaran yang diberikan secara on-site dan melalui virtual. Peserta akan mendapatkan 4 sesi materi selama dua hari yaitu (1) Kebijakan SPM Kesehatan Krisis Kesehatan di Daerah oleh Alfina A.Deu, SKM, M.Si – Kepala UPT P2KT Dinkes Prov. Sulawesi Tengah; (2) Kebijakan dan Indikator SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt; (3) Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna, MPH; (4) Perhitungan teknis SPM oleh Madelina Ariani, MPH.

Sabtu, 14 November 2020

Pada pertemuan pertama Happy R Pangaribuan, MPH menyampaikan hasil survei awal ceklis SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan di Puskesmas Biromaru. Kepala Puskesmas Biromaru sudah membentuk Tim Gerak Cepat untuk penanganan bencana. Pembentukan tim ini setelah terinspirasi dari pelaksanaan ibadah haji dimana Kepala Puskesmas pernah terlibat sebagai tim kesehatan Ibadah Haji. Tim yang sudah dibentuk belum pernah mendapat pelatihan terkait manajemen penanggulangan bencana. namun tim ini sudah siap ditugaskan jika terjadi bencana. Tim sudah pernah ditugaskan pada bencana banjir. Namun Puskesmas Biromaru belum memiliki struktur organisasi berbasi insiden sistem komando. Khusus bencana, seperti kondisi COVID-19, tim yang banyak turun ke lapangan adalah dari bidang surveilans, pengendalian penyakit, promosi kesehatan dan unit pelayanan kesehatan masyarakat. Puskesmas memiliki data bumil, wanita usia subur, ibu hamil komplikasi dan kelompok rentan lainnya di semua wilayah kerja puskesmas yang berpotensi bencana.

Alfina A.Deu, SKM, M.Si menyampaikan SPM Krisis kesehatan terbagi dua yaitu SPM kesehatan daerah provinsi dan SPM kesehatan daerah kabupaten/kota. SPM provinsi akan melaksanakan pelayanan kesehatan terdampak krisis akibat bencana dan pelayanan kesehatan KLB provinsi. SPM dilaksanakan oleh tenaga kesehatan di semua fasyankes termasuk puskesmas dan bisa juga dilakukan kader kessehatan di bawah pengawasan tenaga kesehatan. Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama menjadi unit terdepan dalam upaya pencapaian target SPM krisis kesehatan.

Selanjutnya pemaparan materi Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna. Sesi diawali dengan pertanyaan dan diskusi bagaimana pengalaman Tim Gerak Cepat Puskesmas Biromaru saat bencana. Peserta menyampailan dalam tim semua bidang terkait disatukan, ada dokter, perawat, bidan, farmasi, surveilans dan promosi kesehatan. Sebaiknya tim tersebut terus dilatih sehingga tim ini bisa menjadi Emergency Medical Team (EMT) type 1 fixed atau mobile. Tergantung pada kapasitas tim. Terkait prosedur dan kinerja tim tersebut juga akan tercantum dalam dokumen Puskesmas Disaster Plan. Di dalam dokumen ini ada komponen struktur organisasi saat bencana, Tim Gerak Cepat akan masuk dalam bidang operasional di struktur. Analisis risiko penting untuk melihat bencana apa yang berisiko tinggi di wilayah Puskesmas Biromaru sehingga berdasarkan bencana tersebut puskesmas dapat membuat skenario penanganan bencana. Artinya dalam komponen puskesmas disaster plan sudah tercantum hal – hal apa saja yang perlu disiapkan puskesmas sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi bencana dan krisis kesehatan. Dalam penugasan Puskesmas Biromaru menghitung analisis risiko bencana Gempa Bumi dan COVID-19.

Senin, 16 November 2020

Hari kedua materi diawali oleh pemaparan mengenai regulasi terkait standard pelayanan minimum di Puskesmas oleh apt.Gde Yulian Yogadhita, M.Epid., ada tiga peraturan menteri yang dipresentasikan yaitu Permendagri Nomor 101 Tahun 2018, Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 tentang SPM dan Permenkes Nomor 75 Tahun 2019 tentang Krisis Kesehatan. Fokus materi presentasi ada pada regulasi terakhir dimana regulasi ini diharapkan dapat memberikan panduan untuk puskesmas dalam            memenuhi indikator SPM meskipun dalam situasi bencana atau krisis kesehatan. Pada sesi ini juga disampaikan contoh bagaimana puskesmas dapat berkontribusi dalam perhitungan teknis SPM krisis kesehatan dan KLB yang dibutuhkan propinsi, walau definisi operasional dari komponen – komponen perhitungan masih perlu didiskusikan dengan Dinas Kesehatan Propinsi lebih lanjut. Sesi selanjutnya adalah analisis risiko dan HVA yand disampaikan oleh Madelina Ariani, SKM., MPH., di sesi ini pemateri mengajak partisipasi aktif dari peserta workshop untuk menentukan risiko yang menjadi prioritas penanggulangan krisis kesehatan di wilayah kerja puskesmas Biromaru dan memberikan penjelasan mengenai alur informasi dan pembuatan peta respon. Kemudian sesi dilanjutkan dengan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) sesuai dengan risiko yang sudah diidentifikasi sebelumnya.

Pada pembahasan RTL, peserta workshop dari puskesmas Biromaru menyebutkan adanya kejelasan mengenai alat medis, obat-obatan, APD, makanan – minuman, Bantuan makanan bergizi, tenda, lampu senter, alarm gempa, fasilitas untuk nakes (akomodasi), Simulasi, Pelatihan penanganan gizi, Pelatihan tanggap bencana, Pelatihan kedaruratan medis untuk kesiapsiagaan maupun penanggulangan krisis kesehatan terkait dampak bencana gempa, sementara untuk COVID-19 peserta menyebutkan diperlukan kejelasan mengenai APD, alkes, suplemen multivitamin, makanan bergizi, kaca pembatas, Pelatihan tentang gizi, pelatihan khusus COVID-19 /penanggulangan klinis, tenaga epidemiologi untuk analis COVID-19, insentif nakes untuk dapat dibahas dalam dokumen kesiapsiagaan bencana puskesmas (Puskesmas disaster plan), untuk pelatihan- pelatihan diharapkan mekanisme dan SOP pengadaan via kemitraan dan pengajuan ke dinas kesehatan maupun BPBD setempat menjadi potensi sumber daya yang perlu dipetakan dan didokumentasikan di rencana yang akan disusun. Tentu saja dalam RTL juga ditambahkan mengenai manajemen kit untuk penanggulangan krisis kesehatan seperti peta dasar wilayah kerja puskesmas, pustu, polindes di Biromaru dan alat tulis seperti yang telah diperkenalkan oleh fasilitator saat workshop.

Reporter : Happy R Pangaribuan dan Gde Yulian Yogadhita

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

 

{tab title=”16 & 17 Nov ” class=”danger”}

Puskesmas Donggala Kota

16 & 17 November 2020

puskesmas protokol covid6

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Diskusi Penugasan Struktur Organisasi saat Bencana (kiri) dan Pemaparan materi Kebijakan dan Indikator SPM Krisis Kesehatan (kanan)”

Pertemuan ini berlangsung selama dua hari yang berfokus untuk mempelajari dan berdiskusi terkait Sistem Pelayanan Minimum (SPM) Kesehatan dari perspektif bencana dan krisis kesehatan. Peserta yang mengikuti sekitar 17 orang terdiri dari staff KTU, dokter IGD, dan penanggung jawab program kesehatan masyarakat. Metode pengajaran yang diberikan secara on-site dan melalui virtual. Peserta akan mendapatkan 4 sesi materi selama dua hari yaitu (1) Kebijakan SPM Kesehatan Krisis Kesehatan di Daerah oleh Alfina A.Deu, SKM, M.Si – Kepala UPT P2KT Dinkes Prov. Sulawesi Tengah; (2) Kebijakan dan Indikator SPM Kesehatan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt; (3) Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna, MPH; (4) Perhitungan teknis SPM oleh Madelina Ariani, MPH.

Senin, 16 November 2020

Pada pertemuan pertama Happy R Pangaribuan, MPH menyampaikan hasil survei awal ceklis SPM kesehatan bencana dan krisis kesehatan di Puskesmas Donggala Kota. Peserta belum pernah mendapatkan pelatihan erkait dengan SPM penanggulangan krisis kesehatan. Program – program kebencanaan pada fase pra bencana dan pasca bencana belum ada. Pada saat bencana gempa (2018), hanya 25% tenaga keseahtan yang melakukan pelayanan. Sebagian besar tenaga kesehatan terkena dampak bencana dan memilih untuk mengungsi. Puskesmas Donggala Kota juga belum memiliki tim bencana, struktur organisasi saat bencana dan dokumen perencanaan penanggulangan bencana dan krisis kesehatan. Peserta juga menyebutkan mereka selalu kewalahan dan kesulitan melakukan pelayanan saat bencana. seperti pada kondisi sekarang pandemic COVID-19, tenaga kesehatan terkena COVID-19 dan sudah 3 kali puskesmas menutup pelayanan kesehatan.

Pada pemaparan materi Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan oleh dr. Bella Donna, peserta banyak bertanya terkait koordinasi dengan lintas sektoral khususnya dinas kesehatan kabupaten kota dalam penanganan bencana COVID-19. dr. Bella Donna menyampaikan di dalam dokumen puskesmas disaster plan terdapat komponen struktur organisasi saat bencana. struktur organisasi ini berlaku untuk semua jenis bencana yang terjadi, termasuk bencana pandemi COVID-19. Bidang apa yang harus diaktifkan tergantung dengan jenis bencana. Misalnya pada bencana pandemi COVID-19 yang diaktifkan sub klaster kesehatan operasional, sub klaster kesehatan pengendalian penyakit dan tim promosi kesehatan. Berbeda dengan bencana gempa, semua klaster kesehatan pada bencana gempan penting untuk diaktifkan termasuk sub klaster kesehatan kespro, gizi, dan keswa. Melalui analisis risiko bencana puskesmas bisa mengembangkan skenario penanganan bencana dan krisis kesehatan. Dalam penugasan Puskesmas Donggala Kota menghitung analisis risiko bencana Gempa Bumi dan COVID-19. Di akhir sesi ini Kepala Puskesmas sepakat akan membentuk struktur organisasi saat bencana dan krisis kesehatan di Puskesmas Donggala Kota dan segera akan dibuat SK tim.

Selanjutnya Alfina A.Deu, SKM, M.Si menyampaikan bagaimana kebijakan SPM krisis kesehatan di daerah. SPM Krisis kesehatan terbagi dua yaitu SPM kesehatan daerah provinsi dan SPM kesehatan daerah kabupaten/kota. SPM provinsi akan melaksanakan pelayanan kesehatan terdampak krisis akibat bencana dan pelayanan kesehatan KLB provinsi. SPM provinsi bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan pelayanan kesehatan KLB menyangkut standar jumlah kualitas barang/jasa, standar jumlah SDM kesehatan dan petunjuk teknis/tata cara pemenuhan standar. Kinerja puskesmas akan mempengaruhi target pencapaian SPM krisis kesehatan di provinsi, karena puskesmas yang memiliki wilayah kerja pelayanan. Alfina A.Deu, SKM, M.Si menekankan sudah saatnya puskesmas memikirkan dan menyusun segera program penanganan krisis kesehatan dan KLB di wilayah kerja puskesmas.

Selasa, 17 November 2020

Hari kedua materi diawali oleh pemaparan mengenai regulasi terkait standard pelayanan minimum di Puskesmas oleh Apt.Gde Yulian Yogadhita, M.Epid., ada tiga peraturan menteri yang dipresentasikan yaitu Permendagri Nomor 101 Tahun 2018, Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 tentang SPM dan Permenkes Nomor 75 Tahun 2019 tentang Krisis Kesehatan. Fokus materi presentasi ada pada regulasi terakhir dimana regulasi ini diharapkan dapat memberikan panduan untuk puskesmas dalam    memenuhi indikator SPM meskipun dalam situasi bencana atau krisis kesehatan. Pada sesi ini juga disampaikan contoh bagaimana Puskesmas dapat berkontribusi dalam perhitungan teknis SPM krisis kesehatan dan KLB yang dibutuhkan propinsi, walau definisi operasional dari komponen – komponen perhitungan masih perlu didiskusikan dengan Dinas Kesehatan Propinsi lebih lanjut. Sesi selanjutnya adalah analisis risiko dan HVA yand disampaikan oleh Madelina Ariani, SKM., MPH., di sesi ini pemateri mengajak partisipasi aktif dari peserta workshop untuk menentukan risiko yang menjadi prioritas penanggulangan krisis kesehatan di wilayah kerja puskesmas Donggala dan memberikan penjelasan mengenai alur informasi dan pembuatan peta respon. Kemudian sesi dilanjutkan dengan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) sesuai dengan risiko yang sudah diidentifikasi sebelumnya.

Pada pembahasan RTL, peserta workshop dari puskesmas Donggala menyebutkan adanya kejelasan mengenai Logistik ibu hamil, obat-obatan, pos darurat, kit manajemen bencana, tenda posko kesehatan, kendaraan operasional, Simulasi, Pengkaderan, materi penyuluhan ke masyarakat, pelatihan teknis: ATLS, ACLS, EKG untuk dokter, pelatihan BTCLS/ PPGD untuk awam khusus untuk kesiapsiagaan maupun penanggulangan krisis kesehatan terkait dampak bencana gempa, sementara untuk COVID-19 peserta menyebutkan diperlukan kejelasan mengenai APD, alkes, suplemen multivitamin, makanan bergizi, kaca pembatas, Pelatihan tentang gizi, Pelatihan khusus COVID-19 /penanggulangan klinis, Tenaga analis COVID-19, insentif nakes untuk dapat dibahas dalam dokumen kesiapsiagaan bencana puskesmas (Puskesmas disaste -plan), untuk pelatihan – pelatihan diharapkan mekanisme dan SOP pengadaan via kemitraan dan pengajuan ke dinas kesehatan maupun BPBD setempat menjadi potensi sumber daya yang perlu dipetakan dan didokumentasikan di rencana yang akan disusun. Tentu saja dalam RTL juga ditambahkan mengenai manajemen kit untuk penanggulangan krisis kesehatan seperti peta dasar wilayah kerja puskesmas, pustu, polindes di wilayah Donggala dan alat tulis seperti yang telah diperkenalkan oleh fasilitator saat workshop.

Reporter : Happy R Pangaribuan dan Gde Yulian Yogadhita

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

{/tabs}

 

{/sliders}

Materi: Bencana dan Krisis Kesehatan-2020

Reportase: Hasil Penelitian DAMPAK PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DI KOMUNITAS TERHADAP KUNJUNGAN PASIEN COVID-19 RUMAH SAKIT JABODETABEK dan DIY

zoom psbb

Reportase

Zoom Meeting

Hasil Penelitian

DAMPAK PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DI KOMUNITAS TERHADAP KUNJUNGAN PASIEN COVID-19 RUMAH SAKIT JABODETABEK dan DIY

Yogyakarta, 26 Agustus 2020 | 13.00 – 15.00 WIB


zoom psbb

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Presentase dan pembahasan dampak PSBB di komunitas terhadap kunjungan pasien COVID-19”

Presentasi ini bertujuan untuk menyampaikan update mengenai proses jalannya penelitian dan hasil yang sudah dikumpulkan dan dituliskan dalam pembahasan penelitian, termasuk sejumlah kendalanya. Sesi ini juga membuka masukan dari masyarakat untuk pembahasan yang sudah disajikan tim peneliti dan pengemasan rekomendasi untuk pengambil kebijakan maupun masyarakat. Hasil penelitian dipaparkan oleh Gde Yulian Yogadhita, M.Epid, Apt dan dibahas oleh dr. Pandu Riono dan Dr. dr. Darwito, Sp.B(K)Onk. Terdapat sebanyak 72 akun yang bergabung dalam zoom ini.

Sesi 1 : Pemaparan Hasil Penelitian

Dalam penelitian ini diperoleh produk hukum/kebijakan penanganan COVID-19 sebanyak 241 kebijakan dimana 100 diantaranya tentang kebijakan pembatasan sosial. Terdapat 12 kebijakan di D.I. Yogyakarta yang secara tidak langsung membatasi aktivitas masyarakat. Ada 48 kebijakan pencegahan dan penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, dimana 21 kebijakan tersebut secara tidak langsung mengatur mengenai pembatasan aktivitas masyarakat sebelum & setelah ditetapkan kebijakan PSBB di wilayah Jakarta. Ada sanksi yang diberlakukan dalam penerapan kebijakan PSBB di DKI Jakarta. Selama pemberlakukan kebijakan pembatasan sosial pada Maret – Juli, kunjungan pasien ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan penanganan COVID-19 masih meningkat. Namun meskipun demikian kebijakan pembatasan sosial ini mampu menekan kunjungan pasien sehingga tidak terjadi lonjakan. Kondisi ini memberikan waktu bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk meningkatkan surge capacity kapasitas kesehatan. Pemerintah daerah cukup responsive dan kebijakan yang dikeluarkan cukup adaptif. Akan tetapi kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah masih kurang dapat dikomunikasikan oleh perangkat pemerintahan terbawah seperti ketua RT dan RW ke masyarakat.

Sesi Pembahasan

               Pembahas I Dr. dr. Darwito, Sp.B(K)Onk menekankan 2 poin penting yang harus diperbaiki berdasarkan hasil penelitian yaitu pengawal implementasi kebijakan dan sosialisasi kebijakan. Kebijakan pembatasan sosial ini perlu dikawal. Seluruh komponen masyarakat harus bersatu padu dalam menangani COVID-19. Proses penanganan COVID-19 ini juga tergantung oleh masyarakat, rumah sakit sebagai hilir yaitu hanya menerima pasien. Jika masyarakat dari hulu tidak dikawal maka akan semakin banyak yang terkena dampak sehingga kemungkinan rumah sakit semakin penuh dan bisa jadi akan terjadi lonjakan. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kepada masyarakat tanpa dikawal maka akan sia – sia. Siapa yang mengawal peraturan ini? Misalnya yang mengawal pak RT atau Pemda punya aparat khusus. Selanjutnya terkait sosialisi, dengan adanya PSBB mestinya ada dampaknya yaitu yang diharapkan terdapat penurunan kasus. Harus ada sinkronisasi, semua komponen harus terlibat, ini perang semesta.

            Pembahas II dr. Pandu Riono lebih menekankan pembatasan sosial yang bersifat lokal. Dalam UU Karantina salah satunya yang dibahas adalah PSBB. Dampak PSBB ini diharapkan jauh lebih besar berdampak pada non kesehatan. Indikator PSBB ini juga bisa dilihat dari berapa persen masyarakat tinggal di dalam rumah. Dalam 2 minggu saja masyarakat taat tinggal di dalam rumah, akan terlihat tidak terjadi peningkatan kasus. Namun yang menjadi masalah kegiatan keagamaan, pekerjaan, kejenuhan dan faktor lainnya mengakibatkan masyarakat harus keluar rumah. Dampak yang diakibatkan PSBB terhadap sosial ekonomi dan layanan kesehatan lainnya itu besar sekali. PSBB mungkin tidak pilihan untuk Indonesia, namun ada pembatasan sosial yang bersifat lokal. Pandemi ini berlangsung lama, kemungkinan hingga 3 – 4 tahun lagi. Layanan kesehatan publik yang esensial harus dipulihkan dengan cepat. Banyak petugas kesehatan yang masih khawatir. Artinya perlu dilakukan reformasi sistem pelayanan kesehatan untuk 5 tahun ke depan, pelayanan kesehatan masyarakat seperti apa yang harus dilakukan selama pandemi ini. Ini erat hubungannya dengan ketahanan pangan juga.

 

Penutup

Masyarakatlah yang menjadi garda terdepan untuk mengatasi pandemi COVID-19 ini. Masyarakat yang dilibatkan sejak awal penanganan COVID-19. Kebijakan pembatasan sosial yang dikeluarkan pemerintah harus dikawal supaya masyarakat paham dan patuh. Perlu diperhatikan juga mengenai koherensi regulasi yang lain, seperti test, lacak dan isolasi (TLI) dan kepatuhan masyarakat menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan (3 M).

 

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

 

Download Materi

Reportase Workshop Online Training of Trainer (TOT) PSC 119 Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah dalam Penanganan Kasus Emergensi

tot sulteng1

Reportase

Workshop Online

Training of Trainer (TOT) PSC 119 Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah dalam Penanganan Kasus Emergensi

Yogyakarta, 24-25 Juni 2020


tot sulteng1

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan Materi Peran PSC dalam sistem EMS”

TOT PSC 119 Dinkes Provinsi Sulteng dilaksanakan berdasarkan pembelajaran table top exercises (TTX) dokumen perencanaan penanggulangan bencana Dinkes Provinsi Sulteng yang dilaksanakan pada Februari 2020. TOT ini bertujuan untuk menguatkan untuk menguatkan peran fungsi PSC 119 dan tim unit P2KT dalam penanganan kasus emergensi mulai dari penerimaan informasi, alur komunikasi, sistem koordinasi dan pengetahuan tentang kasus emergensi. Jumlah peserta yang mengikuti dan tercatat registrasi via webinar sebanyak 52 titik yang berasal dari PSC 119 Dinkes Prov. Sulteng, PSC 119 Dinkes Kab. Tolitoli Sulteng, PSC 119 Dinkes Kab. Poso Sulteng, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tojo Una-Una Sulteng dan PSC 119 Dinkes Kabupaten Banggai, Sulteng.

Rabu, 24 Juni 2020

Pada sesi pembukaan PKMK FK – KMK UGM diwakilkan oleh dr. Bella Donna, M.Kes menyampaikan bahwa konsep dan sistem operasi PSC 119 harus kuat. Tim PSC 119 menjadi garda terdepan dan terpercaya bagi masyarakat ketika membutuhkan informasi pertolongan. Kepala UPT P2KT menginformasikan PSC 119 awalnya sudah ada dengan sebutan Sulteng Emergency Service 119 tahun 2012 dibawahi bidang pelayanan kesehatan Dinkes. Kemudian terus berkembang dan berinovasi hingga tahun 2019 disebut PSC 119 dibawahi bidang UPT P2KT Dinkes. Kendala yang sering dihadapi adalah SOP belum selesai sesuai kebutuhan, meskipun sebenarnya operasi PSC 199 ini sudah berjalan sesuai prosedur.

Selanjutnya pemaparan materi pertama tentang Peran Public Safety Center (PSC) sebagai ujung tombak sistem Emergency Medical Service (EMS) di Indonesia oleh dr. Ali Haedar, Sp.EM. Pemateri menekankan bahwa PSC merupakan ujung tombak sistem ECS. Sebagai upaya pertama, EMS memberikan perawatan di tempat kejadian dan jika dianggap perlu mereka ditugaskan untuk mengantar pasien ke fasilitas perawatan berikutnya. Sistem EMS di Indonesia adalah Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) dengan National Command Center (NCC) sebagai pusat call center dan PSC sebagai penyedia layanan ambulans. EMS berperan untuk meminimalkan outcome yang buruk, mortalitas dan mobiditas jangka panjang. Terdapat 15 komponen esensial EMS yang penting dikuasai dan dimiliki oleh PSC untuk bisa beroperasi dengan baik. Beberapa komponen tersebut diantaranya adalah personel, pelatihan, komunikasi, transportasi, fasilitas, unit perawatan lanjutan, public safety agency, partisipasi masyarakat, akses mendapatkan perawatam, dan seterusnya.

Pemaparan materi kedua tentang Pedoman Teknis Ambulan disampaikan oleh Sutono, S.Kp, M.Sc, M.Kep. Penggunaan ambulans untuk memberikan pertolongan pasien gawat darurat pra fasilitas pelayanan kesehatan. PSC 119 umumnya memiliki jenis ambulans darat. Ambulans tersebut digunakan untuk pengangkutan pasien gawat darurat dari lokasi kejadian (pra fasyankes) ke fasilitas pelayanan kesehatan (transfer primer). Jenis ambulans ini ada 3 yaitu ambulans darat, ambulans air, dan ambulans undara dimana masing – masing ambulans tersebut memiliki spesifikasi interior dan eksterior yang berbeda. Hal yang paling penting adalah ambulans semestinya berisi peralatan lengkap sesuai standar dan terorganisir secara efisien dengan komunikasi dan teknologi yang dapat membawa kelengkapan medis yang dibutuhkan, personel dan tindakan advanced life support ke lokasi kejadian darurat.

tot sulteng2

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pemaparan Materi Manajemen Informasi dan Alur Komunikasi”

Pemaparan materi ketiga tentang Manajemen Informasi dan Alur Komunikasi oleh Apt. Gede Yulian Yogadhita, M.Epid. Komunikasi penyampaian informasi harus mencakup 5W + 1H (apa, siapa, kenapa, kapan, dimana, dan bagaimana) dalam manajemen situasi gawat darurat. PSC 119 penting untuk menyiapkan pedoman komunikasi dalam bentuk Standar Prosedur Operasional (SPO) eksternal dan internal. SPO eksternal ini untuk mengakses masyarakat dan fasilitas kesehatan sementara SPO internal ini bisa berupa pengaturan operasi ambulans. Keberhasilan penyelenggaraan SPGDT tergantung dari keberhasilan sistem komunikasi gawat darurat, sistem penanganan korban/pasien gawat darurat dan sistem transportasi gawat darurat yang harus saling terintegrasi satu sama lain.

Diskusi

Pada sesi diskusi ini peserta menyampaikan kondisi PSC 119. PSC 119 Dinkes Kab. Tolitoli Sulteng masih baru dan setiap hari belum tentu masuk panggilan. Kemudian yang penting dipersiapkan sekarang adalah protokol khususnya dalam pengoperasian ambulans. Misalnya kapan petugas ambulans menghubungi medical director, pengaturan ke faskes terdekat dan sebagainya. PSC 119 Dinkes Provinsi Sulteng menyampaikan kendala mereka adalah koordinasi belum maksimal. Jika ada kecelakaan dan menghubungi PSC 119, hal yang dilakukan adalah triase, kemudian mengantarkan pasien ke RS terdekat. Koordinasi untuk respon cepat antara PSC 119 dengan rumah sakit yang penting untuk ditingkatkan.

 

Kamis, 25 Juni 2020

Hari kedua adalah pengembangan skenario. Fasilitator menyampaikan 2 kasus skenario yang dibahas oleh peserta. Peserta diberi waktu 10 – 15 menit untuk membahas kasus.

tot sulteng31

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Penyampaian hasil diskusi kasus dari PSC 119 Dinkes Kab. Tolitoli Sulteng”

Kasus 1: Situasi sore hari di waktu yang hampir bersamaan ada lima telepon masuk dari lima lokasi berbeda, dua kejadian kecelakaan lalu lintas di sekitar alun alun, serangan jantung di bandara, luka bakar di perumahan penduduk dan sesak nafas di perkantoran. Peserta mendiskusikan bagaimana call center memanage lima panggilan ini dan protokol/ algoritma apa yang disiapkan PSC untuk situasi ini.

Kasus 2 : Pada telepon yang menginformasikan kejadian serangan jantung di bandara, setelah diverifikasi Call Center, ternyata korban baru saja melakukan perjalanan dari daerah zona merah COVID-19 sementara di sekitar TKP ada tenaga medis (perawat tapi bekerja sebagai teller di bank). Peserta mendiskusikan bagaimana PSC memandu penelpon untuk mengusahakan pertolongan sementara sambil menunggu ambulan atau tenaga medis yang diterjunkan ke lapangan, sesuai dengan informasi yang diberikan narasumber. Kemudian protokol kesehatan apa saja yang diterapkan, baik oleh petugas maupun oleh masyarakat (dipandu via telepon).

 

MATERI

Sesi 1 ADAPTASI PANDEMI COVID THD KEBIJAKAN RENKON

Sesi 2 Laporan Pendampingan Penguatan Sistem Manajemen dan Kapasitas SDM Kesehatan pasca Bencana Sulawesi Tengah 2019-2020

Sesi 3 Hasil Pendampingan Rencana Penanggulangan Bencana Sektor Kesehatan Dinkes – Copy

 

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

Diskusi Daring Update Penanganan COVID-19 di Puskesmas Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah

Reportase Zoom

Diskusi Daring Update Penanganan COVID-19 di Puskesmas Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah

8 Juni 2020

 

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM Divisi Manajemen Bencana Kesehatan bekerja sama dengan Caritas Germany

 

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Diskusi daring update penanganan COVID-19 di Puskesmas Kab.Sigi”

            PKMK FKKMK UGM bekerja sama dengan Caritas Germany telah melakukan program pendampingan rutin dalam menguatkan sistem manajemen dan kapasitas SDM kesehatan pasca bencana Sulawesi Tengah sejak April 2019. Diskusi ini bertujuan untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan Puskesmas dalam penanganan COVID-19 di Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah. Kegiatan diawali dengan menyampaikan materi sebagai refreshing bagaimana peran Dinas Kesehatan dalam penanganan COVID-19, khususnya dalam proses pendampingan puskesmas. Materi ini disampaikan oleh dr. Bella Donna M.Kes. Dinkes Kab. Yang ditekankan dalam materi tersebut adalah dinkes mampu mengoperasionalkan dokumen renkon yang sudah dimiliki menjadi rencana operasi yang operasional dalam penanganan bencana COVID-19. Core kapasitas yang yang disyaratkan berdasarkan International Health Regulation 2005 (IHR) adalah kebijakan, koordinasi, surveilans, respon, kesiapsiagaan, komunikasi risiko, SDM dan laboratorium.

 

Puskesmas Biromaru Sigi

Sejauh ini situasi untuk penanganan COVID-19 masih kondisif, masyarakat yang diperiksa kooperatif. Namun masih ada stigma dari beberapa masyarakat sehingga warga yang sedang karantina dikucilkan. Kondisi APD di Puskesmas Biromaru lengkap. Rapid test yang kurang khususnya rapid test untuk tenaga kesehatan. Apalagi sekarang masyarakat sekarang semakin banyak ingin melakukan perjalanan. Setiap hari hampir 50 masyarakat yang meminta surat berbadan sehat. Ada penambahan di surat berbadan sehat, tidak dilakukan rapid test sehingga masyarakat tidak bisa menuntut puskesmas jika selama perjalanan disuruh pulang. Kegiatan pencegahan dan pelayanan COVID ini menggunakan dana BOK ke masyarakat dan sudah berjalan. Kasus rapid test awal terdapat 1 orang positif namun setelah di swab 2 kali, sudah negative.

Kendala lainnya yang dihadapi puskesmas adalah banyak masyarakat menengah kebawah yang melakukan proses karantina sehingga mereka sering complain tentang makanan. Sejak lebaran terdapat 450 yang dikarantina dibawah pengawasan Puskesmas Biromaru dan sekarang tersisa sekitar 16 orang yang dikarantina. Skrining pasien dilakukan di depan puskesmas, sebelum masuk cuci tangan kemudian ditanya riwayat perjalanan, kemudian diukur suhu dan therapy langsung dilakukan didepan puskesmas. Setiap melakukan kunjungan ke masyarakat, APD dipakai di dalam rumah masyarakat. Karena kalau dilakukan secara terbuka, masyarakat langsung mengucilkan. Puskesmas juga berkoordinasi ke kepada desa dan kepala dusun supaya membantu warga yang sedang dikarantina. APD yang digunakan adalah APD level 3. Puskesmas membutuhkan relawan untuk educator masyarakat.

“Diskusi kebutuhan dan kendala yang dihadapi Dinkes Kab. Sigi dan Puskesmas Biromaru”

 

Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi

Kondisi penanganan Covid di Kabupaten Sigi adalah jumlah ODP 30 kasus, PDP 13 kasus, OTG 3 kasus dan ada 3 positif konfirmasi dan ketiganya sudah dikatakan sembuh. Kasus tersebut di wilayah kerja puskesmas marawola (2 orang) dan 1 orang puskesmas Tinggede. Sekarang yang menjadi kendala adalah kekurangan rapid test. Setiap Tim Penyelidikan Epidemiologi yang di puskesmas didampingi oleh tim surveilans dari Dinkes untuk menentukan apakah orang tersebut perlu dilakuka rapid test atau tidak. Pemeriksaan laboratorium memanfaatkan laboratorium provinsi, jika di provinsi sudah penuh maka diarahkan ke Makasar. Laboratorium di Kab. Sigi belum berfungsi. Pengambilan swab dilakukan RSUD kemudian dikirim ke laboratorium.

Kondisi APD sekarang di semua puskesmas Kab. Sigi ada yang diberikan oleh Dinkes namun dari puskesmas juga menyediakan sendiri. Dinkes membantu puskesmas untuk ketersediaan analis laboratorium. Beberapa puskesmas melakukan skrining di dalam dan luar gedung, namun rumah sakit melakukan skrinning di luar gedung. Jumlah masyarakat yang melakukan perjalan dari semua puskesmas wilayah kerja Kab. Sigi. 2400 orang.

 

Penutup

Puskesmas Biromaru menyampaikan bahwa mereka membutuhan informasi tentang relawan educator masyarakat sehingga stigma bisa terkendalikan. Kemudian Dinkes Sigi juga menambahkan bahwa, pendampingan masyarakat menjadi sasaran sekarang ini terkhusus masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Marawola, Puskesmas Tinggede dan Puskesmas Biromaru.

 

Reporter :

Happy R Pangaribuan

PKMK FK-KMK UGM Divisi Manajemen Bencana Kesehatan

Reportase: Surge Capacity dalam Menghadapi Pandemi COVID-19

Webinar dibuka oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro. Webinar ini membahas surge capacity untuk menghadapi lonjakan pasien saat wabah COVID-19 melanda Indonesia. Harapannya melalui diskusi ini akan didapatkan satu strategi surge capacity yang memungkinkan bisa dilaksanakan segera di DIY. Tentunya dengan memperhatikan sumber daya yang ada di daerah.

Perencanaan Surge Capacity dalam Konteks COVID-19

Materi ini disampaikan oleh dr. Bella Donna dari Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK – KMK UGM. Surge berada di level rumah sakit yang terkait dengan Hospital Disaster Plan (HDP) dan sistem kesehatan. Hubungan surge capacity dalam HDP, dilihat dari elemen penilaian akreditasi rumah sakit sudah jelas. Dalam surge capacity ada struktural, ada sistem komunikasi, ada sumber alternatif dan pelayanan alternatif. Apakah rumah sakit saat ini sudah memiliki hal tersebut dalam penanganan COVID-19?. Indikator kesiapsiagaan rumah sakit dilihat dari segi kebijakan dan pengorganisasian, komunikasi, prosedur, rencana kontijensi, fasilitas dan SDM, pembiayaan, monitoring dan evaluasi. Terdapat empat komponen surge capacity (4 S) yaitu staff, stuff, structure dan system. Keempat komponen ini sangat penting disiapkan. Struktur berkaitan dengan fasilitas. Ada berbagai jenis surge hospital yang bisa dikembangkan misalnya membuka rumah sakit yang sudah ditutup (Pulau Galang), menggunakan bangunan non medis (Wisma Atlit, Wisma Haji), dan fasilitas medis bergerak. Pemenuhan SDM dalam surge facility bisa dilakukan dengan open rekrutmen relawan kesehatan dan mengirim atau menugaskan sementara staf dari rumah sakit non – surge ke rumah sakit surge. Pertanyaannya adalah siapa pemimpin yang merencanakan pengembangan surge capacity di DIY?

Surge Capacity Pada Penanggulangan COVID-19

Materi ini disampaikan oleh dr. Hendro Wartatmo dari Pokja Bencana FK – KMK UGM. COVID-19 bagian dari bencana, artinya dalam penanganannya kita harus berpikir secara manajemen bencana. Surge berbicara tentang bagaimana meningkatkan kemampuan secara mendadak, namun tidak semudah yang dipikirkandibayangkan. Pilihan surge di DIY  ada dua yaitu pertama surge capacity in hospital dan kedua surge hospital. Jika surge capacity in hospital di 25 RS DIY sepertinya tidak mungkin, yang paling rasional itu adalah opsi kedua, membuat rumah sakit khusus untuk COVID-19  ini, tawarannya banyak bisa seperti wisma atlit dan rumah sakit kosong. Kenapa ini lebih dipilih? Karena syarat untuk menjadi rumah sakit rujukan itu sangat banyak. Prinsipnya adalah pelayanan kesehatan harus bisa dipenuhi apalagi pelayanan dituntut harus sesuai standar. Hal yang menjadi masalah, kita belum mempunyai pengalaman surge untuk penyakit menular. Konsep dasar skenario untuk surge hospital (sebagai RS Rujukan) adalah penanganan pasien dipusatkan di satu tempat, rumah sakit yang lain sebagai tempat triase termasuk puskesmas juga. Jika ingin melaksanakan rumah sakit rujukan, pertama sekali ditentukan dulu siapa komandannya, staf (gugus DIY, pakar profesi), pelaksana (RS Hardjolukito, RS Persi DIY, relawan), dan logistik (RS Harjolukito, pemerintah, sumbangan). Prinsip Incident Command System (ICS) ada 3 yaitu siapa komandannya, siapa melakukan apa, dan rencana cadangan. Kesimpulannya bagaimana RS Rujukan COVID-19 bisa berfungsi segera?

Diskusi

  • Skenario wabah hampir tidak ada di rumah sakit, yang banyak itu skenario bencana alam. Opsi yang memungkinkan dipilih adalah opsi kedua tadi yaitu surge hospital. Namun kita membutuhkan SK atau surat resmi dan ada ketegasan dari Pemda karena DIY punya kemampuan untuk surge hospital ini.
  • Problem besar saat ini selain kapasitas adalah ketersediaan resources, koordinasi dan leadership. Artinya jika memang alat pelindung diri (APD) – nya tidak siap, lebih baik penanganan COVID-19 ini disatukan saja seperti surge hospital. Misalnya dalam satu wilayah terdapat 10 rumah sakit, maka lebih baik ditentukan 1 atau 2 yang siap untuk menangani COVID-19 dengan mempertimbangkan  indikator rumah sakit rujukan (surge). Sementara rumah sakit lainnya (non – surge) melakukan triase dan tenaga kesehatan bisa ditugaskan dari rumah sakit non – surge
  • Terkait data dan informasi, sistem pelaporan, ada baiknya sudah terakomodir dalam satu ICS.  Sehingga datanya itu satu pintu. Termasuk nanti pengaturan surge resources dari rumah sakit lain di rumah sakit rujukan, ada kepala operasional yang mengaturnya.
  • Kebijakan terkait etika khususnya apakah tenaga medis diperbolehkan menolak memberikan asuhan pada pasien COVID-19 ini diatur oleh Pemda. Kembali ke konsep surge hospital, jika ini sudah tersistem dengan baik otomatis rumah sakit yang tidak siap melayani pasien, bisa dirujuk ke rumah sakit rujukan (surge) artinya tidak ada penolakan yang dilakukan rumah sakit. Dengan adanya surge hospital dalam satu wilayah, semua dilakukan secara bertahap atau berjenjang, puskesmas sudah mendapatkan triase, menuju rumah sakit secara bertahap (Puskesmas à RS Triase à RS Rujukan).
  • Perkembangan di DIY, usulan surge hospital sudah sampai Pemda, sekarang sedang menunggu kejelasan SK resmi. Seperti yang disampaikan oleh Prof Sutaryo (staf asisten gubernur DIY), sudah ada pembahasan penanganan COVID-19 dikonsentrasikan di Rumah Sakit TNI AU Hardjolukito Yogyakarta. Rumah sakit ini mampu, mempunyai cadangan, ada laboratorium, jauh dari pemukiman, jalur pasien masuk juga ada, sehingga inilah rumah sakit yang paling ideal untuk DIY sebagai rumah sakit rujukan. Selebihnya APD dilengkapi oleh pemerintah daerah dan tenaga kesehatan dari IDI atau Persi DIY dibawah koordinasi Dinkes. Semoga SK – nya segera terbit.

Penutup

Strategi untuk surge capacity di DIY lebih kepada opsi surge hospital yaitu memusatkan rujukan penanganan pasien di satu rumah sakit. Lonjakan mungkin bisa sedikit atau banyak. Dalam pengembangan surge hospital ini, penting juga mencermati shelter untuk SDM kesehatan, penanganan mental health SDM kesehatan dan penanganan limbah berbahaya. Webinar selanjutnya akan membahas satu skenario yang bisa dipakai berdasarkan SK yang akan dikeluarkan oleh gubernur dalam pengembangan surge hospital ini.

Laporan Kegiatan Table Top Exercise (TTX) di Puskesmas Marawola Kabupaten Sigi

ttx marawola 1

Laporan Kegiatan

Table Top Exercise (TTX)

di Puskesmas Marawola Kabupaten Sigi

Provinsi Sulawesi Tengah

Sigi, 24 Februari 2020

ttx marawola 1

Pengantar

Table Top Exercise (TTX) adalah salah satu bentuk simulasi dalam skala kecil yang dilakukan dalam satu ruangan dengan membaha operasional atau tidaknya dokumen perencanaan penanggulangan bencana Ppskesmas yang sudah dibuat. TTX ini dirancang untuk menguji kemampuan teoritis dan manajemen (berdasarkan dokumen) petugas dinas kesehatan, rumah sakit dan puskesmas, serta lintas sektor untuk menanggapi situasi bencana yaitu bagaimana mereka memahami tugas dan fungsi mereka saat bencana. Kemudian meninjau dan mendiskusikan kembali tindakan apa saja yang perlu ditambahkan dalam dokumen. Ke depan dokumen rencana penanggulangan ini akan menjadi contoh untuk puskesmas lain dalam penyusunan dokumen perencanaan penanggulangan bencana sektor kesehatan.

Pelaksanaan

Table Top Exercise (TTX) Puskesmas Marawola dilaksanakan pada Senin (24/2/2020) di Puskesmas Marawola dengan jumlah peserta sebanyak 100 orang. Keseluruhan peserta berasal dari berbagai instansi antara lain :

  • Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah (UPT. Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu)
  • Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi
  • Dinas Sosial Kabupaten Sigi
  • Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako
  • Fakultas Kedokteran Universitas Alkhairaat
  • Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Tadulako
  • Sejenakhening.com
  • Puskesmas Marawola

TTX Puskesmas Marawola dimulai pada pukul 10.30 WITA dibuka oleh Kepala Puskesmas drg. Hari Setiyono. Hari menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh tim PKMK UGM selama hampir kurang lebih satu tahun terakhir membuat tim Bencana Puskesmas Marawola lebih siap jika nanti hal yang tidak diinginkan terjadi.

Dok. PKMK FK - KMK UGM “Pembukaan TTX Puskesmas Marawola”

Pelaksanaan TTX dibagi menjadi 3 sesi, Sesi pertama bertujuan untuk menilai: (1) Penerimaan dan memproses informasi kejadian bencana; (2) Pengaktifan klaster kesehatan; (3) Manajemen relawan Kesehatan/EMT. Pada sesi pertama pelaksanaan berlangsung dengan metode diskusi antara fasilitator dan tim bencana Puskesmas Marawola terkait beberapa kasus kemungkinan saat bencana terjadi. Sedangkan peserta dari luar puskesmas berperan sebagai observer di sesi ini.

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Sesi Pertama TTX Puskesmas Marawola”

Sesi kedua bertujuan untuk menilai: (1) Manajemen bantuan logistik kesehatan dan non kesehatan; (2) Pengaktifan sub – sub klaster Kesehatan. Pada sesi kedua pelaksanaan berlangsung dengan membentuk kelompok- kelompok berdasarkan masalah yang timbul dalam subklaster kesehatan. Peserta dari Universitas Alkhairaat, Universitas Tadulako, dan Sejenakhening.com membaur dengan tim Puskesmas Marawola sesuai bidang dan keahliannya untuk membantu memecahkan masalah sub klaster Kesehatan yang bisa terjadi saat bencana terjadi.

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Sesi Kedua TTX Puskesmas Marawola”

Sesi ketiga bertujuan untuk menilai: (1) Pembuatan peta respon; (2) Manajemen pencatatan, analisis, dan pelaporan data dan informasi. Pada sesi ini, tim universitas dan Sejenakhening.com bermain peran sebagai relawan yang datang dan membawa bantuan logistik. Sekretaris tim bencana puskesmas dibantu dengan staf berperan sebagai penerima dan pencatat relawan yang datang dan menempatkan relawan sesuai dengan kebutuhan masyarakat wilayah kerja puskesmas. Selain itu, mahasiswa juga diperbantukan pada bagian rekap data dan informasi kapasitas tenaga relawan yang datang dan pergi setiap harinya.

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Sesi Ketiga TTX Puskesmas Marawola”

Reporter : Andi Tri Wangi