Loading Now

Penyusunan Rencana Penanganan Bencana di Rumah Sakit (Hospital Disaster Plan) – Batch 3

hdp3 1

{tab title=”KAK & Materi” class=”red”}

 

LATAR BELAKANG

Amanat menyusun rencana penanganan bencana di rumah sakit tercantum dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, pasal 29 yang salah satu poinnya menyatakan “Rumah sakit mempunyai kewajiban memiliki sistem pencegahan kecelakaan dan penanggulangan bencana”. Selanjutnya pada pembahasan akreditasi rumah sakit, RS harus mampu melakukan Self Assesment terkait kesiapan menghadapi bencana. Hal tersebut dapat dilihat pada salah satu elemen penilaian Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK), khususnya MFK 9, dimana rumah sakit harus mampu mengidentifikasi bencana internal dan eksternal yang besar, seperti keadaaan darurat di masyarakat, wabah, dan bencana alam atau bencana lainnya serta kejadian wabah yang bisa menyebabkan terjadinya risiko yang signifikan.

Rumah sakit yang belum memiliki Hospital Disaster Plan (HDP) akan mengalami kesulitan untuk mengoperasionalkan manajemen penanganan bencana mulai dari pembagian tugas yang jelas, alur komunikasi dan rencana alternatif. Demikian juga akan terjadi bagi rumah sakit yang sudah memiliki HDP namun belum operasional. Sejauh ini hampir semua rumah sakit telah memiliki dokumen HDP baik yang sebatas dokumen tertulis maupun dokumen yang sudah pernah disosialisasikan, diujicoba di atas meja/ table top exercise (TTX), disimulasikan, direvisi dan dikembangkan. Melalui dokumen HDP, Rumah Sakit memahami bahwa dokumen HDP adalah bentuk kesiapan rumah sakit untuk menghadapi bencana alam dan bencana non alam. Artinya dokumen yang disusun harus seoperasional mungkin sehingga saat terjadi bencana, seminimal mungkin fungsi rumah sakit tidak terganggu serta memastikan layanan rutin sehari-hari tetap berjalan.

Dengan demikian, sudah saatnya rumah sakit memahami bahwa HDP ini sangat penting dipersiapkan sejak sekarang, HDP yang operasional dan yang mencakup semua rencana kebutuhan dan penanganan bencana alam dan non alam. HDP yang disusun dalam bentuk dokumen berisi potensi bencana yang dihadapi rumah sakit, aktivasi sistem komando, prosedur pengananan bencana, fasilitas saat bencana dan alur komunikasi. HDP ini merupakan dokumen yang bersifat hidup (update) dan menjadi satu sistem untuk memenuhi kebutuhan menuju Safe Hospital yang dapat digunakan dalam keadaan krisis kesehatan sehari-hari di rumah sakit.

TUJUAN

  1. Peserta memahami penyusunan rencana penanggulangan bencana di rumah sakit (HDP) harus menyesuaikan dengan karakteristik di tiap rumah sakit.
  2. Peserta mampu memahami komponen-komponen dokumen HDP berdasarkan template yang ada.

METODE KEGIATAN

Pelatihan ini akan dilaksanakan full melalui online, dimana dalam setiap pertemuan peserta akan mendapatkan materi penyusunan HDP dan penugasan penyusunan dokumen. Pada setiap pertemuan peserta diperbolehkan berdiskusi dengan fasilitator.

Hal yang Perlu dipersiapkan oleh Peserta:

Peserta berasal dari tim bencana rumah sakit yang masih aktif dan/atau anggota baru yang meliputi unsur:

  • Unsur Manajemen (pengorganisasian/ sistem komando bencana rumah sakit; operasional, keuangan, perencanaan, sekretaris)
  • Unsur tim yang mengerjakan analisis risiko, HVA, dan HSI (*K3RS)
  • Unsur logistik, perencanaan, SDM, dan fasilitas

Peserta memiliki pengetahuan yang baik mengenai rumah sakit serta membawa:

  1. Laptop
  2. Dokumen HDP saat ini       (*jika ada)
  3. Peta (Map) Rumah Sakit, termasuk peta wilayah kerja
  4. Profil rumah sakit
  5. Dokumen perhitungan HVA dan HSI

OUTPUT KEGIATAN

Peserta memahami dan menyusun komponen hospital disaster plan: struktur pengorganisasian, manajemen risiko bencana

Tenaga Konsultan dan Asisten Konsultan

  1. dr. Hendro Wartatmo, SpB.KBD
  2. dr. Bella Donna, M.Kes
  3. Sutono, S.Kp, M.Sc, M.Kep
  4. Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt
  5. Madelina Ariani, SKM, MPH
  6. Happy Pangaribuan, SKM, MPH
  7. dr. Wahyu Kartiko Tomo, Sp.B
  8. dr. Yudha Mathan Sakti, SpOT

JADWAL DAN MATERI KEGIATAN

Hari/Tanggal             : Kamis, 21 dan 28 November 2022

Hari Pertama : Kamis, 21 November 2022
Waktu Materi/Kegiatan
09.00 – 09.10 WIB

Pembukaan dan Pengantar

VIDEO

09.10 – 09.50 WIB

Materi 1: Akreditasi dan Strategi Penyiapan HDP di RS – dr. Bella Donna, M.Kes

Materi   VIDEO

09.50 – 10.30 WIB

Materi 2: Analisis Risiko, HVA, Hospital Safety Indeks – Madelina Ariani, SKM, MPH

Materi    VIDEO

10.30 – 10.50 WIB Penugasan Analisis Risiko
10.50 – 11.30 WIB

Materi 3 : Sistem Komando dan Pengorganisasian – Dr. Yudha Mathan Sakti,SpOT,K(Spine)

Materi     VIDEO

11.30 – 11.50 WIB Penugasan Sistem Komando dan Pengorganisasian
11.50 – 12.00 WIB Review penugasan dan arahan pertemuan II
Hari Kedua : Kamis, 28 November 2022
09.00 – 09.30 WIB

Materi 4: Pengorganisasian sub bab Tupoksi dan Kartu Tugas – dr. Bella Donna, M.Kes

Materi    VIDEO

09.30 – 10.00 WIB Penugasan Tupoksi
10.30 – 11.00 WIB

Materi 5 : identifikasi fasilitas dan penyusunan SOP saat Bencana – Sutono, S.Kp, M.Sc, M.Kep

Materi    VIDEO

11.00 – 11.30 WIB

Penugasan identifikasi fasilitas dan penyusunan SOP saat Bencana

11.30 – 12.00 WIB

Materi 6 : Logistik Medik dan Manajemen Relawan – apt.Gde Yulian Yogadhita,M.Epid

Materi    VIDEO

12.00 WIB Penutupan

 

BIAYA KEPESERTAAN

Biaya kepesertaan pelatihan dan pendampingan sebesar Rp.1.500.000 / instansi. Peserta pelatihan dikenai biaya sebagai tim (Anggota tim maksimal 5 orang/institusi)

Peserta akan mendapatkan sertifikat ber SKP PAKKI, IDI dan IAKMI

Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia:

No Rekening             : 9888807171130003
Nama Pemilik            : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank               : BNI
Alamat                     : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281

Bukti transfer pembayaran tersebut di kirim melalui Whatsapp Messenger ke Nomor 082134116190 dengan diberi nama lengkap peserta.

Pendaftaran peserta dapat dilakukan online melalui google form https://bit.ly/RegHDP3

PENUTUP

Demikian Kerangka Acuan Kegiatan Pelatihan Dasar Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana di Rumah Sakit (Hospital Disaster Plan). Kami mengharapkan apabila kerjasama ini terwujud, menjadi kerjasama yang saling menguntungkan. Bagi rumah sakit keuntungan yang didapat adalah tersusunnya draft dokumen HDP. Bagi Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (PKMK FK – KMK) UGM, sebagai lembaga riset dan konsultasi, terutama akan memberikan sumbangan pengembangan inovasi dalam dunia keilmuan di bidang kesehatan dan manajemen bencana di rumah sakit.

 

INFORMASI PENDAFTARAN

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Gedung IKM (sayap utara) Lt. 2
Fakultas Kedokteran UGM
Jl. Farmako Sekip Utara Yogyakarta 55281
Telp/Fax     : 0274 – 549425
Website     : www.bencana-kesehatan.net  

 

{tab title=”Reportase H-1″ class=”green”}

Reportase

Pelatihan Hospital Disaster Plan Batch 3

21 November 2022

hdp3 1

Pada Senin (21/11/2022) Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) mengadakan Pelatihan Hospital Disaster Plan (HDP) batch 3 secara daring. Acara diikuti oleh sejumlah peserta rumah sakit dari berbagai pulau di Indonesia. Pelatihan dimoderatori oleh Happy Pangaribuan, MPH, dan dibuka oleh dr. Hendro Wartatmo, SpB.KBD. Hendro berpesan bahwa rumah sakit harus dapat merespon bencana baik eksternal maupun internal dan perlu menciptakan “safe hospital”. Terakhir, pihaknya menyampaikan HDP merupakan komponen akreditasi yang tertulis pada MFK 9 yang juga harus dapat dipraktikan saat kejadian bencana.

hdp3 2

Materi pertama terkait “Akreditasi dan Strategi Penyiapan HDP” disampaikan oleh dr. Bella Donna, M.Kes. Bella menyampaikan bahwa HDP harus aman, dapat diakses, dan berfungsi pada kapasitas maksimum serta bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat pada saat kondisi bencana. Bella kembali menekankan terkait “SAFE Hospital” yang artinya sumber daya manusia tercukupi, dapat mengestimasi kebutuhan lonjakan kapasitas, alat medis dan non medis tersedia, serta fasilitas dan bangunan aman. Dalam hal akreditasi, terdapat komponen Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) 9 yang di dalamnya tertulis bahwa rumah sakit dapat menerapkan proses penanganan bencana di sekitarnya. Pada akhir sesi, faktanya masih ada rumah sakit yang memiliki HDP namun tidak operasional pada saat kondisi bencana. Acara ditutup dengan tanya jawab.

hdp3 3

Materi kedua dipaparkan oleh Madelina Ariani, MPH tentang Analisis Risiko, HVA & HIS. Analisis risiko perlu dilakukan secara berkala menyesuaikan potensi bencana yang ada di sekitar rumah sakit agar potensi bencana terbaru dapat diketahui. Hospital Vulnerability Assesment (HVA) bertujuan untuk mengidentifikasi ancaman bencana, menghitung kemungkinan, dampak hingga risiko. Metode untuk melakukan analisis risiko bermacam-macam. Dari risiko yang ada, pihak rumah sakit akan dapat membuat skenario bencana yang sesuai.

hdp3 4

Materi terakhir pada pertemuan ini berjudul “Pengorganisasian dan Sistem Komando dalam HDP” dijelaskan oleh dr. Yudha Mathan Sakti, SpOT(K)-Spine. Persiapan dan koordinasi merupakan hal yang sangat penting dalam penanganan bencana. Yudha menyampaikan bahwa kita harus bersiap terhadap kondisi bencana yang dapat terjadi kapanpun. Konsep pengorganisasian dalam kondisi bencana antara lain organisasi harus sederhana dan jelas, sumber daya manusia dapat dimobilisasi dalam waktu yang singkat, tidak perlu ada pembentukan struktur yang baru. Sistem Komando Insiden terdiri atas beberapa komponen dan pada setiap komponen harus memiliki uraian tugas yang jelas yang tertera pada kartu tugas. Di akhir, Yudha berpesan dalam hal penanganan bencana kita harus terorganisir, mempersiapkan sistem, dan selalu bersiap.

Reporter:

dr. Satrio Pamungkas

Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

{tab title=”Reportase H-2″ class=”red”}

Reportase

Pelatihan Dasar

Penyusunan Rencana Penanganan Bencana di Rumah Sakit

(Hospital Disaster Plan)

Senin, 28 November 2022

pelatihan hdp batch3

Pertemuan kedua ini membahas 3 materi yaitu terkait dengan tupoksi sistem pengorganisasian, logistik medik saat bencana dan SOP saat bencana. Pertemuan dimoderatori oleh Happy R Pangaribuan, MPH. Narasumber pertama, dr. Bella Donna, MPH menyampaikan materi dari lokasi bencana kabupaten Cianjur, berhubung tim Pokja Bencana FK-KMK UGM sedang ditugaskan membantu operasi klaster kesehatan Dinkes Kab. Cianjur. Meskipun demikian, tidak mengganggu proses pemaparan materi, ditambahkan salah satu peserta dari RS Sayang Cianjur yang turut merasakan dan menangani korban bencana. Di awal pemaparan dr. Bella Donna menyebutkan kolaborasi pentahelix tergabung dalam satu kesatuan untuk kolaborasi dan koordinasi. Klaster kesehatan di provinsi yang menjadi ketuanya adalah kepala dinas kesehatan di provinsi. Terdapat 6 sub klaster kesehatan dan 3 tim pendukung pada klaster kesehatan. Mengapa RS harus memahami kalau ada sub klaster kesehatan? Karena dalam melakukan pelayanan kesehatan, RS harus melapor ke sub klaster layanan kesehatan. Ketua operasional bisa berubah sesuai dengan jenis bencananya sehingga struktur organisasi bisa digunakan dalam bencana apapun, yang berubah di bagian operasional. Komandan bertanggung jawab atas semua bidang. BIdang operasional ini adalah pelaku. Lalu, perencanaan adalah pemikir. Logistik menyediakan kebutuhan pelaksanaan yang ada di operasional. Administrasi/keuangan bertanggung jawab untuk klaim dan kebutuhan biaya.

pelatihan hdp batch3 1Selanjutnya materi logistik disampaikan oleh Gde Yulian Yogadhita, Apt, M.Epid. Gde juga memaparkan materi dari Cianjur. Logistik unsur pokok yang menentukan suksesnya manajemen bencana. Life cycle logistic mulai dari pemilihan, pengadaan, distribusi dan pencatatan. Pendekatan menggunakan struktur ICS lebih disarankan dalam manajemen logistik karena lebih mempermudah koordinasi dalam pengadaan logistik khususnya pada bidang operasional. Perencanaan juga melakukan analisis workload untuk distribusi relawan. Formulir registrasi relawan wajib dilampirkan dalam dokumen HDP. Kedua materi di atas diperjelas oleh Sutono, S.Kp, M.Sc, M.Kep bahwa dalam operasi klaster kesehatan dan manajemen logistik membutuhkan SOP. Jika melakukan kegiatan tanpa ada acuan itu namanya tidak benar, demikian juga jika ada SOP namun tidak dilakukan sama saja tidak ada artinya. SOP ini tentunya tidak terdapat dalam kegiatan sehari-hari, karena SOP ini hanya diaktifkan saat terjadi bencana. Acuan pengiriman tim relawan ke lokasi pengungsi harus sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Beberapa daftar SOP saat bencana adalah pengaktifan tim, penyiapan tenaga dari bangsal, pengaturan relawan kesehatan, penerimaan bantuan/donasi medis.

Reporter : Happy R Pangaribuan

Div. Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

{/tabs}

Post Comment

YOU MAY HAVE MISSED