Reportase In House Training Pembentukan EMT RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro
Reportase
In House Training Pembentukan EMT RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro
Selasa-Rabu/14-15 November 2023
{tab title=”Hari 1″ class=”red”}
Hari 1: Selasa, 14 November 2023
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rangkaian “Pelatihan Potensi Pembentukan Emergency Medical Team (EMT) AHS UGM untuk mendukung kebijakan Tenaga Cadangan Kesehatan. Pokja Bencana FK-KMK UGM bekerja sama dengan AHS UGM dalam menyelenggarakan kegiatan ini dengan harapan seluruh jejaring AHS sudah memiliki EMT/TCK yang siap ditugaskan ketika terjadi bencana.

Dok. FK-KMK UGM “Sesi Pembukaan”
Pertemuan pertama diawali dengan kata sambutan dari Dekanat FK-KMK UGM dan dari Direktur RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro. Poin penting yang disampaikan semoga kerja sama ini terus berlangsung dengan baik dan rumah sakit akan membentuk EMT/TCK sesuai dengan kapasitas yang dimiliki oleh RS. Materi awal adalah flashback pengiriman tim AHS UGM dan Penyusunan rencana operasi EMT AHS yang disampaikan oleh dr. Agung Widianto, Sp.B-KBD. Tim yang diberangkatkan tidak ujuk-ujuk (tiba-tiba) berangkat tanpa persiapan. Ketika diketahui terjadi bencana, tim AHS melakukan rapat koordinasi awal dulu membahas sejauh mana dampak yang diakibatkan bencana tersebut, apakah tim AHS perlu segera dikirimkan. Informasi dapat diketahui setelah berkoordinasi dengan PKK Kemenkes dan dinkes setempat. Jika ada kesepakatan mengirimkan tim maka tahap selanjutnya adalah melengkapi logistik individu dan logistik tim. Selama tim bertugas ada beberapa hal yang wajib dilakukan yaitu briefing awal sebelum bertugas, mencatat apa yang ditemukan di lapangan atau pelayanan apa yang sudah dilakukan serta melaporkan kegiatan harian yang dikirim ke dinas kesehatan. Setelah berakhir penugasan juga tim wajib menyerahkan exit report.

Dok. FK-KMK UGM “Pemaparan materi Konsem EMT”
Selanjutnya dr. Hendro Wartatmo, Sp.B-KBD menyampaikan materi Konsep EMT AHS melalui penjelasan “METHANE” yaotu hal apa saja yang perlu diketahui tim EMT sebelum berangkat. Major Incident (M) yaitu memastikan gambaran kejadian seperti apa? Apakah berdampak pada manusia khususnya kesehatan yang menimbulkan korban. Exact Location (E) yaitu memastikan lokasi kejadian bencana dan dimana saja lokasi yang membutuhkan pelayanan kesehatan segera. Type of Injury (T) yaitu mengetahui jenis pelayanan kesehatan seperti apa yang dibutuhkan. Hazard existing and predicting (H) yaitu mengetahui bahaya yang diakibatkan. Access (A) yaitu mengetahui akses. Number of Injury (N) yaitu mengetahui jumlah yang terdampak. EMT Exiting + Need yaitu kebutuhan EMT selama melakukan tugas.
Materi selanjutnya adalah survival in disaster and safety security disampaikan Sutono, S.Kep., Sc,. M.Kep. Bagaimana menjaga keamanan EMT saat bertugas di lapangan?. Kemudian penyampaian materi Aktivasi HEOC/k laster kesehatan di dinkes terdampak dan kaitannya dengan EMT oleh dr. Bella Donna, M.Kes. EMT yang ditugaskan terintegrasi dengan operasi klaster kesehatan, pusat koordinasi ada di HEOC/ klaster kesehatan. EMT/TCK harus melapor mulai dari pendaftaran, penempatan penugasan pelayanan kesehatan sampai kepada kepulangan ke HEOC/ klaster kesehatan.
Di akhir sesi, Madelina Ariani, MPH mengenalkan form-form EMT dan MDS diantaranya form register relawan, form penanganan pasien korban bencana, form rujukan, form Health Need Assessment (HNA) dan penerimaan logistik.
{tab title=”Hari 2″ class=”green”}
Hari 2: Rabu, 15 November 2023

Dok. FK-KMK UGM “Peserta Pelatihan Pembentukan EMT RSUP dr. Soeradji”
Pertemuan kedua diawali dengan pemaparan materi persiapan logistic personal, tim dan operasional oleh Maryami Y Kosim, S.Kep., Ns., M.Kep., Ph.D. Sebelum keberangkatan logistik ini sudah disiapkan oleh tim khusus logistik khusunya untuk kebutuhan operasional di lapangan. Kebutuhan logistik sesuai dengan jenis bencana yang terjadi dan sebaiknya disiapkan setelah mendapatkan informasi kejadian awal dan RHA dari dinas kesehatan terdampak. Pada materi ini juga disampaikan form yang dibutuhkan untuk manajemen logistik saat bencana, siapa yang bertanggung jawab atas logistik dan seperti apa bentuk pelaporannya.
Materi kedua tentang Rapid Health Assessment oleh Happy R Panngaribuan, MPH. RHA yang dipaparkan adalah bagaiamana RHA yang dilakukan oleh dinkes dan RHA yang dilakukan oleh EMT/TCK. Khusus untuk dinkes sudah memiliki panduan dan formulir tersendiri untuk RHA sesuai dengan Permenkes Nomor 75 Tahun 2019. RHA yang dilakukan oleh EMT/TCK menjadi tugas bidang manajemen, tim ini biasanya diberangkatkan maksimal satu hari paska kejadian bencana untuk mendapatkan informasi yang valid khususnya jenis tenaga kesehatan yang dibutuhkan. Penugasan EMT, logistik yang dibutuhkan semua ditentukan berdasarkan hasil RHA tersebut. RHA dilaksanakan pada awal kejadian, pada masa tanggap darurat, pada masa akhir tanggap darurat dan pada masa rehabilitasi.

Dok. FK-KMK UGM “ Materi Persiapan Kepulangan EMT (kiri) dan Praktek (kanan)
Materi ketiga tentang Persiapan kepulangan EMT dan manajemen pos penugasan oleh dr Wahyu Kartiko Tomo, Sp.B. Pada materi ini, ditekankan bahwa seluruh pelayanan yang dilakukan oleh EMT wajib dilaporkan kepada HEOC/ klaster kesehatan. Dari laporan tersebut akan didapatkan rekomendasi kebijakan, kebutuhan pelayanan selanjutnya dan penyakit terbesar yang muncul di daerah pengungsian.
Di akhir sesi adalah praktek, simulasi dan demonstrasi dengan skenario dibagi menjadi beberapa sesi yaitu sesi awal kejadian bencana, sesi koordinasi awal AHS UGM, sesi persiapan keberangkatan, sesi persiapan logistik, sesi operasional EMT di lapangan dan sesi evaluasi.
Dilanjutkan rencana tindak lanjut, RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro sepakat akan membentuk EMT Type I dan tahun depan akan melaksanakan kegiatan pelatihan yang dibutuhkan oleh EMT.
Reporter
Happy R Pangaribuan, MPH (Divisi Manajemen Bencana Kesehatan, PKMK FK-KMK UGM)
{/tabs}



Post Comment