Sosialisasi Internal Dokumen Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Palu

Kerangka Acuan Kegiatan
Sosialisasi Internal Dokumen Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Palu
(Dinas Kesehatan Disaster Plan)
Kamis, 21 – 28 Oktober 2021 | Pukul 09.00 – 10.30 WITA
{tab title=”Kerangka Acuan Kegiatan” class=”red”}
Pengantar
PKMK FK – KMK UGM bekerja sama dengan Caritas Germany melakukan program perluasan peningkatan kapasitas masyarakat melalui penguatan sistem dan pemberdayaan dalam menghadapi bencana dan krisis Kesehatan di Sulawesi Tengah. Pengembangan dokumen perencanaan penanggulangan bencana di tingkat Dinas Kesehatan (Dinkes Disaster Plan) masih sangat jarang dilakukan. Pada Maret 2021 lalu, Dinas Kesehatan Kota Palu sudah menyusun dokumen dinkes disaster plan dan berproses selama 6 bulan untuk penyelesaian dokumen. Penyusunan dokumen dinkes disaster plan ini didampingi oleh fasilitator lokal Sulawesi Tengah dan tim dari PKMK FK – KMK UGM. Melalui dokumen ini, dinas kesehatan harus memahami bahwa dokumen Dinkes Disaster Plan atau disebut juga dengan rencana kontingensi sebagai salah satu bentuk kesiapan Dinas Kesehatan untuk menghadapi bencana alam dan bencana non alam. Artinya dokumen yang disusun harus seoperasional mungkin sehingga saat bencana terjadi sistem komando sudah terkoordinir dengan baik.
Selama proses penyelesaian dokumen dinkes disaster plan, terdapat WhatsApp group / WAG sebagai wadah untuk diskusi jika sewaktu – waktu tim penyusun kecil mengalami kendala. Isi dari dokumen ini masih diketahui oleh segelintir orang yang terlibat dalam penyusunan sementara dalam pengaplikasian dokumen seluruh staf di dinas kesehatan terlibat. Internal dinas kesehatan penting mengetahui kapan dokumen ini akan diaktifkan, apa yang menjadi peran masing – masing bidang, bagaimana alur komando dan komunikasi serta SOP yang digunakan saat bencana. Melalui kegiatan ini tim penyusun kecil dokumen dinkes disaster plan akan mensosialisasikan dokumen yang sudah disusun kepada staf internal dinas kesehatan.
Tujuan
Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi dokumen dinkes disaster plan kepada internal Dinas Kesehatan Kota Palu
Proses Kegiatan
Kegiatan ini akan dilakukan melalui virtual menggunakan aplikasi zoom. Sosialisasi dilaksanakan sebanyak dua kali pertemuan. Pertemuan pertama tim penyusun kecil akan mempresentasikan dokumen kemudian staf internal melengkapi atau memberikan masukan jika ada kekurangan dalam dokumen. Selanjutnya jeda 5 hari tim penyusun akan merevisi kembali dan pada pertemuan kedua disosialisasikan kembali.
Hal yang Perlu dipersiapkan oleh peserta
- Peserta menyiapkan dokumen yang digunakan saat penanggulangan bencana baik itu SOP, formulir dan alur
- Tim Penyusun Kecil Dinkes Disaster Plan Kota Palu menyiapkan dokumen dinkes disaster plan yang sudah disusun dan siap dipresentasikan
Peserta Kegiatan
Peserta kegiatan ini adalah staf internal Dinas Kesehatan Kota Palu khususnya SDM kesehatan yang terlibat dalam struktur organisasi saat bencana.
Output Kegiatan
Staf internal Dinas Kesehatan mengetahui dan memahami isi dari dokumen dinas kesehatan disaster plan.
Jadwal dan Materi Kegiatan
Link Zoom setiap pertemuan
Meeting ID: 879 2311 6304
Passcode: 325089
Pertemuan 1
Waktu : Kamis, 21 Oktober 2021
Pukul : 09.00 – 10.30 WITA
Pertemuan 2
Waktu : Kamis, 28 Oktober 2021
Pukul : 09.00 – 10.30 WITA
| Waktu | Kegiatan/Materi | Fasilitator |
| Pertemuan 1 : Kamis, 21 Oktober 2021 | ||
| 09.00 – 09.10 WITA | Pengantar dan Pembukaan |
PKMK FK – KMK UGM Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu |
| 09.10 – 09.40 WITA | Presentasi dokumen Dinas Kesehatan Disaster Plan Kota Palu | Tim Penyusun Dokumen Dinas Kesehatan Disaster Plan Kota Palu |
| 09.40 – 10. 20 WITA | Diskusi | Peserta dan Fasilitator |
| 10.20 – 10.30 WITA | Rencana Tindak Lanjut | |
| Pertemuan 2 : Kamis, 28 Oktober 2021 | ||
| 09.00 – 09.05 WITA | Pengantar | PKMK FK – KMK UGM |
| 09.05 – 09.45 WITA | Presentasi dokumen Dinas Kesehatan Disaster Plan | Tim Penyusun Dokumen Dinas Kesehatan Disaster Plan Kota Palu |
| 09.45 – 10.00 WITA | Diskusi | |
| 10.00 – 10.20 WITA | Rencana Table Top Exercise (TTX) atau simulasi dokumen Dinas Kesehatan Disaster Plan | PKMK FK – KMK UGM |
| 10.20 – 10.30 WITA | Penutupan dan Rencana Tindak Lanjut | |
{tab title=”Reportase” class=”blue”}
Sosialisasi Internal Dokumen Perencanaan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Palu
(Dinkes Disaster Plan)
21 Oktober dan 1 November 2021
Isi dari dokumen ini masih diketahui oleh segelintir orang yang terlibat dalam penyusunan sementara dalam pengaplikasian dokumen seluruh staf di Dinas Kesehatan Kota Palu. Internal dinkes penting mengetahui kapan dokumen ini akan diaktifkan, apa yang menjadi peran masing – masing bidang, bagaimana alur komando dan komunikasi serta SOP yang digunakan saat bencana. Melalui kegiatan ini tim penyusun kecil dokumen dinkes disaster plan akan mensosialisasikan dokumen yang sudah disusun kepada staf internal dinkes. Kegiatan ini berlangsung sebanyak 2 kali pertemuan yang dihadiri oleh 25 orang staf internal Dinkes Kota Palu.
Kamis, 21 Oktober 2021

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Sosialisasi dokumen Dinkes Disaster Plan Kota Palu“
Tim penyusun dokumen diwakili oleh Jeranah memaparkan dokumen dinkes disaster plan. Setelah pemaparan ditanyakan kembali kepada peserta apa saja yang perlu dilengkapi dalam dokumen. Bidang Hukum dan SDMK melihat dari dasar hukum pengadan barang dan jasa sudah ada yang terbaru dan peraturan lainnya juga perlu perbaikan. Dokumen ini juga perlu dipertimbangkan supaya dokumen dinkes disaster plan tidak hanya fokus pada dampak bencana pada masyarakat saja namun mempertimbangkan bagaimana rencana kontijensi ini pada tenaga kesehatannya. Karena pada Permenkes Nomor 75 Tahun 2019 tentang krisis kesehatan, adanya kesiapan tenaga kesehatan khusunya kompetensi dan ketersediaan tenaga. Bagaimana kita bisa tau kompetensi dan kesediaan tenaga kesehatan pada saat bencana. Sebaiknya diawali dengan inventarisir ketersediaan kompetensi tenaga kesehatan yang dimiliki. Kemudian dalam rencana tindak lanjut bisa dituliskan pelatihan untuk peningkatan kapasitas tenaga kesehatan.
Bidang Surveilans menyampaikan bahwa dalam dokumen ini belum tertulis tupoksi masing – masing bidang. Poin yang perlu dilakukan ialah menambahkan prosedur yang lebih mendetail, misalnya fungsi surveilans itu melakukan apa sehingga jelas siapa melakukan apa. Semua masukan dari peserta menjadi bahan bagi tim penyusun untuk melengkapi dokumen. Pada pertemuan selanjutnya hasi revisi dokumen akan dipaparkan kembali.
Senin, 1 November 2021

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Sosialisasi Dokumen Dinkes Disaster Plan Kota Palu bagian Tupoksi“
Tim penyusun dokumen kembali memaparkan penambahan tupoksi struktur pengorganisasian dalam dokumen. Tupoksi yang disusun sudah sesuai dengan bidang atau jabatan yang ada dalam stuktur dan alur komunikasi disesuaikan dengan sistem komando. Tim kembali menanyakan kepada peserta apakah ada hal lainnya yang perlu direvisi kembali, dari bidang farmasi mengatakan bahwa tupoksi mereka sudah lengkap dituliskan dalam dokumen. Mungkin nanti penambahan dan penekanan dalam SOP. Kepala Puskesmas Pantoloan menyampaikan secara pengorganisasian, pukesmas yang ada di Kota Palu masuk dalam bagian Tim Reaksi Cepat (TRC). Dan disini tupoksi masih seputar pembagian wilayah namun tindakan apa yang dilakukan di lapangan belum tertulis. Tim penyusun merespon situasi yang terjadi menuntut puskesmas mau tidak mau harus tetap bekerja karena puskesmas dalam hal teknis langsung di lapangan. Dalam dokumen dinkes disaster plan ditulis tupoksi hanya pengkajian dan melaporkan hasil pelaksnaan. Akan di tambahkan terkait fungsi pelayanan di lapangan dalam dokumen dinkes disaster plan. Namun lebih teknis lagi fungsi TRC ini dicantumkan dalam dokumen puskesmas disaster plan.
Secara keseluruhan sosialisasi dokumen dinkes disaster plan Kota Palu berjalan dengan baik. Setelah pemaparan dokumen, Tim PKMK FK-KMK UGM menyampaikan rencana Table Top Exercises (TTX) dokumen dinkes disaster plan. TTX ini akan dilaksanakan secara onsite, bersama – sama akan diuji apakah dokumen ini sudah operasional dan apakah orang – orang yang terlibat sudah memahami isi dari dokumen.
Reportase : Happy R Pangaribuan
Div. Manajemen Bencana PKMK FK-KMK UGM
{/tabs}

Post Comment