Relawan yang Disuntik Vaksin Buatan China Terpapar Covid-19

BANDUNG, KOMPAS.com – Tim uji klinis vaksin Covid-19 dari Sinovac, China, menjelaskan tentang kabar yang beredar mengenai relawan vaksin Covid-19 yang terpapar virus corona.

Padahal, relawan tersebut sudah mendapat vaksinasi Covid-19.

“Relawan tersebut setelah mendapatkan suntikan (tidak diketahui vaksin atau plasebo) pertama, bepergian ke luar kota,” ujar Ketua Tim Riset Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19 dari Fakultas Kedokteran Unpad, Prof Kusnandi Rusmil dalam rilisnya, Kamis (10/9/2020).

Kusnandi menjelaskan, pada kunjungan suntikan kedua, relawan secara klinis dinyatakan sehat dan diberikan suntikan kedua.

Keesokan harinya, relawan menjalani program pemeriksaan swab nasofaring dari Dinas Kesehatan karena ada riwayat ke luar kota.

Oleh petugas dilakukan pengambilan bahan dari apus hidung dan kemudian dikirimkan ke laboratorium BSL2 dengan hasil positif. Hasil ini disampaikan pada yang bersangkutan.

Orang tersebut kini menjalani isolasi mandiri dan dipantau secara ketat setiap hari. Selama 9 hari pemantauan, kondisi relawan dalam keadaan baik.

“Jadi, hasil pemeriksaan apus hidung positif bukan berasal dari tim penelitian tapi hasil dari program pemeriksaan swab nasofaring oleh pemerintah,” ucap dia.

Kusnandi mengingatkan, dalam uji klinis terdapat dua kelompok, yakni yang mendapat plasebo dan vaksin.

Uji klinis ini dilakukan dengan prinsip observer blind atau tersamar, sehingga tidak diketahui mana yang dapat plasebo dan mana yang mendapat vaksin.

“Karenanya, semua relawan diimbau wajib menerapkan protokol pencegahan yang sudah dianjurkan pemerintah,” ucap dia.

Pada relawan yang mendapat vaksin, kekebalan diharapkan muncul paling cepat dua minggu pasca-suntikan kedua.

Sukarelawan uji klinik pun masih akan dipantau kesehatannya selama 6 bulan setelah mendapat suntikan vaksin terakhir.

Dokter Gugur dalam Melawan COVID-19”

 

Angka kasus COVID-19 di Indonesia belum menunjukkan penurunan, demikian halnya dengan angka kematian. Data hingga akhir Agustus terdapat 7.417 meninggal dunia dan dari jumlah korban meninggal tersebut sebanyak 100 dokter gugur dalam melawan COVID-19. Masyarakat Indonesia turut merasakan kesedihan dan menyampaikan keprihatinan mereka atas dokter yang gugur melalui akun media sosial.  Fasilitas kesehatan harus memperketat protokol kesehatan di rumah sakit. Pemerintah dan rumah sakit seharusnya mampu memetakan kapasitas rumah sakit baik dari segi manajemen, tenaga kesehatan, prosedur dan kelengkapan logistik termasuk APD untuk mencegah penularan COVID-19 di rumah sakit. Sehingga bisa dilakukan evaluasi rutin dan respon cepat untuk memperbaiki hal – hal yang kurang memadai.

Artikel berikut menyebutkan bahwa APD yang kurang lengkap menjadi penyebab utama penularan COVID-19 pada tenaga kesehatan. Salah satu dokter mengatakan bahwa semakin lama pandemi berlangsung, jika dokter merasa tidak diberikan APD sesuai dengan anjuran WHO maka beberapa dokter mungkin merasa tidak memiliki pilihan lain selain melepaskan profesi mereka. Selanjutnya siapa yang akan merawat pasien, sementara di satu sisi jumlah kunjungan pelayanan pasien COVID di rumah sakit terus meningkat. Banyak prosedur dan aturan yang sudah dikeluarkan. Seharusnya semakin mengikuti aturan, semakin cepat menghentikan penyebaran COVID-19 dan semua orang memiliki tanggung jawab untuk mengikuti aturan tersebut. Artinya bukan hanya tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan, melainkan masyarakat juga menjadi garda terdepan.

Selengkapnya

PRESENTASI HASIL PENELITIAN DAMPAK PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DI KOMUNITAS TERHADAP KUNJUNGAN RUMAH SAKIT

banner div bencana

banner div bencana

Pandemi Covid-19 ini sudah berlangsung lebih dari enam bulan, dan belum ada tanda tanda untuk berkurang, bahkan di Indonesia, jumlah pasien terus bertambah, dan belum ada tanda tanda untuk kurva epidemi turun (Kemenkes RI, 2020a). Pemerintah sudah berupaya sebaik mungkin untuk menerapkan kebijakan kebijakan mitigasi, termasuk diantaranya pembatasan social. Tujuan dari langkah-langkah mitigasi ini adalah untuk mengurangi penularan, sehingga menunda puncak epidemi, mengurangi ukuran puncak epidemi, dan menyebarkan kasus dalam waktu yang lebih lama untuk mengurangi tekanan pada sistem perawatan kesehatan (Ristyawati, 2020). Pro dan kontra mengenai pembatasan sosial ini terjadi di masyarakat, antara memilih untuk tetap tinggal di rumah dan tidak melakukan aktivitas seperti sekolah, bekerja maupun melakukan aktivitas lain di luar rumah seperti waktu normal

Kerangka Acuan  Reportase

Perencanaan Pemulihan dan Membangun Normal Baru di Dunia Pasca COVID-19

https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2020/06/14/2009676744.jpeg

Pada bencana alam, masa tanggap darurat biasanya tidak berlangsung lama dan fase pemulihan berfokus pada pembangunan infrastruktur. Tetapi pandemic COVID-19 mengancam seluruh populasi dan masa tanggap darurat bisa berlangsung beberapa bulan. Pandemi ini tidak menyebabkan kerusakan fisik pada infrastruktur, satu – satunya yang mengalami kerusakan adalah “manusia”. Artinya fase pemulihan fokus pada kesehatan masyarakat. Dampak psikososial pada populasi merupakan tantangan fase pemulihan lintas sektor untuk kesehatan masyarakat. Mulai dari morbiditas dan mortalitas hingga gangguan pendapatan, ketahanan pangan dan kekerasan dalam rumah tangga menyebabkan gangguan psikologi masyarakat. Mengoptimalkan upaya kesehatan mental sangat penting dalam pemulihan pasca pandemic.

Sebelum memasuki era new normal, pemerintah dunia lebih berfokus pada mitigasi efek pandemi untuk menyelamatkan nyawa. Sedikit perhatian diberikan pada perencanaan pemulihan dan membangun normal baru di dunia pasca COVID-19. Sudah saatnya bersiap untuk pemulihan pasca COVID-19. Perekonomian harus dibuka kembali secara bertahap dengan tetap memperhatikan perlindungan dan keselamatan individu. Dokumentasi observasi kesehatan masyarakat secara real time dalam laporan pasca tindakan COVID-19 secara terperinci dan komprehensuf harus dimulai dari sekarang seiring bertambahnya masalah dan solusi. Artinya saat melakukan respon tanggap darurat COVID-19, penting menyiapkan perencanaan pemulihan, termasuk segera meneliti kesesuaian doktrin kesehatan masyarakat.

Selengkapnya

UPDATE SITUASI PANDEMIK COVID-19 PROVINSI DIY DAN PERSIAPAN MENGHADAPI SURGE CAPACITY

UPDATE SITUASI PANDEMIK COVID 19 PROVINSI DIY

UPDATE SITUASI PANDEMIK COVID 19 PROVINSI DIY

Berdasarkan standar WHO, jumlah minimum test adalah sebesar 1/1000 penduduk/minggu. Per 26 Juli baru <26.000 test yang dilakukan dengan penduduk sebesar 3.882.288 jiwa seharusnya ada 3.882 orang/minggu, atau total >81.500 test. Kapasitas lima laboratorium adalah 1,644–1.744 sample swab/hari atau 9.864–10.464 sample/minggu.

Proses rujukan pasien COVID-19 juga masih sulit dilakukan karena tidak ada sistem informasi yang menyediakan data TT RS Rujukan COVID-19 yang tersedia. Perlu segera ada solusi agar tidak menjadi masalah yang lebih besar saat terjadi lonjakan kasus.

Selengkapnya

Menjelajahi Jaringan Tata Kelola Risiko Bencana di Asia dan Pasifik

https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/d/d8/Asia-Pacific_map.png/800px-Asia-Pacific_map.png

Pengaturan pengurangan risiko bencana (PRB) dapat dilihat sebagai ekosistem yang telah diatur bersama oleh para pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, masyarakat sipil dan kelompok berbasis agama, badan ilmiah, lembaga penelitian dan universitas, swasta dan daerah. komunitas. Makalah ini menyelidiki ekosistem PRB di kawasan Asia Pasifik dengan secara sistematis menganalisis jaringan proyek PRB di Asia – Pasifik pada 2000 hingga 2012 seperti yang tercantum dalam database proyek PRB (www.drrproject.net). Proyek – proyek tersebut umumnya bertujuan untuk membentuk wacana, kebijakan, dan praktik seputar berbagai prioritas pengurangan risiko bencana di berbagai tingkat. Penelitian ini mengeksplorasi struktur jaringan dengan menganalisis koneksi organisasi menggunakan teori jaringan dan/ atau teknik analisis jaringan sosial (SNA). Ini mengkaji bagaimana jaringan organisasi PRB berfungsi dan berperilaku dengan mengeksplorasi hubungan dan interaksi (i) antara donor, proyek yang mereka dukung, dan negara (pemerintah penerima) yang mereka bantu dan bantu, serta yang (ii) antara donor, pemimpin organisasi yang mengelola proyek, dan organisasi mitra pelaksana mereka. Penelitian ini berupaya memberikan kontribusi untuk lebih memahami tata kelola risiko bencana sebagai jaringan dan ekosistem. Artikel ini dipublikasikan pada 2019 di jurnal Science Direct

SELENGKAPNYA

Representasi Penyandang Disabilitas dalam Kerangka Peraturan Pengurangan Risiko Bencana di Indonesia

Kerangka Kerja Sendai untuk Pengurangan Risiko Bencana (Kerangka Sendai) memicu perubahan global ke arah yang membutuhkan partisipasi aktif dan bermakna dari para penyandang disabilitas dalam Pengurangan Risiko Bencana (PRB). Tujuan dari makalah ini adalah untuk menguji sejauh mana penyertaan disabilitas dan representasi penyandang disabilitas dalam undang-undang PRB nasional Indonesia untuk menentukan apakah kerangka peraturan Indonesia saat ini sejalan dengan komitmen terhadap disabilitas yang dianut dalam Kerangka Sendai. Lebih dari 180 undang-undang penanggulangan bencana diidentifikasi dari periode 1945-2018 dari situs Badan Penanggulangan Bencana Indonesia dan satu studi penelitian. Enam belas dokumen memenuhi kriteria inklusi berikut: (a) berfokus pada PRB tingkat nasional dan (b) secara langsung menyebutkan disabilitas. Analisis isi undang-undang ini menunjukkan bahwa disabilitas dimasukkan sebagai salah satu elemen kerentanan sosial. Penyandang disabilitas sering disebut sebagai “kelompok rentan” atau salah satu dari banyak “kelompok rentan” dalam undang-undang tingkat yang lebih tinggi. Pengakuan atas kontribusi aktif penyandang disabilitas untuk PRB hanya terlihat dalam undang-undang tingkat yang lebih rendah baru-baru ini. Untuk meningkatkan implementasi Kerangka Kerja Sendai di Indonesia memerlukan pembaruan hukum di tingkat yang lebih tinggi agar selaras dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas (UNCRPD) dan akan dibantu oleh pengembangan pedoman teknis tentang implementasi PRB inklusif disabilitas. Artikel ini dipublikasikan pada Mei 2020 di jurnal Science Direct

SELENGKAPNYA

Erick Thohir Sebut Vaksin Covid-19 Bukan untuk Anak-anak

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPEN), Erick Thohir, menyampaikan bahwa vaksin virus corona atau Covid-19 yang ada saat ini hanya berlaku untuk usia 18 tahun ke atas.

“Dari informasi terakhir, tadinya vaksin Covid-19 yang ada ini berlaku untuk usia pada 18 tahun sampai 59 tahun, tetapi dari konfirmasi terakhir usia di atas 59 sudah bisa menerima vaksin ini,” ujar Erick dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Jakarta seperti dilansir dari Antara, Jumat (28/8/2020).

Ia mengatakan, vaksin Covid-19 itu memiliki jangka waktu antara enam bulan hingga dua tahun. “Jadi bukan vaksin yang disuntik selamanya,” ucap Erick.

Mantan Presiden Inter Milan ini menambahkan, untuk vaksin Covid-19 usia di bawah 18 tahun, termasuk anak-anak masih terus dikembangkan dan berproses.

Saat ini, Erick Thohir yang juga Menteri BUMN mengatakan, BUMN farmasi Indonesia telah melakukan kerja sama dengan sejumlah perusahaan internasional, seperti Sinovac dari China dan perusahaan asal Uni Emirat Arab (UEA), G42 untuk mengembangkan vaksin.

“Dengan Sinovac, kita menekankan bahwa kita ingin bekerja sama tidak hanya dalam proses memproduksi tetapi juga kita ingin adanya transfer teknologi untuk penggunaan atau juga producing daripada vaksin Covid-19 ini,” kata dia.

Sementara dengan G42, lanjut dia, fokus pada pengembangan produk vaksin Covid-19 dan juga cakupan produk farmasi, layanan kesehatan, riset dan uji klinis, serta pemasaran dan distribusi.

“G42 memang pada saat ini sudah melakukan uji klinis sendiri di UEA kepada 45 ribu relawan dari 85 suku bangsa. Karena itu kami mengutus tim ke UAE sebagai reviewer untuk mensinkronisasikan sistem,” ujar Erick.

“Saya mendapat laporan sistemnya berjalan dengan baik dan sepertinya BPOM kita bisa menerima uji klinis yang berjalan di UEA,” kata dia lagi.

Harga vaksin Covid-19 Sinovac

Erick membeberkan kalau Bio Farma telah bekerja sama dengan Sinovac terkait bahan baku vaksin Covid-19. Jika pada akhir 2020 ini vaksin itu bisa diproduksi, maka Bio Farma harus membeli bahan bakunya ke Sinovac dari China seharga 8 dollar AS atau Rp 117.135 (kurs Rp 14.641) per dosisnya.

“Memang harga yang sudah dikerjasamakan dengan Sinovac itu untuk 2020 harganya per dosis bahan bakunya 8 dollar AS, tapi di 2021 harganya 6-7 dollar AS, jadi ada penurunan. Ini bahan baku,” kata Erick.

Sementara jika vaksin asal Sinovac tersebut sudah siap dipakai untuk imunisasi massal di Indonesia, kalkulasi harga perkiraan dari Bio Farma yakni Rp 25-30 dollar AS atau kisaran Rp 366.000 sampai Rp 439.000.

“Nah perhitungan awal harga vaksin ini untuk satu orang, karena satu orang perlu dua kali suntik dan jeda waktunya dua minggu kurang lebih. Itu harganya 25-30 dollar AS range-nya,” ujar Erick.

Kata dia, tiap satu orang perlu dilakukan dua kali vaksinisasi. Rentang waktunya, berkisar dua minggu.

“Tapi bukan berarti kita ingin beli vaksin mahal, karena kan tentu vaksin ini hanya jangka pendek, yang ke depan itu vaksin merah putih harus dilakukan,” ucap dia.

Erick mengungkapkan, Kementerian BUMN tak ingin selamanya Indonesia hanya menjadi negara konsumtif. Dia berharap ke depannya Indonesia bisa mandiri, termasuk dalam urusan produksi vaksin virus corona.

Erick menambahkan, jika nantinya terjadi transfer pengetahuan dan teknologi dari kerja sama ini, maka misi Indonesia untuk imunisasi massal vaksin Covid-19 di awal 2021 bisa terwujud.

“Ibu Menlu dan saya juga menekankan ketika ditemukan Sinovac kita memastikan transfer teknologi itu bukan hanya sekedar beli (impor), dan ini yang saya harapkan kita semua agar bisa bangkit,” kata Erick.

Menkes: Kasus Covid-19 Meningkat karena Tak Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, ketidakdisiplinan penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus Covid-19.

Ia mengatakan, kunci utama pencegahan penularan Covid-19 yaitu menjaga jarak dan menggunakan masker.

“Kuncinya cuma satu, kalau kita semua pakai masker dan jaga jarak itu nol kemungkinan untuk kena penularan. Itu dari WHO (World Health Organization),” kata Terawan dalam rapat kerja Komisi IX DPR, Kamis (27/8/2020).

Terawan menjelaskan, dengan menggunakan masker maka risiko penularan virus hanya sekitar 1,5 persen.

Kemudian, risiko penularan bisa jadi 0 persen jika menggunakan masker sekaligus menjaga jarak. Menurutnya, hal ini juga berlaku dalam meningkatnya kasus positif Covid-19 para tenaga medis.

“Mengenai meningkatnya kasus dan tenaga medis yang kena, ini adalah menyangkut pemutusan penularan dan infeksi dari Covid-19. Kalau sama-sama pakai masker, sudah turun mendekati 1,5 persen. Begitu jaga jarak jadi nol kemungkinan untuk kena,” ujarnya.

“Jadi kenapa masih kena ya, pasti karena tidak disiplin. Di situ celahnya,” lanjut Terawan.

Karena itu, kata Terawan, Presiden Joko Widodo menginisasi gerakan nasional dalam menggunakan masker.

“Bapak Presiden sudah mencanangkan gerakan nasional secara massal menggunakan masker dan melalui pesan dari ibu negara juga harus pakai masker, dan gerakan ini akan masif,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Ia mengatakan, kedisiplinan masyarakat menggunakan masker belum maksimal meski sudah mengetahui aturannya.

“Sebanyak 90 persen masyarakat sudah tahu tentang protokol kesehatan, anggaran daerah sudah sangat banyak untuk pembelian masker. Tetapi kenyataannya, kepatuhan terhadap penggunaan masker masih belum maksimal,” kata Doni.

Berdasarkan data yang diterima Satgas dari sejumlah provinsi, pemakaian masker masih di bawah 70 persen.

“Rata-rata masih di bawah 70 persen, sehingga perubahan perilaku ini menjadi sebuah hal yang sangat mendasar juga,” ujarnya.

Muncul 3 Klaster COVID-19 Baru di Jabar, Gubernur Imbau Pelaku Industri Waspada

Liputan6.com, Bandung – Gubernur Ridwan Kamil mengakui adanya tiga klaster paparan COVID-19 baru di Jawa Barat. Dua diantara tiga klaster tersebut adalah di perusahaan elektronik LG dan perusahaan otomotif Suzuki di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Menurut Ridwan klaster COVID-19 di perusahaan elektronik LG tercatat 242 pegawai terkonfirmasi positif. Ridwan Kamil menjelaskan asal daerah para pegawai yang positif terpapar itu yakni dari Kabupaten Bekasi, Jakarta, dan dari Kabupaten Karawang.

“Nah sudah dilakukan isolasi-isolasi mandiri, salah satunya di President University. Jadi kita punya zona isolasi mandiri tidak di rumah dan tidak di rumah sakit. Itu di sana. Kemudian ditemukan klaster di pabrik Suzuki. Pabrik Suzuki ini ada 71 yang dikonfirmasi positif,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Kamis, 27 Agustus 2020.

Ridwan Kamil mengatakan seharusnya semua industri telah mengikuti dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sehingga dapat menjaga dan memaksa pegawainya untuk patuh terhadap aturan tersebut.

Imbau Pelaku Industri Berhati-Hati

Gubernur Jabar itu menuturkan, jika terjadi klaster penyebaran baru COVID-19, berarti terdapat perilaku yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Ia mencontohkan seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak atau mencuci tangan.

“Atau ada orang OTG (orang tanpa gejala) yang tidak teridentifikasi melakukan kegiatan. Ini yang kita sedang khawatirkan. Tolong waspada kepada seluruh industri di seluruh Indonesia utamanya Jabar,” ungkap Ridwan Kamil.

Adanya klaster baru ini, menunjukkan industri tidak kebal. Ridwan Kamil meminta kehati-hatian terhadap pelaku industri dalam menjalankan operasionalnya untuk pemulihan ekonomi, namun harus ditutup lagi karena COVID-19. (Arie Nugraha)