URAIAN TUGAS BIDANG PERENCANAAN GAWAT DARURAT
DAN PENANGGULANGAN BENCANA
RSUD PANEMBAHAN SENOPATI KABUPATEN BANTUL

Kepala Bidang Perencanaan  mempunyai tugas :

  1. menyusun rencana kegiatan bidang perencanaan
  2. mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan Seksi Sumber Daya, Seksi Situasi Pasien dan Seksi Dokumentasi dan Rekam Medis Tim Penanggulangan Bencana.
  3. mengevaluasi dan melaporkan hasil kegiatannya kepada Ketua Tim Pelayanan Gawata Darurat dan Penanggulangan Bencana.
  4. merencanakan anggaran bidang perencanaan

Recommended Posts

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *