UPDATE SITUASI PANDEMIK COVID-19 PROVINSI DIY DAN PERSIAPAN MENGHADAPI SURGE CAPACITY

TOR DISKUSI

UPDATE SITUASI PANDEMIK COVID-19 PROVINSI DIY DAN PERSIAPAN MENGHADAPI SURGE CAPACITY

Rabu, 19 Agustus 2020, Pkl. 13.00 – 15.00 WIB

LATAR BELAKANG

Berdasarkan standar WHO, jumlah minimum tes adalah sebesar 1/1000 penduduk/minggu. Per 26 Juli baru <26.000 test yang dilakukan[1]. Dengan penduduk sebesar 3.882.288 jiwa[2] seharusnya ada 3.882 orang/minggu, atau total >81.500 test. Kapasitas lima laboratorium adalah 1.644 –1.744 sample swab/hari[3], atau 9.864–10.464 sample/minggu.

Proses rujukan pasien COVID-19 juga masih sulit dilakukan karena tidak ada sistem informasi yang menyediakan data TT RS Rujukan COVID-19 yang tersedia. Solusi dibutuhkan segera agar tidak menjadi masalah yang lebih besar saat terjadi lonjakan kasus.

TUJUAN

  1. Membahas skenario lonjakan yang dapat terjadi di DIY (hasil penelitian PKMK FK – KMK UGM)
  2. Membahas sistem rujukan dan sistem informasi kapasitas RS Rujukan COVID-19 di DIY
  3. Mendiskusikan langkah konkret untuk menyiapkan surge capacity

Fasilitator: dr. Bella Donna, MPH

 

WAKTU PELAKSANAAN

Hari, tanggal             : Rabu, 19 Agustus 2020
Pukul                       : 13.00 – 15.00 WIB

Acara disiarkan melalui zoom meeting :
Meeting ID       819 2298 7223
Passcode         801103
Registration Link

 

RUNDOWN KEGIATAN

WAKTU AKTIVITAS PIC
13.00 – 13.20 WIB Skenario yang dapat terjadi di DIY (hasil Penelitian PKMK FKKMK UGM) Putu Eka Andayani, SKM, MKes
13.20 – 13.40 WIB Informasi ketersediaan faskes dan sistim rujukan dr. Hendro Wartatmo, SpD-KBD
13.40 – 14.50 WIB Pembahasan dr. Achmad Yurianto
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Provinsi DIY*
Dinkes Provinsi DIY*
Ketua PERSI DIY
14.50 – 15.00 WIB Kesimpulan dan Penutup Fasilitator Diskusi

*dalam konfirmasi

 

NARAHUBUNG:

Megarini Sulistyo

Kontak            : 0818996974
Kantor            : (0274) 549425
Email              : [email protected]

 


[1] http://ayoyogya.com/read/2020/07/30/39912/pemda-diy-targetkan-36-ribu-orang-jalani-tes-swab

[2]http://bappeda.jogjaprov.go.id/dataku/data_dasar/index/361-jumlah-penduduk-diy?id_skpd=29

[3] https://jogja.suara.com/read/2020/07/27/200601/kasus-covid-19-di-diy-naik-signifikan-antrean-sampel-tes-swab-membludak?page=all

 

PENYUSUNAN RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA DAN KRISIS KESEHATAN DI PUSKESMAS

Kerangka Acuan Kegiatan

Seminar dan Workshop Online

PENYUSUNAN RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA DAN KRISIS KESEHATAN DI PUSKESMAS

(PUSKESMAS DISASTER PLAN)

26-27 Oktober 2020

LATAR BELAKANG

Bencana yang terjadi akan mengakibatkan banyak korban jiwa yang membutuhkan pertolongan secepat mungkin. Selama ini sistem penanganan bencana lebih prioritas pada bencana alam. Penting disadari bahwa bencana non alam seperti pandemik akan terus mengancam kehidupan manusia. Puskesmas merupakan lini terdepan yang memegang peranan utama untuk kesiapan bencana dan penanganan korban bencana. Hal ini menjadi sangat penting bagi puskesmas menyiapkan tim ataupun strategi dalam menghadapi bencana baik alam maupun non alam. Strategi yang dibutuhkan tidak hanya dalam hal teknis medis tapi juga manajemen dalam mengatur situasi di puskesmas dan juga bahkan mengubah desain ruangan ataupun alur layanan kesehatan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan, pembentukan klaster kesehatan pada tingkat pusat dan daerah bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, kolaborasi, dan integrasi dalam penanggulangan krisis kesehatan. Puskesmas di bawah koordinasi dinas kesehatan yang aktif dalam pelayanan kesehatan masyarakat ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan upaya prakrisis kesehatan tersebut. Prinsipnya puskesmas ikut berperan untuk menjaga sistem kesehatan tetap berjalan normal meski terjadi krisis kesehatan atau bencana.

Pengembangan dokumen perencanaan penanggulangan bencana di tingkat puskesmas (Puskesmas Disaster Plan) masih sangat jarang dilakukan. Sementara selama ini yang terjadi adalah banyak puskesmas mengalami kekacauan pelayanan kesehatan ketika terjadi bencana. Puskesmas yang belum memiliki dokumen perencanaan penanggulangan bencana akan kesulitan untuk mengoperasionalkan manajemen penanganan bencana mulai dari pembagian tugas yang jelas, alur komunikasi dan rencana alternatif. Puskesmas harus memahami bahwa dokumen Puskesmas Disaster Plan sebagai salah satu bentuk kesiapan puskesmas untuk menghadapi bencana alam dan bencana non alam. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh fasilitas kesehatan terutama puskesmas saat terjadi bencana non alam pandemi COVID-19 yang menuntut puskesmas harus siap, khususnya dalam pelaksanaan layanan COVID-19 tapi juga tidak mengganggu layanan rutin sehari – hari terhadap pasien non COVID-19.

Dengan demikian sudah saatnya puskesmas memahami pentingnya menyusun dokumen perencanaan penanggulangan bencana operasional mungkin yang mencakup semua rencana kebutuhan dan penanganan bencana alam dan non alam. Workshop Puskesmas Disaster Plan ini akan membahas bagaimana upaya penyusunan rencana penanggulangan bencana di tingkat puskesmas, apa saja komponen, indikator penilaiannya, siapa saja yang terlibat hingga sharing pengalaman dalam pengembangan Puskesmas Disaster Plan.

TUJUAN

Seminar dan workshop ini bertujuan untuk mendorong puskesmas dalam menyusun dan mempersiapkan rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan di wilayah kerja puskesmas masing – masing.

PESERTA

Perserta adalah kepala puskesmas dan/ atau tim penanggulangan bencana puskesmas. Tim atau perorangan yang mewakili puskesmas diharapkan berasal dari unsur pimpinan (kepala puskesmas, KTU), operasional (dokter umum, perawat, bidan), logistik (Gizi, apoteker, tenaga kesehatan masyarakat, rumah tangga), perencanaan (administrasi, keuangan, dan medical record).

PROSES KEGIATAN

Bimbingan teknik ini akan dilaksanakan secara online melalui online. Proses kegiatan sebanyak 2 kali pertemuan meliputi penyampaian materi dan penugasan.

OUTPUT KEGIATAN

Setelah melalui proses Seminar dan workshop maka pihak puskesmas akan mempunyai tenaga yang terlatih dan memahami Teknik penyusunan dokumen Puskesmas Disaster Plan.

TENAGA KONSULTAN DAN ASISTEN KONSULTAN

  • dr. Hendro Wartatmo, SpB.KBD
  • dr. Handoyo Pramusinto, SpB
  • dr. Sulanto Saleh Danu, Sp.FK
  • dr. Bella Donna, M.Kes
  • Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt
  • Madelina Ariani, SKM, MPH
  • Happy Pangaribuan, SKM, MPH

Jadwal dan Materi Kegiatan

Hari tanggal      : Senin – Selasa / 26 – 27 Oktober 2020
Pukul               : 09.00 – 12.00 WIB
Tempat           : di tempat masing – masing

Rundown Kegiatan

Hari Pertama
Waktu Materi/Kegiatan Narasumber/ fasilitator
09.00 – 09.10 Pembukaan

09.10 – 09.40

09.40 – 09.50

Materi 1: Konsep dan komponen puskesmas Disaster Plan

Diskusi

Dr Bella Donna MKes

Materi

09.50 – 10.20

10.20 – 10.35

Materi 2 : Sistem Komando dan Pengorganisasian

Diskusi

Dr Hendro Wartatmo SpB KBD

Materi

10.35 – 11.05 Penugasan Sistem Komando dan Pengorganisasian Fasilitator

11.05 – 11.35

11.35 – 11.50

Materi 3 : Logistik Medik, Manajemen Relawan dan Fasilitas

Diskusi

Dr Sulanto Saleh Danu SpFK

Materi

11.50 – 12.00  Penutupan hari I dan Arahan Hari II Fasilitator
 
Hari Kedua
Waktu Materi/Kegiatan Narasumber/ fasilitator
09.00 – 09.10 Pembukaan Fasilitator

09.10 – 09.40

09.40 – 09.50

Materi 4: Surveilans Kesehatan dan Data Informasi

Diskusi

Apt Gde Yulian Yogadhita MEpid

Materi

09.50 – 10.20 Materi 5 : Analisis Risiko dan SOP

Madelina Ariani SKM MPH

Materi

 

10.20 – 10.50 Diskusi dan Penugasan  Analisis Risiko

Fasilitator

 

10.50 – 11.10

11.10 – 11.20

Materi 6 : Pemberdayaan Masyarakat dan Komunikasi

Diskusi

Dr Bella Donna MKes
11.20 – 11.50 Materi 7 : Pengembangan Skenario, Form dan Peta Respon
  • Madelina Ariani SKM MPH
  • Apt Gde Yulian Yogadhita

Peta Resiko

Tools HVA indonesia

 

11.50 – 12.00 Penutupan

 

PENUTUP

Demikian kerangka acuan kegiatan seminar dan workshop Rencana Penyusunan Penanggulangan Bencana di Puskesmas (Puskesmas Disaster Plan). Kami berharap puskesmas dapat memahami Teknik penyusunan dokumen Puskesmas Disaster Plan. Sebagai lembaga riset dan konsultasi, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (PKMK FK-KMK) UGM, akan memberikan sumbangan pengembangan inovasi dalam dunia keilmuan di bidang kesehatan dan Manajemen Bencana di Puskesmas.

Contact Person :

Konfirmasi Kepesertaan   : Dewi Catur (0818263653)
Konfirmasi Konten          : Happy R Pangaribuan (085358727172)

PENYUSUNAN RENCANA PENANGANAN BENCANA DI RUMAH SAKIT

Kerangka Acuan Kegiatan
Seminar dan Workshop Online

PENYUSUNAN RENCANA PENANGANAN BENCANA DI RUMAH SAKIT
(HOSPITAL DISASTER PLAN)

2 – 3 november 2020

Latar Belakang

Bencana yang terjadi akan mengakibatkan korban massal di rumah sakit. Rumah sakit sebagai rujukan harus siap menangani peristiwa korban massal. Rumah sakit memegang peranan utama dalam kesiapan penanggulangan bencana dan dalam menangani korban bencana. Dua hal pokok yang harus dapat dilakukan oleh rumah sakit dalam kesiapsiagaan bencana adalah dukungan kemampuan teknis medis (Medical Support) dan dukungan kemampuan manajerial (Management Support).

Amanat menyusun rencana penanganan bencana di rumah sakit tercantum dalam UU NoMOR 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, pasal 29 yang salah satu poinnya berbunyi bahwa “Rumah sakit mempunyai kewajiban memiliki sistem pencegahan kecelakaan dan penanggulangan bencana”. Selanjutnya pada penilaian akreditasi RS menggunakan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi 1 tahun 2018, salah satu elemen penilaian Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) 6 adalah rumah sakit mengembangkan dan memelihara program manajemen disaster untuk menanggapi keadaan disaster serta bencana alam atau lainnya yang memiliki potensi terjadi dimasyarakat. Dalam SNARS juga diharapkan RS harus mampu melakukan Self Assesment terkait kesiapan menghadapi bencana.

Rumah sakit yang belum memiliki dokumen Hospital Disaster Plan (HDP) akan kesulitan untuk mengoperasionalkan manajemen penanganan bencana mulai dari pembagian tugas yang jelas, alur komunikasi dan rencana alternatif. Demikian juga akan terjadi bagi rumah sakit yang sudah memiliki dokumen HDP namun hanya sebatas dokumen dan belum operasional. Rumah sakit harus memahami bahwa HDP adalah sebagai salah satu bentuk kesiapan rumah sakit untuk menghadapi bencana alam dan bencana non alam. Seperti situasi sekarang dunia telah digemparkan dengan terjadinya bencana non alam pandemik COVID-19. Masalah yang dihadapi rumah sakit akan semakin kompleks karena rumah sakit harus memikirkan bagaimana memutuskan mata rantai penularan di rumah sakit dan bagaimana untuk menghadapi lonjakan pasien. Pada dasarnya konsep penanganan pandemi ini sama dengan penanganan bencana, perbedaannya terletak pada sifat agen kausatif virus. Hal ini juga sudah tertuang dalam SNARS edisi 1.1 tahun 2020.

Dengan demikian sudah saatnya rumah sakit memahami bahwa HDP yang operasional ini sangat penting dipersiapkan sejak sekarang, serta mencakup semua rencana kebutuhan dan penanganan bencana alam dan non alam. HDP yang disusun dalam bentuk dokumen berisi potensi bencana yang dihadapi rumah sakit, aktivasi sistem komando, prosedur pengananan bencana, fasilitas saat bencana dan alur komunikasi. HDP ini merupakan dokumen yang bersifat hidup (update) dan menjadi satu sistem untuk memenuhi kebutuhan menuju Safe Hospital yang dapat digunakan dalam keadaan krisis kesehatan sehari – hari di rumah sakit.

Tujuan

  • Peserta memahami Rencana Penanggulangan Bencana di Rumah Sakit (HDP) harus menyesuaikan dengan karakteristik di tiap rumah sakit.
  • Peserta mampu memahami dan menyusun HDP berdasarkan template yang ada.
  • Peserta mampu membuat Plan of Action tentang penanganan bencana.

Proses Kegiatan

Workshop ini akan dilaksanakan secara online. Proses kegiatan sebanyak 2 kali pertemuan meliputi penyampaian materi dan teknik penyusunan HDP.

Output Kegiatan

Setelah melalui proses workshop maka peserta akan mampu memahami teknik penyusunan HDP

Tenaga Konsultan dan Asisten Konsultan

  • dr. Hendro Wartatmo, SpB.KBD
  • dr. Handoyo Pramusinto, SpB
  • dr. Sulanto Saleh Danu, Sp.FK
  • dr. Bella Donna, M.Kes
  • Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt
  • Madelina Ariani, SKM, MPH
  • Happy Pangaribuan, SKM, MPH

Jadwal dan Materi Kegiatan

Hari tanggal      : Senin – Selasa/2 – 3 November 2020
Pukul               : 09.00 – 12.00 WIB
Tempat           : di tempat masing-masing

Rundown Kegiatan

Hari Pertama : Senin, 2 November 2020
Waktu Materi/Kegiatan Narasumber/ fasilitator
09.00 – 09.10 Pembukaan

09.10 – 09.40

09.40 – 09.50

Materi 1: Akreditasi (SNARS) dan Komponen HDP di RS

Diskusi

dr. Bella Donna, M.Kes

Materi

09.50 – 10.20

10.20 – 10.35

Materi 2 : Logistik Medik, Manajemen Relawan dan Fasilitas Diskusi

Diskusi

Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt

Materi

 

 

10.35 – 11.05

11.05 – 11.20

Materi 3 : Sistem Komando dan Pengorganisasian

Diskusi

dr. Hendro Wartatmo, SpB.KBD

Materi

11.20 – 11.50 Penugasan Sistem Komando dan Pengorganisasian Fasilitator dan Peserta
11.50 – 12.00 Penutupan hari I dan Arahan Hari II
Hari Kedua : Selasa, 3 November 2020
Waktu Materi/Kegiatan Narasumber/ fasilitator
09.00 – 09.05 Pengantar kegiatan II Moderator

09.05 – 09.35

09.35 – 09.50

Materi 4: Pengendalian Penyakit Infeksi

Diskusi

dr. Handoyo Pramusinto, SpB

09.50 – 10.20 Materi 5 : Analisis Risiko, Hospital Safety Indeks, SOP

Madelina Ariani, SKM, MPH

Materi

 

10.20 – 11.00 Diskusi dan Penugasan Analisis Risiko dan HSI Fasilitator dan Peserta

11.00 – 11.30

11.30 – 11.50

Materi 6 : Surveilans Kesehatan, Data Informasi dan komunikasi

Diskusi

Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt

Materi

11.50 – 11.55 Pengisian Kirkpatrick Moderator dan peserta
11.55 – 12.00 Penutupan

Download File Pendukung

 

Penutup

Demikian kerangka acuan kegiatan Seminar dan Workshop Rencana Penyusunan Penanggulangan Bencana di Rumah Sakit (Hospital Disaster Plan). Kami berharap Rumah Sakit dapat memahami Teknik penyusunan dokumen Hospital Disaster Plan. Sebagai lembaga riset dan konsultasi, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (PKMK FK-KMK) UGM, akan memberikan sumbangan pengembangan inovasi dalam dunia keilmuan di bidang kesehatan dan Manajemen Bencana di Rumah Sakit.

Contact Person :

Konfirmasi Kepesertaan   : Dewi Catur (0818263653)
Konfirmasi Konten          : Happy R Pangaribuan (085358727172)

PENYUSUNAN RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA DAN KRISIS KESEHATAN DI DAERAH (DINAS KESEHATAN DISASTER PLAN)

fornas jkki bencana

Seminar dan Workshop Online

PENYUSUNAN RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA DAN KRISIS KESEHATAN DI DAERAH
(
DINAS KESEHATAN DISASTER PLAN)

4 – 5 November 2020

 

{tab TOR}

LATAR BELAKANG

Indonesia tercatat sebagai negara yang memiliki potensi bencana di hampir semua wilayahnya. Bencana ini tidak hanya berfokus pada bencana alam saja, namun bencana non alam seperti pandemi akan terus mengancam kehidupan manusia. Potensi terjadinya bencana ini tidak dapat diprediksi sehingga perlu diantisipasi dengan memperkuat sistem manajemen penanganan bencana sektor kesehatan. Dinas kesehatan sebagai leading sektor di bidang kesehatan penting mempersiapkan kapasitas dalam menghadapi bencana dan harus menyiapkan dokumen rencana penanggulangan bencana.

Amanat menyusun rencana penanganan bencana di Dinas Kesehatan tercantum pada UU 36 Tahun 2009 pasal 82 ayat (1) menyatakan bahwa pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat bertanggung jawab atas ketersediaan sumber daya, fasilitas dan pelaksanaan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan berkesinambungan pada bencana. Dinas kesehatan juga berperan dalam upaya mendorong dan mensosialisasikan Hospital Disaster Plan bagi rumah sakit umum dan swasta di wilayah kerjanya, termasuk juga untuk penanggulangan bencana di tingkat puskesmas.

Kementrian Kesehatan Indonesia dan beberapa lembaga juga mendampingi dinas kesehatan dalam penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana. Namun demikian implementasi dokumen tersebut belum optimal beroperasi di lapangan, ketidakjelasan sistem komando kerap sekali masih menjadi kendala utama. Tentu ini akan semakin sulit bagi dinas kesehatan yang belum memiliki dokumen perencanaan penanggulangan bencana. Kendala sistem komando mulai dari pembagian tugas yang kurang jelas, alur komunikasi yang belum optimal dan tidak ada rencana alternatif sangat menghambat kecepatan respon penanganan bencana.

Seperti situasi saat ini, dunia telah digemparkan dengan terjadinya bencana non alam pandemik COVID-19. Masalah yang dihadapi akan semakin kompleks, artinya peran dinas kesehatan tidak hanya sekedar sebagai pembuat kebijakan namun harus mampu menjamin bahwa perencanaan yang sudah disusun sebelumnya bisa mengakomodir segala kebutuhan penanganan bencana termasuk dalam pemutusan mata rantai penularan dan menghadapi lonjakan pasien. Dengan demikian sudah saatnya Dinas Kesehatan memperkuat kapasitas penanganan bencana di daerah melalui satu perencanaan yang operasional, yang hidup dan mencakup semua rencana kebutuhan dan penanganan bencana alam dan non alam.

Seminar dan workshop ini akan membahas bagaimana upaya penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana dinas kesehatan (Dinkes Disaster Plan), apa saja komponen dan indikatornya, bagaimana pengaktifan klaster kesehatan pada saat bencana, hingga sharing pengalaman dalam mengembangkan dokumen tersebut.

TUJUAN

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas daerah dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota dalam menyusun rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan di daerahnya.

PROSES KEGIATAN

Seminar dan workshop ini akan dilaksanakan secara online. Proses kegiatan sebanyak 2 kali pertemuan meliputi penyampaian materi dan penugasan.

OUTPUT KEGIATAN

Peserta memahami pentingnya dinas kesehatan memiliki perencanaan penanggulangan bencana dan krisis kesehatan di daerah. Selanjutnya, peserta memahami Teknik penyusunan dokumen Dinas Kesehatan Disaster Plan.

PESERTA

Peserta kurang lebih berjumlah 25- 40 orang yang berasal dari

  • Dinas Kesehatan Provinsi
  • Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota

Peserta dari masing-masing dinas terdiri dari:

  • Kepala Dinas, sekretaris
  • Bidang/bagian yang mengurusi rujukan, wabah, bencana, krisis kesehatan
  • Tim penanggulangan bencana dinkes *jika sudah terbentuk
  • 2-3 orang tim kecil sebagai tim penyusun

TENAGA KONSULTAN DAN ASISTEN KONSULTAN

  • dr. Hendro Wartatmo, SpB.KBD
  • dr. Handoyo Pramusinto, SpB
  • dr. Sulanto Saleh Danu, Sp.FK
  • dr. Bella Donna, M.Kes
  • Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt
  • Madelina Ariani, SKM, MPH
  • Happy Pangaribuan, SKM, MPH

 

Jadwal dan Materi Kegiatan

Hari tanggal        : Rabu-Kamis/4-5 November 2020
Pukul                 : 10.00 – 12.00 WIB
Tempat             : di tempat masing-masing

Rundown Kegiatan

Hari Pertama : Rabu, 4 November 2020
Waktu Materi/Kegiatan Narasumber/ fasilitator
09.00 – 09.10 WIB Pembukaan

09.10 – 09.40 WIB

09.40 – 09.50 WIB

Materi 1: Kebijakan dan Komponen penyusunan rencana penanggulangan bencana di Dinas Kesehatan

Diskusi

dr. Bella Donna, M.Kes

Materi

Video

09.50 – 10.20 WIB

10.20 – 10.35 WIB

Materi 2 : Standar Pelayanan Minimum dan Surveilans Kesehatan

Diskusi

Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt

Materi

Video

10.35 – 11.05 WIB

11.05 – 11.20 WIB

Materi 3 : Sistem Komando dan Pengorganisasian

Diskusi

dr. Hendro Wartatmo, SpB.KBD

Materi

Video

11.20 – 11.50 WIB materi 4 : Rencana Operasi

dr Bella Donna MKes

Materi

Video

 

11.50 – 12.00 WIB Penutupan hari I dan Arahan Hari II
Hari Kedua : Kamis, 5 November 2020
Waktu Materi/Kegiatan Narasumber/ fasilitator
09.00 – 09.10 WIB Pembukaan Fasilitator

09.10 – 09.40 WIB

09.40 – 09.50 WIB

Materi 5 : Logistik Medik, Manajemen Relawan dan Fasilitas

Diskusi

dr. Sulanto Saleh Danu, Sp.FK

 

09.50 – 10.20 WIB Materi 6 : Analisis Risiko dan Pengembangan Skenario

Madelina Ariani, SKM, MPH

Video

 

10.20 – 10.50 WIB Diskusi dan Penugasan Analisis Risiko dan Pengembangan Skenario Tim PKMK FK-KMK UGM

10.50 – 11.20 WIB

11.20 – 11.30 WIB

Materi 7 : Form, Data Informasi dan Komunikasi

Diskusi

Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt

Video

11.30 – 11.50 WIB Materi 8 : Penyusunan Peta risiko dan Peta Respon

Madelina Ariani, SKM, MPH

Materi

11.50 – 12.00 WIB Penutupan

 

PENUTUP

Demikian kerangka acuan kegiatan Seminar dan Workshop Rencana Penyusunan Penanggulangan Bencana di Daerah (Dinas Kesehatan Disaster Plan). Kami berharap Dinas Kesehatan dapat memahami Teknik penyusunan dokumen Dinas Kesehatan Disaster Plan. Sebagai lembaga riset dan konsultasi, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (PKMK FK-KMK) UGM, akan memberikan sumbangan pengembangan inovasi dalam dunia keilmuan di bidang kesehatan dan Manajemen Bencana di daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan.

 

Contact Person :

Konfirmasi Kepesertaan      : Dewi Catur (0818263653)
Konfirmasi Konten             : Happy R Pangaribuan (085358727172)

 

 

{tab Reportase}

Reportase

Seminar dan Workshop Online

PENYUSUNAN RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA DAN KRISIS KESEHATAN DI DAERAH

(DINAS KESEHATAN DISASTER PLAN)

Yogyakarta, 4-5 November 2020

fornas jkki bencana

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Penyampaian materi dan diskusi terkait dengan komponen rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan”

Rabu, 4 November 2020

Materi pertama mengenai Kebijakan dan Komponen penyusunan rencana penanggulangan bencana di dinas kesehatan disampaikan oleh dr Bella Donna bertujuan untuk memberikan pengetahuan awal kesiapsiagaan dinas Kesehatan berbentuk rencana kontijensi berbasis sistem komando dalam menghadapi krisis kesehatan dan bencana alam maupun non alam seperti pandemi COVID-19. Diskusi : Pertanyaan datang dari dr.Alfina dari Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Tengah mengenai implementasi penyusunan Dinkes Disaster Plan dimana pendampingan dari pihak eksternal yang berpengalaman dalam melakukan manajemen bencana kesehatan sangat dibutuhkan oleh dinas kesehatan. Pihak eksternal sangat membantu untuk memberikan perspektif dalam penyusunan, dan untuk rencana operasi penanganan COVID-19 sudah dipandu secara online oleh Pusat Krisis Kesehatan, dr. Fina kemudian menambahkan bersedia untuk mengadakan sesi telaah rencana operasi Kesehatan Propinsi Sulteng yang difasilitasi oleh PKMK FK – KMK UGM, peserta dari BPBD Cimahi, Rani, S.Psi. menyatakan ketertarikannya untuk menjadi peninjau kegiatan tersebut.

Materi yang kedua dibawakan oleh Apt. Gde Yulian, M.Epid., mengenai Standar Pelayanan Minimum dan Surveilans Kesehatan. Pada presentasinya, Gde menyampaikan pentingnya untuk tetap melakukan pemenuhan kebutuhan kesehatan yang bermutu pada saat bencana maupun krisis kesehatan sesuai standar minimal menggunakan sistem koordinasi yang terkoneksi dengan mengacu kepada tiga regulasi kunci: Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada SPM Sub Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada SPM Bidang Kesehatan sebagai acuan SPM, dan Permenkes 75 Tahun 2019 yang memiliki peran penting untuk memberikan solusi pemenuhan SPM di masa bencana, diperkuat dengan peningkatan kapasitas surveilans bencana untuk menjawab permasalahan seputar pemenuhan kebutuhan seputar COVID-19. Imran dari Forum PRB Aceh menambahkan, di sub klaster shelter (perlindungan dan pengungsian) di Pasigala membutuhkan koordinasi yang baik dengan dinas kesehatan untuk pemenuhan layanan Kesehatan di lokasi terdampak bencana. Gde menyampaikan memang definisi operasional ini menjadi kendala untuk perhitungan SPM, dari pengalaman tim PKMK FK – KMK UGM mendampingi puskesmas di KLU, semua aktivitas penanggulangan dan respons bencana diidentifikasi terlebih dahulu bersama dengan target realistisnya untuk kemudian Bersama sama dimasukkan ke dalam perhitungan. Jika menggunakan populasi sebagai denominator, maka angka capaian akan menjadi kecil, oleh karenanya untuk mendapatkan gambaran statistik yang baik maka target dan sasaran aktivitas pengurangan bencana oleh dinas Kesehatan propinsi harus ditetapkan dengan jelas di awal dan berusaha melibatkan kapasitas kapasitas lain di luar instansi pemerintah.

Materi yang ketiga mengenai Sistem Komando dan Pengorganisasian dibawakan oleh dr. Hendro Wartatmo, SpB(K)., dinas kesehatan harus memiliki struktur dan sistem komando yang jelas dalam dokumen disaster plan-nya. Perencanaan ini harus disusun dari awal termasuk penentuan siapa yang akan menjadi komandannya sebaiknya sudah diidentifikasikan di rencana kontjensi atau dinkes disaster plan. Dalam situasi bencana selalu ada petugas, fasilitas dan peralatan, ini semua harus diatur dengan membuat protap – protap, aturan dan protap terhadap petugas, fasilitas dan peralatan ini yang ada dalam Dinkes Disaster Plan. Untuk menghasilkan respon yang optimal maka Dinkes DP ini diatur dengan sistem komando yang fleksibel, serta dapat ditingkatkan dengan skala yang lebih luas sesuai dengan kebutuhan yang terjadi.

Materi yang terakhir mengenai Rencana Operasi Dinas Kesehatan untuk menghadapi COVID-19 kembali dibawakan oleh dr. Bella Donna, rencana operasi ini sangat dibutuhkan dalam penanganan bencana baik bencana alam maupun bencana non alam untuk mencegah situasi semakin memburuk serta mengurangi gagap dan chaos yang berlebihan, mencegah dampak lebih luas pada masyarakat, kelompok rentan dan mencegah dampak penyerta lainnya, membatasi penularan Wabah COVID-19, mengurangi infeksi berikutnya pada masyarakat serta tenaga Kesehatan, memetakan kapasitas deteksi dini, mengisolasi dan menangani pasien lebih awal termasuk melaksanakan pelayanan yang optimal bagi pasien yang terjangkit wabah COVID-19. Dalam rencana operasi ini juga sebaiknya berisi mengenai BCP sehingga seluruh kebutuhan sumber daya berkaitan dengan upaya penanggulangan krisis kesehatan (Wabah COVID-19) dan penyiapan surge capacity teridentifikasi.

Kamis, 5 November 2020

Materi pertama mengenai Logistik Medik, Manajemen Relawan dan Fasilitas disampaikan oleh dr. Sulanto Saleh Danu, Sp.FK bertujuan untuk bagaimana manajemen logistik yang tidak hanya berupa obat obatan dan alat/perbekalan kesehatan tapi juga fasilitas penyimpanan, metode distribusi dan beberapa pendekatan perhitungannya. Dr Sulanto juga memaparkan tentang bagaimana manajemen relawan pada masa bencana. Diskusi : Pertanyaan datang dari Pak Imran dari Forum PRB Aceh mengenai logistik tenda untuk pengungsi dan dari Dr Nazar dari Palu mengenai manajemen logistik saat pandemi Covid-19. Dr Sulanto menjawab seputar pemanfaatan struktur komando dan manajemen sumberdaya yang optimal dari pengorganisasian dinkes disaster plan dan adanya integrasi dan kolaborasi dengan sektor lain sebagai solusi. Peran akademisi dan lembaga lain di luar pemerintahan seperti LSM maupun forum pengurangan risiko bencana sangat penting untuk menjadi katalisator sinergitas BPBD dengan sector sector teknis.

Materi yang kedua mengenai Analisis Risiko dan Pengembangan Skenario dibawakan oleh Madelina Ariani, SKM, MPH. Pada presentasinya, bu Madelina menyampaikan pentingnya untuk dinas kesehatan melakukan analisis risiko di awal penyusunan dinkes disaster plan sehingga dokumen tersebut dapat terfokus dalam memenuhi kebutuhan yang spesifik terhadap hazard atau risiko yang diprioritaskan. Sesi ini sangat menarik karena mengajak peserta untuk ikut bersama sama menyusun analisis risiko dari situasi dan kondisi di daerahnya, peserta yang berpartisipasi dalam penyusunan analisis risiko adalah ibu X dari Universitas Alkhairaat Palu, Sulawesi Tengah. Analisis risiko dilakukan untuk dua kejadian yang dianggap berpotensi berisiko yaitu Covid-19 dan kebakaran pemukiman, peserta dijelaskan dan diajak untuk mengerjakan perhitungan dalam sesi ini.

Materi yang ketiga mengenai Peta Risiko dan Peta Respon dibawakan oleh Gde Yulian Yogadhita M.Epid., pada materi ini pak Gde menjelaskan perbedaan antara peta risiko dan peta respon, mulai dari dasar hukum kedua peta tersebut, komponen komponennya serta pemanfaatannya berdasrkan pengalaman menangani bencana selama ini. Pertanyaan datang kembali dari pak Imran, Forum PRB Aceh mengenai kelemahan yang selama ini terjadi dalam penanganan bencana yaitu pejabat pemerintah daerah yang kurang memiliki pengetahuan tentang manajemen bencana dan seringnya terjadi rotasi staff di dinas kesehatan daerah, baik kabupaten/kota maupun propinsi sehingga akses terhadap data dasar untuk menyusun baik peta risiko maupun peta respon terbatas atau bahkan tidak ada sama sekali. Inilah pentingnya untuk melakukan simulasi atau gladi baik itu berupa simulasi table top maupun simulasi gladi lapang secara rutin menggunakan analisis risiko, skenario dan peta risiko yang sudah disusun, minimal sekali dalam setahun.

Materi yang terakhir mengenai Form, Data Informasi dan Komunikasi kembali dibawakan oleh Madelina Ariani, SKM, MPH., Untuk sesi ke-4 ini tidak dibuka sesi tanya jawab karena waktu yang terbatas, namun moderator, ibu Happy Pangaribuan, SKM., MPH. menyampaikan seluruh kegiatan ini didokumentasikan dengan baik di website bencana https://bencana-kesehatan.net/ dan lesson learnt rencana operasi penanganan covid-19 ini akan menjadi sesi pre-fornas JKKI pada tanggal 20 November nanti.

Reporter : Gde Yulian Yogadhita

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

{/tabs}

Webinar Laporan Kegiatan Penguatan Kapasitas Sistem Manajemen dan SDM Kesehatan pasca Bencana Sulawesi Tengah 2019-2020

hdp caritas2

Webinar Laporan Kegiatan Penguatan Kapasitas Sistem Manajemen dan SDM Kesehatan pasca Bencana Sulawesi Tengah 2019-2020

 

{tab title=”KAK dan Materi” class=”green”}

 

Latar Belakang

PKMK FKKMK UGM bekerja sama dengan Caritas Germany telah melakukan program pendampingan mulai dari masa tanggap darurat (2018) hingga pemulihan (2020) dalam menguatkan sistem manajemen dan kapasitas SDM kesehatan untuk menghadapi bencana di Sulawesi Tengah. Fasilitas kesehatan yang menjadi sasaran program ini adalah Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah, Dinkes Kabupaten Sigi, RS Tora Bello dan Puskesmas Marawola. Program pendampingan ini melibatkan pemangku kebijakan, pemegang program dan masyarakat di lingkungan sasaran program. PKMK FK-KMK UGM selalu berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Sulteng khususnya dengan Unit Pusat Pelayanan Kesehatan Terpadu (P2KT). Program pendampingan ini telah menghasilkan dokumen rencana penanggulangan bencana sektor kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten, termasuk puskesmas dan rumah sakit.

Dalam pelaksanaan, Dinkes juga bergerak untuk sosialisasi program seperti dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis puskesmas disaster plan, meski sasarannya adalah Puskesmas Model Marawola tetapi juga melibatkan puskesmas lainnya yang ada di Kab. Sigi, sosialisasi Dinkes Disaster Plan Provinsi ke kabupaten-kabupaten pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional tahun 2019, juga pada kegiatan Table Top Exercise (TTX) dokumen perencanaan penanggulangan bencana, atas fasilitasi Unit P2KT Dinkes Prov. Sulteng, beberapa universitas juga terlibat mendampingi yaitu FK Universitas Tadulako, FKM Universitas Tadulako, dan FK Universitas Alkhaeraat. Dinkes sangat menyadari pentingnya semua pihak disektor kesehatan terlibat dalam perencanaan penanggulangan bencana sektor kesehatan ini.

Praktik terbaik dari keseluruhan kegiatan pendampingan ini didokumentasikan dalam bentuk modul pembelajaran, reportase kegiatan, materi dan policy brief yang disebar baik offline maupun online di website www.bencana-kesehatan.net. Modul pembelajaran ini sebagai bahan ajar dalam bimbingan teknis hospital disaster plan, dinkes disaster plan dan puskesmas disaster plan secara koheren dan ilmiah. Policy brief sebagai hasil pembelajaran yang menguraikan dasar rasional dalam pemilihan sebuah alternatif kebijakan khusus terkait pengembangan rencana kontijensi sektor kesehatan dalam penanganan bencana dan krisis kesehatan.

Dengan demikian melalui webinar ini PKMK FK-KMK UGM akan menyampaikan laporan kegiatan dan praktik terbaik selama pendampingan penguatan kapasitas sistem manajemen dan SDM Kesehatan Pasca Bencana Sulawesi Tengah yang difasilitasi oleh Caritas Germany Indonesia. Webinar ini akan mengundang Dinkes Provinsi Sulteng, Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, dan Pemda Sulteng sebagai narasumber dan pembahas, serta terbuka untuk umum.

 

Tujuan

Menyampaikan laporan kegiatan dan praktik terbaik selama pendampingan penguatan kapasitas sistem manajemen dan SDM Kesehatan Pasca Bencana Sulawesi Tengah.

Proses Kegiatan

Bentuk kegiatan ini berupa webinar yaitu pendekatan seminar melalui pendekatan seminar jarak jauh via online.

Peserta Kegiatan

Webinar ini terbuka untuk umum, akademisi kesehatan, peneliti kebijakan dan sistem kesehatan, mahasiswa, dan pemerhati manajemen bencana di Indonesia. serta undangan yang berasal dari organisasi pemerintah dan non pemerintah:

  • Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah,
  • Pemda Sulteng
  • BPBD Sulteng
  • PKK Kemenkes
  • WHO
  • Universitas
  • Rumah Sakit
  • Puskesmas
  • NGO dan LSM

Output Kegiatan

Peserta mengetahui pengembangan rencana kontijensi sektor kesehatan dalam penanganan bencana dan krisis kesehatan melalui hasil pendampingan penguatan kapasitas sistem manajemen dan SDM Kesehatan Pasca Bencana Sulawesi Tengah.

 

Jadwal dan Materi Kegiatan

Hari, tanggal              : Selasa, 30 Juni 2020
Waktu                        : 09.00 – 12.00 WIB
Tempat                       : di tempat masing-masing

 

Waktu Materi/Kegiatan Narasumber/Fasilitator
09.00 – 09.30 Pembukaan

Direktur PKMK FK-KMK UGM

Head of Office Caritas Germany di Indonesia

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah

09.30 – 10.00

Adaptasi Pandemi COVID terhadap Kebijakan Rencana Kontijensi Sektor Kesehatan di Daerah

Pusat Krisisi Kesehatan, Kementerian Kesehatan

MATERI

10.00 – 10.05 Video Kegiatan  
10.05 – 10.35

Laporan Pendampingan Penguatan Sistem Manajemen dan Kapasitas SDM Kesehatan pasca Bencana Sulawesi Tengah 2019-2020

Rekomendasi

Principle Investigator kegiatan

MATERI

10.35 – 11.05 Pemaparan Hasil Pendampingan Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Sektor Kesehatan Sulawesi Tengah

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah

MATERI

11.05 – 11.35 Tanggapan

BPBD Sulteng dan Pusat Krisis Kesehatan, Kementerian Kesehatan

11.35 – 11.55 Diskusi  
11.55 – 12.00 Video Testimoni  
12.00 Penutupan  

 

{tab title=”Reportase” class=”red”}

Reportase Webinar

Laporan Kegiatan Penguatan Kapasitas Sistem Manajemen dan SDM Kesehatan pasca Bencana Sulawesi Tengah 2019-2020

Yogyakarta, 30 Juni 2020

 hdp caritas2

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Webinar Laporan Pendampingan Penguatan Sistem Manajemen dan Kapasitas SDM Kesehatan pasca Bencana Sulawesi Tengah 2019-2020”

Pembukaan : Direktur PKMK FK-KMK UGM

Pandemik menjadi krisis di Indonesia saat ini, membutuhkan pemikiran baru karena ini sesuatu yang belum pernah dialami. Banyak masyarakat yang menyadari bahwa dulu HDP ini sebagai formalitas tapi sekarang harus aplikatif dan diimplementasi. Support Caritas Germany menjadi faktor kunci membuat kegiatan ini berhasil. Tantangan ke depan yang perlu diantisipasi adalah penguatan sistem. Sistem kesehatan sangat penting diperkuat dan pemberdayaan masyarakat perlu didepankan. Isunya bagaimana kader kesehatan ini bisa berperan dalam penguatan sistem kesehatan. Ada sumber daya besar yaitu kader kesehatan yang belum kita manfaatkan sampai saat ini.

 

Sambutan 1 : Head of Germany

Poin penting dari kegiatan ini adalah ada pengembangan program. Kondisi pandemic ini menjadi pembelajaran bersama untuk lintas sektor dalam pengembangan program dan kebijakan penyebaran COVID-19. Kegiatan yang sudah dilakukan PKMK FK-KMK untuk memperkuat sistem kesehatan secara fondasi ini sudah dekerjakan bersama dengan Pemda Sulteng dan sektor lainnya yang terkait. Hasil pembelajaran kegiatan ini perlu dishare dan bagaimana bisa ditingkatkan lebih baik.          

Sambutan 2 : Asisten 2 Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Pemda Sulteng

 

Mitigasi bencana yang sebagian besar dipahami masyarakat masih berkutat dengan bagaimana mebuat bangunan yang tahan gempa, evakuasi. Mitigasi bencana berbasis psikologi penting untuk diperhatikan. Tidak hanya merancang sarana dan prasarana yang tahan gempa namun mempersiapkan masyarakat yang tangguh akan bencana. Fungsi rumah sakit harus dioptimalkan sebagai tempat yang aman. Semoga seminar ini dapat dimanfaatkan sebaik2nya serta ada lahirnya rekomendasi kebijakan penguatan sistem kapasitas sistem manajemen dan SDM kesehatan berbasis mitigasi bencana.

Sesi 1 : Adaptasi Pandemi COVID terhadap Kebijakan Rencana Kontijensi Sektor Kesehatan di Daerah

 

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Penyampaian Materi Adaptasi Pandemi COVID melalui Webinar dan Youtube Streaming”

Di Sulawesi tengah tidak ada daerah yang menunjukkan kabupaten dengan risiko COVID-19 tinggi. Pemberdayaan masyarakat ini sangat penting, bagaimana masyarakat bisa menjadi pelaku dalam pencegahan penularan COVID-19. Pemda bertanggungjawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, pengurangan risiko bencana yang dipadukan dalam program pembangunan. Dalam standard pelayanan krisis kesehatan new normal pemda memastikan rencana operasi krisis kesehatan yang disusun diintegrasikan dengan adaptasi kebiasaan baru. Bencana dapat terjadi kapan saja. Kesiapsiagaan daerah, menjadi perhatian bersama di masa Pandemi COVID-19. Meningkatkan manajemen risiko bencana dengan mengelola ancaman, mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas. Pengalokasian dana, ketersediaan sumber daya fasilitas dan memberikan pelayanan kesehatan dalam krisis kesehatan sesuai standar. Semua itu disusun dalam rencana kontijensi. Pada proses perencanaan kontijensi ada penilaian bahaya, menghitung ketersediaan sumber daya, kesenjangan, perkiraan keutuhan, simulasi dan kaji ulang. Rencana kontijensi tersebut berlaku untuk semua jenis bencana, dalam kasus COVID maka memasukkan ancaman bahaya covid, ketersediaan sumberdaya dan seterusnya.

 

Sesi 2 : Laporan Pendampingan Penguatan Sistem Manajemen dan Kapasitas SDM Kesehatan pasca Bencana Sulawesi Tengah 2019-2020

Program penguatan sistem manajemen dan SDM sektor kesehatan setelah bencana Sulteng dimulai 1 April 2019 s/d 31 Maret 2020, namun karena kondisi COVID maka akan berakhir di 30 Juli 2020. Pendampingan disaster plan dan penguatan sistem dimulai dari provinsi. Ada beberapa kegiatan yang ditambahkan menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan. Program pertama adalah meningkatkan peran dinkes kab, sigi dalam pemulihan bencna dan menyelesaikan masalah terkait kesehatan. Kedua untuk memperkuat puskesmas marawola sebagai model puskesmas disaster plan dan program bencana keseahtan masyarakat. Ketiga untuk mempertahankan dan memperluas Dinkes Disaster Plan dan Puskesmas Disaster Plan ke kabupaten dan sektor lain di Sulawesi Tengah. Tugas internal target yang banyak, kesulitan memberikan pemahaman penugasan jarak jauh dan bencana COVID-19 menjadi tantangan selama proses pendampingan. Program COVID-19 perlu untuk ditambahkan dalam dokumen yang sudah disusun. Rekomendasi lainnya sebagai pembelajaran dari kegiatan ini adalah memperkuat kader dan relawan kesehatan, pemberdayaan masyarakat sekitar puskesmas dan memperluas kegiatan ke kabupaten/provinsi lainnya.

 

Sesi 3 : Pemaparan Hasil Pendampingan Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Sektor Kesehatan Sulawesi Tengah

Pada sat COVID juga masih sering diskusi dengan timPKMK FK-KMK UGM. Kadinkes menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas pendampingan dan pengetahuan yang diberikan selama setahun lebih oleh PKMK FK-KMK UGM. Dalam menghadapi pandemi COVID sekarang ini, sistem penanganan yang dilakukan oleh Dinkes Prov Sulteng sama seperti penanganan bencana Sulteng 2018. Dinkes mengaktifkan klaster kesehatan kemudian mengaktifkan semua sub klaster kesehatan. Sekarang sub klaster kesehatan lingkungan sudah bergerak untuk melakukan disinfektan dan surveilans. Tim informasi kesehatan membuka posko COVID-19, bekerja sama dengan PSC. Supaya semua masyarakat mengetahui informasi tentang COVID. Dinkes Provinsi Sulteng juga memiliki buletin sebagai infografis COVID-19 yang bisa diakses secara

 

Sesi Diskusi

Dalam sesi diskusi ini dibahas bahwa yang penting sekarang adalah rencana tindak lanjut dan bagaimana meingimplementasikan secara bersama apa yang sudah disusun. Karakter bencana di Sulteng berbeda. Pemda berencana merangkum semua kejadian bencana menjadi satu buku dan meminta kerja sama dari PKMK FK-KMK UGM untuk membantu, sehingga pengetahuan tentang mitigasi ini semakin baik dan bisa terinformasikan kepada masyarakat. Sementara Pemda juga merevisi beberapa renkon, mau disatukan beberapa kejadian menjadi SOP bersama dan merangkum semua kegiatan ini. PKMK sudah melakukan knowledge manajemen da akan siap membantu buku pembelajaran atau pedoman untuk Sulteng. UPT P2KT Dinkes Prov. Sulteng juga menambahkan dan menekankan kembali tugas sekarang ini adalah fokus ke kontinuitas. Mengacu pada disaster plan yang sudah disusun dengan PKMK FK-KMK UGM sudah mencakup pada bencana apapun, yang penting ditambahkan adalah SOP sesuai dengan jenis bencana. FK Universitas Al-Khaeraat Palu juga menyampaikan bahwa pihak universitas siap membantu dan bekerja sama dalam peningkatan kapasitas manajemen bencana Sulteng. Karena pada prinsipnya visi FK Universitas Al-Khaeraat adalah menghasilkan tenakes yang siap dengan kesehatan matra untuk meminimalisasi bahaya-bahaya yang terjadi di masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan ini ditutup dengan pemutaran video testimoni selama kegiatan pendampingan.

 

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM

 

{tab title=”Testimoni” class=”red”}


{/tabs}

Webinar Surge Capacity dalam Menghadapi Pandemic Covid-19

Kerangka Acuan

Webinar Surge Capacity dalam Menghadapi Pandemic Covid-19

{tab titile=”TOR dan Materi” class=”red” align=”justify”}

 

Latar Belakang

Pandemi COVID-19 masuk dalam kategori bencana (biological disaster). Konsep penanganan pandemi ini sama dengan konsep penanganan bencana. Perbedaannya hanya ada di prinsip dasar penanganan karena perbedaan sifat agen kausatifnya. Melihat kondisi peningkatan pasien COVID-19 di Indonesia dan diperkirakan akan mengalami lonjakan pasien, maka sudah saatnya memiliki perencanaan kapasitas cadangan untuk menghadapi lonjakan pasien (surge capacity). Surge capacity adalah representasi kemampuan terukur untuk mengelola masuknya pasien secara tiba – tiba. Ini tergantung pada sistem manajemen insiden yang berfungsi dengan baik dan variabel ruang, persediaan, staf dan pertimbangan khusus (misalnya pasien yang terkontaminasi atau menular). Dengan demikian fasilitas kesehatan mampu memobilisasi dengan cepat permintaan yang meningkat, melampaui tingkat layanan normal jika terjadi lonjakan atau keadaan darurat kesehatan masyarakat. Surge Capacity ini seharusnya sudah difasilitasi dalam Hospital Disaster Plan (HDP).

Langkah operasional dalam surge capacity pada pandemi juga memiliki perbedaan yang signifikan, khususnya karena sifat penularannya yang tinggi. Dengan demikian penting dilakukan penyamaan persepsi terkait konsep surge capacity, prinsip – prinsip dasar surge capacity, dan langkah operasional surge capacity dalam menghadapi pandemi COVID-19. Melalui webinar ini, Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK – KMK UGM dan Pokja Bencana FK – KMK UGM akan menyampaikan terkait surge capacity dalam menghadapi pandemic COVID-19. Webinar mengundang stakeholder terkait dan melibatkan PERSI DIY dan Dinkes DIY sebagai pemantik diskusi.

 

Tujuan

Menyamakan persepsi tentang konsep surge capacity, prinsip – prinsip dasar surge capacity, dan langkah operasional surge capacity dalam menghadapi pandemi COVID-19.

 

Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Hari/Tanggal      : Kamis, 26 Maret 2020
Pukul                : 13.00-15.00 WIB
Tempat            : Ruang Sekber Lt. 2 Gedung Litbang

 

Jadwal Kegiatan

Waktu Kegiatan/Materi Narasumber/Fasilitator
13.00 – 13.10 Pembukaan Prof. Laksono Trisnantoro
13.10 – 13.40 Surge Capacity dalam Menghadapi Pandemic Covid-19

dr. Hendro Wartatmo

Materi Presentasi

dr. Bella Donna M.Kes

Materi Presentasi

13.40 – 14.40 Diskusi  
14.40 – 15.00 Rencana Tindak Lanjut Prof. Laksono Trisnantoro

Acara ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti melalui link berikut:

Link Webinar:

https://attendee.gotowebinar.com/register/2131660981909639948
Webinar ID: 984-022-075

Live Streaming

http://kanalpengetahuan.fk.ugm.ac.id/live/

 

Narahubung:

Happy Pangaribuan

0853 5872 7172

 

{tab Reportase}

Webinar dibuka oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro. Webinar ini membahas surge capacity untuk menghadapi lonjakan pasien saat wabah COVID-19 melanda Indonesia. Harapannya melalui diskusi ini akan didapatkan satu strategi surge capacity yang memungkinkan bisa dilaksanakan segera di DIY. Tentunya dengan memperhatikan sumber daya yang ada di daerah.

Perencanaan Surge Capacity dalam Konteks COVID-19

Materi ini disampaikan oleh dr. Bella Donna dari Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK – KMK UGM. Surge berada di level rumah sakit yang terkait dengan Hospital Disaster Plan (HDP) dan sistem kesehatan. Hubungan surge capacity dalam HDP, dilihat dari elemen penilaian akreditasi rumah sakit sudah jelas. Dalam surge capacity ada struktural, ada sistem komunikasi, ada sumber alternatif dan pelayanan alternatif. Apakah rumah sakit saat ini sudah memiliki hal tersebut dalam penanganan COVID-19?. Indikator kesiapsiagaan rumah sakit dilihat dari segi kebijakan dan pengorganisasian, komunikasi, prosedur, rencana kontijensi, fasilitas dan SDM, pembiayaan, monitoring dan evaluasi. Terdapat empat komponen surge capacity (4 S) yaitu staff, stuff, structure dan system. Keempat komponen ini sangat penting disiapkan. Struktur berkaitan dengan fasilitas. Ada berbagai jenis surge hospital yang bisa dikembangkan misalnya membuka rumah sakit yang sudah ditutup (Pulau Galang), menggunakan bangunan non medis (Wisma Atlit, Wisma Haji), dan fasilitas medis bergerak. Pemenuhan SDM dalam surge facility bisa dilakukan dengan open rekrutmen relawan kesehatan dan mengirim atau menugaskan sementara staf dari rumah sakit non – surge ke rumah sakit surge. Pertanyaannya adalah siapa pemimpin yang merencanakan pengembangan surge capacity di DIY?

Surge Capacity Pada Penanggulangan COVID-19

Materi ini disampaikan oleh dr. Hendro Wartatmo dari Pokja Bencana FK – KMK UGM. COVID-19 bagian dari bencana, artinya dalam penanganannya kita harus berpikir secara manajemen bencana. Surge berbicara tentang bagaimana meningkatkan kemampuan secara mendadak, namun tidak semudah yang dipikirkandibayangkan. Pilihan surge di DIY  ada dua yaitu pertama surge capacity in hospital dan kedua surge hospital. Jika surge capacity in hospital di 25 RS DIY sepertinya tidak mungkin, yang paling rasional itu adalah opsi kedua, membuat rumah sakit khusus untuk COVID-19  ini, tawarannya banyak bisa seperti wisma atlit dan rumah sakit kosong. Kenapa ini lebih dipilih? Karena syarat untuk menjadi rumah sakit rujukan itu sangat banyak. Prinsipnya adalah pelayanan kesehatan harus bisa dipenuhi apalagi pelayanan dituntut harus sesuai standar. Hal yang menjadi masalah, kita belum mempunyai pengalaman surge untuk penyakit menular. Konsep dasar skenario untuk surge hospital (sebagai RS Rujukan) adalah penanganan pasien dipusatkan di satu tempat, rumah sakit yang lain sebagai tempat triase termasuk puskesmas juga. Jika ingin melaksanakan rumah sakit rujukan, pertama sekali ditentukan dulu siapa komandannya, staf (gugus DIY, pakar profesi), pelaksana (RS Hardjolukito, RS Persi DIY, relawan), dan logistik (RS Harjolukito, pemerintah, sumbangan). Prinsip Incident Command System (ICS) ada 3 yaitu siapa komandannya, siapa melakukan apa, dan rencana cadangan. Kesimpulannya bagaimana RS Rujukan COVID-19 bisa berfungsi segera?

 

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Diskusi membahas pertanyaan peserta webinar”

 

Diskusi

  • Skenario wabah hampir tidak ada di rumah sakit, yang banyak itu skenario bencana alam. Opsi yang memungkinkan dipilih adalah opsi kedua tadi yaitu surge hospital. Namun kita membutuhkan SK atau surat resmi dan ada ketegasan dari Pemda karena DIY punya kemampuan untuk surge hospital ini.
  • Problem besar saat ini selain kapasitas adalah ketersediaan resources, koordinasi dan leadership. Artinya jika memang alat pelindung diri (APD) – nya tidak siap, lebih baik penanganan COVID-19 ini disatukan saja seperti surge hospital. Misalnya dalam satu wilayah terdapat 10 rumah sakit, maka lebih baik ditentukan 1 atau 2 yang siap untuk menangani COVID-19 dengan mempertimbangkan  indikator rumah sakit rujukan (surge). Sementara rumah sakit lainnya (non – surge) melakukan triase dan tenaga kesehatan bisa ditugaskan dari rumah sakit non – surge
  • Terkait data dan informasi, sistem pelaporan, ada baiknya sudah terakomodir dalam satu ICS.  Sehingga datanya itu satu pintu. Termasuk nanti pengaturan surge resources dari rumah sakit lain di rumah sakit rujukan, ada kepala operasional yang mengaturnya.
  • Kebijakan terkait etika khususnya apakah tenaga medis diperbolehkan menolak memberikan asuhan pada pasien COVID-19 ini diatur oleh Pemda. Kembali ke konsep surge hospital, jika ini sudah tersistem dengan baik otomatis rumah sakit yang tidak siap melayani pasien, bisa dirujuk ke rumah sakit rujukan (surge) artinya tidak ada penolakan yang dilakukan rumah sakit. Dengan adanya surge hospital dalam satu wilayah, semua dilakukan secara bertahap atau berjenjang, puskesmas sudah mendapatkan triase, menuju rumah sakit secara bertahap (Puskesmas à RS Triase à RS Rujukan).
  • Perkembangan di DIY, usulan surge hospital sudah sampai Pemda, sekarang sedang menunggu kejelasan SK resmi. Seperti yang disampaikan oleh Prof Sutaryo (staf asisten gubernur DIY), sudah ada pembahasan penanganan COVID-19 dikonsentrasikan di Rumah Sakit TNI AU Hardjolukito Yogyakarta. Rumah sakit ini mampu, mempunyai cadangan, ada laboratorium, jauh dari pemukiman, jalur pasien masuk juga ada, sehingga inilah rumah sakit yang paling ideal untuk DIY sebagai rumah sakit rujukan. Selebihnya APD dilengkapi oleh pemerintah daerah dan tenaga kesehatan dari IDI atau Persi DIY dibawah koordinasi Dinkes. Semoga SK – nya segera terbit.

Penutup

Strategi untuk surge capacity di DIY lebih kepada opsi surge hospital yaitu memusatkan rujukan penanganan pasien di satu rumah sakit. Lonjakan mungkin bisa sedikit atau banyak. Dalam pengembangan surge hospital ini, penting juga mencermati shelter untuk SDM kesehatan, penanganan mental health SDM kesehatan dan penanganan limbah berbahaya. Webinar selanjutnya akan membahas satu skenario yang bisa dipakai berdasarkan SK yang akan dikeluarkan oleh gubernur dalam pengembangan surge hospital ini.

 

Reporter : Happy R Pangaribuan

{/tabs}

Annual Scientific Meeting 2020

 

Pengantar

Banyak ancaman baik alam, non alam maupun keduanya yang dapat mengancam ketahanan kesehatan (Health Security) di Indonesia. Untuk itulah, sejak 2005 Indonesia telah berkomitmen dalam implementasi International Health Regulation (IHR) hingga saat ini. Menyadari bahwa upaya pengendalian ancaman ketahanan kesehatan meliputi koordinasi, komitmen, penyusunan kerangka kerja hingga investasi maka berbagai upaya telah dilakukan diantaranya kepemimpinan Indonesia dalam Global Health Security Agenda (GHSA) serta pelaksanaan Joint External Evaluation (JEE) oleh tim eksternal 2017, hingga asesmen pembiayaan ketahanan kesehatan ditingkat nasional dan sub nasional 2019.

Namun, pada awal 2020, ketahanan kesehatan kita diuji dengan dampak bencana alam (banjir yang terjadi di Jakarta serta banjir bandang di beberapa daerah di Indonesia) serta bencana non alam (munculnya antraks di Gunung Kidul DIY dan ancaman Corona Virus). Menghadapi hal tersebut, sektor kesehatan telah berupaya diantaranya dengan penyelidikan kasus dan penetapan KLB antraks, begitu juga dengan virus corona yakni dengan penguatan sistem surveilans, ditetapkannya kesiapsiagaan point of entry dan fasilitas kesehatan, bahkan upaya evakuasi dan karantina telah dilakukan.

Tentunya pelaksanaan ketahanan kesehatan tidak bisa hanya dilakukan di tingkat nasional saja, justru implementasi penting ada di sub nasional (provinsi, kabupaten/kota). Berdasarkan hal tersebut, World Bank dan PKMK FK- K MK UGM telah melakukan penelitian analisis pembiayaan ketahanan kesehatan di tingkat sub nasional tahun 2019, dimana Provinsi DIY dan Jawa Timur menjadi tempat penelitian yang didasarkan pada kasus Antraks dan Difteri yang pernah terjadi sebelumnya. Secara garis besar memang ketahanan kesehatan belum sepopuler isu ketahanan pangan di tingkat sub nasional.

Untuk itu, dalam setting Annual Scientific Meeting FK – KMK UGM menarik untuk mengangkat isu ketahanan kesehatan, bencana dan krisis kesehatan. Bagaimana konsep pelaksanaannya? Bagaimana sinkronisasi satu sama lain hingga ketingkat kabupaten/kota? Apa hasil penelitiannya? Dan bagaimana perkembangannya menggunakan studi kasus Antraks dan Corona Virus? akan di bahas pada seminar kali ini.

Pembicara dan Pembahas

  • Peneliti Kajian Pembiayaan Ketahanan Kesehatan: Studi Kasus di DIY dan Provinsi Jawa Timur
  • Peneliti Bencana Kesehatan, PKMK FK – KMK UGM
  • Direktorat Jendral Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan
  • Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan
  • Pusat Determinant Kesehatan Kementerian Kesehatan
  • Senior Health Specialist, World Bank Indonesia

 

Waktu, Tempat dan Jadwal Kegiatan

Hari/ Tanggal        :  Kamis, 2 April 2020
Waktu                 :  09.00 – 12.30 WIB
Tempat               : Auditorium Tahir Lantai 1, FK – KMK UGM (On site) dan Jakarta (webinar)

 

Jadwal Kegiatan :

Waktu Kegiatan
08.00 – 08.50 Registrasi
08.50 – 09.00 Pembacaan Safety Briefing

09.00 – 09.20

Pembukaan

  • Sambutan oleh Ketua Pokja Bencana FKKMK UGM:
    dr. Handoyo Pramusinto, Sp.BS(K)
  • Sambutan dan Pembukaan oleh Dekan FKKMK UGM:
    Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed,Sp.Og(K),PhD

09.20- 09.40

Paparan hasil penelitan Kajian Pembiayaan Ketahanan Kesehatan: Studi Kasus di DIY dan Provinsi Jawa Timur

Oleh Peneliti PKMK FK – KMK UGM

09.40 – 10.10

10.10 – 10.40

10.40 – 11.10

11.10 – 11.40

Seminar

Konsep Pengendalian Penyakit dan Kejadian Luar Biasa: Studi Kasus Antraks dan Corona Virus

Oleh Direktorat Jendral Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan

Penanganan krisis kesehatan akibat bencana alam dan non alam studi kasus Banjir Jakarta dan Corona Virus

Oleh Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes

Internasional Health Regulation

Oleh Senior Health Specialist, World Bank Indonesia

Arah Ketahanan Kesehatan Indonesia

Oleh Pusat Determinant Kesehatan Kementerian Kesehatan

11.40 – 12.20 Tanya Jawab
12.20 – 12.30 Penutup

Target Peserta

  • Dosen – dosen Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat
  • Konsultan dan tenaga ahli dalam manajemen bencana di sektor kesehatan
  • Mahasiswa S1 – S2
  • Praktisi

 

BIAYA KEPESERTAAN

  • Peserta perorangan onsite sebesar Rp 250.000,00 dan peserta webinar Rp 200.000,00.
  • Peserta kelompok atau instansi via webinar sebesar Rp 1.000.000,00 dengan catatan sertifikat maksimal untuk 10 orang.

 


INFORMASI

Kepesertaan :
Maria Lelyana
Telp/WA   0811101977
email         [email protected]

Konten           :
Happy R Pangaribuan
Telp/WA  085358727172
email        [email protected]

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Gedung IKM (sayap utara) Lt. 2
Fakultas Kedokteran UGM
Jl. Farmako Sekip Utara Yogyakarta 55281
Telp/Fax      : 0274 – 549425

PENYUSUNAN RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA DAN KRISIS KESEHATAN DI DAERAH (DINAS KESEHATAN DISASTER PLAN)

Kerangka Acuan Kegiatan
Bimbingan Teknis

 PENYUSUNAN RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA DAN KRISIS KESEHATAN DI DAERAH
(DINAS KESEHATAN DISASTER PLAN)


LATAR BELAKANG

Indonesia tercatat sebagai negara yang memiliki banyak wilayah berpotensi terjadi bencana. Dinas kesehatan sebagai leading sektor di bidang kesehatan penting mempersiapkan kapasitas dalam menghadapi bencana dan harus menyiapkan dokumen rencana penanggulangan bencana. Dalam dokumen tersebut tertuang perhitungan risiko jenis krisis kesehatan yang akan dihadapi, kebijakan – kebijakan di daerah, sistem kegawatdaruratan dan komunikasi, SDM, logistik, penentuan fasilitas, penganggaran hingga rencana berjejaring dengan lintas sektor di daerah.

Amanat menyusun rencana penanganan bencana di dinas kesehatan tercantum dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 pasal 82 ayat (1) yang menyatakan bahwa pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat bertanggung jawab atas ketersediaan sumber daya, fasilitas dan pelaksanaan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan berkesinambungan pada bencana. Dinas kesehatan juga berperan dalam upaya mendorong dan mensosialisasikan Hospital Disaster Plan bagi rumah sakit umum dan swasta di wilayah kerjanya, termasuk juga untuk penanggulangan bencana di tingkat puskesmas.

Bimbingan teknis Dinkes Disaster Plan ini akan membahas bagaimana upaya penyusunan dokumen dinkes Disaster Plan, apa saja komponen dan indikatornya, bagaimana pengaktifan klaster kesehatan pada saat bencana, hingga sharing pengalaman dalam mengembangkan Dinkes Disaster Plan.

 

TUJUAN

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas daerah dan dinas kesehatan kabupaten/kota dalam menyusun rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan di daerahnya.

 

PROSES KEGIATAN

Pada tahap pelaksanaan, dibagi dalam 3 hari pertemuan, yaitu:

  1. Pertemuan pertama
    Para narasumber memberikan materi terhadap peserta dengan pengenalan awal mengenai Kebijakan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan. Selanjutnya memaparkan materi penyusunan dokumen Dinkes Disaster Plan.
  1. Pertemuan kedua
    Para narasumber memberikan materi komponen-komponen yang tercantum dalam dokumen dinkes disaster plan.
  1. Pertemuan ketiga
    Para fasilitator akan mendampingi peserta dalam penugasan

 

HAL YANG PERLU DISIAPKAN OLEH PESERTA

  • Profil dinas kesehatan
  • Struktur organisasi SOTK terbaru
  • Dokumen penanggulangan bencana/ rencana kontijensi yang dimiliki oleh Provinsi/ Kabupaten Kota (biasanya ada di BPBD, bisa diminta)
  • Draft/ SOP/ dokumen renkon bidang kesehatan punya dinkes*jika ada
  • SK tim bencana dinkes, atau perpub, atau kebijakan lainnya di daerah mengenai penanganan bencana*jika ada
  • Laptop

 

OUTPUT KEGIATAN

Peserta memahami pentingnya dinas kesehatan memiliki perencanaan penanggulangan bencana dan krisis kesehatan di daerah. Selanjutnya, peserta memahami dokumen Dinkes Disaster Plan dan masing – masing dinkes dapat menyelesaikan draft Dinkes Disaster Plan.

 

PESERTA

Peserta kurang lebih berjumlah 25 – 40 orang yang berasal dari

  • Dinas Kesehatan Provinsi
  • Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota

Peserta dari masing – masing dinas terdiri dari:

  • Kepala Dinas, sekretaris
  • Bidang/bagian yang mengurusi rujukan, wabah, bencana, krisis kesehatan
  • Tim penanggulangan bencana dinkes *jika sudah terbentuk
  • 2-3 orang tim kecil sebagai tim penyusun

 

NARASUMBER

  • dr. Hendro Wartatmo, SpB.KBD
  • dr. Handoyo Pramusinto, SpB
  • dr. Sulanto Saleh Danu, Sp.FK
  • dr. Bella Donna, M.Kes
  • Madelina Ariani, SKM, MPH
  • Happy Pangaribuan, SKM, MPH

 

WAKTU PELAKSANAAN

Hari / tanggal      : Rabu-Jumat 12-14 Agustus 2020
Tempat             : Pekanbaru

Hari 1
Waktu Materi/Kegiatan
12.00 – 13.00 Registrasi
13.00 – 13.15

Pengantar

Pembukaan

13.15 – 14.00 Materi 1: Pengantar Penyusunan Dinkes Disaster Plan
14.00 – 14.45 Materi 2: Standar Pelayanan Minimun
14.45 – 15.30 Materi 3: Dinkes Disaster Plan: Bentuk, Aplikasi dan Komponen Dinkes Disaster Plan
15.30 – 15.45 Coffe break
15.45 – 16.30 Materi 4: Sistem Pengorganisasian
16.30 – 17.15

Penugasan :

Menyusun Pengorganisasian

17.15 Istirahat
Hari 2
Waktu Materi/Kegiatan
09.00 – 09.45 Materi 5: Logistik dan Fasilitas
09.45 – 10.30

Penugasan:

Logistik dan Fasilitas

10.30 – 11.15 Materi 6: Analisis Risiko dan Pengembangan Skenario

  • Asumsi Dampak
  • Asumsi Kebutuhan

11.15 – 12.00

Penugasan :

Analisis Risiko dan Pengembangan Skenario

  • Asumsi Dampak
  • Asumsi Kebutuhan
12.00 – 13.00 Istirahat

13.00 – 16.00

Penugasan :

Analisis Risiko dan Pengembangan Skenario

  • Asumsi Dampak
  • Asumsi Kebutuhan
16.00 – 16.15 Coffee break
16.15 – 17.00 Penugasan Penyusunan Dinkes Disaster Plan
Hari 3
Waktu Materi/Kegiatan
09.00 – 09.45 Penyusunan Peta Respon dan Data Informasi
09.45 – 10.00 Coffee break
10.00 – 10.45 Penugasan Penyusunan Peta Respon dan Data Informasi
10.45 – 12.15 Penugasan Penyusunan Dinkes Disaster Plan
12.15 – 13.00 Istirahat
13.00 – 15.15 Penugasan Penyusunan Dinkes Disaster Plan
15.15 – 15.30 Coffee break
15.30 – 16.15 Presentasi Draft Dinkes Disaster Plan
16.15 – 16.30 RTL dan penutupan
   

 

BIAYA KEPESERTAAN

Biaya investasi sebesar Rp. 4.500.000,- . Biaya tersebut meliputi biaya pertemuan selama 3 hari, termasuk seminar kit, sertifikat dan konsumsi selama latihan. Biaya ini tidak termasuk akomodasi dan transportasi.

Biaya pendaftaran dapat di transfer melalui Virtual Account 98888-071720-10997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.

*) Peserta paling lambat membayar dan mengirimkan bukti bayar pada H – 7 kegiatan.

*) Peserta dapat melakukan pembatalan keikutsertaan dan refund investasi kegiatan sebelum H-7 kegiatan, maka uang akan dikembalikan 100%. Jika lewat maka uang pendaftaran hanya dikembalikan sebesar 75%.

 

 INFORMASI PENDAFTARAN

Administrasi   : Dewi Catur / 0818263653 / [email protected]
Konten         : Happy R Pangaribuan /085358727172/ [email protected]

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Gedung IKM (sayap utara) Lt. 2
Fakultas Kedokteran UGM
Jl. Farmako Sekip Utara Yogyakarta 55281
Telp/Fax      : 0274 – 549425
Website Bencana Kesehatan: www.bencana-kesehatan.net 

Rencana Penanggulangan Bencana Di Rumah Sakit

Rencana Penanggulangan Bencana Di Rumah Sakit

(Hospital Disaster Plan)


 

PENGANTAR

Banyaknya korban yang datang ke rumah sakit saat bencana harus dapat diantisipasi, sehingga rumah sakit sebagai tempat rujukan bagi korban bencana harus mampu menjadi tempat yang aman dan layak untuk para pasien. Untuk meminimalkan risiko bencana, rumah sakit harus mempunyai perencanaan dan prosedur untuk penanganan bencana, sehingga dapat menangani korban dalam jumlah yang sangat banyak dalam situasi bencana bahkan dapat mengidentifikasi potensial terjadinya bencana di lingkungan rumah sakit. Rumah sakit dalam hal ini memegang peranan utama dalam kesiapan penanggulangan bencana dan dalam menangani korban bencana. Dua hal pokok yang harus dapat dilakukan oleh rumah sakit agar siap menghadapi bencana adalah dukungan kemampuan tehnis medis (Medical Support) dan dukungan kemampuan menejerial (Management Support).

Rencana penanggulangan bencana di rumah sakit tertuang pada Undang – undang RI Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, pasal 29 yang salah satu poinnya berbunyi bahwa “Rumah sakit mempunyai kewajiban memiliki sistem pencegahan kecelakaan dan penanggulangan bencana”. Pembahasan Akreditasi Rumah sakit tahun 2012 pada elemen penilaian akreditasi pada Standar Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) mengenai Kesiapan menghadapi bencana pada Standar MFK 6 yang berbunyi “Rumah Sakit membuat rencana manajemen kedaruratan dan program penanganan kedaruratan komunitas, wabah dan bencana baik bencana alam atau bencana lainnya”. Salah satu elemen penilaian MFK 6 adalah rumah sakit telah mengidentifikasi bencana internal dan eksternal yang besar, seperti keadaaan darurat di masyarakat, wabah, dan bencana alam atau bencana lainnya serta kajadian wabah yang bisa menyebabkan terjadinya risiko yang signifikan. Pada 2018, penilaian akreditasi rumah sakit sudah menggunakan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi I. Salah satu elemen penilaian di dalam SNARS adalah bagaimana rumah sakit mampu melakukan self assesment mengenai kesiapan rumah sakit dalam menghadapi bencana.

Hospital Disaster Plan (HDP) atau Rencana Penanganan Bencana di rumah sakit merupakan salah satu bentuk kesiapan rumah sakit yang disusun dalam bentuk suatu dokumen yang berisikan rencana tindakan yang akan dilakukan, siapa yang akan melakukan, apa yang diperlukan, dan dengan cara bagaimana semuanya tersebut dilakukan dalam menghadapi bencana yang terjadi baik itu bencana internal maupun bencana eksternal. Selain itu, HDP merupakan salah satu sistem untuk memenuhi kebutuhan menuju Safe Hospital dan sistem ini juga dapat digunakan dalam keadaan krisis kesehatan sehari – hari di rumah sakit.

Untuk itu di dalam Bimbingan Teknis HDP akan membahas bagaimana upaya penyusunan rencana penanggulangan bencana di tingkat puskesmas, apa saja komponen, indikator penilaiannya, siapa saja yang terlibat hingga sharing pengalaman dalam pengembangan HDP.

 

TUJUAN

Tujuan kegiatan ini adalah melakukan bimbingan teknis dalam penyusunan dokumen HDP, yang secara khusus peserta diharapkan dapat:

  1. Memahami penyusunan HDP harus menyesuaikan dengan karakteristik di tiap rumah sakit
  2. Menilai kebutuhan rumah sakit dalam penanggulangan bencana sesuai dengan perubahan lingkungan rumah sakit
  3. Memahami, menyusun dan/atau merevisi HDP berdasarkan template yang ada
  4. Membuat Plan of Action tentang penanganan bencana di rumah sakit

 

PROSES KEGIATAN

Pada tahap pelaksanaan, dibagi dalam 3 hari pertemuan, yaitu:

  1. Pertemuan pertama
    Para narasumber akan langsung memberikan materi terhadap peserta dengan pengenalan awal mengenai HDP serta pelaksanaan penyusunan terhadap Dokumen HDP.
  2. Pertemuan kedua
    Para fasilitator akan mendampingi peserta dalam penugasan
  3. Pertemuan ketiga
    Peserta diajak untuk melakukan kunjungan ke rumah sakit yang sudah menerapkan HDP

 

HAL YANG PERLU DIPERSIAPKAN OLEH PESERTA:

Pengetahuan yang baik mengenai rumah sakit dan daerah serta membawa:

  1. File profil rumah sakit
  2. Peta (Map) Rumah Sakit, termasuk peta wilayah kerja
  3. Laptop

 

OUTPUT KEGIATAN

Setelah melalui proses bimbingan teknis maka peserta akan mampu menyusun dan/atau merevisi HDP di rumah sakit masing-masing.

 

NARASUMBER

  1. dr. Hendro Wartatmo, Sp.BD(K)BD — HW
  2. dr. Handoyo Pramusinto, Sp.BS —- HP
  3. dr. Sulanto Saleh Danu, Sp.FK —- SSD
  4. dr. Bella Donna, M.Kes —- BD
  5. Madelina Ariani, SKM, MPH — MA
  6. Happy Pangaribuan, SKM, MPH — HPY

 

WAKTU PELAKSANAAN

Periode I

Hari / tanggal        : Rabu – Jumat / 18-20 Maret 2020
Tempat                : Yogyakarta

Periode II

Hari / tanggal        : Rabu-Jumat / 1-3 Juli 2020
Tempat                : Medan

Periode III

Hari / tanggal        : Oktober 2020
Tempat                : Banjarmasin

 

JADWAL KEGIATAN

Hari Pertama Keterangan
Waktu Materi/Kegiatan
12.00 – 14.00 Registrasi Ulang dan Check In Hotel Panitia
14.00 – 14.15 Sambutan dan Pembukaan  

14.15 – 15.00

Materi 1: Kebijakan Penanggulangan Krisis Kesehatan dan Manajemen Klaster PKMK FK-KMK UGM

15.00 – 15.45

Materi 2: Kesiapan RS dalam Penanggulangan Bencana Daerah PKMK FK-KMK UGM
15.45 – 16.00 Coffee break  

16.00 – 16.45

Materi 3: Akreditasi (SNARS) dan Strategi Penyiapan HDP di RS PKMK FK-KMK UGM
16.45 – 17.15 Materi 4: Overview Hospital Disaster Plan PKMK FK-KMK UGM
17.15 – 18.00 Materi 5: Pengorganisasian PKMK FK-KMK UGM
18.00 – 19.00 ISHOMA  
19.00 – 19.45 Penugasan Pengorganisasian Peserta+Narsum+Fasilitator
19.45 – 20.30 Penugsan Penyusunan HDP Peserta+Narsum+Fasilitator
     
Hari Kedua  
Waktu Materi/Kegiatan  
08.30 – 08.45 Photo Session Panitia
08.45 – 10.15 Materi 6: Teknis Medis (Triase,Treatment,Transport) PKMK FK-KMK UGM (coffe break dibawa dalam ruangan)
10.15 – 11.00 Materi 7: Analisis Risiko, Hospital Safety Indeks PKMK FK-KMK UGM
11.00 – 11.45 Penugasan Analisis Risiko dan HSI Peserta+Narsum+Fasilitator
12.15 – 13.00 ISHOMA  
13.00 – 14.45 Materi 8: Logistik Medik dan Fasilitas PKMK FK-KMK UGM
14.45 – 15.30 Penugasan Logistik Medik dan Fasilitas Peserta+Narsum+Fasilitator
15.30 – 15.45 Coffee Break  
15.45 – 16.30 Materi 9. SOP dan form dalam bencana PKMK FK-KMK UGM
16.30 – 17.15 Penugasan SOP Peserta+Narsum+Fasilitator
17.15 – 18.00 Materi 10: Sistem Informasi/Komunikasi dan Manajemen Relawan PKMK FK-KMK UGM
18.00 -19.00 ISHOMA  
19.00 – 19.45 Penugasan pengembangan skenario Peserta+Narsum+Fasilitator
– 20.30

Penugasan form dan peta respon

Peserta+Narsum+Fasilitator
20.30 – 21.00 Wrap up dan penutupan Peserta+Narsum+Fasilitator
Hari Ketiga  
Waktu Materi/Kegiatan  
07.30 – 08.00 Persiapan  
08.00 -09.00 Perjalanan  
09.00 – 11.30 Kunjungan ke RS yang menerapkan HDP  
11.30 -12.00 Perjalanan pulang  
12.00 – 13.00 Makan siang bersama  
13.00 Kembali ke hotel  

 

BIAYA KEPESERTAAN

Biaya investasi sebesar Rp. 4.500.000,- . Biaya tersebut meliputi biaya pertemuan selama 3 hari, termasuk seminar kit, sertifikat dan konsumsi selama latihan. Biaya di luar akomodasi dan transportasi.

Biaya pendaftaran dapat di transfer melalui Virtual Account 98888-071720-10997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.

*) Peserta paling lambat membayar dan mengirimkan bukti bayar pada H – 7 kegiatan.

*) Peserta dapat melakukan pembatalan keikutsertaan dan refund investasi kegiatan sebelum H-7 kegiatan, maka uang akan dikembalikan 100%. Jika lewat maka uang pendaftaran hanya dikembalikan sebesar 75%.

 


INFORMASI PENDAFTARAN

Administrasi       : Dewi Catur / 0818263653 / [email protected]
Konten             : Happy R Pangaribuan / 085358727172/ [email protected]

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Gedung IKM (sayap utara) Lt. 2
Fakultas Kedokteran UGM
Jl. Farmako Sekip Utara Yogyakarta 55281
Telp/Fax      : 0274 – 549425

Website Bencana Kesehatan: www.bencana-kesehatan.net 

 

Bimbingan Teknis Puskesmas Disaster Plan

Kerangka Acuan Kegiatan
Bimbingan Teknis

 Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Dan Krisis Kesehatan Di Puskesmas
(Puskesmas Disaster Plan)


 

LATAR BELAKANG

Bencana yang terjadi mengakibatkan banyak korban jiwa yang membutuhkan pertolongan secepat mungkin. Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan primer harus siap menangani korban massal, sementara selama ini yang terjadi adalah banyak puskesmas mengalami chaos pelayanan kesehatan ketika terjadi bencana. Puskesmas sendiri merupakan lini terdepan yang memegang peranan utama untuk kesiapan bencana dan penanganan korban bencana. Dua hal pokok yang harus dapat dilakukan oleh puskesmas agar siap menghadapi bencana adalah dukungan kemampuan teknis medis (Medical Support) dan dukungan kemampuan manajerial (Management Support).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 75 tahun 2014 tentang Puskesmas, dan Peraturan Menteri Kesehatan No 71 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional, Puskesmas wajib diakreditasi untuk menjamin mutu dan kinerja pelayanan dan sebagai persyaratan untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu manajemen penting dalam sistem akreditasi tersebut adalah manajemen penanggulangan bencana kesehatan. Puskesmas penting untuk menyusun perencanaan penanggulangan bencana untuk meminimalkan risiko bencana, sehingga dapat menangani korban dalam jumlah yang banyak jika terjadi bencana bahkan dapat mengidentifikasi potensial terjadinya bencana di lingkungan puskesmas.

Workshop Puskesmas Disaster Plan akan membahas bagaimana upaya penyusunan rencana penanggulangan bencana di tingkat puskesmas, apa saja komponen, indikator penilaiannya, siapa saja yang terlibat hingga sharing pengalaman dalam pengembangan Puskesmas Disaster Plan.

TUJUAN

Workshop ini bertujuan untuk mendorong puskesmas dalam menyusun dan mempersiapkan rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan di wilayah kerja puskesmas masing – masing.

PESERTA

Perserta adalah Kepala Puskesmas, tim akreditasi puskesmas, dan/atau tim penanggulangan bencana puskesmas. Tim atau perorangan yang mewakili puskesmas diharapkan berasal dari unsur pimpinan (kepala puskesmas, KTU), operasional (dokter umum, perawat, bidan), logistik (Gizi, apoteker, tenaga kesehatan masyarakat, rumah tangga), perencanaan (administrasi, keuangan, dan medical record).

PROSES KEGIATAN

Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua sesi pertemuan, yaitu:

  1. Pertemuan pertama
    Para narasumber akan langsung memberikan materi terhadap peserta dengan pengenalan awal mengenai Puskesmas Disaster Plan serta pelaksanaan penyusunan terhadap Dokumen Puskesmas Disaster Plan.
  2. Pertemuan kedua
    Para fasilitator akan mendampingi peserta dalam penugasan dan peserta mempresentasikan masing – masing draft Puskesmas Disaster Plan.

 

HAL YANG PERLU DIPERSIAPKAN OLEH PESERTA

Peserta diharapkan dapat membawa Profil Puskesmas seperti:

  1. Peta (Map)Puskesmas, termasuk Peta wilayah kerja dan Hazard Mapping
  2. Inventarisasi :Sarana dan Prasarana serta Fasilitas Medis dan Non Medis.
  3. Kapasitas: Jumlah Tempat tidur dan SDM Medis dan Non Medis (untuk Puskesmas Rawat Inap)
  4. Mapping Fasilitas Kesehatan

 

OUTPUT KEGIATAN

Setelah melalui proses Workshop dan pendampingan maka pihak Puskesmas akan mempunyai tenaga yang terlatih dan dokumen Puskesmas Disaster Plan yang operasional.

 

NARASUMBER

  1. dr. Hendro Wartatmo, SpB.KBD
  2. dr. Sulanto Saleh Danu, Sp.FK
  3. dr. Bella Donna, M.Kes
  4. Madelina Ariani, SKM, MPH
  5. Happy Pangaribuan, SKM, MPH

 

WAKTU PELAKSANAAN

Hari / tanggal      : Rabu – Jumat / 2 – 4 September 2020
Tempat              : Yogyakarta

 

JADWAL KEGIATAN

Hari Pertama

Waktu Materi/ Kegiatan
08.30 – 09.00 Registrasi Ulang
09.00 – 09.30 Pembukaan
09.30 – 10.15 Materi 1: Konsep penanggulangan bencana bidang kesehatan dan peran puskesmas dalam penanggulangan bencana
10.15 – 11.00 Materi 2: Puskesmas Disaster Plan dalam akreditasi puskesmas
11.00 – 11.45 Materi 3: Overview dan komponen dan penyusunan Puskesmas Disaster Plan
11.45 – 13.00 ISHOMA

13.00 – 13.45

13.45 – 14.15

Materi 3: Analisis Risiko

Penugasan penentuan analisis risiko

14.15 – 15.00

15.00 – 15.45

Materi 4: Pengorganisasian dan sistem komando penanggulangan bencana di Puskesmas

Penugasan menyusun organisasi

15.45 – 16.00 Coffee Break dan Istirahat

Hari Kedua

Waktu Materi/ kegiatan

09.00 – 09.45

09.45 – 10.15

Materi 5: Logistik Medik dan Fasilitas

Penugasan penentuan fasilitas

10.15 – 10.30 Coffe Break

10.30 – 11.15

11.15 – 12.00

Materi 6: SOP dan fasilitas

Penugasan penyusunan draft Puskesmas Disaster Plan

12.00 – 13.00 ISHOMA

13.00 – 13.45

13.45 – 15.15

Materi 7 : Manajemen relawan dan pembuatan peta respon

Penugasan penyusunan draft Puskesmas Disaster Plan

15.15 – 15.30 Coffee break
15.30 – 16.15 Presentasi draft Puskesmas Disaster Plan
16.15 – 16.30 Rencana tindak lanjut
16.30 Penutupan dan Administrasi

 

BIAYA KEPESERTAAN

Biaya kepesertaan sebesar Rp. 4.500.000,- . Biaya tersebut meliputi biaya pertemuan selama 3 hari, termasuk seminar kit, sertifikat dan konsumsi selama latihan. Biaya ini tidak termasuk akomodasi dan transportasi.

Biaya pendaftaran dapat di transfer melalui Virtual Account 98888-071720-10997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.

*) Peserta paling lambat membayar dan mengirimkan bukti bayar pada H – 7 kegiatan.

*) Peserta dapat melakukan pembatalan keikutsertaan dan refund investasi kegiatan sebelum H-7 kegiatan, maka uang akan dikembalikan 100%. Jika lewat maka uang pendaftaran hanya dikembalikan sebesar 75%.

 

INFORMASI PENDAFTARAN

Administrasi       : Dewi Catur / 0818263653 / [email protected]
Konten            : Happy R Pangaribuan /085358727172/ [email protected]

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Gedung IKM (sayap utara) Lt. 2
Fakultas Kedokteran UGM
Jl. Farmako Sekip Utara Yogyakarta 55281
Telp/Fax      : 0274 – 549425

Website Bencana Kesehatan: www.bencana-kesehatan.net